
oleh: Taufik Arbain
Disdik Tak Temukan Pungutan PSB, demikian judul berita Mata Banua, Jumat (8/8/2008). Dikabarkan bahwa Disdik benar-benar tidak menemukan adanya bukti pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah baik dari SD, SMP maupun SMA mengenai pungutan siswa baru dan daftar ulang Kota Banjarmasin yang melanggar Peraturan Pemerintah (Permen).


