Sunday, September 28, 2008

Mudik


Oleh: Taufik Arbain
Fenomena mudik di daerah ini menarik dicermati. Yang jelas teori-teori sosial berkaitan dengan mudik tetap kokoh untuk menjelaskanya, bahwa faktor-faktor pengidentifikasian diri yang dilekati oleh perubahan status sosial dari semula di kampung (daerah asal) kemudian menetap di kota (daerah tujuan) hingga mudik ke kampung dalam beberapa waktu adalah fakta tak terbantahkan soal pengidentifikasian diri.
Apalagi hal ini diikuti dengan adanya acara kenduri, bagi-bagi zakat, sedeqah dan sumbangan dengan sanak saudara dan orang-orang di kampung memberikan kepuasan tersendiri bagi mereka yang mudik dan keluarga yang didatangi pemudik.
Meskipun semula soal mudik ini didasari oleh aspek religius yakni melakukan silaturahmi, menziarahi makam orangtua, menjengok dan berbagi bahagia lebaran dengan keluarga besar yang lama tidak bertemu. Momentum lebaran adalah yang paling tepat. Meningkatnya kesejahteraan dan lancarnya transportasi adalah variabel inter vening yang turut memberikan kontribusi nilai-nilai baru dalam agenda mudik. Artinya faktor-faktor religius menyatu dengan soal pengidentifikasian status sosial tadi.
Di Kalimantan Selatan misalnya, daerah Hulu sungai dan Kotabaru sebenarnya bisa dikatakan dua daerah yang paling banyak didatangi pemudik. Meskipun tidak ada data yang menjelaskan berapa persen mereka yang melakukan mudik ke daerah asal tersebut, namun melihat data out migration dua daerah tersebut dalam dekade terakhir sangat dimungkinkan terjadinya arus mudik jika mengacu dari teori migrasi Everett Lee (push-pull factor theory) yang didukung oleh faktor migrasi kembali dari Ravienstien.
Ragam alasan mengapa mereka meninggalkan daerah asal/kampung halaman. Motif ekonomi adalah alasan yang paling banyak mendominasi penjelasan dari para ahli migrasi. Rendahnya kesempatan kerja di daerah asal mendorong mereka menuju ke kota atau ke daerah yang memberikan mereka pekerjaan baik menjadi pedagang, buruh bangunan, buruh tambang maupun menjadi buruh tani dengan melakukan migrasi permanen dan non permanen. Mudik dari kalangan yang menempuh pendidikan adalah pengecualian dalam penjelasan ini.
Ini membuktikan out migration dilihat menurut etnis, realitasnya adalah penduduk setempat atau penduduk asli yang meninggalkan daerahnya termasuk daerah yang kaya tambang, tetapi tidak ada kesempatan untuk bekerja. Fakta ini bisa dikomparatifkan tingginya in migration ke daerah tambang adalah penduduk luar dari etnis tempatan. Soal ini saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan daerah ini hingga menyebabkan tidak terakomodirnya dengan baik penduduk tempatan bekerja di perusahan-perusahaan tambang atau perkebunan di tanahnya sendiri?
Maka tidaklah heran, jika arus mudik dari Banjarmasin menuju Hulu sungai dan Kotabaru akan mendengarkan dialek tempatan dimana daerah asal. Tetapi jika melihat arus mudik dari daerah Hulusungai dan Kotabaru menuju sentral transit tujuan (Banjarmasin) maka akan mendengarkan dialek bukan tempatan.
Perkara ini mengingatkan saya dengan novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata yang lagi booming saat ini hingga difilmkan. Jika banyak orang setelah membaca novel ini memberikan tafsir soal ketulusan dan keikhlasan seorang guru bernama Muslimah dan murid-murid miskin yang tinggal di sekitar perusahaan tambang timah.
Saya justru melihat adanya gugatan yang dilakukan Andrea tentang pertentangan kelas sebagaimana teori yang dibentangkan Max Weber. Salah satunya kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak tidak sekadar menjadi kuli perusahaan tambang timah, sehingga Andrea menulis; ” mereka yang tinggal di pemukiman modern perusahaan timah memiliki nama Susilo, Cokro, Ivonne, Setiawan, Kontoro, tak ada Muas, Jamali, Sa’indun, Ramli atau Mahader seperti nama orang-orang Melayu....”(2007:42).
Fakta dalam novel ini sebenarnya mirip dengan penduduk yang ada di sekitar daerah tambang di Kalsel. Demikian pula kehadiran pemudik dengan data out migration dari penduduk tempatan adalah bukti kesempatan kerja di daerah asal sangat rendah.
Saya ingin jelaskan dalam tulisan ini, bahwa persoalan mudik ini tidak sekadar dibaca aspek sosiologi saja dari penegasan identitas dan status sosial dalam momentum lebaran. Tetapi lebih dari itu ada hal-hal yang memiriskan mengapa fenomena mudik yang justru dilatarbelakangi dari ketidakadilan dan susahnya mencari kesempatan kerja di tanah leluhur mereka sendiri, bahkan terkadang menjadi orang asing.
Namun yang justru saya sangat heran, kemarin ketika mudik menuju Hulusungai sepanduk yang menawarkan barang-barang konsumtif dipromosikan dengan 50%+ 20 %. Sesuatu yang jarang ditemui tahun-tahun sebelumnya ada spanduk di tengah sunyi, padang hantu.
Ketika mobil saya berada di Muara Tapus, teman saya di kampung menyapa di pinggir jalan sambil berteriak; ” Taufik hari raya hampir Prak! Maksudnya parak atau sudah dekat. Sebuah kalimat yang lama tidak saya dengar. Hampir Prak!***(idabul,29 September 2008)

Saturday, September 20, 2008

Caleg Orang Muda (2)

Oleh: Taufik Arbain

Kalau anak muda salah, masih ada orang tua yang bisa didengar.

Kalau orang tua salah, Cuma kakek yang pikun yang bisa menasehati!

(Iwan Fals)

Pemberitaan media dan fenomena politik Indonesia hari ini maupun di banua ramai membicarakan soal pemimpin muda dan calon legislatif muda. Bahkan persoalan bangsa Indonesia dibandingkan dengan keberhasilan Partai Buruh di Australia yang mengusung ide-ide anak muda yang kreatif. Maka tidaklah mengherankan jika partai politik mulai menggeliat menempatkan lebih dominan orang-orang muda menjadi calon legislatif, dibandingkan dengan dulu orang-orang tua yang memiliki sumber-sumber kekuasaan seperti seorang ulama, mantan perwira atau pejabat lainnya.

Negara maju dan negara berkembang yang menerapkan sistem politik dengan direct democracy maupun in direct democracy sangat memungkinkan siapapun warga negara untuk merebut kekuasaan lewat mekanisme sistem politik yang telah disepakati bersama (Undang-Undang). Dalam perspektif demokrasi adalah hak warga negara untuk dipilih dan memilih menjadi perwakilan di lembaga parlemen. Ini merupakan salah satu teori situasi historik dari ciri partai politik yang tujuannya untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas. Indonesia saat ini yang menggunakan sistem multi partai sangat memungkinkan individu-individu berhimpun dalam institusi partai politik

Dominannya kehadiran orang muda justru adalah sebuah kelatahan yang terjadi para intern partai politik. Hanya sebagian kecil parpol yang benar-benar menempatkan orang muda karena faktor ideologi, kapabilitas dan menjawab tantangan zaman, termasuk menempatkan perempuan 30 % karena faktor undang-undang sebagai ”perlengkapan politik”. Sama dengan kelatahan pimpinan parpol menempatkan para selebriti (orang muda) yang tidak memiliki kemampuan memadai di ranah politik. Akhirnya hanya sebagai pelengkap kemewahan gedung parlemen saja.

Namun demikian, kelatahan ini merupakan tantangan bagi orang muda untuk membuktikan kapasitas dan kapabilitas menjadi wakil rakyat. Tidak sekadar berumur muda, tetapi harus memiliki ideologi, kapabilitas, kompetensi dan empati terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Karakteristik demikian sebenarnya banyak dimiliki oleh para aktifis sungguhan dan berpengalaman dan memiliki modal sosial (social investation), bukan aktifis karbitan karena memiliki modal finansial atau modal kekuasaan orangtua atau kedekatan dengan petinggi-petinggi partai yang dipaksakan menjadi calon legilatif. Jika ini terjadi justru akan menjadi bumerang bagi aktifis dan orang muda untuk turut mengatasi krisis bangsa ini. Kalau orang muda yang dekat dengan petinggi parpol memang memiliki kapabilitas bukanlah sebuah kekhawatiran.

Realitasnya kedepan, justru orang muda dan aktifis akan dipersalahkan. Harapan untuk melakukan perubahan akan menjadi catatan bagi kelompok tua yang memiliki catatan negatif bahwa orang muda itu belum berpengalaman, tidak arif dalam mengambil keputusan, meledak-ledak, idealis yang cenderung tidak realistis.

Latahnya parpol merekrut anak muda selain keniscayaan dan intensitas booming euforia perubahan, salah satunya disebabkan oleh faktor banyaknya anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi, kebetulan dominan kelompok tua. Fakta ini melahirkan pandangan di publik, bahwa orang tua memiliki pengalaman dalam soal korupsi. Fakta ini bisa jadi menjadi alternatif bagi parpol memilih kelompok orang muda dan aktifis untuk mengawal bangsa ini. Sebab isu korupsi sangat berpengaruh pada pencitraan parpol dimana anggotanya di parlemen terjerat korupsi.

Soal anggota parlemen yang kebetulan lemah kinerja dan tidak kritis adalah fakta karena dominannya anggota parlemen dari kelompok tua yang sarat punya banyak kepentingan dan ” sumbangan dana hidup tua”. Sebab bagaimanapun lebih baik dan pas memang dibandingkan dengan golongan tua yang menjadi caleg. Pikiran ini bukan membuat dikotomi tua-muda. Tetapi fakta dinamisnya fenomena politik dan pembangunan sekarang, diperlukan energi ekstra untuk membahas kebijakan-kebijakan politik dan pembangunan, termasuk membangun jaringan-jaringan kerja yang visible. Seiring kondisi menurunnya kesehatan realitas menurunnya produktifitas, namun masih ganal hampadal merebut kepentingan.

Jadi hari ini adalah kesempatan bagi orang muda dan aktifis membuktikan dirinya, selagi partai politik berikhlas hati menerima kehadiran orang-orang muda, meskipun dalam kondisi latah. Tentu saja, bukan orang muda atau aktifis yang kebetulan pengangguran ”bernafsu” ingin cepat kaya. Sebab dalam perjalanannya selektifitas orang muda otomatis akan terus berjalan. Mereka yang benar-benar memiliki empati dan kepekaan sosial, berideologi, dan kapabel akan bertahan dan akan menjadi pemimpin. Kalau tidak, Terlalu!Kata Rhoma Irama.(idabul, 21 September 2008).

Tuesday, September 16, 2008

Menyoal Calon Wakil Bupati HSU


Oleh: Taufik Arbain

Kalau hendak menari di orang ramai
Pandai-pandai mengukur baju.

Pemberitaan di beberapa media cetak lokal seminggu lalu tentang Partai Golkar yang menarik kembali Calon wakil bupati HSU yang digadang-gandangnya didasari oleh opini yang berkembang di masyarakat karena keterlambatan usulan calon Wabup HSU yang masih lowong dan Partai Golkar menyerahkan ”jatah” ke Partai Persatuan Pembangunan, sepertinya sebagai sebuah kepasrahan dalam pendistribusian kekuasaan, apapun alasannya. Meskipun sebenarnya ada masalah krusial pada intern partai tersebut dalam menentukan dan mengusung siapakah yang layak menjadi Wakil Bupati HSU.
Namun demikian menarik dicermati bahwa Partai Golkar maupun PPP di HSU adalah dua kekuatan partai politik yang memiliki bargaining position dalam mencalonkan, mengusung termasuk menetapkan siapakah yang layak menduduki posisi Wakil Bupati yang sebelumnya dijabat oleh HM. Aunul Hadi.
Baik Partai Golkar maupun PPP telah mempublikasikan nama-nama yang dijaring menduduki posisi Wabup HSU. Partai Golkar misalnya pernah mengajukan, H Supian HK, H Karno, H Sadilah, H Nurani, Ari Ronaldo Fachruddin dan H Abdul Wahid. Sedangkan PPP mengajukan H Sadilah, H Haris Makkie, HM Gazali Rahman, Ari Ronaldo Fachruddin dan Hj. Iriani.
Ketika Partai Golkar mengeluarkan statement ”kepasrahannya”, peta politik dalam mengusung kandidat Wabup HSU, setidaknya secara makro tarikan-tarikan kepentingan politik menjadi lebih lentur kecuali di intern tubuh PPP sendiri masih terjadi tarikan dan gesekan kepentingan siapakah yang layak menjadi Wabup HSU. Justru dalam konteks ini, PPP satu-satunya yang dianggap memiliki alokasi sumber otoritas politik dan akan menjadi sorotan publik Kalsel dan HSU apabila keliru dalam mengusung dan menetapkan kandidat Wabup yang akan diparipurnakan DPRD HSU.
Realitas ini adalah tantangan besar sejauhmana kecerdasan PPP dalam menetapkan kandidat Wabup yang layak dan patut untuk mendampingi Bupati HM Aunul Hadi dalam memimpin dan membangun HSU, sehingga tidak melahirkan sumber-sumber konflik baik ranah elit maupun grass root. Konteks inilah fokus yang penting dipahami oleh seluruh warga HSU sehingga melahirkan adanya partisipasi politik secara tidak langsung dalam proses penentuan wakil bupati.
Dalam perspektif fenomena politik sekarang, bahwa kehadiran pasangan Wabup maupun Wagub dipahami publik sering sebagai pelengkap penderita saja, yang didasarkan pada faktor sebagai vote gether, mesin uang, atau representatif partai pengusung mendampingi kandidat bupati maupun gubernur. Itulah sebabnya mayoritas Pilkada di Indonesia posisi kandidat wakil bupati maupun wakil gubernur sangat jarang berasal dari birokrat, tetapi justru dari kalangan politisi, pengusaha, maupun selebriti dengan asumsi salah satu dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas mampu memimpin dan membangun daerahnya sehingga proses politik terjadi tetap merupakan the art of possible.
Tentu saja dalam konteks dan realitas kepemimpinan HSU sekarang, mutlak melengkapi kepemimpinan kabupatennya didasarkan indikator tersebut. DPRD HSU dan partai pengusung wabup harus berorientasi bahwa kabupaten HSU ke depan harus mampu menghapus dirinya sebagai kabupaten tertinggal (IPM posisi 66,8 tahun 2006), dimana selama ini kebijakan dan perencanaan pembangunannya tidak visioner dan progress. Dibandingkan kabupaten lain, HSU stagnan dalam pembangunan dan pergerakan Indek Pembanguan Manusia (IPM) hingga sekarang.
Fakta kebijakan dan realitas pembangunan HSU inilah, partai pengusung dan wakil rakyat diharapkan meletakkan pemahaman dan pendekatan bahwa wabup HSU adalah orang yang memiliki latar belakang pengalaman birokrasi/pemerintahan, keilmuan, berakar dari masyarakat serta memahami seluk-beluk daerah dan mendapat penerimaan dari publik untuk mendampingi tanggung jawab Bupati. Sebab institusi birokrasi bukan instrumen main-mainan para politisi yang sekadar gagahan ”memotong pita” atau sekadar ” pidato di ajang seremonial” karena tidak tahu apa-apa.
Institusi birokrasi level kabupaten memiliki hak otonom, bukanlah organisasi sekelas KNPI atau organisasi kerukunan mahasiswa yang tidak memiliki kompleksitas fungsi dan kinerja serta pemilik alokasi nilai-nilai otoritatif. Ianya adalah institusi negara di daerah yang bertanggung jawab melaksanakan fungsi desentralisasi bersama DPRD.
Dalam perspektif demografi, sejak dulu hingga sekarang HSU sebenarnya tidak kekurangan figur-figur potensial untuk menjadi bupati maupun wakil bupati, bahkan menjadi gubernur sekalipun. Maka terasa naif apabila anggota DPRD atau fungsionaris partai pengusung keliru dalam menetapkan figur yang patut dan kapabel untuk mendampingi Bupati HM Aunul Hadi. Sebab ketertinggalan pembangunan HSU selama ini tentu saja tidak harus stagnan dalam 4 tahun ke depan, hanya karena persoalan pendekatan asal andak figur-figur yang tidak tepat, lebih-lebih figur yang dalam bahasa orang Amuntai sama sekali kada tahu di acan-bawang.
Pandangan ini didasarkan bahwa ada fenomena politik di HSU yang bertendensi asal andak dan asal usul saja, hanya karena faktor penghormatan yang tidak pantas untuk dilakukan. Perkara demikian tidak bisa dianggap main-main. Sebab publik pun akan menilai mereka kelompok pengambil keputusan juga seperti ”anak-anak bermain-main”. Karena setiap keputusan politik di HSU menyangkut hajat orang banyak. Kita sangat miris ada kelompok pengambil keputusan (decision maker) yang menjadikan dirinya seakan seorang ”penjilat” untuk menggolkan seseorang yang sebenarnya belum dan tidak pantas yang tentu saja dalam kaca mata publik HSU menjadi sebuah lelocon.
Kita berkeyakinan partai pengusung maupun anggota DPRD HSU tidak akan menetapkan wabup yang tidak kapabel dan tidak berpengalaman dalam tujuan menjadikan HSU lebih maju dan sejahtera. HSU adalah milik bersama warga HSU, bukan milik keturunan siapa-siapa. Tantangan besar bagi PPP untuk menunjukkan kecerdasannya di hadapan publik HSU.Kita tunggu! (Radar Banjarmasin, 18 September 2008)

Sunday, September 14, 2008

Caleg Muda

Seorang senior saya yang aktifis mempromosikan dirinya sebagai caleg salah satu partai di media cetak lokal baru-baru tadi. Ia me-sms saya untuk mengomentari sepak terjangnya, termasuk meminta analisa mengapa para aktifis berbondong-bondong terjun ke dunia politik baik dalam ranah anggota parlemen maupun anggota DPD atau senator istilah keren di Amerika sana.

Habis shalat Jumat tadi, seorang reporter salah satu televisi lokal juga menyampari saya dan meminta komentar soal ramainya para wartawan baik laki-laki maupun perempuan menjadi caleg partai-partai sekarang. Kemudian seorang aktifis yunior meminta saya dalam minggu ini untuk menjadi pembicara tentang peran dan tantangan orang muda / aktifis dalam yang mencalonkan menjadi anggota legislatif.

Ketiga teman saya tadi setidaknya menanyakan alasan dan motif mengapa orang melakukan tindakan seperti itu. Saya memberikan jawaban sederhana saja, bahwa faktor determinan dari motif tersebut adalah uang. Faktor-faktor lain hanya sebagai pelengkap saja seperti memperjuangkan aspirasi publik, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, alat/sarana dakwah maupun pengabdian semata karena banyaknya ketidakadilan yang berlaku misalnya.

Di antara teman saya tadi menepis dan bahkan tidak sependapat dengan alasan yang saya anggap lebih dominan karena motif duit atau pendapatan. Apalagi semisal dari sekian mereka yang mencalonkan tersebut dilakukan sosial mapping tentang profil, karakter dan track record-nya selama menjadi aktifis, bahkan semakin membenarkan alasan yang saya ajukan. Sedikit sekali karena alasan mengaktualisasikan diri sebagaimana Teori Hirarki Kebutuhan manusia yang diungkapkan Abraham Moslow.

Ini sama halnya jika seorang dosen beralasan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sehingga ia masuk menjadi anggota KPUD. Kata dosen senior saya yang menjadi kolumnus sebuah media cetak lokal, ” Taufik, untuk mengimplementasikan pengetahuan masih banyak ruang pengabdian tanpa harus menjadi anggota KPUD. Itu bukan alasan yang benar!”

Kembali soal aktifis muda yang menjadi caleg, sebenarnya terasa lebih baik dan pas memang dibandingkan dengan golongan tua yang menjadi caleg. Pikiran ini bukan membuat dikotomi tua-muda. Tetapi fakta dinamisnya fenomena politik dan pembangunan sekarang, diperlukan energi ekstra untuk membahas kebijakan-kebijakan politik dan pembangunan, termasuk membangun jaringan-jaringan kerja yang visible. Golongan tua saat ini tidak pas, karena produktifitas semakin menurun seiring kondisi kesehatan. Adapun soal keterlibatan banyaknya perempuan yang direkrut parpol, sebenarnya itupun sekadar mengikuti prosedural saja. Ya... sekadar perlengkapan politik.

Caleg muda kondisi sekarang adalah jawaban fenomena zaman. Tentu saja caleg muda adalah mereka yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup serta memiliki integritas dan kapasitas, dan ini hanya ada pada diri aktifis. Namun demikian, publik pun sebenarnya jangan sampai terjebak oleh caleg muda baik untuk parlemen atau DPD dari orang-orang muda karbitan menjadi aktifis atau bukan aktifis sama sekali.

Menurut saya, sangat ”membahayyaakan” kata orang Kelua, jika caleg muda representasi dari rakyat Kalsel atau rakyat Kabupaten/Kota muncul karena kekuatan orang tuanya, kakeknya atau datunya sekalian, padahal orangnya pas-pasan misalnya. Lain hal, kalau memang orangnya memiliki track record yang diakui kapasitas dan pengabdian untuk banua, tidak menjadi soal dia anak siapa. Masa anak belum tahu acan bawang sudah disuruh menjadi koki di kelas bonafide. Apa tidak memalukan dan salah masak nanti? Memang urusan banua dan bangsa ini sekadar gagah-gagahan? Ibarat pepatah Melayu, kalau hendak menari di orang ramai, pandai-pandai mengukur baju, Pak cik!

Fenomena penetapan caleg hari ini yang terkadang latah. Seseorang yang dikategorikan selebriti banua pun digadang-gadang menjadi caleg. Kelatahan dan ketidakcerdasan para pengurus parpol nampaknya tidak lagi berorientasi soal kualitas dalam menyelesaikan bangsa dan banua ini, tetapi berorientasi pada kuantitas belaka. Lembaga parlemen ke depan nampaknya harus selalu diselesaikan dengan pendekatan voting. Jika pada tahapan awal parpol melakukan rekruitmen demikian, maka pantas dinamai Partai Artis Nasional atau Partai Artis Banua. Kemudian lembaga parlemen menjadi Dewan Perwakilan Artis Daerah.

Saya pikir publik harus paham persoalan ini. Jangan terkesima caleg muda tetapi semasa kuliah yang dipikir hanya baju apa yang saya pakai, bukan buku apa yang saya baca. Perlu ada stakeholder yang berani mengekspose jejak rekam para caleg sebagai konsekuensi pendekatan transparansi. Ini sama dengan kasus orang muda yang maksa-maksa menjadi calon Wakil Bupati, padahal kada tahu di acan-bawang. Apa Kata Dunia!!!** (idabul 15 September 2008)

Sunday, September 7, 2008

Banjir Tala dan Tanbu

Oleh: Taufik Arbain


Seminggu terakhir hingga sekarang Tanah Laut dan Tanah Bumbu dihebohkan berita banjir hingga menewaskan penduduk yang terseret air bah. Tidak sekadar media cetak –elektronik lokal yang mengabarkan, bahkan hampir semua media cetak-elektronik nasional turut mengabarkan. Sebagaimana lazimnya pemberitaan yang menganut hukum 5W+1H, maka pemberitaan sekadar deskriptif belaka apa yang terjadi, berapa kerugian dan langkah apa dilakukan, plus adanya ajang ”panggung kebaikan” dan ”panggung kedermawanan” pengusaha dan partai politik dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah banjir tersebut.

Namun demikian, kejadian banjir yang berlangsung setiap tahun, bahkan terkadang dalam satu bulan mencapai 3 – 4 kali apabila diikuti curah hujan yang tinggi, alamat badan masyarakat yang berada di kawasan DAS maupun daerah rendah tertimpa bencana yang merugikan baik perumahan penduduk, sarana publik hingga perkebunan dan pertanian tempat mata pencaharian penduduk. Nyatanya tidaklah memberikan pemikiran mendasar persoalan apa yang harus ditangani.

Pemerintah setempat hanya menangani hal-hal yang bersifat proyek antisipatif, bukan represif. Pemerintah lebih memilih kebijakan menangani pengerukan sungai akibat sedimentasi (pendangkalan sungai), rehabilitasi tanggul yang jebol, dan memberikan sumbangan perbaikan sarana-prasarana yang mengesankan pemerintah sangat dermawan (kebijakan populis) dan tanggap terhadap musibah yang menimpa masyarakat.

Kejadian musibah alam ini, justru menjadi panggung kedermawanan penguasa, bahkan pengusaha lewat dana CSR (coorporate social responsibility) serta para politisi sambil batajak bendera partai sebanyak-banyaknya. Saya berpikir, ini sama halnya ketika menjelang pemilu dan pilkada dimana para politisi yang ingin mengejar kekuasaan senang sekali dengan kemiskinan yang terjadi di sekitarnya. Sebab dengan kemiskinan tersebut dapat membeli suara masyarakat.

Kita berpendapat, tidaklah keliru dalam menangani apa yang harus dilakukan dalam meringkan penderitaan masyarakat. Cuma persoalannya ada informasi yang tidak diungkapkan ke publik bahwa kejadian banjir adalah disebabkan oleh kesalahan kebijakan berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam. Ironisnya, para penyumbang bantuan justru dari kelompok penguasa, pengusaha dan politisi yang serakah membabi buta mengeksploitasi sumber daya alam.

Ini yang saya maksudkan, bahwa persoalan di hulu dalam perspektif kebijakan tidak pernah dan tidak ada political will untuk diselesaikan. Alasan yang diungkapkan selalu aspek menyerap tenaga kerja. Tenaga kerja mana? Tenaga kerja pendatang? Atau alasan PAD dan royalti? Tak seberapa dengan kerusakan yang menimpa dan kerugian material dan immaterial dialami oleh masyarakat. Bahkan orang miskinlah yang tertimpa musibah lebih awal.

Saya dan teman-teman diskusi kadang heran dan geram ada sekelompok orang di daerah ini suka mengumpulkan sumbangan-sumbangan dari pengusaha penghancur sumber daya alam (batu bara) untuk berbagai kepentingan baik kegiatan keagamaan, menyantuni anak yatim, beasiswa atau menghidupi pondok-pondok pesantren. Padahal mereka tahu sumbangan didapat dari mesin perusak alam dan pembawa bencana.

Bukankah ini subhat? Kenapa diam dan dibiarkan? Kenapa pihak-pihak yang berteriak menyelamatkan alam ini tidak didukung? Malah terkadang justru memberikan rekomendasi untuk membuka pintu bagi investor mengeksploitasi sumber daya alam.

Inilah yang saya maksudkan, krisis kepercayaan pada pemimpin dan politisi bahkan para ulama sekalipun bisa dilihat dari fenomena seperti ini. Berharap ulama bisa menyadarkan umara, justru ulama ikut hanyut dalam kebijakan umara yang sebenarnya menyengsarakan orang miskin tertimpa musibah, bahkan tidak tahu pasti apakah padi dan kebun bisa dipanen.

Lebih sempurna lagi, terkadang bantuan-bantuan CSR yang tidak seberapa (demikian kata teman saya ahli Ekonomi Pembangunan Unlam) dibandingkan keuntungan dan kerusakan alam, dipublikasikan di media cetak dan elektronik. Sekali lagi publik selalu dibodohi. Termasuk orang pribumi yang membuka jalan investor yang tidak ada memiliki ikatan emosional dengan banua ini.

Saya tidak tahu, bagaimana perasaan mereka yang ber-subhat itu, jika yang tewas dan tertimpa bencana adalah saudara atau orangtua mereka!

Memahami fenomena demikian, kita bertanya, apakah Manajemen Ilahiyah mampu menyelesaikan masalah ini, setidaknya mengurangi? Setidaknya juga roh Manajemen Ilahiyah tidak sekadar pada aspek pelayanan birokrasi atau simbolik lainnya. Kita berharap, demi mengurangi kerusakan di darat dan di lautan akibat perbuatan tangan manusia, sebagaimana diungkapkan Al-Quran.***(IDABUL,8 SEPTEMBER 2008 )

Tuesday, September 2, 2008

Kota Tebang Pilih


Oleh: Taufik Arbain

Beberapa waktu lalu Pemko menyatakan ketidakmampuannya dalam menertibkan bangunan-bangunan liar yang sudah terlanjur dibangun dan melanggar IMB. Hal ini didasarkan pada aspek dampak yang ditimbulkan berupa kerugian di pihak pemilik, efek konflik baru dan kerumitan mengeksplore procedural. Yang paling krusial membebani langkah penertiban dan penataan masa yang akan datang.

Tidaklah mengherankan kalau ketegasan Pemko yang penting menata yang akan datang dikesankan tebang pilih oleh publik lebih-lebih beraninya hanya mereka yang kelompok bermodal kecil seperti PKL. Apalagi publik melihat, kalau pun menata yang akan datang, tapi jika bersentuhan dengan kelompok tertentu yang punya hajat seperti pikir-pikir untuk menindak semisal kawasan bangunan di jalur Gatsoe.

Kata teman saya, hari gini ada alat Negara yang masih arogan batatajak warung tanpa bapadah, dengan alasan memanfaatkan lahan dan keamanan kawasan. Ini sama juga dengan kecakahan oknum Brimob di Tabalong asal batatampar dengan salah seorang warga lokal yang membawa kayu olahan untuk minta jatah. Sementara truk milik pemodal besar maangkut kayu, lancar saja. Sebuah tindakan pola pembiaran yang berlangsung. Saya pikir usut tuntas arogansi oknum terhadap orang kecil di Hulusungai.

Kembali ke soal kota. Dalam kebijakan publik, memang bagi pemerintah relatif cukup sulit menangani persoalan dari sisa masa lalu, atau dari pola pembiaran masa lalu. Ianya membutuhkan waktu dan proses. Pembiaran masa lalu adalah sebuah tindakan pelanggaran yang cenderung ke arah korupsi. Yakni regulasi yang dibuat untuk konsisten dilaksanakan dan pina musti digodok dan dipublikasikan, tetapi oknum pegawai dan pejabat justru membiarkan adanya pelanggaran karena mendapatkan kompensasi illegal dari power yang disandangnya. Bahayanya jika berlangsung lama dan setali dua uang dengan anggota legislatif. Maka yang terjadi kekacauan implementasi kebijakan.

Inilah sebenarnya fakta yang ada di Kota Banjarmasin. Pas giliran pejabat yang ada sekarang kada kaawakan menyelesaikannya. Dalam konteks ini Pemko harus ekstra energi untuk membuktikan konsistensi atas regulasi yang dibuatnya, sehingga pola pembiaran sebagaimana masa lalu tidak menjadi celah publik untuk dikritisi.

Penanganan PKL, bangunan yang sesuai IMB, layar-layar baliho dan penataan kebersihan kota selama ini misalnya, harus diakui mengalami sebuah kemajuan yang signifikan di beberapa kawasan. Karena tegas,wani, istiqomah dan rajin. Namun demikian, membiarkan kebijakan masa lalu yang melanggar, justru telah menegaskan terjadinya dua kali pola pembiaran masa lalu.

Jadi sebenarnya, ada langkah dua jalan yang dilakukan. Pertama, adanya konsistensi penataan masa sekarang dan akan datang diperlukan dalam koridor regulasi yang dibuat dengan penguatan pada aspek pengawasan pra IMB maupun pasca IMB . Ini menegaskan fungsi penjabaran system satu pintu (one gate system) diterapkan, agar realisasinya sudah sesuai dengan konsep, sehingga tidak menggunakan pola lama.

Kedua, sembari melakukan identifikasi terhadap beberapa bangunan yang melanggar IMB sebagainya sebagai bahan kajian kebijakan maupun dijadikan sebagai bahan sanksi sosial untuk dipublikasikan. Hal ini dapat dipetakan banyak hal tentang kapan dan siapa yang memberikan izin. Agar pola pembiaran pelanggaran terhadap kebijakan publik dikemudian hari dapat diminimalisasi, Paling tidak hal ini sah dilakukan, mengingat strategi pengungkapan Pemko lewat data ini bisa mendorong kesadaran dan partisipatif stakeholder dan warga kota dalam memahami persoalan yang dihadapi bersama dalam menata kota. Bahwa kada gagampangan, tahu lah!

Bahwa tidak semua persoalan yang dihadapi pemerintah semua ditangani pemerintah. Tetapi ada persoalan yang diperlukan dari aksi warga kota dalam turut serta memberikan pressure terhadap tindakan arogansi institusi dan oknum. Inilah yang dimaksudkan kebijakan yang partisipatif. Artinya warga diajak memahami dan mengetahui setiap emberio terjadinya pelanggaran kebijakan baik dilakukan oleh oknum aparat, pimpinan, intervensi anggota legislatif sehingga pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan dan warga bersama mengembalikan kepada jalan yang benar.

Ini sebagian dari trik menangani kebijakan publik yang sempat diboncengi oleh pola pembiaran masa lalu. Menurut Peter deLeon, seorang pakar public policy bahwa dalam formulasi dan desain kebijakan yang demokratis meniscayakan adanya sebuah akomodasi berbagai kepentingan publik dan legitimated groups. Setiap kebijakan publik yang dibuat oleh elit birokrasi harus melalu proses pada formuasi yang menjembatani semua kepentingan publik melalu proses pemetaan yang valid dan demokratis. Maka Pemko tidak tertuduh dalam dugaan tebang pilih. Jadi Kepala Dinas dan Pak Walikota kada pacah kepala memikirkan. Amin!!**

Libur Puasa

Oleh: Taufik Arbain

Wahai ananda jangan menyalah

Banyakkan ingat kepada Allah

Kepada saudara banyak mengalah

Kepada sahabat berlaku murah

Di sebuah hot line media di kota ini ada pembaca mengungkapkan bahwa libur sekolah pada bulan Ramadhan yang tidak seragam di kota dan kabupaten Kalsel akan menimbulkan kecemburuan sosial. Pembaca tersebut menyarankan kalau bisa diseragamkan baik itu diliburkan atau tidak sama sekali.

Saya agak kaget ada asumsi dampak kecemburuan sosial dari fakta adanya perbedaan kebijakan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain, dan antara kota dengan kabupaten tertentu. Betapa oleh pembaca perbedaan itu seakan didramatisir akan menimbulkan kecemburuan sosial. Kecemburuan sosial yang mana? Yang benar adalah kecemburuan sosial yang tidak benar untuk dicemburui.

Intinya seakan-akan bulan puasa adalah bulan yang mengganggu segala aktifitas umat Islam. Lucunya lagi , kebijakan itu dari kelompok umat Islam sendiri. Jadi subtansi yang dapat ditangkap sebenarnya sangat jelas bahwa mayoritas menginginkan bulan puasa diliburkan. Apalagi, pernah dilakukan elit pengambil keputusan meliburkan anak sekolah sebulan penuh dengan alasan menghormati anak sekolah yang berpuasa, lebih-lebih didukung oleh ulama. Efeknya jelas dipengaruhi oleh nuansa dan kepentingan politik. Padahal faktanya, justru anak sekolah yang diliburkan bermalas-malasan dan kerjaan hanya menonton televisi saja.

Menurut pendapat saya, yang diwacanakan dalam rangka menyambut bulan puasa bagi Dinas Pendidikan Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun sekolah yang berada dalam naungan Departemen Agama, adalah mencari formula proses pembelajaran dengan format dan konsep yang berdimensi nilai-nilai agama, bukan mencari alasan pembenar diliburkan dan tidak diliburkan anak untuk bersekolah. Adanya pengurangan jam belajar adalah pengambilan keputusan ”jalan tengah” yang cukup strategis. Sayangnya libur sekolah yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di bawah naungan Departemen Agama justru membenarkan libur selama puasa telah mengurangi aktifitas siswanya. Apakah benar untuk menghormati dan memudahkan siswa menjalankan ibadah puasa atau guru-gurunya yang pangulir?

Mengapa Departemen Agama yang para pegawainya sangat dekat keilmuan keagamaan tidak membuat formula pembelajaran sekolah yang mengkaitkan ilmu-ilmu dalam teori-teori umum dengan Al-Quran atau Al-Hadis misalnya, malah meliburkan sebulan penuh. Semisalnya bagaimana teori Bang-Bang tentang terbentuknya jagat raya ini dihubungkan dengan ayat Al-quran. Atau soal politik dan kepemimpinan dengan isi Al Hadist dan Al-Quran yang disisipi dalam mata pelajaran tersebut.

Kata teman saya para pegawai Departemen ini tidak pandai menjaga citra dan wibawa agama Islam, malah sebaliknya menampakkan bahwa siswa Islam lemah, rendah etos belajar dan malas karena adanya otoritas institusi yang tidak mengedepankan kecerdasan dan menjaga wibawa agama itu sendiri. Padahal aspek demografi dan geografi justru sangat memungkinkan untuk menerapkan konsep dan formula yang dimaksudkan dalam proses pembelajaran selama bulan puasa, tanpa harus membuat formula Pesantren Kilat.

Sangat disayangkan para pengambil keputusan di Departemen Agama maupun Kepala Daerah Kabupaten/Kota masih berpikir dalam tataran bahwa dengan meliburkan siswa sekolah telah memenuhi hajat umat Islam dalam rangka menjalankan ibadah puasa sebulan penuh. Lebih-lebih didukung komentar dari anggota DPRD yang juga dari Partai Islam. Semakin lengkaplah ia. Padahal nyatanya telah mempermalukan diri sendiri dan agama Islam sendiri. Memenuhi hajat satu hal, tetapi soal libur sekolah hal lain.

Ego mayoritas ternyata bukan membuat kita semakin dewasa dan berwibawa untuk menjaga harga diri agama ini, justru umat dan agama kita malah menjadi tertawaan. Fakta ini tidak jauh berbeda, dengan perilaku ketika pulang Tarawih anak remajangebut-ngebutan atau orang berumur melanggar rambu trafic light di persimpangan jalan. Lepas saja kopiah dan baju teluk belanga!!! Pina pamustinya, mentang-mentang mayoritas! Kasian memang.***(Idabul 1 September 2008)