Friday, October 31, 2008

Kampanye Murah

Oleh: Taufik Arbain

Pengalaman sejarah negara-negara di dunia ternyata dalam kepentingan demokrasi tidak ada cost kampanye itu murah, termasuk dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Apalagi kemajuan informasi dan teknologi menyebabkan demokrasi menjadi sebuah ajang industri kapitalis yang menjadikan sebagai pasar.
Ragam model dan pendekatan demokrasi bergerak linier dengan cost yang harus dikeluarkan oleh individu atau kelompok yang berkepentingan dengan instrumen berupa iklan, spanduk, uang rokok sehingga kampanye benar-benar hidup. Sebab hidup adalah perbuatan, sebut salah satu iklan politik.
Namun demikian, ada pandangan para pakar, bahwa faktor kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan adalah diantara yang memberikan kontribusi atas tingginya cost demokrasi apalagi dalam konteks direct democracy seperti Indonesia hari ini.
Kemiskinan penduduk di alam demokrasi dimana individu dalam suatu wilayah yang memiliki hak memilih memiliki otoritas atas nilai suaranya, terkadang menjadikan suaranya sebagai nilai yang harus dibayar dengan nominal material atau duit. Masyarakat yang bermental pragmatis sesaat ini menjadi ajang empuk bagi para politisi berduit untuk mendulang suara. Masyarakat menjustifikasi dirinya bahwa siapa nang kada mambari baras, tv, tapih atawa kakamban kada dipilih.
Bagi politisi yang memiliki modal besar ini bukan hal yang sulit, tetapi politisi yang tidak bermodal jangankan memberikan sesuatu secara langsung, membuat spanduk, bendera, billboard saja tatagis banyu mata. Paling tidak yang bisa dilakukan adalah janji-janji politik setelah memiliki otoritas kolektif di lembaga parlemen, itupun kalau dipilih dan terpilih.
Dalam konteks ini tataran kemampuan akademis/kepintaran, idealisme dan semangat membangun banua dan bangsa tidak cukup sebagai perbualan atau pencerahan mau dibawa kemana bangsa ini, karena masyarakat kelas tertentu sudah terlanjur disusupi oleh mentalitas cash and care oleh para politisi perusak mental bangsa yang menyelesaikan segala sesuatu dengan imbalan materi. Membangun image kampanye yang santun, humanis, mencerdaskan dan relatif murah berat untuk dilakukan para politisi idealis. Padahal bangsa hari ini membutuhkan politisi yang berkarakter dan memiliki integritas moral dan kemampuan yang mampu membawa bangsa ini ke arah kemajuan, bukan para politisi berorientasi pragmatis dan oppurtunis.
Saya terkadang berpikir, tidak perlu masyarakat miskin mental dan materi sok menagih-nagih janji para politisi tentang pembangunan di wilayahnya padahal saat para politisi berkampanye meminta sesuatu materi tanpa melihat apakah politisi itu busuk atau baik, bodoh atau pintar. Artinya lek sudah! Kan suara mereka sudah dibayar dengan politik uang atau politik tapih dan kakamban. Soal masa depan politik dan kebijakan pembangunan 5 tahun ke depan tidak menjadi bahasan yang subtansial.
Ada fakta lain barangkali bisa dikatakan sedikit murah, adalah ketika politisi didamping oleh Ulama atau Tuan Guru yang memiliki ratusan bahkan ribuan jamaah. Sang politisi seakan seorang insan yang alim dan pantas menjadi wakil rakyat dengan kampanye yang dilontarkan oleh sang Ulama tadi. Karena ukurannya seberapa mampu membiayai pengajian seorang Tuan Guru, maka efektiflah harapan kampanye itu.
Saya tak habis pikir model Ulama demikian, seberapa mampu dia memahami dan indikator apa yang dipakai sehingga berani menjustifikasi bahwa politisi ini mampu sebagai representasi masyarakat? Jelas sebuah kebohongan nyata. Buktinya pendekatan kampanye dengan strategi ini juga memerlukan banyak dana. Rupanya seperti pepatah Amerika, ”tidak ada makan siang yang gratis!!!”. Tapi nyatanya lagi, cara ini sangat efektif meraup suara.
Realitas ini mengingatkan saya dengan seorang senior Muhammad Ramli AA, M.ed yang menjadi caleg DPR RI dari PNBK berani melepaskan pekerjaan dosen/PNS untuk menjadi caleg. Suatu ketika saya memprovokasi alur pikirnya.
Saya katakan menjadi caleg itu mahal, dan Anda tidak cukup sekadar menjual kecerdasan, keberanian, pikiran progresif dan pengalaman yang dimiliki sebagai strategi kampanye murah di hadapan masyarakat yang sebagian kena penyakit kronis mata duitan ini atau penyakit kronis termakan perambungan Tuan Guru terhadap politisi yang membayarnya.
Boleh jadi gaji Anda di DPR RI mungkin lebih rendah dibandingkan dengan gaji para sopir truk batu bara yang lalu lalang di Kalsel ini, sementara Anda ingin memperjuangkan daerah ini tidak hancur karena eksploitasi tambang atau memperjuangkan dana pusat bisa lebih besar buat daerah termasuk kepentingan pendidikan orang-orang banua sehingga harus berhenti menjadi seorang dosen/PNS. Bagaimana anda bisa melawan para politisi yang memiliki dana dari kehancuran alam ini?
Senior saya ini hanya singkat menjawab, ”bukan gaji murah atau mahal, tetapi memiliki otoritas seorang wakil rakyatlah yang mahal yang dilandari dari kapabilitas dan kecerdasan untuk merubah kebijakan sehingga Kalsel dan Indonesia menjadi sejahtera.” Semoga sukses!!!**(idabul 27 Oktober 2008)

Gedung Pemuda

Oleh: Taufik Arbain

Mereka yang gagal mengambil pelajaran dari sejarah
Dipastikan akan mengulagi pengalaman buruk dari sejarah itu
(George Santayana, 1863-1952).

Peristiwa Kamis (18/10) kemarin benar-benar mencoreng nama dan citra kepemudaan Kalimantan Selatan. Bagaimana tidak antar OKP terjadi bentrokan hingga berdarah-darah. Semua orang tercengang, akan kasus ini. Tetapi ketercengangan itu akhirnya mereda, sebab setiap peristiwa besar soal kepemudaan di Kalsel selalu melibatkan oknum itu-itu saja. Artinya kalau ada ungkara di banua, kada lain lagi orangnya.
Kami dengan teman-teman langsung mendiskusikan persoalan ini bahwa selama satu dasawarsa gerakan kepemudaan Kalsel termasuk kepemudaan yang selalu difasilitasi pemerintah atau underbouw dari partai politik, sangat jarang terdengar melakukan upaya-upaya yang menyuarakan soal kemiskinan banua ini, pendidikan yang memprihatikan, kerusakan lingkungan dan sumberdaya alam yang dijarah para pengusaha bekingan pusat beserta peraturan pemerintah hingga oknum aparat yang memperkaya diri jika bertugas di Kalsel.
Tetapi yang sering didengar adalah aksi demonstrasi yang dalam analisis sosial politik menunjukkan gerakan dengan posisi dependen terhadap pihak yang memberikan pesanan. Bahasa kasarnya demonstran bayaran baik kepada lembaga swasta maupun pemerintah. Celakanya kelompok ini sering dipelihara para politisi dan pengusaha untuk mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kata kawan saya, terkadang para politisi dan pengusaha banua, tahu ja sakit barangnya, namun aksi OKP itu masih dianggap.
Sebenarnya tidaklah keliru OKP kritis dan memang demikian perannya dalam arena demokrasi, namun kepentingan dan gerakan yang sifatnya pragmatis bahkan jelas mewakili kepentingan siapa sudah terlalu ”sombong” dan sangat ”batampai” dipertontonkan kepada publik.
Untuk itu, saya kira peran semua pihak baik eksekutif, legislatif, perguruan tinggi dan kelompok stakeholder lainnya untuk melakukan revitalisasi peran pemuda banua dengan berkaca pada catatan sejarah, cukup dua dasawarsa. Tujuannya untuk mempertegas betapa pragmatisnya beberapa OKP dan gerakan pemuda Kalsel hingga hari ini sampai-sampai salah satunya melegitimasi kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara. Buru-buru kritis untuk menolak proses pemiskinan banua atau konflik karena soal ideologis.
Kembali ke soal gedung pemuda dan bentrokan. Saya pikir tepat saja Pemerintah Provinsi untuk membangun kembali gedung pemuda tersebut dengan indikator bahwa gedung tersebut diperuntukan bagi aktifitas kepemudaan, lokasi dan tempat memiliki nilai historis dan bukan klim hak dari salah satu OKP termasuk KNPI Kalsel. Artinya Pemerintah Provinsi mesti tegas menunjukan dasar hukum hak kepemilikan bangunan tersebut yang semula bernama Gedung Pesta Pemuda sejak tahun 1959.
Kekeliruan selama ini yang diklim milik KNPI pada masa kepemimpinan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah harus segera diklerkan, sehingga Pemprov memiliki otoritas penuh untuk merehab, membangun termasuk memanfaatkan gedung tersebut dengan sandaran adanya ruang komunikasi dan konsultatif dengan para OKP yang ada.
Saya tidak habis pikir, bagaimana ada pikiran bahwa pembangunan Gedung Pemuda tersebut sia-sia sehingga harus ditukar-gulingkan dan dibangun di Banjarbaru mengikuti perpindahan perkantoran Pemprov Kalsel? Kalau ditukar-gulingkan dengan pengusaha siapa lagi untuk kembali merebut posisi strategis dan merebut nilai historis sebagaimana kasus tukar guling Balai Wartawan yang tragis dan menyedihkan? Apakah pendekatan-pendekatan ”memalukan” dari para tokoh banua untuk kepentingan pribadinya mau terulang lagi? Pikiran ini sama saja kan pikiran kelompok kapital yang buntut-buntutnya juga soal uncui sebagaimana diasumsikan pungkala dari bentrokan tersebut.
Dalam perspektif sosial demografi sebuah wilayah pemerintahan pasti ada penduduknya. Penduduk tersebut memiliki komposisi dan klasifikasi umur, salah satunya adalah kelompok umur muda. Lalu Banjarmasin yang berjumlah sekitar 600 ribu itu cuma bayi atau orang tua jompo ya menghuninya?
Jadi sekali lagi, adalah tanggung jawab pemerintah untuk membangun kembali bangunan yang dulu bernama Gedung Pesta Pemuda dengan menunjukkan dasar hukum bahwa bangunan tersebut adalah aset Pemprov sehingga tidak ada klim sepihak yang sering menjadi pungkala konflik kepentingan. Bahkan sebuah tanggung jawab besar untuk menghindari pengulangan sejarah yang buruk dan pahit jika ditukar guling lagi. Dana APBD salah satunya lebih baik untuk itu demi menjaga nilai historis, apalagi berarsitektur Banjar. Kata teman saya lagi, ”Itu lebih baik daripada dana APBD untuk umrah para pemuda atau naik haji, misalnya!”....aiiii adakah?***.(idabul 19 Oktober 2008)

Kembali Ke Kota

Oleh: Taufik Arbain

Seorang teman berkomentar, bahwa mereka yang melakukan mudik itu sebenarnya orang udik. Saya mencoba mencerna dan menghubungkan dengan beberapa konsep dan teori kependudukan. Orang udik artinya orang yang tinggal di hulu lawan dari hilir dalam perspektif daerah aliran sungai. Dahulu pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain menggunakan transportasi sungai seperti perahu, sampan atau kapal. Lama-kelamaan istilah tersebut melekat untuk menyebut orang yang bepergian menuju hulunya sungai disebut pemudik hingga tidak terbatas pada jalur apa pun. Sedangkan mereka yang balik meninggalkan udik dalam bahasa Melayu Banjar disebut labuh atau balabuh menuju hilir atau berlayar.
Lebih dari itu, orang udik dalam persepsi orang kota adalah orang yang terkebelakang, terbatas menikmati kemajuan pembangunan, lusuh dan kebanyakan miskin. Lalu seseorang teman lain berkelakar,”jadi kalau ada orang yang sambil menonton film di studio 21 ketika ada panggilan hp dibuka speakernya dan bersuara nyaring itulah orang udik.”
Apa pun persepsi soal pemudik, yang jelas pemudik dan arus balik mudik ada kaitannya dengan teori migrasi push-pull factor, yakni adanya daya tarik dan daya dorong dimana dominan motifnya ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja sehingga meninggalkan daerah asal.
Kemampuan mengajak serta sanak saudara dan penduduk kampung menuju daerah tujuan adalah bentuk pengakuan keberhasilan sang pemudik di perantauan. Maka sumberdaya berlebih yang dimiliki para pemudik terdahulu digunakan sebagai pintu masuk pertama bagi migran lanjutan. Ciri-ciri penduduk yang bergerak menuju perkotaan dan daerah potensial lainnya adalah penduduk yang berpendidikan rendah, minim keterampilan, miskin dan dominan memasuki dunia kerja di sektor informal (tersier).
Tidaklah mengherankan jika penduduk yang kembali ke kota atau arus balik pemudik menuju daerah tujuan selalu bertambah dan pemerintah daerah tujuan bulan-bulan pertama hingga enam bulan disibukkan soal kedatangan penduduk baru untuk menangai soal administrasi kependudukan dan soal perumahan maupun lainnya.
Fakta ini tidak sekadar di daerah tujuan kota, tetapi daerah tujuan pedesaan yang biasanya memiliki sumber daya alam berupa pertambangan, perkebunan maupun sektor lainnya yang banyak memberikan peluang pekerjaan.
Dalam konteks ini pemudik tidak sekadar kembali ke kota atau daerah tujuan dimana ruang pekerjaanya ada di kota, tetapi pemudik memberikan kontribusi hadirnya pendatang baru yang mengisi dan memperebutkan rezeki dan pekerjaan di perkotaan baik di sektor formal dan informal. Pemudik yang berstatus pegawai swasta atau pegawai negeri cenderung tidak banyak memberikan kontribusi mengajak serta pendatang baru, karena status mereka adalah kelompok yang bekerja untuk orang lain.
Kalau pun ada hanya dalam persentase yang sangat kecil. Justru mereka yang bergerak di sektor swasta yang cenderung membawa serta pendatang baru baik menjadi buruh, pelayan toko maupun jasa-jasa lainnya yang membutuhkan tenaga kerja yang cenderung rendah skill.
Fenomena ini berakibat dimana penduduk di daerah tujuan, khususnya kabupaten atau pedesaan yang miskin rasio jumlah penduduk laki-lakinya dibawah angka 100, dimana penduduk perempuan lebih besar. Ini pulalah yang menyebabkan sektor pertanian dan perkebunan tidak optimal dikembangkan karena sumber daya dan kecilnya tenaga untuk mengarap lahan-lahan tersebut, hingga produktifitas/hasil perkebunan dan pertanian pun rendah yang pada gilirannya belum mampu menggerakkan ekonomi rumah tangga.
Dalam pembangunan Kalsel, faktanya justru demikian. Penduduk produktif desa meninggalkan desa untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Sementara lahan-lahan kosong menjadi ajang eksploitasi para kelompok kapital untuk menggarap kandungan tambang atau memperluas lahan perkebunan. Sementara disisi lain, pemerintah gencar menghadirkan para transmigran yang disokong dengan perumahan, jatah hidup dan lahan untuk berkebun atau bertani.
Di satu sisi penduduk produktif meninggalkan desa karena rendahnya kesempatan kerja yang terkadang tidak didukung fasilitas oleh pemerintah daerah, namun di sisi lain ada kehadiran penduduk pendatang dengan dukungan fasilitas yang memadai. Ketika penduduk yang mendapat fasilitas berhasil, maka sangat ironis divonis bahwa penduduk asli pengulir. Kasian memang!!! Dan mereka pun ke kota.**(Idabul, 6 Oktober 2008)

Wakil Rakyat, Demokrasi dan Pemilu 2009:

  • Oleh: Taufik Arbain

    Perkembangan demokrasi di Indonesia sebenarnya telah menjadi demokrasi elit yang terkonsolidasi. Faktanya aktifitas demokrasi yang dipertontonkan lewat ranah pilkada dan pemilu selama ini, posisi rakyat hanya sebagai bagian pelengkap prosedural demokrasi itu sendiri. Rakyat diharuskan mengikuti tahapan-tahapan prosedural lewat tercatatnya dalam Daftar Pemilih Tetap, memberikan tanggapan atas Daftar Caleg Sementara (DCS), mengikuti kampanye, melihat tontonan perang bendera dan baliho di pelbagai space jalan, ruang publik dan media hingga memberikan suaranya pada pemilu.

    Rentetan prosuderal ini tidak sedikit melupakan tujuan subtantif dan aspirasi masyarakat karena bagi partai politik yang terpenting dalam menetapkan wakilnya mengikuti aturan formal demokrasi. Sebab salah satu fungsi partai politik menempatkan individu-individu dalam kelompok kepentingan mengejar kekuasaan. Sebelumnya dan sekarang ini, partai politik mengkonsentrasikan pada pilihan menempatkan orang-orang yang tepat menjadi caleg dan agenda memenangkan pemilu.

    Dalam konteks ini, berbagai strategi proses pemenangan pemilu dilakukan parpol untuk mempengaruhi dan menarik simpati partai. Latar belakang sosial kultural masyarakat pemilih merupakan variabel penting dijadikan dasar pijakan hingga didukung oleh instrumen-instrumen lain. Kabupaten Banjar memiliki ciri-ciri tersendiri bagaimana parpol mampu mendialogkan dan mengkomunikasikan pesan-pesan politik yang dilakukan oleh parpol untuk mempengaruhi publik.

    Pandangan Kishore Mahbubani seorang penulis dari Singapura menarik untuk ditelaah, dimana pikirannya cukup provokatif dalam menyinggung harga diri dan identitas orang-orang Asia yang selalu kalah dalam banyak pertarungan dengan dunia barat. Menurutnya penelusuran terhadap peristiwa-peristiwa penting dalam masyarakat Asia merupakan jalan utama menyelesaikan ancaman dan keterbelakangan yang terjadi.Intinya karena orang Asia sering tidak belajar dari sejarah dan peristiwa sebelumnya untuk dijadikan sandaran menyongsong masa depan. (2005). Dalam konteks Kabupaten Banjar tentu saja, pikiran ini sebagai bentuk bersama menyelamatkan dari keterjebakan dan bentuk-bentuk kekerasan yang tidak disadari dalam proses demokratisasi selama ini.


    Sejalan dengan itu, paling tidak ada tiga catatan penting yang perlu dipikirkan kembali dalam konteks memilih wakil rakyat di Kabupaten Banjar. Pertama, Jebakan kampanye simbolik. Istilah ini saya gunakan untuk memberikan ruang berpikir kritis dalam banyak ranah. Bahwa sadar tidak sadar Kabupaten Banjar sering dijadikan objek manipulasi kampanye simbolik (symbolic campaign). Simbol-simbol nuansa Islami dan primordial (kelompok ulama dan bangwasan) sering dijadikan instrumen efektif untuk mempengaruhi ruang-ruang berpikir masyarakat sehingga mengaburkan kecerdasan berpikir dan ketajaman dalam menentukan pilihan terhadap wakil rakyat yang membela kepentingan rakyat.

    Saya melihat ini sebagai bentuk-bentuk kekerasan terhadap rakyat kabupaten Banjar (pihak yang dipengaruhi) dalam sejarah pemilu di Indonesia. Penjustifikasian model-model pendekatan pemilu seperti ini, sebenarnya disadari para elit Kabupaten Banjar, tetapi mereka membiarkan karena pendekatan seperti ini juga dilakukan oleh mereka. Setidaknya contoh yang paling sederhana, bahwa akan sulit ditemui adanya foto-foto caleg di wilayah Kabupaten Banjar yang tidak memakai kopiah, jilbab bahkan sorban baik terpampang di space jalan, media cetak, ruang publik dan stiker belakang mobil taksi.

    Pilihan model kampanye seperti ini tentu saja bukan tanpa pikiran, namun dianggap sebagai penjustifikasian bahwa langkah awal mempengaruhi masyarakat Kabupaten Banjar cukup dengan memainkan kampanye-kampanye simbolik, sebuah pendekatan pembangunan yang sering digunakan para ahli pembangunan di dunia pada negara-negara miskin dan negara-negara berkembang.

    Ketika benang merah ini ditemukan, tentu saja saatnya elit-elit kepentingan dan stakeholder Kabupaten Banjar yang memiliki rasa dan semangat untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Banjar segera bangkit dalam upaya pelepasan dari jebakan kampanye simbolik seperti ini.

    Kedua, Integritas moral dan kapabilitas Wakil rakyat. Memahami wakil rakyat yang dianggap bisa diharapkan mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat adalah memahami track record/jejak rekam aktifitasnya. Seseorang yang tidak memiliki track record di organisasi yang memiliki visi memperjuangkan kepentingan atau peran individunya baik aktifitas maupun pikirannya dalam membantu kepentingan umat belum pantas menjadi seseorang yang mewakili orang banyak. Minimal seseorang yang pikiran dan aktifitasnya benar-benar diketahui termasuk moralitas kesehariannya.

    Mengidentifikasi ranah-ranah integritas moral dan kapabilitas inilah masyarakat Kabupaten Banjar sering dikaburkan dengan pendekatan simbolik tadi. Cukupkah seseorang yang belum banyak memakan asam garam politik dan memahami persoalan banua ini menjadi wakil masyarakat banyak di parlemen Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat hanya kedekatan emosional dengan pimpinan partai yang menentukan pencalegkannya? Cukupkah seseorang yang baru saja membuat KTP di wilayah Kalsel bisa mewakili masyarakat Kalsel di Parlemen pusat sana, sementara belum tahu apa-apa tentang Kalsel?

    Sekali lagi saya katakan, pertanyaan di atas sekadar membuka logika berpikir saja bahwa jebakan kampanye simbolik merupakan awal masuk ke ranah sebagian besar pikiran-pikiran masyarakat Kabupaten Banjar. Politisisasi individu sering diperankan pada babak pertama kampanye. Masyarakat sering sekali dikicuhkan oleh popularitas anak siapa, keturunan dari keagungan apa sebagai sumber kekuasaan yang dimilikinya sehingga mencerminkan adanya proses pembodohan bukan pendewasaan politik (Surbakti, 1992).

    Sikap-sikap hidup feodal masih kuat diperankan oleh kelompok tertentu untuk mempertahankan dan menjadikan sebagai instrumen pencapaian kekuasaan, padahal fatwa dan perkataan belum tentu seseorang itu sebagai ahlinya. Tetapi masyarakat mengartikan sebagai sebuah kebenaran hakiki dan patut untuk memilihnya. Kemampuan seseorang yang memiliki kecerdasan, berani dan bermoral tidak laku ketika berhadapan dengan kondisi masyarakat seperti ini. Padahal di Kabupaten Banjar tidak sedikit orang-orang yang memiliki kapasitas seperti itu, tetapi tersisihkan.

    Masyarakat harus memahami wakil rakyat yang memiliki kapabilitas dan berideologis, bukan sekadar nilai-nilai ideologis yang dibuat partai di tingkat pusat, tetapi pengejawantahan ideologis tersebut pada tataran lokal. Artinya wakil rakyat yang paham persoalan-persoalan lokal tentang kemiskinan, jaminan hidup, kerusakan lingkungan akibat pertambangan, kesempatan berusaha dan lainnya dan berani memperjuangkannya.

    Hari ini bagi masyarakat Kabupaten Banjar, dengan gelaran haulan para ulama atau zikir akbar yang disponsori oleh partai atau elit-elit politik dan pengusaha terasa sudah cukup menyiratkan bahwa wakil-wakil rakyat dan pemimpin yang dipilih sudah memenuhi aspirasinya.Terlalu murah sebuah pesta demokrasi, rakyat harus dibayar dengan kepuasan seperti itu. Sementara keputusan-keputusan politik dan kebijakan yang merusak lingkungan terus berlangsung. Rakyat masih terpesona pada kedermawanan caleg yang uangnya didapat dari kolusi dan pelegalan kebijakan yang menyimpang.

    Problem ini sebenarnya diawali dari kegagalan partai politik dalam mengemban fungsi menyalurkan aspirasi publik lewat rekruitmen pencalegkan, akibat partai politik dikuasai oleh kekuatan para saudagar, militer, preman dan aristokrat. Penguasaan ini tentu saja menyiratkan orientasi pragmatis dan karakteristik partai politik cenderung kalkulatif dan oppurtunis. Contoh sederhana partai-partai yang menempatkan para selebriti yang baru membaca semalam tentang ideologi dijadikan sebagai wakil rakyat sekadar meraih suara. Persoalan kemampuan berargumentasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat pada babak berikutnya di parlemen itu soal nomor sekian.

    Dari fakta ini sebenarnya masyarakat Banjar bisa membuat tafsir serupa bagaimana kemiripan ini terjadi dalam proses pencalegkan di Kabupaten Banjar. Apakah memilih calon wakil rakyat yang hebat pada ronde pertama (vote getter), sementara duduk, diam, diam, dengar pada ronde kedua? Tentunya yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Banjar adalah yang selalu memenangkan pertarungan untuk kepentingan rakyat pada setiap ronde hingga 5 tahun menjabat.

    Ketiga, transformasi sosial. Melepaskan masyarakat dari virus pragmatis material dan pelepasan dari bentuk primordial dalam proses demokrasi merupakan upaya melakukan transformasi sosial. Sebab virus pragmatis material dalam proses demokrasi bisa dikategorikan sebagai ancaman untuk mendapatkan wakil rakyat yang bersih dan profesional.

    Ciri-ciri calon wakil rakyat yang menyebarkan virus pragmatis material adalah yang memanfaatkan kemiskinan materi dan mental masyarakat untuk membenarkan segala tindakan-tindakan keliru sosialnya dan tindakan otoritas yang dimilikinya dalam pengambilan keputusan dengan cara memberikan sesuatu.

    Tidak sedikit masyarakat yang menganggap masa bodoh apapun keputusan politik dari wakil rakyat yang diwakilikinya, yang terpenting kebutuhan materi dalam jangka pendek terpenuhi. Inilah mengapa kampanye harus mengeluarkan cost yang mahal. Bagi mereka yang berduit tidak begitu risau menjalani masa kampanye ini. Tetapi bagi mereka yang bermodalkan idealisme, semangat dan pikiran progresif yang tidak ditopang dengan uang cukup, bisa dibayangkan kegentaran mereka. Karena masyarakat sendiri sudah berparadigma ”maju tak gentar, membela yang bayar”.

    Tidak gampang memang melakukan proses transformasi sosial yang memberikan penyadaran kepada masyarakat yang terkena virus miskin materi dan mental akibat ulah para politisi nakal. Saat ini banyak pandangan bahwa kecerdasan berpolitik rakyat adalah, ”ketika rakyat menerima pemberian apapun dari siapa pun, tetapi tidak terikat memilih apapun dan siapa pun”. Justru ini adalah kelanjutan dari nalar yang keliru. Tetap saja proses kampanye masih menyisakan cost yang mahal dan menyisakan dendam wakil rakyat terpilih untuk mambulikakan modal yang akhirnya melakukan tindakan korup.

    Tentu saja, proses transformasi sosial dimana soal keadilan da kesejahteraan rakyat bermula dari proses politik harus dilakukan oleh agen-agen perubahan di Kabupaten Banjar. Jika selama ini pendekatan agama dimonopoli para politisi dalam mempengaruhi publik, maka para pemangku agama dan intelektual pun harus berani untuk melakukan transformasi sosial ke arah perbaikan proses politik yang mencerminkan nilai-nilai agama secara rasional.

    Abdullah (1994:173) telah membentangkan pandangan cerdas, bahwa agama sebenarnya telah banyak membantu proses sejarah peradaban dengan cara mendorong perubahan orientasi nilai ke arah rasionalitas. Agama menjadi penghapus ikatan-ikatan tradisional, yang menekankan kehidupan sebagai bagian dari tatanan yang harmoni.

    Tentu saja, fakta kekerasan dari keterjebakan simbolik di Kabupaten Banjar perlu menjadi perhatian serius untuk menghasilkan wakil rakyat yang bersih, kapabel, progresif, idealis, bermoral dan mencintai rakyatnya. Pikiran-pikiran seperti ini sebenarnya dibutuhkan partipasi yang melibatkan berbagai unsur yang baragam dalam konteks pemikiran ulang terhadap proses demokrasi keliru yang ”sering tak disadari” karena terkungkung oleh pola-pola yang cenderung sistematis. Terlalu!!!


    Banjarmasin, 30 Oktober 2008.


    Daftar pustaka

    Abdullah, Irwan.2006. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Pustaka Pelajar, Yogyakarta
    Mahbubani, Kishore.2005. Bisakah Orang Asia Berpikir. Teraju, Jakarta
    Surbakti, Ramlan.1992. Pengantar Ilmu Politik. Gramedia Widyasarana, Jakarta
    [1] Dosen Fisip Universitas Lambung Mangkurat

Thursday, October 30, 2008

Arsitektur Banjar,Keindahan Rumah Tropis yang Makin Langka

Berita KOMPAS Jumat, 12 November 2004
JIKA berkunjung ke Kalimantan Selatan, jangan lupa perhatikan rumah-rumah penduduk dan kantor-kantor pemerintahan. Bangunan rumah banjar, merujuk nama suku yang mendiami provinsi seribu sungai, ini didominasi oleh rumah panggung. Tetapi, bukan itu yang menjadi daya tariknya.
HAL yang menarik adalah bentuk rumah dan hiasan atau ornamennya yang khas Banjar dan khas daerah tropis. Mayoritas rumah warga didominasi bahan baku kayu dan kayunya pun bukan sembarang kayu, yaitu kayu ulin. Rumah banjar asli juga kaya dengan berbagai ornamen.
Salah satu rumah banjar yang megah di jantung Kota Banjarmasin adalah rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan. Rumah tersebut didominasi berbagai motif ukiran yang terbuat dari kayu ulin. Atapnya yang menjulang tinggi itu terbuat dari sirap kayu ulin pula. Di luar dan di dalam ruangan penuh dengan berbagai ornamen banjar.
Syamsiar Seman, budayawan Banjar yang juga penulis belasan buku soal budaya Banjar, salah satunya buku Arsitektur Tradisional Banjar Kalimantan Selatan, mengemukakan bahwa rumah kediaman gubernur menerapkan rumah adat banjar tipe bubungan tinggi.
Rumah gubernur hanya salah satu saja di antara bangunan khas Banjar di Kalimantan Selatan. Kantor-kantor lain yang dibangun beberapa dekade yang lalu juga menerapkan arsitektur tradisional Banjar dengan tipe kebanyakan bubungan tinggi.
Rumah banjar tidak hanya kaya dengan ornamen, namun juga kaya dengan corak atau tipe. Syamsiar Seman merinci dalam delapan ciri rumah adat banjar. Dari delapan ciri itu, jumlah tipe rumah adat yang bisa ditemui mencapai 11 tipe.
Kedelapan ciri arsitektur rumah adat banjar itu adalah bangunan berbahan kayu, rumah panggung yang didukung tiang dari kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) yang sekarang makin langka, tipe simetris sayap kiri dan kanan seimbang, sebagian bangunan memiliki anjung (ruangan yang menjorok ke samping) di kanan dan kiri.
Selain itu, atap rumah terbuat dari sirap kayu ulin dan hanya memiliki dua tangga, yaitu tangga depan serta tangga belakang dengan jumlah anak tangga biasanya ganjil. Pintu hanya ada dua, yaitu di bagian depan dan belakang yang berada di tengah-tengah, dan terakhir adanya dinding pembatas (tawing halat) antara ruang depan dan ruang tengah.
Dari delapan ciri tersebut di masyarakat lahir 11 tipe rumah banjar. Salah satu yang dianggap tipe paling tua, menurut Syamsiar Seman, adalah tipe bubungan tinggi. Rumah tipe ini dikenal sebagai rumah bangsawan, dan pada zaman dulu merupakan istana Sultan Banjar.
Rumah kediaman gubernur secara umum mengadopsi ciri-ciri bubungan tinggi. Bangunannya terlihat megah dengan ukuran besar dan memanjang, serta memiliki tiang-tiang tinggi. Memiliki ruangan yang menempel pada samping kanan kiri rumah atau disebut anjung (konstruksi pisang sasikat).
Atap terlihat membubung tinggi berbentuk lancip dengan konstruksi atap pelana, membentuk sudut 45 derajat, khas rumah tropis. Menjorok ke depan terdapat bangunan atap memanjang yang disebut atap sindang langit.
Untuk menuju rumah panggung, terdapat tangga depan (tangga hadapan) di kanan kiri tangga terdapat semacam "pagar" yang diukir dengan motif bunga dan hiasan buah nanas.
Lepas dari tangga, terdapat palatar yang digunakan untuk tempat santai. Di sisi kanan kiri palatar terdapat pagar pengaman atau kandang rasi yang kaya dengan hiasan juga.
Bagian dalam rumah terdapat beberapa ruangan, yaitu ruangan kecil (panampik kecil), ruangan tengah (panampik tengah), dan ruangan besar (panampik basar). Setelah ruangan besar terdapat dinding pembatas dengan dua pintu kembar di kanan kirinya kaya dengan berbagai ukiran, mulai bentuk bunga, daun, hingga kaligrafi Arab.
Melewati tawing halat terdapat ruangan dalam yang disebut palidangan. Di bagian belakang ada ruangan bawah (panampik bawah) dan paling belakang ada dapur (padapuran).
SELAIN bubungan tinggi, terdapat 10 tipe rumah lainnya yang lebih muda umurnya, yaitu gajah baliku, gajah manyusu, balai laki, balai bini, palimasan, palimbangan, cacak burung atau anjung surung, tadah alas, joglo banjar, dan lanting.
Menurut Syamsiar, gajah baliku biasa dihuni saudara sultan, gajah manyusu dihuni keturunan raja dan para anggota keluarga bergelar gusti. Balai laki merupakan rumah tinggal punggawa mantri dan prajurit kesultanan Banjar.
Sedangkan rumah balai bini dulu dihuni para putri atau keluarga Sultan Banjar dari pihak wanita. Tipe palimasan dulu dihuni bendaharawan kerajaan yang memiliki emas dan perak, dan juga para saudagar dan pedagang kaya.
Tipe palimbangan dihuni para para tokoh agama dan ulama juga para saudagar kaya seperti pedagang intan. Cacak burung atau anjung surung biasa dihuni masyarakat kebanyakan, seperti petani dan pedagang kecil.
Setelah rumah-rumah di atas, kemudian lahir berbagai modifikasi. Di antaranya tadah alas yang merupakan modifikasi balai bini. Kemudian ada joglo banjar yang merupakan adaptasi dari joglo jawa, biasa dihuni para pedagang China yang memerlukan ruangan lebar untuk gudang dagangan.
Tipe rumah terakhir yang kontroversial adalah rumah lanting, yaitu rumah kecil yang terapung di pinggir sungai. Rumah portable ini sering tergusur berbagai proyek pembangunan karena dianggap membuat wajah kota semrawut.
Kini berbagai bentuk rumah itu memang masih dapat dijumpai, baik sebagai rumah rakyat maupun rumah pejabat dan perkantoran. Meski demikian, lambat laun bangunan-bangunan baru hadir tanpa mempertimbangkan lanskap (bentang lingkungan) arsitektur banjar yang sudah tertata itu.
"Sekarang ini Banjarmasin diserbu rumah toko yang desainnya semena-mena, tidak mempertimbangkan kepatutan budaya," papar Taufik Arbain, pemerhati budaya Banjar yang juga aktivis Center for Regional Development Studies (CRDS) Kalimantan Selatan.
Taufik mencontohkan, bangunan baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, yang berada di jalan protokol yang mengadopsi murni joglo jawa. Seharusnya, menurut Taufik, tidak selayaknya bangunan rumah publik tersebut di tengah lanskap arsitektur banjar.
"RSUD Ulin yang berarsitektur joglo jawa adalah sebuah malapetaka budaya yang cukup kuat untuk melegitimasi bahwa kita benar-benar lupa akan komitmen melestarikan budaya," tegas Taufik. Taufik mempertanyakan, mengapa desain bangunan publik seperti itu disetujui pemerintah?
Sastrawan dan budayawan Banjar yang juga pengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat, Jarkasi, mengemukakan, bangunan di tepi jalan raya dan bangunan publik memang tidak semestinya mengabaikan konteks budaya lokal. Walau begitu, lanjutnya, bangunan-bangunan itu tidak harus 100 persen memaksakan diri menjadi bangunan Banjar.
"Kami tidak menuntut muluk-muluk bangunan publik harus bertipe rumah banjar 100 persen. Akan tetapi, hanya dengan mengadopsi ornamen-ornamen budaya Banjar pun sudah cukup. Kami sadar bahwa segala sesuatu itu dinamis," kilah Jarkasi.
Arsitektur rumah banjar tampaknya akan tergusur rumah modern mengingat sikap pasif pemerintah. Banyak bangunan "asing" yang terus bermunculan di antara rumah- rumah tradisional. Rumah adat banjar yang megah khas tropis itu kini terus diempas badai modernisasi. (Amir Sodikin)
S
earch :








Sunday, October 12, 2008

Spanduk Lebaran HSU


Oleh: Taufik Arbain
Saya terkejut ketika membaca pemberitaan bahwa aparat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) HSU menurunkan seluruh spanduk berisi ucapan Selamat Idul Fitri 1429 H yang ada di wilayah HSU khususnya di perkotaan dengan alasan H + 7 merupakan waktu yang cukup untuk membentang spanduk tersebut. Apalagi tak terkecuali spanduk milik Pemerintah Daerah yakni ucapan dari Bupati HSU.
Pikiran saya langsung menganalisis bahwa tidak berapa lama kejadian ini pasti mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah HSU. Pertanyaan saya mengapa spanduk milik Pemerintah Daerah harus diturunkan dan disamakan dengan spanduk milik kelompok dan perorangan. Apalagi muncul statemen bahwa tanpa pandang bulu milik siapa pun. Saya menganggap ini sudah menyalahi etika birokrasi sehingga salah satu Satuan Perangkat Daerah harus mengambil tindakan yang terkesan tidak terkoordinasi. Paling tidak koordinasi Humas Pemkab yang menangani urusan publikasi Pemerintah Kabupaten dengan Satpol PP.
Koordinasi tersebut tentu saja tidak sekadar soal di titik-titik mana yang patut dan pantas dibentang dan diletakkan sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan wajah kota, tetapi juga status kepemilikan spanduk sehingga membedakan mana spanduk berstatus milik pemerintah mana spanduk bukan milik pemerintah yang diikat oleh kewajiban-kewajiban seperti masa bentang, titik-titik pasang. Termasuk juga mana spanduk dan baliho pakai uncui/pajak untuk PAD mana yang kada pakai uncui/pajak.
Ketika penurunan spanduk dengan alasan H+7, bukanlah keliru keputusan tersebut jika mengacu pada aturan dan mekanisme yang ada, tetapi harus dilihat juga mana spanduk yang memiliki masa bentang yang telah dikoordinasikan, sehingga tidak menggergaji kewibawaan Pemerintah Kabupaten dengan statemen tanpa pandang bulu.
Tanpa pandang bulu, adalah kalimat kadagagampangan sebagai bentuk penggergajian kewibawaan pemerintah. Inilah pungkala sebenarnya. Soal tanpa pandang bulu ini sebenarnya bisa dilakukan apabila menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan birokrasi yang bertendensi korupsi, manipulasi dan merugikan negara dan publik. Tapi kalau soal spanduk semestinya tidak perlu sampai terjadi persoalan demikian, apalagi gambarnya nampak batampai siapa yang orangnya. Nyaman maminandui.
Tak berselang beberapa hari, rupanya tanggapan dari Pihak Pemkab muncul. Apalagi perintah untuk dipasang kembali dengan alasan selama Syawal suasana lebaran masih terasa dan sebagai bentuk menggambarkan citra daerah.
Dalam kasus baadu harat ini, justru semakin sempurnalah penggergajian kewibawaan Pemerintah Daerah oleh birokrasi itu sendiri. Saya tidak habis pikir, mengapa dalam birokrasi modern sekarang ini masih terjadi elit dan orang-orang dalam birokrasi HSU menjatuhkan kewibawaanya di hadapan publik. Biasanya yang terjadi publik yang melakukan protes cenderung menjatuhkan kewibawaan pemerintah.
Kalau seperti begini, bagaimana strategi untuk mengawal kebijakan-kebijakan lainnya? Justru ketika ada bentuk kekeliruan dalam kinerja satuan perangkat daerah dalam hal ini Satpol PP, semestinya tidak perlu dibalas dengan perintah ”Pasang Kembali”. Ada cara lain yang lebih cantik dan elegan. Sekretaris Daerah, Humas, Asisten dan Staf Ahli pasti memiliki strategi dan cara yang lebih cantik dan elegan untuk menyelesaikan masalah ”pacul-pasang spanduk lebaran” ini tanpa harus semakin menjatuhkan citra dan kewibawaan Pemerintah. Sebab soal-soal begini dibutuhkan kecerdasan dalam menangani pemerintahan, termasuk soal teks-teks pidato apa yang mesti disampaikan subtansinya bagi konsumsi publik.
Soal spanduk lebaran ini sebenarnya adalah perkara kecil dalam tugas dan fungsi birokrasi, tanpa harus ada kesan baadu harat. Tugas dan fungsi Kepala Daerah adalah bagaimana mensejahterakan rakyat dan melayani publik, karena spanduk lebaran tidak ada kena-mengena dengan soal kesejahteraan rakyat kecuali pesan layanan soal rasa keberagamaan. Sekali lagi, Bupati tidak perlu sampai mengurusi hal-hal yang tidak urgen apalagi tidak diatur dalam Undang-Undang, sebab ada banyak perkara penting yang harus dilakukan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat HSU.
Teman saya mengibaratkan; ” kalau menjadi Presiden maka harus belajar dulu menjadi Kepala Pemerintahan sehingga paham etika birokrasi”. Lalu kata saya, kalau menjadi Pembakal, jelas harus paham menjadi seorang Kepala Kampung sehingga tidak perlu baadu harat untuk menembakkan meriam ke orang yang hanya memakai senapan angin. Terlalu kecil untuk ditangani.***

Sunday, October 5, 2008

Arus Balik Mudik: Jawaban Kemiskinan Pedesaan Kalsel?

Oleh: Taufik Arbain

Salah satu kebiasaan yang dilakukan para pemudik pasca lebaran adalah melakukan arus balik yang sering disertai dengan rombongan tambahan dari sanak saudara menuju daerah tujuan. Faktor-faktor bawaan ini adalah dampak dari remiten. Para ahli demografi mendefinisikannya sebagai bentuk bawaan mudik baik berupa keuangan, cerita fenomena sosial lingkungan kerja, konsep pembangunan, termasuk hasrat untuk membantu masalah yang dihadapi sanak saudara di daerah asal.
Kemampuan mengajak serta sanak saudara dan penduduk kampung menuju daerah tujuan adalah bentuk pengakuan keberhasilan sang pemudik di perantauan. Maka sumberdaya berlebih yang dimiliki migran terdahulu digunakan sebagai pintu masuk pertama bagi migran lanjutan. Ciri-ciri penduduk yang bergerak menuju perkotaan dan daerah potensial lainnya adalah penduduk yang berpendidikan rendah, minim keterampilan, miskin dan dominan memasuki dunia kerja di sektor informal (tersier).
Dalam konteks ini bisa dimaknai bahwa kekuatan migrasi desa-kota selama ini didasari oleh faktor daya tarik dan daya dorong sebagaimana teori Everret Lee, untuk negara-negara berkembang faktor daya dorong dari pedesaan adalah faktor determinan. Kesempatan dan peluang kerja di pedesaan yang kecil menyebabkan pilihan melakukan migrasi antar wilayah dan menuju perkotaan terdekat adalah langkah menjawab kemiskinan yang melilit mereka.
Kajian Arbain (2005) tentang pola mobilitas penduduk pedesaan Batola menengarai banyaknya penduduk pedesaan Batola yang melakukan mobilitas ulang-alik ( commuting) untuk jarak yang relatif pendek dari daerah asal ke tujuan. Realitas ini terlihat dari penduduk transmigrasi dan lokal yang menjadi buruh bangunan di Kota Banjarmasin lalu-lalang pagi dan sore. Sedangkan penduduk yang berjarak relatif jauh dengan daerah tujuan cenderung melakukan mobilitas permanen dan bermukim di kawasan kumuh, atau ke daerah potensial lainnya.
Kasus Batola sedikit berbeda dengan Hulusungai yang berjarak relatif jauh dari kota dan daerah potensial lainnya. Arus migrasi desa-kota dan antar kawasan penduduk ini cenderung permanen disertai dengan diversifikasi pekerjaan yang cenderung menjadi pedagang, buruh angkut dan lainnya. Sub rumpun Banjar Hulusungai cenderung membedakan jenis pekerjaan yang dilakoni. Orang Amuntai-Alabio-Nagara yang memiliki jiwa dagang akan berbeda dengan pilihan pekerjaan orang Kandangan dan Barabai serta Rantau. Disinilah senyatanya perilaku migran meninggalkan daerah asal menuju daerah tujuan dengan kuatnya daya dorong dan daya tarik.
Fakta ini bisa dilihat semakin tingginya pertumbuhan orang-orang Hulusungai mendiami kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura. Meskipun data BPS untuk in migration Kota Banjarmasin dalam kurun 10 tahun trennya menurun (<> 1 % adalah pilihan tempat bermukim. Handil bakti, Km 7 dan Gambut adalah daerah pinggiran yang mengakomodasi para pekerja di Banjarmasin. Dua daerah ini justru terjadi reklasifikasi yaitu perubahan status desa menuju kota yang diikuti dengan meningkatnya angkatan kerja dan jumlah penduduk.
Hal ini diikuti dengan daerah tujuan potensial lainnya seperti Batu Licin Tanah Bumbu dan beberapa kota-kabupaten di Kalimantan Tengah dan Timur. Tren pertumbuhan penduduk di Hulusungai selalu berada rata-rata angka <1hingga 1 persen karena tradisi madam-nya sejak awal abad 17, meskipun untuk kawasan tertentu seperti Tapin, Balangan dan Tabalong justru sebaliknya adanya in migration, karena adanya industri ekstraktif tambang dan perkebunan yang lebih memberikan ruang bagi pekerja pendatang. Namun, dari data BPS sebagian melakukan out migration justru penduduk miskin lokal yang tidak memiliki kesempatan kerja di daerah asalnya.
Fenomena gerakan penduduk ini disebabkan oleh disparitas pembangunan desa-kota yang selama ini berorientasi pada perkotaan. Simpul-simpul pembangunan antar kawasan yang tidak terintegrasi menyebabkan penguatan dan pemberdayaan di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan khas jenis pekerjaan sustainable penduduk lokal tidak memberikan dampak signifikan dalam penguatan ekonomi masyarakat. Tidaklah mengherankan pada masa-masa tertentu sektor pertanian dominan dikerjakan oleh para istri yang ditinggalkan para migran dalam jangka waktu yang relatif lama dengan produktifitas kerja yang rendah. Fakta ini terjadi di Kabupaten HSS dalam beberapa dekade terakhir.
Pasalnya selama ini penanganan kemiskinan pedesaan Kalsel selalu dibayang-bayangi oleh kepentingan kapital, sehingga daerah pedesaan kalaupun ada mendapatkan sentuhan pembangunan harus membayar mahal dengan kepasrahan pengeksploitasian sumberdaya alam. Akibatnya penduduk pedesaan dalam jangka waktu relatif panjang tidak sekadar dihadapkan pada bencana alam berupa banjir dan kerusakan ekosistem lahan garapan, justru kemiskinan terus mengancam mereka.
Rusaknya sumberdaya alam berarti ancaman bagi resistensi kehidupan mereka. Sementara proses pembangunan yang melirik pedesaan lewat tetesan dari pertumbuhan ekonomi dominan dinikmati para pendatang yang memperoleh keuntungan dari akses solidaritas etnis dan kesesuaian jenis pekerjaan yang dilakoni. Termasuk para investor asing dan investasi ”para jenderal Jakarta” untuk mengeksploitasi sumber daya alam.
Inilah yang dimaksud dengan pembangunan setengah hati yang menguntungkan elit kapital dan pendatang. Pembangunan pedesaan Kalsel dan komunitasnya ditinggalkan, telah berubah menjadi pasar dan kesempatan bagi para pendatang. Daya paksa bertahan hidup di desa semakin melemah. Akhirnya arus balik mudik beserta rombongan menuju kota dan antar kawasan untuk memperbaiki taraf hidup adalah gerakan menjawab kemiskinan pedesaan yang melilit hidup mereka.
Kebijakan pembangunan dan kependudukan Kalsel yang terintegrasi dan komprehensif hingga sekarang belum mampu menjawab persoalan ini, minimal memperluas lapangan pekerjaan atau ekstensifikasi lahan garapan dan pengembangan industri kecil agar tetap bertahan mengembangkan daerah asal. Realitasnya, buru-buru mengembangkan daerah, hidup mereka pun terancam oleh bencana alam yang siap mengambil nyawa. Dimanakah pemimpin-pemimpin daerah yang selama ini dekat dengan para ulama yang mengajarkan bahwa kerusakan di darat dan di lautan adalah perbuatan tangan-tangan manusia termasuk para pemimpin tadi? Kasihan memang!!!. (radar banjarmasin, 8 Oktober 2008)