Oleh: Taufik Arbain
Kemarin minggu serentak di Kalsel bahkan se-Indonesia dilakukan tes masuk CPNS. Tesnya orang yang ingin menjadi argawai, kata orang kandangan. Saya teringat masa-masa melamar menjadi calon argawai ini baik di Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Banjarmasin termasuk di Universitas Lambung Mangkurat. Beberapa tahun mengikuti tes mengalami kegagalan, termasuk tes di Unlam sendiri, hingga kali ketiga saya lulus menjadi argawai di lingkungan Unlam yang dikenal sebagai dosen.
Menarik mengamati orang-orang yang mengharap menjadi argawai. Tentu saja motifnya mendapatkan pekerjaan yang sampai saat ini masih dianggap memiliki kelas tersendiri (prestisius) di mata publik, sebuah situasi yang tidak jauh berbeda seorang priyayi zaman kolonial dulu. Kata teman yang sudah PNS, lain jalannya argawai lawan kada. Marasa maka tahu!!!, demikian teman membanggakan menjadi argawai.
Mereka yang datang pada hari mengikuti tes, beragam wajah yang tampak, dari berumur hingga wajah-wajah yang lebih muda atau baru lulus dari perguruan tinggi. Ada juga wajah yang sok nggak butuh menjadi argawai tetapi ikut, atau wajah yang cemas-cemas harap, termasuk wajah yang gengsi dan malu khususnya mereka yang umurnya hampir mendekati kadaluarsa untuk bisa mengikuti tes kembali.
Kemarin saya menyempatkan diri mengantar saudara yang mengikuti tes PNS di Banjarbaru. Saya memposisikan diri seperti kelompok orang-orang yang menjadi pengantar atau tim sabar menunggu. Banyak perbincangan yang saya tangkap dari mereka yang ragam latar belakang. Yang paling subtantif adalah soal kejujuran dan transparansi pihak penyelenggara tes bahwa tidak akan ada kolusi, atau pesanan maupun titipan siapa untuk mengambil hal calon argawai yang bukan haknya.
Saya terenyuh atas komentar-komentar mereka yang berulang kali mengantar saudara, isteri, suami maupun anak yang mengikuti tes selalu kecemasan berkisar soal adanya kolusi atau pesanan, lebih-lebih suami yang sambil mengurus anaknya menunggu istrinya.
Komentar mereka soal kejujuran panitia mengingatkan saya atas komentar pejabat yang berwenang bahwa tidak akan ada permainan dalam seleksi calon argawai ini. Apalagi semua proses dijaga ketat oleh aparat dan tim khusus, demikian komentar pejabat tersebut menunjukkan keyakinannya bahwa seleksi ini relatif transparan dan bersih.
Tetapi menurut saya, sekalipun dikawal ketat aparat atau ada tim korektur, apakah hasil scoring jawaban peserta dikomunikasikan kepada publik? Bukankah tim korektur hanya melakukan koreksi dan tidak berwenang dalam menetapkan siapa yang lulus kecuali dari tim BKD sendiri? Bukankah mereka yang lulus dipublikasikan di media hanyalah nama dan nomor peserta seleksi? Komputer hanyalah alat baca, bukan media untuk menetapkan. Apa juga pentingnya membakar soal yang telah dipakai, bukankah yang penting mengarsifkan lembar jawaban, siapa tahu ada langkah untuk melakukan audit atas hasil jawaban peserta dengan pengumuman peserta yang lulus.
Sebagaimana isu santer yang saya tangkap dari para pengantar di pagi minggu itu. Ada diantara saudara mereka yang mengikuti tes merasa tidak semangat lagi bahwa salah satu formasi yang diperebutkannya sudah dipesan orang, dan informasi itu konon didapat dari aparat yang berwenang.
Mendengar komentar ini, saya mencoba positive thinking, lebih-lebih komentar pejabat berwenang pada harian pagi yang saya baca memberikan keyakinan tidak ada “permainan” dalam seleksi penerimaan argawai. Namun, lagi-lagi dari komentar itu termasuk desas-desus yang secara logika memberikan keyakinan signifikan, saya terkadang justru meragukan ucapan berwenang tersebut. Jangan-jangan benar apa yang dikhawatirkan para penunggu itu.
Kalau ia, berarti aparat keamanan, tim korektur dan tim lainnya hanyalah sekelompok argawai yang bekerja formalitas belaka, termasuk tes seleksi ini tidak lebih formalitas belaka juga. Karena tidak jarang pasca pengumuman terdengar si A lulus, si B lulus dimana orangtua, suami atau istri berbangga menunjukkan kemampuan finansialnya bahwa telah habis menyogok oknum argawai berwenang sekitar puluhan juta, bahasa lain memadahkan bahwa sugih.
Jadi jika kecemasan yang dikhawatirkan para pengharap argawai benar adanya, rupanya uang sogokan untuk memberi makan anak istri/suami telah menjadi kebanggaan bagi oknum argawai, termasuk pihak yang menyogok untuk mengumumkan dirinya bahwa sugih! Jika demikian, rupanya menjadi argawai sampai saat ini masih ada dan terus melewati proses kejam. Beruntunglah bagi orang-orang yang tidak melewati proses kejam itu.(Idabul,16 November 2009)
Monday, November 23, 2009
Musda Golkar
Oleh: Taufik Arbain
Dua hari sebelum Musda Partai Golkar dimulai saya dihubungi oleh seorang wartawan salah satu harian di banua ini. Ia meminta saya untuk mengomentari musda dan proses pemilihan Ketua Umum Partai Golkar periode yang akan datang. Sang wartawan mencatat dan merekam komentar saya tersebut.
Namun apa di kata, sehari sebelum Musda, setidaknya untuk diterbitkan tepat di hari Musda, sang wartawan meng-sms saya menyatakan permohonan maaf karena komentar oleh redaktur dengan berbagai pertimbangan tidak bisa dimuat. Untuk itu maklumlah saya.
Kemaren, saya membaca berita di media cetak bahwa peserta Musda menolak adanya langkah penunjukkan yang dilakukan Pak Haji sapaan akrab Haji Sulaiman HB kepada Hasanudin Murad untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Protes pun berhamburan. Intinya peserta pemegang suara tetap menghendaki Pak Haji kembali memimpin Partai Golkar periode mendatang.
Apa yang terjadi, nyatanya tidak jauh berbeda apa yang sebelumnya saya komentari (sayang tidak diterbitkan). Cuma diluar dugaan saya adalah langkah penunjukkan yang saya kira tidak demokratis di era sekarang ini. Tetapi subtansi sebenarnya dari musda Partai Golkar itu memberikan suatu gambaran politik yang kental adanya dependensia politic. Bahwa kader Partai Golkar yang ada di Kalsel belum mampu menunjukkan diri adanya arus perubahan dan transformasi kepemimpinan dinamis, progresif, reformis dan tidak mengandalkan “bergantung” pada satu figur.
Situasi ini nampaknya, para elit Partai Golkar belum mampu menangkap pandangan akar rumput perlunya regenerasi kepemimpinan. Sinyal telah dilakukan Pak Haji dengan memberikan ruang bagi Hasanudin Murad sebagai simbol kearifan beliau untuk regenerasi kepemimpinan, namun penolakan terhadap Hasanudin Murad muaranya justru meminta kembali Pak Haji memimpin Partai Golkar, bukannya malah melakukan proses pemilihan secara demokratis untuk memilih kader terbaik yang ada.
Inilah yang sebenarnya saya katakan masih kentalnya“politik ketergantungan’ menghingapi para elit kader Partai Golkar Kalsel. Pertanyaannya adalah apakah dibalik semua itu ada yang ingin mempertahankan kepentingan sekelompok elit, bukan kepentingan partai secara komprehensif?
Selama ini masyarakat, termasuk kontituen Partai Golkar saya kira tidak menafikan keberhasilan, eleganitas dan suksesnya Pak Haji membawa partai ini menjadi lebih baik dan bertahan diantara kompetetor partai-partai pendatang baru. Namun sayang, semangat dinamis ini malah tidak merasuk dalam diri elit kader. Seyogyanya, justru pasca dua periode kepemimpinan Pak Haji varian investasi sosial bagi ketercapaian dan kemajuan Partai Golkar di banua ini menjadi modal untuk melakukan transformasi kepemimpinan, sehingga ada dinamika yang bisa menjadikan seluruh elemen kader baik yang terkotak-kotak atas kepentingan menjadi lentur guna membangun Partai menjadi lebih baik.
Meminjam catatan historis politik kerajaan Eropa abad 16 dan 17, bahwa ada sekelompok pihak tidak ingin para pembisik yang mementingan diri dan kelompoknya selalu berada di sekitar raja. Barangkali inilah yang tepat untuk menempatkan aspek dinamika dalam tubuh organisasi Partai Golkar Kalsel lewat keberanian adanya regenerasi kepemimpinan.
Tidak mengherankan bagi publik, pasca dua periode kepemimpinan Pak Haji kadada buriniknya dari para elit kader Partai Golkar untuk mengusung calon A atau B menggantikan Pak Haji sebagai bagian dari proses demokratisasi, padahal di tubuh Partai Golkar dalam persentase dominan memiliki kader yang memiliki sumberdaya yang relatif bagus dibandingkan dengan partai lain.
Tetapi jika melihat fenomena politik Musda kemarin menunjukkan bahwa “tidak memiliki keberanian” yang cukup untuk mendobrak kondisi yang sebenarnya dalam manajemen organisasi modern berpotensi ke arah stagnasi akselarasi dinamika kader dalam menjemput zaman. Partai modern adalah partai yang meninggalkan unsur-unsur primordialisme dalam manajemen organisasinya, tetapi mengedepankan kinerja dan dinamika.
Sekali lagi, Partai Golkar Kalsel realitasnya belum bisa membuktikan sebagai partai kader. Kader hanya diposisikan pada level akar rumput yang dijadikan objek murni sebagai pemilih dan pengumpul suara setiap menjelang pemilu atau Pilkada, tidak berlaku bagi level elit dan menengah yang memiliki semangat perubahan.
Keberanian dimiliki hanyalah kemampuan “menolak”, tetapi tidak memulai memberikan ruang untuk memilih diantara yang terbaik dari yang terbaru di antara kader itu sendiri. Selamat berjuang di Pemilu 2014.(idabul, 23 November 2009)
Dua hari sebelum Musda Partai Golkar dimulai saya dihubungi oleh seorang wartawan salah satu harian di banua ini. Ia meminta saya untuk mengomentari musda dan proses pemilihan Ketua Umum Partai Golkar periode yang akan datang. Sang wartawan mencatat dan merekam komentar saya tersebut.
Namun apa di kata, sehari sebelum Musda, setidaknya untuk diterbitkan tepat di hari Musda, sang wartawan meng-sms saya menyatakan permohonan maaf karena komentar oleh redaktur dengan berbagai pertimbangan tidak bisa dimuat. Untuk itu maklumlah saya.
Kemaren, saya membaca berita di media cetak bahwa peserta Musda menolak adanya langkah penunjukkan yang dilakukan Pak Haji sapaan akrab Haji Sulaiman HB kepada Hasanudin Murad untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Protes pun berhamburan. Intinya peserta pemegang suara tetap menghendaki Pak Haji kembali memimpin Partai Golkar periode mendatang.
Apa yang terjadi, nyatanya tidak jauh berbeda apa yang sebelumnya saya komentari (sayang tidak diterbitkan). Cuma diluar dugaan saya adalah langkah penunjukkan yang saya kira tidak demokratis di era sekarang ini. Tetapi subtansi sebenarnya dari musda Partai Golkar itu memberikan suatu gambaran politik yang kental adanya dependensia politic. Bahwa kader Partai Golkar yang ada di Kalsel belum mampu menunjukkan diri adanya arus perubahan dan transformasi kepemimpinan dinamis, progresif, reformis dan tidak mengandalkan “bergantung” pada satu figur.
Situasi ini nampaknya, para elit Partai Golkar belum mampu menangkap pandangan akar rumput perlunya regenerasi kepemimpinan. Sinyal telah dilakukan Pak Haji dengan memberikan ruang bagi Hasanudin Murad sebagai simbol kearifan beliau untuk regenerasi kepemimpinan, namun penolakan terhadap Hasanudin Murad muaranya justru meminta kembali Pak Haji memimpin Partai Golkar, bukannya malah melakukan proses pemilihan secara demokratis untuk memilih kader terbaik yang ada.
Inilah yang sebenarnya saya katakan masih kentalnya“politik ketergantungan’ menghingapi para elit kader Partai Golkar Kalsel. Pertanyaannya adalah apakah dibalik semua itu ada yang ingin mempertahankan kepentingan sekelompok elit, bukan kepentingan partai secara komprehensif?
Selama ini masyarakat, termasuk kontituen Partai Golkar saya kira tidak menafikan keberhasilan, eleganitas dan suksesnya Pak Haji membawa partai ini menjadi lebih baik dan bertahan diantara kompetetor partai-partai pendatang baru. Namun sayang, semangat dinamis ini malah tidak merasuk dalam diri elit kader. Seyogyanya, justru pasca dua periode kepemimpinan Pak Haji varian investasi sosial bagi ketercapaian dan kemajuan Partai Golkar di banua ini menjadi modal untuk melakukan transformasi kepemimpinan, sehingga ada dinamika yang bisa menjadikan seluruh elemen kader baik yang terkotak-kotak atas kepentingan menjadi lentur guna membangun Partai menjadi lebih baik.
Meminjam catatan historis politik kerajaan Eropa abad 16 dan 17, bahwa ada sekelompok pihak tidak ingin para pembisik yang mementingan diri dan kelompoknya selalu berada di sekitar raja. Barangkali inilah yang tepat untuk menempatkan aspek dinamika dalam tubuh organisasi Partai Golkar Kalsel lewat keberanian adanya regenerasi kepemimpinan.
Tidak mengherankan bagi publik, pasca dua periode kepemimpinan Pak Haji kadada buriniknya dari para elit kader Partai Golkar untuk mengusung calon A atau B menggantikan Pak Haji sebagai bagian dari proses demokratisasi, padahal di tubuh Partai Golkar dalam persentase dominan memiliki kader yang memiliki sumberdaya yang relatif bagus dibandingkan dengan partai lain.
Tetapi jika melihat fenomena politik Musda kemarin menunjukkan bahwa “tidak memiliki keberanian” yang cukup untuk mendobrak kondisi yang sebenarnya dalam manajemen organisasi modern berpotensi ke arah stagnasi akselarasi dinamika kader dalam menjemput zaman. Partai modern adalah partai yang meninggalkan unsur-unsur primordialisme dalam manajemen organisasinya, tetapi mengedepankan kinerja dan dinamika.
Sekali lagi, Partai Golkar Kalsel realitasnya belum bisa membuktikan sebagai partai kader. Kader hanya diposisikan pada level akar rumput yang dijadikan objek murni sebagai pemilih dan pengumpul suara setiap menjelang pemilu atau Pilkada, tidak berlaku bagi level elit dan menengah yang memiliki semangat perubahan.
Keberanian dimiliki hanyalah kemampuan “menolak”, tetapi tidak memulai memberikan ruang untuk memilih diantara yang terbaik dari yang terbaru di antara kader itu sendiri. Selamat berjuang di Pemilu 2014.(idabul, 23 November 2009)
Thursday, November 5, 2009
Sumpah Pemuda, Bukan Sumpah Biasa
Oleh: Taufik Arbain
” Engkau bisa merumahkan tubuh-tubuh mereka,
tetapi bukan jiwa-jiwa mereka. Karena jiwa-jiwa itu tinggal dirumah hari esok,
yang tak pernah bisa kau kunjungi meski dalam mimpi”
(Khalil Gibran)
Pengantar
Setiap saya membuka facebook menyelusur FC milik “ teman” membuat saya merenung. Renungannya sederhana saja, bahwa mengapa jejaring sosial yang didominasi orang-orang muda, dewasa sebagian orang tua diposisikan benar-benar seperti ruang curhat. Saya melakukan survei terbatas dari teman-teman yang telah di –add tersebut selama 3 bulan. Nyatanya, hampir 80 % isinya sangat individualis. Jika diasumsikan kelompok pemakai FC kategori individualis itu adalah saya, barangkali 100 % teman-teman saya menuliskan sesuatu di dinding FC hanyalah soal..” aduh.. makan apa ya siang ini,…rami banar buhannya di DM,….baru saja urus kartu kuning..santai ah!” Begitulah isi- isi facebook hari ini. Potret pergaulan anak-anak muda yang tidak mau disebut jadul
Jaringan pertemanan ini, nyatanya tidak sekadar membuat orang terisolasi dalam ranah fisik, tetapi justru semakin membuat tidak peduli apa yang terjadi di sekelilingnya. Realitas ini adalah contoh sederhana lahirnya entitas orang-orang muda perkotaan, yang nyatanya perlahan justru menarik kelompok orang-orang muda kritis masuk dalam situasi demikian ketika minim aktifias gerakan, dialog maupun seminar dan aksi-aksi kemasyarakatan lainnya. Justru situasi ini sebenarnya sangat disukai oleh kelompok politisi dan pejabat antidemokrasi karena tidak ada gangguan berarti atas setiap public policy yang diskresi.
Nah, jika masa orde baru pengalihan kemampuan sense of critis orang muda lewat ragam kegiatan seremonial, maka hari ini tanpa disadari dan tanpa perlu intervensi pemerintah (Negara) termasuk arsitek politik gerakan pemuda, realitasnya dunia (globalisasi) telah menghantarkan situasi yang melemahkan modal-modal sosial (social capital) orang muda atas bangsanya sendiri.
Tulisan ini setidaknya ingin mengkonstruksi catatan kiprah pemuda dalam takaran sejarah yang memiliki zaman dalam bentuk perlawanan, disamping itu tulisan ini mempetakan fenomena pemuda dalam rangka menjemput zaman.
Kiprah Pemuda dalam Takaran Sejarah
Bangsa Indonesia tidak menyangkal memiliki catatan sejarah yang heroik dan dramatik soal kiprah orang-orang muda dalam menyatukan bangsa ini. Kepeloporan orang-orang muda yang dulu masih dalam pemaknaan usia dan peran, bukan seperti sekarang ini pemaknaan lebih luas tidak sekadar usia dan profesi (mahasiswa, pen) adalah sebuah keberanian mengambil keputusan-keputusan dimana situasi masih rentan dalam soal kultur dan kebangsaan menjadi satu dalam sebutan Sumpah Pemuda. Padahal diakui telah terbentuk kesatuan maupun perhimpunan orang muda dalam berbagai latar belakang kedaerahan dan kesukuan.
Kiprah pemuda dalam takaran sejarah selalu memiliki zamannya sendiri. Momentum Hari Kebangkitan Nasional memiliki zamannya sendiri, perjuangan pemuda dalam kemerdekaan, peran pemuda (mahasiswa, pen) dalam eksponen 66 menolak PKI, demikian pula gerakan mahasiswa Mei tahun 1998 juga memiliki zamannya sendiri.
Catatan momentum ini dalam takaran sejarah adalah sebuah kebangkitan yang mencapai derajat kesuksesan yang menghantarkan bangsa dari situasi kolonialisme Belanda ke situasi merdeka, dan atau menghantarkan dari situasi pemerintahan otoritarian ke pemerintahan yang relatif demokratis.
Penting menjadi catatan hari ini, kiprah pemuda yang mampu melakukan perubahan sosial tidaklah berdiri sendiri, ianya diikuti oleh banyak variabel determinan. Salah satu situasi yang sangat memungkinkan adalah kondisi zaman. Situasi zaman yang tidak memberikan ruang kebebasan dan adanya perampasan hak memungkinkan seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan perlawanan. Bangsa Indonesia selalu mengalami situasi ini berulang-ulang, dan pemudalah yang melakukan perlawanan secara berulang-ulang dalam zaman yang berbeda-beda.
Geliat kesadaran sosial gerakan kepemudaan selalu hadir booming, ketika berada dalam zaman yang sulit. Faktor inilah yang menandakan sejauhmana peran dan kiprah pemuda, khususnya dalam melakukan pembelaan bangsa dan kepentingan rakyat. Pandangan Tarrow (1994) nampaknya tepat untuk melihat asumsi ini bahwa,” tantangan kolektif melahirkan solidaritas dan tujuan kolektif dari sekelompok orang dalam identitas kolektif untuk melakukan aksi kolektifnya”(Arbain, 2009).
Namun demikian, kiprah militan pemuda tidak selalu harus menunggu zaman dan tantangan/masalah besar yang dihadapi bangsa? Hipotesa ini masih dalam perdebatan panjang, karena tesa yang mengatakan situasi sulit selalu melahirkan gerakan dan kiprah militan pemuda masih menjadi pijakan yang kuat dalam melihat aksi sebuah perkumpulan yang mengalami kondisi relative deprivation sebuah reaksi perlawanan dari ketidakpuasan karena adanya perampasa hak-hak dan ketidakadilan sehingga terjadi resistensi (Ted Robert Guy, 1970).
Samuel Huntington (1995) adalah peneliti professional yang telah menancapkan pikirannya tentang proses demokrasi pada Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dikatakannya sebuah Negara sejak menjadi Negara demokrasi akan menghadapi situasi yang tidak pernah dihadapi sebelumnya, salah satunya situasi paradok demokrasi.
Paradoks demokrasi dimaksudkan Huntington memberikan tafsir luas bahwa demokrasi secara prosedural telah berjalan berupa kebebasan berpendapat, memilih dan dipilih. Namun proses demokrasi yang berlangsung dalam pencapaiannya tidak mencerminkan demokrasi yang subtansial. Orang mengejar sesuatu menggunakan berbagai macam cara yang sifatnya mencederai demokrasi itu sendiri. Ini bisa dilihat perjalanan demokrasi Indonesia saat ini khususnya menjelang Pemilu Legislatif maupun Pilkada.
Di Indonesia orde reformasi merupakan titik awal proses demokrasi yang dimaksud. Girah pengungkapan pendapat dominan dilakukan oleh kelompok manusia produktif dalam hal ini orang-orang muda yang memiliki latar belakang profesi, sekalipun istilah abad ke-21 ini lebih trend orang muda yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai mahasiswa, sebuah ruang yang berbeda pada abad ke-20 zaman Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Sjahrir, Yamin dan tokoh pemuda lainnya.
Hampir seluruh negeri di Indonesia, fase ini bisa dikatakan fase emas orang muda dalam mengaktualisasikan peran dan posisinya di masyarakat. Pemuda fase ini sebagaimana catatan sejarah sangat kuat dalam menawarkan konsep dan tarikan-tarikan ideologi soal kebangsaan. Kehadiran lembaga sosial kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, jong ini maupun jong itu dan beberapa lembaga lain di zaman tersebut memberikan dan menawarkan konsep-konsep ideologis dalam berbangsa.
Pemikiran kritis terhadap soal kebangsaan terkonstruksi dari ideologi yang dipahami dan diyakini mereka. Pertanyaan yang sangat sederhana, mengapa ranah berpikir pemuda masa itu cenderung ideologis? Jawabannya karena membaca zaman! Selanjutnya terkonstruksi proses berpikir menjadi bahan diskusi tiada henti dalam mencari jalan keluar persoalan kebangsaan. Sekalipun faktor kondisi bangsa turut menggiring mereka dalam kancah persoalan hidup. Pemuda tahun 1928 mampu berpikir melampaui zamannya dalam banyak tantangan sekat primordial-etnisitas
Inilah pemaknaan kiprah pemuda dalam takaran sejarah. Kemampuan dan keberanian orang-orang muda dalam menjawab zaman yang kritis dan berpihak pada kepentingan rakyat sekitar adalah fungsi sebenar orang-orang muda, bukan tersegmentasi dalam entitas imitasi para selebriti (artis) yang mengandalkan penampilan bernuansa individualis.
Tantangan Menjemput Zaman
Dalam konteks pemuda di daerah ini, setidaknya ada 2 catatan strategis yakni: Pertama, mempetakan peran orang muda. Bahwa orang-orang muda di perkotaan relatif individualis sebagaimana contoh sosiologis dipaparkan sebelumnya. Dalam dua tahun terakhir peran orang muda Kalimantan Selatan boleh dikatakan relatif minim menunjukkan gerakan-gerakan signifikan dalam mempengaruhi pengambil kebijakan. Ini agak berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, dimana gegap gempita gerakan tidak sekadar bersifat lokal tetapi menyangkut isu-isu nasional.
Faktor kelelahan aktifis, transformasi nilai-nilai gerakan yang putus, memasuki dunia kerja adalah fakta membuncahnya penghargaan waktu menjadi nilai-nilai ekonomis bagi orang-orang muda, sehingga resistensi diri dalam aspek gaya hidup hedonis cenderung melupakan peran sosialnya di masyarakat. Pemuda telah menarik diri dalam tarikan tren komunitas yang dijadikan instrument kelompok kapitalis semisal dalam komunitas penyuka merek kendaraan bermotor dan lainnya. Justru relatif menurun sekelompok orang muda tergabung dalam komunitas ideologis yang peduli terhadap lingkungan, kebijakan publik yang diskresi, penegakan hukum dan sosial politiknya. Herannya kondisi ini tidak sekadar mewabah pada kalangan anak SMA, tetapi terus bergerak ke kalangan mahasiswa yang notabene diharapkan sebagai agent of change terhadap kondisi sosial politik, justru agen terhadap perubahan dunia mode/gaya hidup.
Era reformasi yang dipelopori mahasiswa telah membawa Indonesia dalam fase sejarah baru bernama era transisi demokrasi. Sayangnya, situasi transisi yang kita harapkan terwujudnya perbaikan di segala bidang ini justru dimanfaatkan oleh elite politik untuk kepentingan-kepentingan sempit kekuasaan tanpa pernah sedikit pun menaruh perhatian pada demokratisasi dan keadilan sosial, termasuk lemahnya ruang memanggungkan peran orang muda dalam kancah politik dan gerakan sosial. Masih terasa kuat dikotomi tua-muda, dimana orang tua yang haus kekuasaan selalu “sesak dana” melihat progressif orang-orang muda dalam melakukan perubahan.
Sayangnya, terkadang dalam ranah politik, orang muda yang bukan siapa-siapa dan bukan anak siapa-siapa, hanyalah menjadi pensuplai tenaga saja. Faktor resistensi ekonomi di satu sisi dan faktor pengembangan diri (politik) dalam rel politik kekuasaan di sisi lain, adalah realita yang sering menjungkirbalikkan orang-orang muda mundur dari panggung politik, hingga komunitas “anak siapa” lebih mudah mengambil peran dalam merebut kekuasaan. Ketidakadilan sosial sepertinya dikonstruksi oleh budaya politik yang mengebiri kecerdasan, peran dan pengalaman.
Inilah pula pencitraan politik selama ini semakin buruk dengan adanya arogansi, korupsi dan hingga kepentingan kelompok membuat banyak pemuda enggan masuk dalam ranah memperbaiki bangsa. Mekanisme dalam gerak partai biasanya lepas dari standar nilai-nilai moral. Apalagi tantangan tekanan pendidikan, dunia kerja dan globalisasi semakin menyebarkan budaya konsumtif hingga tidak apresiatif terhadap politik sebagai wadah perbaikan bangsa ini.
Kedua, “pembinaan” ala Pemerintah. Institusi kepemudaan atau ormas pemuda lainnya selalu memposisikan diri dependen dengan pemerintah. Situasi ini adalah situasi yang menyebabkan pemuda relatif kehilangan gerak ketika berhadapan dengan kepentingan penguasa yang mencederai kepentingan rakyat. Justru pemerintah (Negara) selama ini tetap pada paradigma pola pembinaan yang mengarah pada bentuk-bentuk pemberian bantuan kegiatan kepemudaan baik sosial – budaya, ekonomi dan politik dalam ragam bentuk dan even. Ini adalah pembinaan yang terkadang terkesan menjebak peran pemuda dalam aliran kritis jika ada kebijakan pemerintah yang cenderung diskresi.
Ala pembinaan pemerintah dalam membantu pengembangan eksistensi kepemudaan sebenarnya melakukan politik akomodatif, bukan pendekatan konflik. Pendekatan politik akomodatif menyebabkan hilangnya orientasi titik ledak orang-orang muda dalam melakukan sense of critis, dimana selama ini Pemerintah Provinsi selalu dijadikan ajang titik ledak kelompok pemuda (lihat masa Sjachriel Darham). Artinya ada sebuah “ketakutan lapar” dan resistensi elit pemuda jika melakukan vis a vis dengan kekuasaan.
Jadi pemuda hari ini seyogya tidak boleh surut dalam memerankan fungsi dalam berbagai pendekatan, baik bersifat dialogis maupun demonstrative sebagai modal sosial untuk membangun kepercayaan publik terhadap peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Pendekatan dialogis adalah memberikan saran konstruktif kepada pihak-pihak berkepentingan dalam meningkatkan peran dan pelayanan kepada publik serta pembangunan daerah. Justru disini diuji kecerdasan intelektual orang-orang muda sesuai dengan kapasitas pengalaman dan sumberdaya manusia yang dimilikinya. Ironisnya, pendekatan dialogis biasanya hanya ditafsirkan bagaimana meminta bantuan/tuntutan kepada pihak tertentu dengan cara tidak demonstratif, atau mengusulkan peran representatifnya saja, tetapi belum memberikan peran apa demi kepentingan rakyat.
Sedangkan pendekatan demonstratif adalah pendekatan ketika pendekatan dialogis tidak bisa dilakukan dan menyangkut hajat orang banyak. Anehnya, terkadang pendekatan demonstratif menjadi bias yang berorientasi pada pragmatism para elit pemuda dengan ragam label institusi terkesan institusi pesanan. Bentuk-bentuk pendekatan yang tidak berideologis keberpihakan pada rakyat inilah yang biasanya relative menurunkan charisma peran orang muda. Tragisnya malah menjadi komoditas petualang politik di daerah.
Mengutif pikiran Mahbubani (2004), justru letak berpikir untuk menjadikan sebuah bangsa menjadi maju adalah berani melihat, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang sebenarnya ada untuk dilakukan sebuah gerakan kepedulian terhadap nasib sebuah bangsa. Kemampuan menanyakan ragam pertanyaan persoalan bangsa oleh orang-orang muda, setidaknya orang-orang muda dalam suatu bangsa dan Negara sudah mampu untuk berpikir.
Ruang kemampuan berpikir seperti ini justru yang tidak sukai oleh kelompok elit pengejar kekuasaan yang anti demokrasi. Apalagi kalangan generasi muda yang memiliki sense of critis terhadap persoalan bangsa. Sebab pemuda yang menyadari akan kelemahannya dan kelemahan bangsa-negaranya, bisa jadi bangkit untuk mencapai kesuksesan dan menggulingkan kelompok elit status qou yang korup dan tidak pro rakyat.
Fukuyama melihat kecerdasan dalam melihat persoalan-persoalan sekitar dari suatu Negara adalah kemampuan mereka mengorganisasikan diri secara demokraktis. Kemampuan mengorganisasikan diri secara demokratis ditentukan oleh adanya modal sosial (social capital) yang berintikan kepercayaan (trust). Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang memiliki modal sosial yang tinggi (high trust society), sedangkan bangsa yang memiliki modal sosial yang rendah akan sulit mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsanya.
Pandangan Fukuyama sebenarnya dalam nilai-nilai kebangsaan Indonesia tidaklah asing. Karena pandangan ini sudah jelas terakomodir dalam Pancasila, seperti nilai-nilai kegotongroyongan (organisasi, pen), ketuhanan (nilai-nilai kejujuran dan keadilan) dan kesetiakawanan termasuk upaya mendorong menjadikan bangsa ini lebih demokratis.
Sebagai langkah strategis, kiprah pemuda saat ini harus didorong pada penguatan nilai-nilai terhadap persoalan bangsa khususnya melihat banyak momentum kebangsaan yang relevan. Pemuda yang memiliki karakter bangsa adalah pemuda yang mengedepankan kritisnya terhadap persoalan di sekitar dan selalu berpihak pada kepentingan publik. Membangun karakter pemuda yang berpihak pada kepentingan rakyat tidak semudah membalikkan tangan di zaman yang cenderung mengedepankan individualis ini. Jika pemuda dikonstruksi menjadi sang juara dalam dunia olahraga adalah sangat mudah seperti menanam jagung, benih disemai menghasilkan buah berupa medali. Sebaliknya membangun karakter pemuda yang mengutamakan ruang berpikir kritis dan responsibility terhadap bangsa seperti menanam kayu ulin yang membutuhkan waktu yang lama dan berproses.
Penutup
Untuk itu, saatnya berbenah dan menuntaskan proses perubahan ini ke arah perbaikan bangsa yang lebih baik. Perlu penguatan kembali pikiran-pikiran kritis atas problem dan situasi yang ada di sekitar masyarakat, sekalipun hantaman globalisasi yang menawarkan kesenangan orang muda demikian hebatnya.
Konstruksi paradigma sense of critis paling tidak dimulai dari membangun komunitas dan perkumpulan pemuda yang ideologis. Sebab pergumpulan pemuda yang tidak memiliki roh ideologis pro perubahan, tidak lebih dari “perkumpulan arisan” yang relative menjaga “sikap aman”. Sebuah sikap yang saat ini mengemuka dan mengkhawatirkan dalam melakukan kontrol setiap gerakan-gerakan anti demokrasi. Sebab gerakan kritis orang muda adalah bagian urgen dari proses demokrasi itu sendiri, saying reformasi kalau terus babak belur yang hasilnya dinikmati orangtua yang haus kekuasaan politik. Saatnya pemuda bangkit.
Banjarmasin, 28 Oktober 2009
Daftar Pustaka
Arbain, Taufik. 2009. Pemuda di Simpang Jalan Zaman, kertas kerja untuk buku KNPI Kalsel.
Fukuyama,Francis.2000. Memperkuat Negara; Jakarta, Gramedia
Mahbubani, Kishore.2004. Can Asians Think? Times Edition
Tarrow, Sidney.1994. Power and Movement. Social Movement, Collective Action and Mass Politics in the Modern State. Cambridge: Cambridge University Press.
Ted Robert Guy.1970. Why Men Rebel.Princeton University, New Jersey.
” Engkau bisa merumahkan tubuh-tubuh mereka,
tetapi bukan jiwa-jiwa mereka. Karena jiwa-jiwa itu tinggal dirumah hari esok,
yang tak pernah bisa kau kunjungi meski dalam mimpi”
(Khalil Gibran)
Pengantar
Setiap saya membuka facebook menyelusur FC milik “ teman” membuat saya merenung. Renungannya sederhana saja, bahwa mengapa jejaring sosial yang didominasi orang-orang muda, dewasa sebagian orang tua diposisikan benar-benar seperti ruang curhat. Saya melakukan survei terbatas dari teman-teman yang telah di –add tersebut selama 3 bulan. Nyatanya, hampir 80 % isinya sangat individualis. Jika diasumsikan kelompok pemakai FC kategori individualis itu adalah saya, barangkali 100 % teman-teman saya menuliskan sesuatu di dinding FC hanyalah soal..” aduh.. makan apa ya siang ini,…rami banar buhannya di DM,….baru saja urus kartu kuning..santai ah!” Begitulah isi- isi facebook hari ini. Potret pergaulan anak-anak muda yang tidak mau disebut jadul
Jaringan pertemanan ini, nyatanya tidak sekadar membuat orang terisolasi dalam ranah fisik, tetapi justru semakin membuat tidak peduli apa yang terjadi di sekelilingnya. Realitas ini adalah contoh sederhana lahirnya entitas orang-orang muda perkotaan, yang nyatanya perlahan justru menarik kelompok orang-orang muda kritis masuk dalam situasi demikian ketika minim aktifias gerakan, dialog maupun seminar dan aksi-aksi kemasyarakatan lainnya. Justru situasi ini sebenarnya sangat disukai oleh kelompok politisi dan pejabat antidemokrasi karena tidak ada gangguan berarti atas setiap public policy yang diskresi.
Nah, jika masa orde baru pengalihan kemampuan sense of critis orang muda lewat ragam kegiatan seremonial, maka hari ini tanpa disadari dan tanpa perlu intervensi pemerintah (Negara) termasuk arsitek politik gerakan pemuda, realitasnya dunia (globalisasi) telah menghantarkan situasi yang melemahkan modal-modal sosial (social capital) orang muda atas bangsanya sendiri.
Tulisan ini setidaknya ingin mengkonstruksi catatan kiprah pemuda dalam takaran sejarah yang memiliki zaman dalam bentuk perlawanan, disamping itu tulisan ini mempetakan fenomena pemuda dalam rangka menjemput zaman.
Kiprah Pemuda dalam Takaran Sejarah
Bangsa Indonesia tidak menyangkal memiliki catatan sejarah yang heroik dan dramatik soal kiprah orang-orang muda dalam menyatukan bangsa ini. Kepeloporan orang-orang muda yang dulu masih dalam pemaknaan usia dan peran, bukan seperti sekarang ini pemaknaan lebih luas tidak sekadar usia dan profesi (mahasiswa, pen) adalah sebuah keberanian mengambil keputusan-keputusan dimana situasi masih rentan dalam soal kultur dan kebangsaan menjadi satu dalam sebutan Sumpah Pemuda. Padahal diakui telah terbentuk kesatuan maupun perhimpunan orang muda dalam berbagai latar belakang kedaerahan dan kesukuan.
Kiprah pemuda dalam takaran sejarah selalu memiliki zamannya sendiri. Momentum Hari Kebangkitan Nasional memiliki zamannya sendiri, perjuangan pemuda dalam kemerdekaan, peran pemuda (mahasiswa, pen) dalam eksponen 66 menolak PKI, demikian pula gerakan mahasiswa Mei tahun 1998 juga memiliki zamannya sendiri.
Catatan momentum ini dalam takaran sejarah adalah sebuah kebangkitan yang mencapai derajat kesuksesan yang menghantarkan bangsa dari situasi kolonialisme Belanda ke situasi merdeka, dan atau menghantarkan dari situasi pemerintahan otoritarian ke pemerintahan yang relatif demokratis.
Penting menjadi catatan hari ini, kiprah pemuda yang mampu melakukan perubahan sosial tidaklah berdiri sendiri, ianya diikuti oleh banyak variabel determinan. Salah satu situasi yang sangat memungkinkan adalah kondisi zaman. Situasi zaman yang tidak memberikan ruang kebebasan dan adanya perampasan hak memungkinkan seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan perlawanan. Bangsa Indonesia selalu mengalami situasi ini berulang-ulang, dan pemudalah yang melakukan perlawanan secara berulang-ulang dalam zaman yang berbeda-beda.
Geliat kesadaran sosial gerakan kepemudaan selalu hadir booming, ketika berada dalam zaman yang sulit. Faktor inilah yang menandakan sejauhmana peran dan kiprah pemuda, khususnya dalam melakukan pembelaan bangsa dan kepentingan rakyat. Pandangan Tarrow (1994) nampaknya tepat untuk melihat asumsi ini bahwa,” tantangan kolektif melahirkan solidaritas dan tujuan kolektif dari sekelompok orang dalam identitas kolektif untuk melakukan aksi kolektifnya”(Arbain, 2009).
Namun demikian, kiprah militan pemuda tidak selalu harus menunggu zaman dan tantangan/masalah besar yang dihadapi bangsa? Hipotesa ini masih dalam perdebatan panjang, karena tesa yang mengatakan situasi sulit selalu melahirkan gerakan dan kiprah militan pemuda masih menjadi pijakan yang kuat dalam melihat aksi sebuah perkumpulan yang mengalami kondisi relative deprivation sebuah reaksi perlawanan dari ketidakpuasan karena adanya perampasa hak-hak dan ketidakadilan sehingga terjadi resistensi (Ted Robert Guy, 1970).
Samuel Huntington (1995) adalah peneliti professional yang telah menancapkan pikirannya tentang proses demokrasi pada Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dikatakannya sebuah Negara sejak menjadi Negara demokrasi akan menghadapi situasi yang tidak pernah dihadapi sebelumnya, salah satunya situasi paradok demokrasi.
Paradoks demokrasi dimaksudkan Huntington memberikan tafsir luas bahwa demokrasi secara prosedural telah berjalan berupa kebebasan berpendapat, memilih dan dipilih. Namun proses demokrasi yang berlangsung dalam pencapaiannya tidak mencerminkan demokrasi yang subtansial. Orang mengejar sesuatu menggunakan berbagai macam cara yang sifatnya mencederai demokrasi itu sendiri. Ini bisa dilihat perjalanan demokrasi Indonesia saat ini khususnya menjelang Pemilu Legislatif maupun Pilkada.
Di Indonesia orde reformasi merupakan titik awal proses demokrasi yang dimaksud. Girah pengungkapan pendapat dominan dilakukan oleh kelompok manusia produktif dalam hal ini orang-orang muda yang memiliki latar belakang profesi, sekalipun istilah abad ke-21 ini lebih trend orang muda yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai mahasiswa, sebuah ruang yang berbeda pada abad ke-20 zaman Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Sjahrir, Yamin dan tokoh pemuda lainnya.
Hampir seluruh negeri di Indonesia, fase ini bisa dikatakan fase emas orang muda dalam mengaktualisasikan peran dan posisinya di masyarakat. Pemuda fase ini sebagaimana catatan sejarah sangat kuat dalam menawarkan konsep dan tarikan-tarikan ideologi soal kebangsaan. Kehadiran lembaga sosial kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, jong ini maupun jong itu dan beberapa lembaga lain di zaman tersebut memberikan dan menawarkan konsep-konsep ideologis dalam berbangsa.
Pemikiran kritis terhadap soal kebangsaan terkonstruksi dari ideologi yang dipahami dan diyakini mereka. Pertanyaan yang sangat sederhana, mengapa ranah berpikir pemuda masa itu cenderung ideologis? Jawabannya karena membaca zaman! Selanjutnya terkonstruksi proses berpikir menjadi bahan diskusi tiada henti dalam mencari jalan keluar persoalan kebangsaan. Sekalipun faktor kondisi bangsa turut menggiring mereka dalam kancah persoalan hidup. Pemuda tahun 1928 mampu berpikir melampaui zamannya dalam banyak tantangan sekat primordial-etnisitas
Inilah pemaknaan kiprah pemuda dalam takaran sejarah. Kemampuan dan keberanian orang-orang muda dalam menjawab zaman yang kritis dan berpihak pada kepentingan rakyat sekitar adalah fungsi sebenar orang-orang muda, bukan tersegmentasi dalam entitas imitasi para selebriti (artis) yang mengandalkan penampilan bernuansa individualis.
Tantangan Menjemput Zaman
Dalam konteks pemuda di daerah ini, setidaknya ada 2 catatan strategis yakni: Pertama, mempetakan peran orang muda. Bahwa orang-orang muda di perkotaan relatif individualis sebagaimana contoh sosiologis dipaparkan sebelumnya. Dalam dua tahun terakhir peran orang muda Kalimantan Selatan boleh dikatakan relatif minim menunjukkan gerakan-gerakan signifikan dalam mempengaruhi pengambil kebijakan. Ini agak berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, dimana gegap gempita gerakan tidak sekadar bersifat lokal tetapi menyangkut isu-isu nasional.
Faktor kelelahan aktifis, transformasi nilai-nilai gerakan yang putus, memasuki dunia kerja adalah fakta membuncahnya penghargaan waktu menjadi nilai-nilai ekonomis bagi orang-orang muda, sehingga resistensi diri dalam aspek gaya hidup hedonis cenderung melupakan peran sosialnya di masyarakat. Pemuda telah menarik diri dalam tarikan tren komunitas yang dijadikan instrument kelompok kapitalis semisal dalam komunitas penyuka merek kendaraan bermotor dan lainnya. Justru relatif menurun sekelompok orang muda tergabung dalam komunitas ideologis yang peduli terhadap lingkungan, kebijakan publik yang diskresi, penegakan hukum dan sosial politiknya. Herannya kondisi ini tidak sekadar mewabah pada kalangan anak SMA, tetapi terus bergerak ke kalangan mahasiswa yang notabene diharapkan sebagai agent of change terhadap kondisi sosial politik, justru agen terhadap perubahan dunia mode/gaya hidup.
Era reformasi yang dipelopori mahasiswa telah membawa Indonesia dalam fase sejarah baru bernama era transisi demokrasi. Sayangnya, situasi transisi yang kita harapkan terwujudnya perbaikan di segala bidang ini justru dimanfaatkan oleh elite politik untuk kepentingan-kepentingan sempit kekuasaan tanpa pernah sedikit pun menaruh perhatian pada demokratisasi dan keadilan sosial, termasuk lemahnya ruang memanggungkan peran orang muda dalam kancah politik dan gerakan sosial. Masih terasa kuat dikotomi tua-muda, dimana orang tua yang haus kekuasaan selalu “sesak dana” melihat progressif orang-orang muda dalam melakukan perubahan.
Sayangnya, terkadang dalam ranah politik, orang muda yang bukan siapa-siapa dan bukan anak siapa-siapa, hanyalah menjadi pensuplai tenaga saja. Faktor resistensi ekonomi di satu sisi dan faktor pengembangan diri (politik) dalam rel politik kekuasaan di sisi lain, adalah realita yang sering menjungkirbalikkan orang-orang muda mundur dari panggung politik, hingga komunitas “anak siapa” lebih mudah mengambil peran dalam merebut kekuasaan. Ketidakadilan sosial sepertinya dikonstruksi oleh budaya politik yang mengebiri kecerdasan, peran dan pengalaman.
Inilah pula pencitraan politik selama ini semakin buruk dengan adanya arogansi, korupsi dan hingga kepentingan kelompok membuat banyak pemuda enggan masuk dalam ranah memperbaiki bangsa. Mekanisme dalam gerak partai biasanya lepas dari standar nilai-nilai moral. Apalagi tantangan tekanan pendidikan, dunia kerja dan globalisasi semakin menyebarkan budaya konsumtif hingga tidak apresiatif terhadap politik sebagai wadah perbaikan bangsa ini.
Kedua, “pembinaan” ala Pemerintah. Institusi kepemudaan atau ormas pemuda lainnya selalu memposisikan diri dependen dengan pemerintah. Situasi ini adalah situasi yang menyebabkan pemuda relatif kehilangan gerak ketika berhadapan dengan kepentingan penguasa yang mencederai kepentingan rakyat. Justru pemerintah (Negara) selama ini tetap pada paradigma pola pembinaan yang mengarah pada bentuk-bentuk pemberian bantuan kegiatan kepemudaan baik sosial – budaya, ekonomi dan politik dalam ragam bentuk dan even. Ini adalah pembinaan yang terkadang terkesan menjebak peran pemuda dalam aliran kritis jika ada kebijakan pemerintah yang cenderung diskresi.
Ala pembinaan pemerintah dalam membantu pengembangan eksistensi kepemudaan sebenarnya melakukan politik akomodatif, bukan pendekatan konflik. Pendekatan politik akomodatif menyebabkan hilangnya orientasi titik ledak orang-orang muda dalam melakukan sense of critis, dimana selama ini Pemerintah Provinsi selalu dijadikan ajang titik ledak kelompok pemuda (lihat masa Sjachriel Darham). Artinya ada sebuah “ketakutan lapar” dan resistensi elit pemuda jika melakukan vis a vis dengan kekuasaan.
Jadi pemuda hari ini seyogya tidak boleh surut dalam memerankan fungsi dalam berbagai pendekatan, baik bersifat dialogis maupun demonstrative sebagai modal sosial untuk membangun kepercayaan publik terhadap peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Pendekatan dialogis adalah memberikan saran konstruktif kepada pihak-pihak berkepentingan dalam meningkatkan peran dan pelayanan kepada publik serta pembangunan daerah. Justru disini diuji kecerdasan intelektual orang-orang muda sesuai dengan kapasitas pengalaman dan sumberdaya manusia yang dimilikinya. Ironisnya, pendekatan dialogis biasanya hanya ditafsirkan bagaimana meminta bantuan/tuntutan kepada pihak tertentu dengan cara tidak demonstratif, atau mengusulkan peran representatifnya saja, tetapi belum memberikan peran apa demi kepentingan rakyat.
Sedangkan pendekatan demonstratif adalah pendekatan ketika pendekatan dialogis tidak bisa dilakukan dan menyangkut hajat orang banyak. Anehnya, terkadang pendekatan demonstratif menjadi bias yang berorientasi pada pragmatism para elit pemuda dengan ragam label institusi terkesan institusi pesanan. Bentuk-bentuk pendekatan yang tidak berideologis keberpihakan pada rakyat inilah yang biasanya relative menurunkan charisma peran orang muda. Tragisnya malah menjadi komoditas petualang politik di daerah.
Mengutif pikiran Mahbubani (2004), justru letak berpikir untuk menjadikan sebuah bangsa menjadi maju adalah berani melihat, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang sebenarnya ada untuk dilakukan sebuah gerakan kepedulian terhadap nasib sebuah bangsa. Kemampuan menanyakan ragam pertanyaan persoalan bangsa oleh orang-orang muda, setidaknya orang-orang muda dalam suatu bangsa dan Negara sudah mampu untuk berpikir.
Ruang kemampuan berpikir seperti ini justru yang tidak sukai oleh kelompok elit pengejar kekuasaan yang anti demokrasi. Apalagi kalangan generasi muda yang memiliki sense of critis terhadap persoalan bangsa. Sebab pemuda yang menyadari akan kelemahannya dan kelemahan bangsa-negaranya, bisa jadi bangkit untuk mencapai kesuksesan dan menggulingkan kelompok elit status qou yang korup dan tidak pro rakyat.
Fukuyama melihat kecerdasan dalam melihat persoalan-persoalan sekitar dari suatu Negara adalah kemampuan mereka mengorganisasikan diri secara demokraktis. Kemampuan mengorganisasikan diri secara demokratis ditentukan oleh adanya modal sosial (social capital) yang berintikan kepercayaan (trust). Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang memiliki modal sosial yang tinggi (high trust society), sedangkan bangsa yang memiliki modal sosial yang rendah akan sulit mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsanya.
Pandangan Fukuyama sebenarnya dalam nilai-nilai kebangsaan Indonesia tidaklah asing. Karena pandangan ini sudah jelas terakomodir dalam Pancasila, seperti nilai-nilai kegotongroyongan (organisasi, pen), ketuhanan (nilai-nilai kejujuran dan keadilan) dan kesetiakawanan termasuk upaya mendorong menjadikan bangsa ini lebih demokratis.
Sebagai langkah strategis, kiprah pemuda saat ini harus didorong pada penguatan nilai-nilai terhadap persoalan bangsa khususnya melihat banyak momentum kebangsaan yang relevan. Pemuda yang memiliki karakter bangsa adalah pemuda yang mengedepankan kritisnya terhadap persoalan di sekitar dan selalu berpihak pada kepentingan publik. Membangun karakter pemuda yang berpihak pada kepentingan rakyat tidak semudah membalikkan tangan di zaman yang cenderung mengedepankan individualis ini. Jika pemuda dikonstruksi menjadi sang juara dalam dunia olahraga adalah sangat mudah seperti menanam jagung, benih disemai menghasilkan buah berupa medali. Sebaliknya membangun karakter pemuda yang mengutamakan ruang berpikir kritis dan responsibility terhadap bangsa seperti menanam kayu ulin yang membutuhkan waktu yang lama dan berproses.
Penutup
Untuk itu, saatnya berbenah dan menuntaskan proses perubahan ini ke arah perbaikan bangsa yang lebih baik. Perlu penguatan kembali pikiran-pikiran kritis atas problem dan situasi yang ada di sekitar masyarakat, sekalipun hantaman globalisasi yang menawarkan kesenangan orang muda demikian hebatnya.
Konstruksi paradigma sense of critis paling tidak dimulai dari membangun komunitas dan perkumpulan pemuda yang ideologis. Sebab pergumpulan pemuda yang tidak memiliki roh ideologis pro perubahan, tidak lebih dari “perkumpulan arisan” yang relative menjaga “sikap aman”. Sebuah sikap yang saat ini mengemuka dan mengkhawatirkan dalam melakukan kontrol setiap gerakan-gerakan anti demokrasi. Sebab gerakan kritis orang muda adalah bagian urgen dari proses demokrasi itu sendiri, saying reformasi kalau terus babak belur yang hasilnya dinikmati orangtua yang haus kekuasaan politik. Saatnya pemuda bangkit.
Banjarmasin, 28 Oktober 2009
Daftar Pustaka
Arbain, Taufik. 2009. Pemuda di Simpang Jalan Zaman, kertas kerja untuk buku KNPI Kalsel.
Fukuyama,Francis.2000. Memperkuat Negara; Jakarta, Gramedia
Mahbubani, Kishore.2004. Can Asians Think? Times Edition
Tarrow, Sidney.1994. Power and Movement. Social Movement, Collective Action and Mass Politics in the Modern State. Cambridge: Cambridge University Press.
Ted Robert Guy.1970. Why Men Rebel.Princeton University, New Jersey.
Rasuah
Oleh: Taufik Arbain
Istilah rasuah baru saya kenal tahun 1990-an, sejak booming nonton TV3 dan TV1 Malaysia. Biasalah waktu itu di rumah om saya ada antenna parabola, sehingga memungkinkan menonton tayangan banyak Negara, dan TV3 –TV1 Malaysia adalah langganan. Sederhana saja, tontonan yang menarik adalah Film India, Mandarin dan P. Ramlie.
Nah sesekali ada tayangan lain seperti berita nasional Malaysia. Disitulah mengenal istilah rasuah atau di Indonesia dikenal dengan korupsi. Saya sekalipun masih SMA, sempat berpikir, bahwa di Malaysia sudah ada semacam badan anti rasuah atau sekarang di Indonesia sejak tahun 2003 dikenal dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lewat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Sisanya, saya sering menyaksikan pejabat Negara dan bahkan Presiden di Negara-negara Asia ditangkap karena kasus-kasus soal rasuah itu. Terlihat sekali pihak pengadilan dan aparat Kepolisian dengan kewibawaan dan keberaniannya membawa mereka menuju pengadilan atau penjara atas kasus begini. Pertanyaan saya waktu itu, kawa kada lah di Indonesia?
Ketika kasus kriminalisasi terjadi terhadap dua orang anggota KPK, nampak sekali kegeraman oknum-oknum penegak hukum; Kejaksaan dan Kepolisian ingin sekali menghabisi dua orang yang dituduh karena pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus untuk membuat opini publik bahwa Indonesia Tidak Memerlukan Lagi Kehadiran KPK, sehingga DPR-RI harus menyetujui kalau urusan pemberantasan korupsi kembali diserahkan pada dua lembaga semula yakni Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam konteks ini bisa dibayangkan, belum dibubarkan saja misalnya pihak Kejaksaan begitu gampangnya menyatakan kasus Bank Century ditutup. Atau seperti kasus di daerah ini dugaan mark up honor pegawai oleh Dinas PU Tala yang dilaporkan LSM setempat, lagi-lagi oleh Kejaksaan Tala mengatakan tidak ada unsur korupsi sebagaimana kabar dari media cetak.
Apalagi soal-soal narkoba, shabu-shabu yang ditangani kepolisian tiba-tiba sebelum ke kejaksaan sudah selesai urusannya. Kalau pun sampai ke kejaksaan bisa saja shabu-shabu tadi belum memenuhi bukti kuat karena bukan shabu-shabu, tetapi hasil tes laboraturium adalah tawas, maka bebaslah sang pelaku yang justru buat apa membawa tawas disertai dengan bong bagian dari peralatan untuk menyabu. Habis itu…tatawaanlah mereka membawa “uang rasuah” untuk membahagiakan anak – istri dan poya-poya
Mendengar kasus demikian yang begitu gampangnya antar lembaga bersengkongkol untuk melenyapkan perbuatan-perbuatan yang merugikan Negara antara pelaku baik itu pejabat pemerintah, mafia bisnis dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Oleh pakar secara teoritis, persengkongkolan model seperti ini mengantarkan pemikiran pada konsepsi,”oligarki kekuasaan” sebagai akar korupsi.
Bahwa persengkongkolan banyak pihak antara lembaga penegak hukum apalagi mendapat dukungan otoritas politik justru membangun bangunan koruptif yang amat kuat. Ya… contoh lain semisal ada dugaan koruptif pada APBD Provinsi atau kabupaten/kota yang dianggap oleh BPK disklimer. Tetapi dengan kepentingan politik diam-diam diredam dengan alasan ada perbaikan, sementara pihak Kejaksaan dan Kepolisian ikut dalam upaya peredaman tersebut.
Tentu saja upaya-upaya peredaman tersebut kada liur basi wara. Ada dugaan lembaga tertentu di daerah ini misalnya, harus menyetor uang 4 Milyar per-bulan ke Jakarta. Soal kipang-kipuh anak buah di lapangan bacari duit dengan cara-cara koruptif dan menindas rakyat daerah itu soal lain. Sebab jika tidak mencapai target, maka sang pimpinan di daerah harus out dari daerah “basah”. Nampaknya kesuksesan oknum aparat demikian di mata keluarganya, atau koleganya adalah kemampuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dari hasil rasuah, bukan mengumpulkan sebanyak-banyaknya kebaikan.
Nah, drama kasus rekayasa kriminalisasi atas komisioner di KPK adalah semacam penampakan nyata dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Bahwa bersatunya pilar-pilar oligarki kekuasaan yang korup hampir tidak mungkin penegakan hukum berjalan dengan baik dan benar. Sederhananya begini,..” buhan Jakarta ja kaya itu, soal korupsi di daerah gampang diatur untuk ditutupi..”. Kalau begini, boleh jadi para pejabat daerah yang dipenjarakan karena kasus korupsi bergumam,..” bah caka semalam-semalam buaya makan cicak, kada masuk bui kita!:”
Kalau begini, masih terngiang janji salah satu partai dan kampanye calon Presiden RI bahwa Pemberantasan Korupsi. Lanjutkan!!! Rupanya hari ini yang terjadi adalah Pemberantasan KPK. Lanjutkan!!!. (idabul, 2 November 2009)
Istilah rasuah baru saya kenal tahun 1990-an, sejak booming nonton TV3 dan TV1 Malaysia. Biasalah waktu itu di rumah om saya ada antenna parabola, sehingga memungkinkan menonton tayangan banyak Negara, dan TV3 –TV1 Malaysia adalah langganan. Sederhana saja, tontonan yang menarik adalah Film India, Mandarin dan P. Ramlie.
Nah sesekali ada tayangan lain seperti berita nasional Malaysia. Disitulah mengenal istilah rasuah atau di Indonesia dikenal dengan korupsi. Saya sekalipun masih SMA, sempat berpikir, bahwa di Malaysia sudah ada semacam badan anti rasuah atau sekarang di Indonesia sejak tahun 2003 dikenal dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lewat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Sisanya, saya sering menyaksikan pejabat Negara dan bahkan Presiden di Negara-negara Asia ditangkap karena kasus-kasus soal rasuah itu. Terlihat sekali pihak pengadilan dan aparat Kepolisian dengan kewibawaan dan keberaniannya membawa mereka menuju pengadilan atau penjara atas kasus begini. Pertanyaan saya waktu itu, kawa kada lah di Indonesia?
Ketika kasus kriminalisasi terjadi terhadap dua orang anggota KPK, nampak sekali kegeraman oknum-oknum penegak hukum; Kejaksaan dan Kepolisian ingin sekali menghabisi dua orang yang dituduh karena pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus untuk membuat opini publik bahwa Indonesia Tidak Memerlukan Lagi Kehadiran KPK, sehingga DPR-RI harus menyetujui kalau urusan pemberantasan korupsi kembali diserahkan pada dua lembaga semula yakni Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam konteks ini bisa dibayangkan, belum dibubarkan saja misalnya pihak Kejaksaan begitu gampangnya menyatakan kasus Bank Century ditutup. Atau seperti kasus di daerah ini dugaan mark up honor pegawai oleh Dinas PU Tala yang dilaporkan LSM setempat, lagi-lagi oleh Kejaksaan Tala mengatakan tidak ada unsur korupsi sebagaimana kabar dari media cetak.
Apalagi soal-soal narkoba, shabu-shabu yang ditangani kepolisian tiba-tiba sebelum ke kejaksaan sudah selesai urusannya. Kalau pun sampai ke kejaksaan bisa saja shabu-shabu tadi belum memenuhi bukti kuat karena bukan shabu-shabu, tetapi hasil tes laboraturium adalah tawas, maka bebaslah sang pelaku yang justru buat apa membawa tawas disertai dengan bong bagian dari peralatan untuk menyabu. Habis itu…tatawaanlah mereka membawa “uang rasuah” untuk membahagiakan anak – istri dan poya-poya
Mendengar kasus demikian yang begitu gampangnya antar lembaga bersengkongkol untuk melenyapkan perbuatan-perbuatan yang merugikan Negara antara pelaku baik itu pejabat pemerintah, mafia bisnis dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Oleh pakar secara teoritis, persengkongkolan model seperti ini mengantarkan pemikiran pada konsepsi,”oligarki kekuasaan” sebagai akar korupsi.
Bahwa persengkongkolan banyak pihak antara lembaga penegak hukum apalagi mendapat dukungan otoritas politik justru membangun bangunan koruptif yang amat kuat. Ya… contoh lain semisal ada dugaan koruptif pada APBD Provinsi atau kabupaten/kota yang dianggap oleh BPK disklimer. Tetapi dengan kepentingan politik diam-diam diredam dengan alasan ada perbaikan, sementara pihak Kejaksaan dan Kepolisian ikut dalam upaya peredaman tersebut.
Tentu saja upaya-upaya peredaman tersebut kada liur basi wara. Ada dugaan lembaga tertentu di daerah ini misalnya, harus menyetor uang 4 Milyar per-bulan ke Jakarta. Soal kipang-kipuh anak buah di lapangan bacari duit dengan cara-cara koruptif dan menindas rakyat daerah itu soal lain. Sebab jika tidak mencapai target, maka sang pimpinan di daerah harus out dari daerah “basah”. Nampaknya kesuksesan oknum aparat demikian di mata keluarganya, atau koleganya adalah kemampuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dari hasil rasuah, bukan mengumpulkan sebanyak-banyaknya kebaikan.
Nah, drama kasus rekayasa kriminalisasi atas komisioner di KPK adalah semacam penampakan nyata dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Bahwa bersatunya pilar-pilar oligarki kekuasaan yang korup hampir tidak mungkin penegakan hukum berjalan dengan baik dan benar. Sederhananya begini,..” buhan Jakarta ja kaya itu, soal korupsi di daerah gampang diatur untuk ditutupi..”. Kalau begini, boleh jadi para pejabat daerah yang dipenjarakan karena kasus korupsi bergumam,..” bah caka semalam-semalam buaya makan cicak, kada masuk bui kita!:”
Kalau begini, masih terngiang janji salah satu partai dan kampanye calon Presiden RI bahwa Pemberantasan Korupsi. Lanjutkan!!! Rupanya hari ini yang terjadi adalah Pemberantasan KPK. Lanjutkan!!!. (idabul, 2 November 2009)
Listrik Daerah
Oleh: Taufik Arbain
Saya masih teringat dengan tulisan tahun akhir 2007 berkaitan dengan gusarnya masyarakat Kalimantan Selatan dan Tengah karena sering padamnya listrik. Sindiran masyarakat sangat menarik dengan mengambil salah satu lirik lagu dari Megi Z. “Kau….yang nyalakan, Engkau pula yang padamkan!” Buhan PLN tukang nyalai, Buhannya jua tukang pajahi.
Bagaimana masyarakat tidak gusar, situasi yang dihadapi selalu terjadi pemadaman listrik. Alasan selalu saja ada, baik perbaikan, perawatan, pemeliharaan, pasokan energi batubara kurang, kekeringan dan sebagainya. Bahkan begitu dahsyatnya sampai membuat iklan masyarakat di radio lokal yang justru mencari pembenar bahwa padamnya listrik bisa saja disebabkan oleh karena adanya tiang yang tumbang.
Pertanyaannya mengapa di Jakarta atau Jawa secara umum tidak mengalami persoalan serupa, padahal konsumen energy listrik jauh lebih besar dibandingkan Kalselteng yang secara logika upaya perawatan, pemeliharaan dan pemasokan energi justru lebih besar? Apakah berbeda cara penanganan dan manajemen kelistrikan di Jawa dengan di Kalimantan?
Dua pertanyaan ini sering tidak dijawab oleh petinggi PLN di daerah ini. Adalah ironis daerah pemasok energi batu bara yang besar kondisi kelistrikan sangat buruk. Bukankah dengan pemadaman tidak saja PLN yang rugi karena berkurangnya pemakaian oleh konsumen?
Justru masyarakat sebagai konsumen dengan seringnya pemadaman jauh sangat dirugikan. Sebab listrik sudah merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Ketergantungan dengan listrik sudah terlalu tinggi, karena pasar telah menawarkan produk-produk dan kegiatan yang membutuhkan energi listrik. Tidaklah keliru, jika listrik padam, maka produktifitas masyarakat rendah yang akhirnya berimbas rendahnya pendapatan.
Beberapa hari kemarin, ada pemberitaan bahwa masyarakat Kalselteng tidak perlu khawatir atas pemadaman listrik, karena PLN telah menyiapkan penyewaan mesin baru dan pembangunan pembangkit listrik. Lagi-lagi teman-teman diskusi menyeruak,”…ah nanti tetap saja listrik byar peet lagi, dengan alasan ini-itu!.”
Salah satu logika sederhana yang digunakan kawan-kawan adalah bukankah pertambahan penduduk dan pemukiman juga bergerak linear dengan penggunaan jasa listrik, maka wajar ada penambahan tersebut. Artinya penambahan genset sebagai penambahan energi, tetap saja dalam posisi yang sama seperti semula. Maka jika ada pemadaman tetap saja ada alasan-alasan klasik yang dikemukakan.
Jadi yang perlu diungkapkan penjelasan ke masyarakat adalah transparansi tentang bagaimana kondisi kelistrikan di Jakarta dan Jawa justru lebih baik dan tidak ada persoalan seperti dihadapi Kalselteng yang pajah baganti-ganti hari dan lokasi?
Sebab jangan sampai persoalan kebutuhan primer masyarakat ini akan menjadi isu-isu perlakukan tidak adil antara Jawa dan luar Jawa yang rentan menjadi isu politik diskriminatif. Dalam perspektif kebijakan publik, kita ingin masyarakat memahami untuk mendudukkan perkara pelayanan murni dalam ranah pelayanan publik, bukan pemahaman yang menjadi komoditas yang sifatnya mengarah pada soal perlakuan ketidakadilan pusat kepada daerah.
Justru situasi kelistrikan Kalselteng yang masih payah, wacana yang dihembuskan oleh anggota DPD Kalsel perlu disambut hangat adanya Perusahan Listrik Daerah yang dirujuk dari keluarnya Undang-Undang Ketenagalistrikan. Dimana cakupannya, Negara memberikan pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan kelistrikan antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk pihak swasta yang berpartisipasi.
Sekalipun cakupan Undang-Undang Ketenagalistrikan relative memberikan ruang untuk itu, namun memang disadari persoalan cakupan ini tidak sesederhana yang dibayangkan karena berkaitan dengan investor, jaringan, kerjasama, pembagian wewenang, managerial, harga listrik yang harus bersifat regulated setidaknya dengan harga yang sama dengan perusahaan listrik yang dikelola Negara (PLN).
Pertimbangan lainnya yang paling penting jika adanya Perusahan Listrik Daerah (PLD) adalah bahwa selama ini Perusahaan Daerah yang dikelola daerah belum mampu membuktikan kinerjanya dengan baik. Khawatirnya akan selalu ada laporan merugi melulu sebagaimana terjadi selama ini, buru-buru mengatasi byar peet listrik. Perusahaan Daerah berupa Pabrik Gula di Pleihari sekitar tahun 1990-an adalah bukti buruknya manajemen yang dikelola oleh daerah, padahal dengan adanya gula milik daerah, masyarakat Kalsel bisa mendapatkan gula dengan harga yang rendah. Faktanya perusahaan selalu minta gelontorkan dana dari APBD.
Apakah PLD akan demikian? Jadi tuntaskan keduanya, kinerja perusahaan daerah dan kinerja PLN itu sendiri dalam melayani listrik untuk daerah. Jangan cuma Jakarta dan Jawa lho yang dianggap! (idabul, 19 Oktober 2009)
Saya masih teringat dengan tulisan tahun akhir 2007 berkaitan dengan gusarnya masyarakat Kalimantan Selatan dan Tengah karena sering padamnya listrik. Sindiran masyarakat sangat menarik dengan mengambil salah satu lirik lagu dari Megi Z. “Kau….yang nyalakan, Engkau pula yang padamkan!” Buhan PLN tukang nyalai, Buhannya jua tukang pajahi.
Bagaimana masyarakat tidak gusar, situasi yang dihadapi selalu terjadi pemadaman listrik. Alasan selalu saja ada, baik perbaikan, perawatan, pemeliharaan, pasokan energi batubara kurang, kekeringan dan sebagainya. Bahkan begitu dahsyatnya sampai membuat iklan masyarakat di radio lokal yang justru mencari pembenar bahwa padamnya listrik bisa saja disebabkan oleh karena adanya tiang yang tumbang.
Pertanyaannya mengapa di Jakarta atau Jawa secara umum tidak mengalami persoalan serupa, padahal konsumen energy listrik jauh lebih besar dibandingkan Kalselteng yang secara logika upaya perawatan, pemeliharaan dan pemasokan energi justru lebih besar? Apakah berbeda cara penanganan dan manajemen kelistrikan di Jawa dengan di Kalimantan?
Dua pertanyaan ini sering tidak dijawab oleh petinggi PLN di daerah ini. Adalah ironis daerah pemasok energi batu bara yang besar kondisi kelistrikan sangat buruk. Bukankah dengan pemadaman tidak saja PLN yang rugi karena berkurangnya pemakaian oleh konsumen?
Justru masyarakat sebagai konsumen dengan seringnya pemadaman jauh sangat dirugikan. Sebab listrik sudah merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Ketergantungan dengan listrik sudah terlalu tinggi, karena pasar telah menawarkan produk-produk dan kegiatan yang membutuhkan energi listrik. Tidaklah keliru, jika listrik padam, maka produktifitas masyarakat rendah yang akhirnya berimbas rendahnya pendapatan.
Beberapa hari kemarin, ada pemberitaan bahwa masyarakat Kalselteng tidak perlu khawatir atas pemadaman listrik, karena PLN telah menyiapkan penyewaan mesin baru dan pembangunan pembangkit listrik. Lagi-lagi teman-teman diskusi menyeruak,”…ah nanti tetap saja listrik byar peet lagi, dengan alasan ini-itu!.”
Salah satu logika sederhana yang digunakan kawan-kawan adalah bukankah pertambahan penduduk dan pemukiman juga bergerak linear dengan penggunaan jasa listrik, maka wajar ada penambahan tersebut. Artinya penambahan genset sebagai penambahan energi, tetap saja dalam posisi yang sama seperti semula. Maka jika ada pemadaman tetap saja ada alasan-alasan klasik yang dikemukakan.
Jadi yang perlu diungkapkan penjelasan ke masyarakat adalah transparansi tentang bagaimana kondisi kelistrikan di Jakarta dan Jawa justru lebih baik dan tidak ada persoalan seperti dihadapi Kalselteng yang pajah baganti-ganti hari dan lokasi?
Sebab jangan sampai persoalan kebutuhan primer masyarakat ini akan menjadi isu-isu perlakukan tidak adil antara Jawa dan luar Jawa yang rentan menjadi isu politik diskriminatif. Dalam perspektif kebijakan publik, kita ingin masyarakat memahami untuk mendudukkan perkara pelayanan murni dalam ranah pelayanan publik, bukan pemahaman yang menjadi komoditas yang sifatnya mengarah pada soal perlakuan ketidakadilan pusat kepada daerah.
Justru situasi kelistrikan Kalselteng yang masih payah, wacana yang dihembuskan oleh anggota DPD Kalsel perlu disambut hangat adanya Perusahan Listrik Daerah yang dirujuk dari keluarnya Undang-Undang Ketenagalistrikan. Dimana cakupannya, Negara memberikan pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan kelistrikan antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk pihak swasta yang berpartisipasi.
Sekalipun cakupan Undang-Undang Ketenagalistrikan relative memberikan ruang untuk itu, namun memang disadari persoalan cakupan ini tidak sesederhana yang dibayangkan karena berkaitan dengan investor, jaringan, kerjasama, pembagian wewenang, managerial, harga listrik yang harus bersifat regulated setidaknya dengan harga yang sama dengan perusahaan listrik yang dikelola Negara (PLN).
Pertimbangan lainnya yang paling penting jika adanya Perusahan Listrik Daerah (PLD) adalah bahwa selama ini Perusahaan Daerah yang dikelola daerah belum mampu membuktikan kinerjanya dengan baik. Khawatirnya akan selalu ada laporan merugi melulu sebagaimana terjadi selama ini, buru-buru mengatasi byar peet listrik. Perusahaan Daerah berupa Pabrik Gula di Pleihari sekitar tahun 1990-an adalah bukti buruknya manajemen yang dikelola oleh daerah, padahal dengan adanya gula milik daerah, masyarakat Kalsel bisa mendapatkan gula dengan harga yang rendah. Faktanya perusahaan selalu minta gelontorkan dana dari APBD.
Apakah PLD akan demikian? Jadi tuntaskan keduanya, kinerja perusahaan daerah dan kinerja PLN itu sendiri dalam melayani listrik untuk daerah. Jangan cuma Jakarta dan Jawa lho yang dianggap! (idabul, 19 Oktober 2009)
Subscribe to:
Posts (Atom)
