Wednesday, October 28, 2009

Pemuda

Oleh: Taufik Arbain
Sekitar dua minggu lalu dalam sebuah perbincangan santai di salah satu café di kota ini, kami asyik membicarakan soal pelantikan anggota DPR/DPD-RI. Kata teman hampir 50 persen lebih komposisi anggota DPR/DPD-RI berusia muda kisaran 30-an hingga 50-an tahun. Hal ini berkorelasi dengan tingkat pendidikan yang memadai, setidaknya rata-rata S1 dan S2 bahkan sebagian kecil S3.
Lalu teman-teman mengemukakan gagasan yang menarik, bahwa apa yang bisa kita lakukan sebagai orang muda dalam rangka momentum Sidang Umum MPR/DPR/DPD-RI nanti? Berbagai usulan banyak, paling tidak bagi kami tidaklah jauh-jauh sesuai dengan kemampuan, pengamalan dan profesi.
Sejenak saya berpikir, kemudian lompatan pikiran itu langsung saya kemukakan. Bahwa dalam konteks Sidang Umum ini, kita jangan terjebak pada paradigma lama yang sering melakukan aksi ketika momentum apa saja berlangsung, namun tidak berlanjut pada agenda berikutnya. Kepuasan hanya pada satu hari terlebih ketika di ekspos media cetak dan elektronik.
Menurut hemat saya, yang dilakukan orang-orang muda bukanlah sekadar memanfaatkan momentum SU dalam ranah yang sempit atau momentum apa saja, Justru bagaimana merekonstruksi kembali semangat orang muda dalam mengawal perjalanan bangsa ini. Tidak terlalu penting momentum SU tersebut. Sebab jika pandangan ini ditanyakan kepada para politisi dan pejabat, tentulah tekanannya pada soal bagaimana rakyat dalam hal ini orang-orang muda untuk menjaga keamanan, kedamaian dan ketertiban berlangsungnya sidang tersebut. Intinya tidak perlu ada unjuk rasa atau demonstrasi yang notebene dilakukan orang-orang muda.
Paham-paham seperti ini sudah terkonstruksi sejak lama dalam versi dan kepentingan para penguasa (politisi dan pejabat pemerintah). Memahami sidang hanyalah sebuah keberpihakan terhadap amannya kepentingan para wakil rakyat di parlemen. Justru sedikit sekali berpihak pada kepentingan rakyat. Inilah yang saya katakan kita terkadang terjebak dalam sebuah wacana berbungkus manis, tetapi hanya milik kelompok yang berkepentingan terhadap kekuasaan.
Orang-orang muda dalam konteks pelantikan anggota DPR/DPD-RI justru yang dibangun adalah sikap kritis terhadap peran dan kinerja DPR/DPD-RI maupun DPRD di daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan controlling sepanjang masa kerjanya. Bangunan sense of critis-lah sebenarnya nadi dan jantung keberartian seorang pemuda dalam membela kepentingan-kepentingan rakyat. Karena sepanjang catatan sejarah pemuda di Indonesia perannya justru pada ranah pembelaan terhadap kepentingan orang banyak dengan segala gelora jiwa mudanya. Jadi agak lucu, jika keberperanan orang muda hari ini hanya sekadar pelengkap penderita saja dari agenda kegiatan pemerintah yang sering dilabelkan dengan “kegiatan pembinaan”.
Pemuda Indonesia selama ini memiliki takaran sejarah tersendiri, yakni sebuah kebangkitan yang mencapai derajat kesuksesan yang menghantarkan bangsa dari situasi kolonialisme Belanda ke situasi merdeka, dan atau menghantarkan dari situasi pemerintahan otoritarian ke pemerintahan yang relatif demokratis.
Penting menjadi catatan hari ini, kiprah pemuda yang mampu melakukan perubahan sosial tidaklah berdiri sendiri, ianya diikuti oleh banyak variabel determinan. Salah satu situasi yang sangat memungkinkan adalah kondisi zaman. Situasi zaman yang tidak memberikan ruang kebebesaan dan adanya perampasan hak memungkinkan seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan perlawanan. Bangsa Indonesia selalu mengalami situasi ini berulang-ulang, dan pemudalah yang melakukan perlawanan secara berulang-ulang dalam zaman yang berbeda-beda.
Sekali lagi, bukankah sangat lucu, jika aktifitas kepemudaan sebatas pada hal menjawab tantangan zaman yang diselesaikan dengan kegiatan pembinaan semisal tantangan narkoba dan miras serta perilaku individualis lainnya, lalu dilakukan pembinaan dengan menyiapkan anggaran di APBN dan APBD dalam bentuk adanya festival, konser atau lomba dan pertandingan bagi orang-orang muda?
Terlalu kecil keberartian orang muda kalau digiring semua ke ranah demikian. Perlu ada pendekatan yang memberikan ruang melakukan upaya-upaya aktifitas pemuda yang cenderung berideologi keberpihakan terhadap kepentingan publik. Intinya tidak sekadar menjawab tantangan zaman, tetapi justru “menoreh” zaman itu sendiri. Sebab menjadikan bangsa ini maju jika orang-orang muda memiliki modal sosial (social capital) yang mumpuni berupa kecerdasan berpikir memahami persoalan bangsa yang berintikan kepercayaan (trust).
Menurut Fukuyama, hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang memiliki modal sosial yang tinggi (high trust society), sedangkan bangsa yang memiliki modal sosial yang rendah akan sulit mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsanya. Karena jika salah pendekatan terhadap orang muda, kita menakutkan pemuda di negeri ini dominan perilakunya seperti para artis di televisi yang asyik dengan dunianya sendiri. Bangsa kita dengan orang mudanya bukan untuk menjadi bangsa para artis!!!.(idabul, 26 Oktober 2009)

Monday, October 12, 2009

Zakat Rp.50 Ribu

Oleh: Taufik Arbain
Kasus menginap, menduduki dan demonstrasi para buruh Daya Sakti Group di Gedung Dewan menjadi perhatian banyak pihak. Tidak tanggung pejabat daerah dari Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Instansi berwenang termasuk anggota DPRD Kalsel turut serta memberikan apriasiasi terhadap tuntutan para buruh berkaitan dengan Gaji, THR dan PHK yang jelas dari pihak perusahaan. Intinya, para buruh tidak akan meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Rupanya sekretariat dewan dan Pemprov melihat fakta ini, mau tidak mau harus mengalihkan Prosesi Pelantikan Para Wakil Rakyat Kalsel Periode 2009-2014 ini harus ke Gedung Mahligai Pancasila (semula sewaktu awal ke Banjarmasin saya mengira gedung ini bernama Pendopo Pancasila, karena saking kuatnya hegemonik budaya Jawa di Indonesia sehingga setiap gedung pertemuan selalu dinamakan Pendopo, bukan mahligai atau balai).
Pasca pelantikan sebagaimana diberitakan media, wakil rakyat luar biasa mau menemui para demonstran buruh PT Daya Sakti Group untuk mendengarkan keluhan mereka bahkan menyarankan agar menghentikan kegiatan, sebab dewan yang akan mengagendakannya lewat rapat-rapat dewan di gedung DPRD Kalsel yang saat ini mereka duduki.
Saking baik hati dan dermawannya salah seorang anggota DPRD Kalsel kemudian menawarkan angka Rp. 50.000,- sekali lagi uang sebesar Lima Puluh Ribu Rupiah untuk diberikan kepada demonstran yang berjumlah sekitar 1.500-an orang tersebut. Sebuah angka yang “baik hati” dikeluarkan untuk 1.500-an. Jar urang Banua Kaliakan hanya saurang betapa banyaknya. Padahal belum menerima gaji lagi beserta tunjangan lainnya.
Angka Rp.50.000,- diberikan adalah dana dengan status zakat (kalau dihitung sekitar Rp.75 juta yang harus dikeluarkan), bukan status sadaqah atau status yang lain, apalagi BLT versi Pemerintah untuk orang miskin menurut indikator BPS. Pemberian dana zakat kepada para buruh yang demo diberikan dengan syarat agar pulang dan meninggalkan kegiatan aksi demonstrasinya agar memudahkan kerja dewan memakai gedung tersebut. Apabila tidak memenuhi syarat yang dimaksud, maka dana zakat batal diberikan. Dan buruh pun memilih yang terakhir untuk terus melakukan aksinya hingga terpenuhi tuntutan kepada perusahaan.
Membaca pemberian zakat dengan ikatan kepentingan, saya jadi bertanya-tanya? Hukum zakat yang mana pula digunakan sang politisi sehingga kalau ditafsirkan dalam bahasa fatwa, “barangsiapa yang tidak mengindahkan meninggalkan gedung dewan dalam berdemonstrasi, maka gugurlah akan ia penyerahan zakat itu”.
Saya mencoba bertanya kepada ahli agama tentang soal zakat dan siapa saja yang pantas menerima zakat, termasuk niatan dan afdholnya kepada siapa saja diberikan. Tak satu pun fatwa jika ditafsirkan pemberian zakat berkaitan dengan kepentingan pragmatis lebih-lebih terkesan politis.
Analisis akademis saya bergerak. Bagaimana bisa seorang wakil rakyat bisa memainkan hati orang dan seenaknya mendermakan harta dengan cara-cara yang tidak etis dalam menyelesaikan masalah publik. Ini adalah persoalan publik, yang ditangani dengan cara politis dan manajerial, bukan individual. Sangat terkesan ketidakcerdasan yang ditunjukkan, tidak bisa membedakan perilaku dalam institusi publik dengan institusi privat. Buruh adalah rakyat, masa diperlakukan seperti segerombolan orang yang melakukan aksi, kok bisa diselesaikan dengan berpikir cash and carry, dikasih duit selesai dan pulang. Ironisnya lagi, uang tersebut dibahasakan sebagai zakat, dan jika tidak mau memenuhi syarat maka kada jadi. Kalu handak membarii, tak perlu pakai syarat, apalagi logistik demonstran semakin menipis.
Sekalipun menurut orang awam apa yang dilakukan itu sebagai sesuatu kedermawanan, tetapi ketika masuk dalam ranah publik terlebih institusi yang disandang, ianya bukanlah sesuatu yang pantas dilakukan. Ini menyangkut etika politik dan lebih dari itu mempermainkan “kebanyakan duit” dalam bahasa agama (zakat) dengan segala kepentingannya.
Ini pikiran yang sangat naïf dan menyesatkan bagi seorang anggota dewan jika paradigma berpikir selalu dengan duit-duit. Pola berpikir cash dan carry ini membawa dampak pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Sebab ianya tidak mengedepankan berpikir analitis, sistematik dan mengedepankan pengambilan keputusan yang berorientasi pada pemenuhan keadilan dan hajat orang banyak. Ianya cenderung kearah arogansi dan individual.
Dalam ranah pengambilan keputusan publik, cara/model berpikir seperti ini jika terjadi pada lebih separo dari anggota dewan yang ada misalnya, maka Institusi Wakil Rakyat yang akan datang mirip perusahaan milik para komisaris yang mementingkan keuntungan jangka pendek. Niscaya Rakyat Kalsel tidak akan bisa berharap banyak pada keputusan publik yang berorientasi keadilan dan keberpihakan. Perlu dibangun penyadaran bagaimana menghargai orang lain, tanpa harus dengan ukuran duit. Kita mengkhawatirkan, jika pola pikir demikian merambah pada figur-figur calon pemimpin daerah. Terjadi pada anggota DPRD yang keputusannya bersifat kolektif saja sudah membahayakan, apalagi jika pada figur calon pemimpin daerah. Bangaatt lagi!!! Kata orang Kelua!.(idabul, 14 September 2009)

Saturday, October 10, 2009

Gaji " for" Gempa

Oleh: Taufik Arbain
Gempa di Sumatera memang menyisakan kesedihan dan gundah gulana. Hampir ribuan saudara kita di sana harus tewas, termasuk yang tersisa dengan luka-luka dan patah tulang.
Miris hati ketika mendengar keluhan korban yang masih hidup, bernaung diantara reruntuhan rumah yang bias dibayangkan rata-rata rumah tangga yang terkena korban gempa tidak memiliki aset atau uang yang bisa dijual atau dibelanjakan.Uluran tangan para dermawan dan relawanlah yang setidaknya mampu mengurangi beban mereka.
Solidaritas pengumpulan dana pun berlangsung seluruh nusantara, baik atas nama institusi pemerintah daerah,swasta maupun masyarakat. Menariknya politisi di Senayan pun segera ambil bagian untuk menunjukkan kepedulian nyata dengan memberikan gaji pertamanya untuk korban gempa di Sumatera.
Politisi kalangan artis dari salah satu partai politik ini segera mengambil langkah populis sebagaimana pendekatan yang dilakukannya sebelum masuk ke Senayan. Menurutnya, sebagai bukti wakil rakyat prihatin atas korban gempa,dirinya menyerahkan gaji pertamanya untuk korban gempa.
Tidak sedikit masyarakat memuji dan terkesima dengan langkah yang diambil politis kalangan artis tersebut. Bahkan ada masyarakat, termasuk di daerah ini berkomentar,” han..tapintar buhan artis jadi anggota DPR, langsung melakukan aksi nyata”. Begitulah komentar banyak orang terhadap langkah nyata dilakukan politisi tersebut.
Perilaku politisi ini sebenarnya menarik untuk dikaji. Sebab selama ini ada kecenderungan politisi bersikap dan berperilaku latah terhadap fenomena yang terjadi. Latah adalah sinomin perilaku uumpatan, ikut-ikutan (follower) dari apa yang dilakukan orang lain, apalagi sifatnya masal dan mendapat respon publik sebagai objek berharga dalam membangun pencitraan sebagai kepentingan personal campagne.
Ketika publik sudah memberikan pembenaran salah satu perilaku populis ini sebagai sebuah bentuk nyata kinerja yang paling gampang dinalar oleh publik, maka disitulah sudah mulai hadir keterjebakan pandangan publik bahwa kerja-kerja anggota DPR atau DPRD adalah sebatas dan sesempit itu.
Menurut saya ini bentuk nalar publik yang membahayakan yang diciptakan sendiri oleh para politisi untuk kepentingan personal campagne. Sangat gampang mengidentifikasi bentuk-bentuk perilaku populis politisi yang mengarah pada nalar sempit publik dan situasi keterjebakan ini. Bukannya melakukan pendewasaan politik rakyat sebagai bagian dari demokratisasi, tetapi justru melakukan bentuk-bentuk pembodohan yang dibungkus dengan symbol-simbol kebaikan dan kedermawanan.
Perilaku ini, saya teringat ucapan Mario Teguh pada acara MTGW di Metro TV,bahwa seseorang terkadang terlihat berbuat kebaikan, namun sebenarnya dirinya itu menunjukkan ketidakcerdasannya. Dalam konteks ini kita bias melihat siapa saja politisi termasuk yang ingin jadi Bupati, Walikota termasuk Gubernur melakukan tindakan populis seperti ini?
Memberikan sumbangan secara personal kepada pihak yang sangat memerlukan tidaklah keliru sebagai bentuk aksi nyata solidaritas . Tetapi mengapa dikesankan dari gajinya kepada publik?
Inilah yang saya katakan bungkusan simbolik yang menjebak dan membuat nalar public terkesan sempit. Publik tertutup nalarnya untuk membedakan mana kerja-kerja dewan sebenarnya yang paling penting seperti mengawal dan mengontrol anggaran pembangunan dari korupsi lewat perdebatan dan pembahasan kebijakan dibandingkan dengan perilaku populis dari sekedar memberikan gaji pertama sebulan penuh kepada korban gempa!
Kecerdasan sebenar seorang anggota parlemen adalah kemampuan dirinya menyelamatkan uang rakyat dari korupsi, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk pembangunan dan membuat regulasi untuk mencapai kesejahteraan, bukan latah perilaku populis yang murahan.
Nah, untuk ukuran anggota parlemen pusat, mana dari kalangan artis yang menjadi “macan” dan militant membahas kebijakan yang urgensial? Tidak ada ditemukan dalam sejarah parlemen Indonesia. Apakah politisi lain yang lebih cerdas harus latah demikian yang sebenarnya menyempitkan nalar public dalam memahami tugas dan fungsi anggota parlemen.
Cukuplah sudah bentuk-bentuk populis demikian, di banua ini saja menjelang Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah banyak kita saksikan penjebakan nalar publik yang sempit seperti pembungkusan dalam nuansa keagamaan oleh para politisi yang diniatkan mengejar kekuasaan. Mungkin ini tanda-tanda kiamat, jika perilaku umara menyerupai ulama, atau memang sebaliknya**(idabul, 12 Oktober 2009)