<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923</id><updated>2011-12-22T12:36:11.846-08:00</updated><title type='text'>Banua Raya</title><subtitle type='html'>banua adalah kehidupan
banua adalah keperkasaan
banua adalah harapan

Alamat: Jalan Gatot Soebroto IX, Arthaloka 1, No.7 RT.26 Banjarmasin.
E-mail:lukah2009@yahoo.co.id</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>161</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-7179923832180361222</id><published>2011-12-22T12:29:00.000-08:00</published><updated>2011-12-22T12:36:11.895-08:00</updated><title type='text'>Kuasa Dishub</title><content type='html'>Tulisan  ini sengaja diberi judul sebagaimana diatas. Alasannya untuk memprovokasi aparat Dishub sejenak membaca sedikit pikiran saya yang ingin berbagi  demi kepentingan publik.  Kata teman saya itulah resiko orang yang ditakdirkan untuk berbagi pikiran, tidak melulu mengajar saja terus pulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya persoalan ini sudah pernah diungkapkan. Bahwa pemerintah dalam hal ini  Dishub harus melakukan kontrol terhadap para pedagang atau pemilik bisnis di pinggir jalan agar tidak menjadikan seperempat jalan raya digunakan untuk parkir orang berbelanja, apalagi kawasan itu bukanlah sekitar pasar yang barangkali masih ada permakluman dan toleransi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik yang pernah saya lontarkan dimana merupakan otoritas Dishub kota BAnjarmasin bahwa  bagaimana bisa Minimarket Eva dan minimarket sejalur dengannya tidak memiliki lahan parkir? Sementara ruang untuk parkir di depan Tokonya justru ditaruh barang dagangan sehibak-hibak mungkin.  Bukankah pengelola parkir di kawasan kota Banjarmasin lebih lebih di kawasan jalur utama berkoordinasi dengan Dishub? Saya kira ini sama dengan kritik saya dahulu berkaitan dengan kawasan ujung murung dimana ruang pejalan kaki dipakai meandak tilam dan dagangan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tentu saja tidak ingin wibawa pemerintah yang ingin memiliki reputasi good governance harus tercoreng dengan dugaan mendapat upeti dari pemilik toko atau upeti lebih dari pengelola parkir, sehingga tidak mampu mengatasi persoalan pelayanan publik khususnya kenyamanan berkendara di jalan raya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan kita tentu saja Pemkot harus memahami bahwa kota ini menjadi tujuan berbelanja banyak orang dari wilayah tetangga yang otomatis berkorelasi dengan tingginya jumlah kendaraan bermotor memadati kota ini.  Fakta pertumbuhan jasa perdagangan mendorong orang menjadikan Banjarmasin sebagai pilihan.  Hal ini justru harus juga diikuti dengan perbaikan pelayanan khususnya arus lalu lintas dan kenyamanan berkendara bagi warga dan tamu kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memahami pelayanan publik tidak sebatas bagaimana adanya  pelayanan satu pintu atau satu atap, adanya jamkesmas, adanya e-KTP, adanya insentif bagi para RT, rindang dan indahnya taman kota, lancarnya drainase, tertanganinya sampah, tetapi juga menyangkut kenyamanan menikmati berlalu lintas.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak habis pikir, bagaimana bisa permohonan IMB juga tidak begitu ketat bagi bangunan yang ada dipinggir jalan dalam kegiatan perdagangan untuk menyediakan lahan parkir. Lebih-lebih pengelola parkir swasta seperti mendapat angin segar dan izin dari Dishub. Penanganan parkir dan kelancaran lalu lintas adalah bagian dari kebijakan publik yang meorientasikan bagi kepentingan publik itu sendiri. jadi kalau pebisnis dan pengelola parkir swasta seenaknya, lalu dimana pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata Pemerintah dalam perspektif administrasi negara artinya sebuah lembaga yang diberikan kuasa untuk memerintah, mengatur,menata, mengayomi dan melindungi warga yang memberikan kuasanya.  Nah, kalau aparat pemerintah diperintah oleh sebagian kelompok yang menapikan kebaikan bersama, itu namanya pemerintahan telah dikongsi dengan kelompok itu tadi. urusan kongsi berkongsi biasanya berkaitan dengan berbagi keuntungan sepihak yang dikategorikan sebagai patologi birokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rupanya, kasus demikian tidak hanya terjadi di kawasan kota saja. Kemaren dalam perjalanan ke HUlusungai, ada warung pentol menjadi tempat singgah para sopir yang seenaknnya juga memarkirkan mobilnya. Para pedagang atau pemilik warung di kampung kampung demikian tidak memahami bahwa usaha yang tidak memiliki lahan  parkir akan memacetkan lalu lintas dan hal itu bagian dari pengebirian terhadap hak hak publik. nah, disinilah sekali lagi Dishub sebagai bagian dari aparat pemerintah harus hadir untuk memberikan informasi dan kontrol terhadap penggunaan jalan umum yang salah.  tentu kasus parkir minimarmet eva di kawasan km 1 sangat sengaja dilakukan.  Berbeda dengan pewarung menuju hulusungai yang boleh jadi karena kekurangpahaman, ditambah perilaku sopir yang belum pernah mendapatkan arahan dari Organda  (bisa jadi seumur umur menjadi sopir).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi saya kira, dengan semakin tingginya pertumbuhan kendaraan memadati jalan. Raya dan semakin membaiknya kondisi jalan, bukan berarti lahan parkir sembarangan dimanfaatkan oleh pemilik toko atau warung untuk kepentingan bisnisnya sebagaimana pula kasus antre BBM di SPBU.  Mulailah kita mencintai masyarakat agar nyaman  berkendara dengan menjalankan fungsi tugas sebaik baiknya dan wewenang yang luas diberikan untuk memberikan pelayanan  lebih baik, sehingga kita menjadi bagian yang tidak mendorong masyarakat dalam pikiran kecurigaan dan ketidakbanggaan terhadap pemerintah.(diterbitkan di Idabul Harian Mata Banua, 19 Desember 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-7179923832180361222?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/7179923832180361222/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=7179923832180361222' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7179923832180361222'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7179923832180361222'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/12/kuasa-dishub.html' title='Kuasa Dishub'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-8678500784373572535</id><published>2011-12-12T11:28:00.000-08:00</published><updated>2011-12-12T11:29:57.487-08:00</updated><title type='text'>Ideham  Chalid: Politisi Tahan Cuaca, Inspirasi Indonesia Oleh: Taufik Arbain</title><content type='html'>“Manusia hidup tidak bisa melepaskan diri dari memperhitungkan risiko, mempertimbangkan manfaat dan mudharat dari setiap pekerjaannya”&lt;br /&gt;(Idehan Chalid, 1982)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;D&lt;br /&gt;alam perspektif politik, seseorang yang mampu menapaki zaman - ke zaman dalam gegap gempita politik dikategorikan sebagai seorang politisi yang pandai memainkan kartu kapan bertahan, kapan menyerang, kapan diam, kapan bicara dan kapan memanfaatkan momentum.  Tidak sedikit orang dalam dunia politik, sekalipun masih banyak waktu baginya untuk bertahan dalam lingkaran kekuasaan, harus terhenti langkahnya bahkan “babak belur” hingga ajal menjemputnya.   Namun demikian, pola-pola demikian tidak sedikit pula akan kontra produktif dalam pandangan banyak orang sebagai penganut politik oportunis dan dianggap cenderung menguntungkan dirinya sendiri atau kelompoknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ragam tafsir ini saya kira konon akhirnya dominan dialamatkan kepada Alm. DR.KH Ideham Chalid (selanjutnya saya singkat IC) dalam sepak terjangnya sebagai seorang ulama yang menjaga kemaslahatan ummat (grassroot) dari gerakan-gerakan separatis pada masa itu (baca keterlibatan NII/DII) dan sebagai seorang politisi yang menjaga keseimbangan hubungan negara baik dalam infrastruktur politik maupun suprastruktur politik dalam ranah kompromistis, strategis dan bisa jadi pragmatis. Ini pulalah saya kira mengapa kehadiran IC akhirnya seperti senyap dalam catatan gerakan NU pasca Mukhtamar Sitobondo.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam istilah Muhajir (2007) yang mengutif Urvashi  Batula sebagai “sisi balik senyap”, dimana langkah politik  dan aktifitas keulamaan IC kurang banyak diungkap ke permukaan.  Apalagi persepsi tentang IC menjabat Ketua Umum  saumuran dalam kepengurusan pusat NU dianggap sebagai bentuk resistensi dirinya dalam bargaining position untuk tetap hidup dalam lingkaran kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Persepsi-persepsi yang bergentangan dalam multi tafsir ketika membandingkan sesuatu dengan tidak melihat setting dan konteks zaman, terlebih membandingkannya dalam zaman dan masa perubahan sekarang baik sistem politik, perkembangan demokrasi, sosial ekonomi, keagamaan maupun lainnya, tentu saja sama saja seperti membandingkan buah yang tidak dalam rumpun atau spesisnya. Bagaimana bisa membandingkan kemanisan apel dengan jeruk? Kecuali jeruk dengan jeruk yang berbeda lokasi tanam dan benih, demikian pula apel dengan apel.  Kearifan pemahaman seperti ini saya untuk mencoba melihat tarikan pelajaran dan cabaran yang dihadapi seorang tokoh seperti DR KH Ideham Chalid sebagai seorang tokoh yang mampu hidup dalam banyak terpaan  zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdebat dengan Soekarno&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikit sekali zaman sekarang orang berani mendebat  seseorang yang memiliki kartu As menentukan siapa yang layak duduk atau tidak dalam posisi jabatan terhormat dan mulia. IC melakukan perdebatan hebat dengan Soekarno ketika menentukan Kabinet “ berkaki empat”  yang didalamnya harus ada partai peserta pemilu 1955 yakni Masjumi, PNI, NU dan PKI.  IC membawa misi suara rakyat untuk tidak dilibatkannya PKI karena memiliki catatan “madiun affair” dan soal ideology yang athies.    Taruhan yang dilakukan IC adalah siap dan rela  mengundurkan diri dari kabinet dengan posisi Waperdam II dan disampaikan langsung kepada Soekarno dengan bahasa yang santun. Sekalipun dalam perjalanan waktu NU terpaksa mau bekerja dengan PKI dalam barisan kabinet sebagai strategi akomodasi politik sekalipun bersifar semu dalam rangka bertahan dalam percaturan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam catatan sejarah pelantikan cabinet Ali Sastroamidiojo II yang dilantik 24 Maret 1956 satu-satunya cabinet yang mendapat restu setengah hati dari Soekarno dengan cara membaca sumpah sendiri-sendiri.  Tudingan pun diarahkan gara-gara “ulah Ideham Chalid” yang menentang dilibatkannya orang PKI dalam kabinet.  Boleh jadi hal demikian tidak banyak didengar oleh ummat di grass root sehingga yang tampak hanyalah posisi sebagai pejabat Negara dengan segala sumber kekuasaan yang dimilikinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan yang dibentangkan Mandan (2008) dalam percakapan pertemuan IC dan tokoh Masyumi dengan Soekarno kala itu, dalam analisis saya justru disinilah tonggak mengapa IC bisa hidup kembali dalam zaman Soeharto sebagai symbol penentnag Soekarno dan PKI pada masa itu. Di samping NU merupakan salah satu catatan yang harus dienyahkan oleh PKI.  Justru IC tetap memainkan peran politiknya dalam membuat keseimbangan pemerintahan dari pengaruh PKI dan representasi ummat Islam, disamping kekuatan sebagai ulama untuk menjaga konstituen ummat dalam pengambilan keputusan di Parlemen ( keterlibatan partai politik NU) sebagai basis dukungan massa dan tidak tergiring dalam gerakan NII/DII.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemampuan membaca zaman, siapa yang memang benar menjadi lawan sekalipun lawan di “sayang” oleh sang penguasa Soekarno kala itu, sebuah kecerdasan politik yang diperankan oleh IC.  Ini yang terkadang jarang banyak dilakukan banyak pihak bahwa kekuasaan yang diperoleh cenderung melupakan kekuatan massa pemilih apalagi dalam zaman yang serba sulit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi sekalipun di era Soeharto NU tidak lagi menjadi sebuah partai tetapi dilebur dalam PPP, setidaknya andil dan peran NU dalam satu visi menjadikan PKI sebagai common enemy, sebuah taktis strategis NU tidak keluar dari lingkaran kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membangun KPK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara dihadapkan tidak sekadar mengguritanya kekuatan PKI yang ia tahan di level atas lewat gerakan penentangan masuknya dalam kabinet, juga melakukan gerakan di level bawah dalam konteks keamanan Negara,  tetap membangun jaringan patronase di kalangan ummat.  Masjumi sempat terjebak dalam tuduhan turut mendukung gerakan simpatian NII/DII  misalnya, IC  lewat kekuatan NU-nya menjaga jaringan patronase untuk tetap memandang Negara sebagai milik bersama semua golongan dan pemeluk agama.  Godaan-godaan kekuasaan saat demikian dimana umat bisa dikendalikan dengan peluang memungkinkan saya kira bisa saja dilakukan IC bersama kawan-kawan ulama. IC mampu memainkan peran sebagai politisi muslim yang nasionalis.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini dibuktikan kemampuan IC membawa pengaruh NU pada upaya membawa bangsa dan Negara yang menghargai pluralisme berdasarkan kebersamaan dan beragamaan sebagaimana Pancasila.  Tugas Waperdam II salah satunya berkaitan dengan keamaan Negara, sangat memungkinkan bagi IC menyelesaikan ledakan-ledakan pemberontakan dari kalangan pejuang-pejuang orang Islam sendiri seperti NII/DII SM Kartosowiryo, Ibnu Hajar , Kahar Muzakar  dan Daud Beureuh di Aceh. Fakta jaringan yang bagus dibuktikan dengan pembentukan KPK (Kiai-kiai Pembantu Keamanan) sebuah badan yang terdiri para kiai sebagai agen keamanan dibentuk untuk turut meredakan gejolak pemberontakan yang membawa misi provokatif dengan dalil-dalil keagamaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para kiai ini menjalankan misi membangun kesadaran umat atas sebuah perjuangan yang mengedepankan kebersamaan dan pluralism. Apalagi kala itu kehadiran IC dalam lingkaran kekuasaan mendapatkan tuduhan membawa NU sebagai pihak yang membantu Republik Indonesia Kafir (RIK).  Sebuah tuduhan yang bisa jadi memporak porandakan ummat atau NU sendiri dibawah kendali IC.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepiawan Mengkonstruksi Jaringan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai seorang Banjar kader NU di luar Jawa, biasa enggan dan kalah tadah kalau bertemu dengan para  ulama dan senior dari pulau Jawa, apalagi dalam umur yang relative muda. Ada beberapa catatan penting mengapa ada bentuk keberterimaan orang Jawa terhadap diri IC. Pertama, IC sebagai seorang yang rendah hati, hormat dan santun kepada siapa pun sekalipun berbeda pendapat.  Inilah yang saya mencerminkan kelihaian dalam memainkan strategi politik.  Saya menduga, kedatangan Soekarno ke Amuntai yang disambut oleh para demonstran menanyakan apakah Negara ini berideologi Islam atau Pancasila, adalah buah arsitek  dari pikiran IC untuk menegaskan pada Soekarno adanya kekuatan umat Islam di pelosok negeri sebagai bentuk bargaining position dan harus menjadi pikiran Soekarno untuk tidak mengabaikan umat Islam  dari  sekadar sebagai sapi perahan dalam pesta politik pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, kemampuan membangun jaringan dan penghormatan kepada kawan-kawan dan patronase. Sebagai  alumni Gontor saya kira merupakan factor determinan akseptabilitas dirinya sehingga orang-orang yang se-alumni dengannya yang banyak berada di ranah politik  dan menentukan dalam setiap pengambilan keputusan.   Boleh jadi inilah pendukung utama kehadiran dirinya dalam kancah politik, khususnya suara-suara kader NU di  luar Jawa hingga bertahan dalam beberapa periode kepemimpinan NU.  Kemampuan menjaga hubungan dengan banyak pihak saya kira adalah rahasia dirinya tetap pada posisi strategis.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi kepiawan IC saya kira bukan disebabkan sekadar talenta organisatoris yang pernah terpenjara di Kandangan sebagai pejuang kemerdekaan, tetapi NU telah membawa pada situasi yang mendorong menjadi organisatoris piawai yang tidak terpaku bicara soal kemaslahatan ummat dan kepentingan masa depan Islam sebagai agama, tetapi ada pemahaman bahwa kehadiran politik dengan segala unsur  kepentingannya penting menyatu dalam aktifitas amal ibadah NU.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mandan ( 2008) misalnya telah membentangkan pikiranya bahwa NU dalam masa kelahirannya saja realitas yang ada pada zamanya memaksa NU untuk  bergulat dalam ranah politik, bukan bergulat pada kegiatan sosial semata.  Dan nampaknya IC sangat paham paradigm itu.   Jadi pendahulu IC dalam memainkan peran NU misalnya saya kira justru menjadi inspirasi IC bagaimana memainkan peran dalam darah Ke-Nu-annya agar bisa membangu bargaining power dalam sengketa-sengketa politik sebagaimana terjadi tahun 1952-an adanya distribusi kekuasaan di Partai Masyumi hingga membuat NU memilih jalan sendiri menjadi Partai Politik.   Geliat-geliat politik yang monumental ini saya kira menjadi dorongan bagi IC untuk mengambil peran yang sama dalam masa depan NU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IC telah mampu membawa kewibawan dan kekharismaan NU dalam lingkaran kekuasaan dan menjadi organisasi sosial keagamaan “yang dianggap” oleh penguasa bahkan pergantian penguasa sekalipun,   sesuatu yang pada era transisi Soekarno dan Soeharto merupakan era pemberangusan   siapa pun yang pernah menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan Soekarno. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai politisi / pejabat Negara IC meluangkan waktunya tetap membangun ke NUannya dengan melatih kader-kader NU agar berkualitas SDM-nya untuk dinaikkan tingkat pengetahuannya tentang ketatanegaraan, keparlemenan dan kepemerintahan sebagai sebuah jalan menuju kekuasaan. Dan saya kira ini sebuah bentuk pikiran cerdas seorang IC memainkan irama NU  agar selalu hadir dalam perubahan politik sesuai dengan zamannya.  Haidar (1998) misalnya mempetakan kemampuan IC dalam memainkan peran NU dalam tiga penyangga yakni ulama, pesantren dan Politisi yang memegang peranan penting dalam menjadikan NU tetap eksis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perilaku kesederhanan, santun, membangun jaringan dan gerakan politik yang diorientasikan bagi masa depan ummat  dan bangsa adalah ciri seorang Ideham Chalid. Sekalipun ia harus menghadapi badai dan ombak politik bahwa keputusan-keputusan itu dianggap sebagai bentuk opurtonis dan tidak punya pendirian.  Menjaga system dengan masuk dalam system adalah lebih baik dibandingkan di luar system dengan kondisi yang tidak memungkinkan mengatur arah perjalanan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya kira IC seorang yang mengingat betul pesan-pesan pendahulunya termasuk orangtuanya dalam melangkahkan kariernya, “ Dalam pergaulan hendaklah berhati-hati. Yang penting persahabatan dan saling percaya mempercayai kian dipupuk. Bukankah pintu gerbang untuk memasuki suatu keyakinan adalah lebih dulu “senang “dan ‘percaya”  kepada orang membawanya? “ demikian ungkap ayah Ideham Chalid kepadanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallahualam bissawab. Banjarmasin Post, 10 Novemver 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-8678500784373572535?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/8678500784373572535/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=8678500784373572535' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8678500784373572535'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8678500784373572535'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/12/ideham-chalid-politisi-tahan-cuaca.html' title='Ideham  Chalid: Politisi Tahan Cuaca, Inspirasi Indonesia Oleh: Taufik Arbain'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6477016314826929826</id><published>2011-12-12T11:25:00.000-08:00</published><updated>2011-12-12T11:26:35.404-08:00</updated><title type='text'>Parkir Sudimampir</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Saat ini cukup  ramai pemberitaan penolakan  parkir kendaraan bermotor dengan komputerisasi oleh sejumlah orang dan pedagang di kawasan Pasar Sudimampir,  demikian berita salah satu stasion TV Swasta lokal dan pemberitaan beberapa media cetak di Kota ini. Alasan mereka sederhana, karena rencana kebijakan Pemerintah Kota  itu tidak ada melakukan rapat dan kesepakatan dengan kelompok kepentingan di kawasan tersebut. &lt;br /&gt;Mereka menolak rencana Pemko yang membuat pos parkir dengan system komputerisasi di beberapa titik masuk dan keluar. Alasan selain itu, tidak ada lagi!  Hal ini sesuatu yang berbeda apabila melihat kasus penolakan di beberapa kawasan pasar lain di pulau Jawa, dimana penolakan dilakukan oleh pedagang langsung karena pembayaran parkir menjadi mahal dipungut oleh SKPD Disbub dan Pengeloa Pasar sehingga pengunjung sepi, dan memberatkan bagi pedagang yang kendaraan bermotornya turut parkir dengan bayaran yang mahal.&lt;br /&gt;Sebenarnya kebijakan komputerisasi adalah bagian dari peningkatan pelayanan publik dalam hal perparkiran. Dalam konteks ini harapannya system komputerisasi tidak sekadar berorientasi pada peningkatan PAD dan perbaikan managemen perpakiran, namun terpenting adalah keamanan kendaraan bermotor lebih bertanggung jawab dilakukan pengelola serta ada pengaturan perpakiran yang lebih professional.&lt;br /&gt;Sedikit berkaca dengan managemen perpakiran system komputerisasi, saya kira bisa dicermati sebagaimana ada di kawasan Duta Mall, (bukan di kawasan Rumah Sakit Ulin yang hanya berorientasi tertib keuangan memungut tetapi tidak layak tempat parkir khususnya kendaraan roda dua), bahwa menunjukkan contoh tidak kumuhnya pengelolaan parkir. Bahkan pengunjung pun merasa nyaman dan aman akan kendaraan yang diparkir. Yang paling utama adalah tidak ada penambahan parkir dilakukan secara illegal.&lt;br /&gt;Nah, kalau keinginan Pemko menghendaki demikian, adanya pelayanan yang bagus, kawasan terkendali keamanan dan kenyamaan, PAD meningkat saya kira patut didukung. Apalagi hal demikian akan memudahkan arus lalu lintas dengan baik.  Di samping itu, jika memudahkan orang datang berbelanja ke Pasar Tradisional dimana akan berdampak pada peningkatan omset pedagang. Selama ini tidak sedikit orang enggan, berbelanja ke Pasar Sudimampir dikarenakan kumuhnya perpakiran dan ketidakyamanan sikap yang dilakukan pengelola parkir. Jadi saya kira jika ada pedagang melakukan penolakan atas system komputerisasi terasa lucu sekali, karena tidak ada mengganggu kenyamanan mereka dalam berjualan, malah semakin meningkatkan omset karena pembeli merasa nyaman dengan pengelolaan parkir yang professional. Saya kira kalau pun ada tanda tangan tidak lebih karena tidak mau “bermasalah” oleh kelompok kepentingan yang selama ini tidak mau diotak atik bisnisnya.&lt;br /&gt;Dalam konteks peningkatan pelayanan publik dan peningkatan PAD lewat perpakiran, Pemko harus tegas terhadap para oknum yang demikian.   Pemerintah jangan sampai diatur oleh sekelompok orang-orang yang tidak mendukung ke arah perbaikan layanan publik. Sebab, dengan system komputerisasi akan dapat dilacak berapa mobil yang berlalu lalang dan memasuki kawasan parkir, dibandingkan dengan sekadar karcis dan PAD dari tahun- ketahun laporannya Cuma segitu gitu saja hasilnya, sementara jumlah kendaraan bermotor yang merapat ke kawasan Pasar Sudimampir semakin meningkat.&lt;br /&gt;Untuk itu, jika dilakukan system komputerisasi tentu saja kewajiban pemerintah memberikan layanan perpakiran menjadi lebih baik, bukan sebaliknya hanya sekadar mengatur dan pungutan iuran, tetapi minim pelayanan yang prima. Memastikan keamanan parkir dan petugas parkir yang ramah.  Tentu saja, agar kebijakan ini bisa diterima kelompok kepentingan dan dalam rangka demokratisasi pengambilan keputusan, pihak Pemko bisa saja duduk bersama kelompok kepentingan untuk menjelaskan maksud baik tersebut, termasuk memberikan tawaran-tawaran kerjasama, pelatihan petugas parkir jika direkrut, bagi hasil, target hasil dicapai, dispensasi untuk pedagan tetap atas iuran parkir maupun warga sekitar yang bermukim, kesepakatan dievaluasi atas kinerja pengelola dan beberapa persyaratan standar yang berhubungan dengan prinsip-prinsip peningkatan pelayanan publik.&lt;br /&gt;Namun, jika tetap melakukan penolakan tanpa alasan jelas dan mengabaikan prinsip-prinsip peningkatan pelayanan publik dan kebaikan bersama, sekali lagi Pemko harus menunjukan kewibawaannya sebagai Pemerintah yang memiliki kekuatan melakukan pengaturan terhadap warga kota, bukan sebaliknya diatur oleh sekelompok orang tertentu. Sebab tercapainya pengaturan parkir di kawasan Pasar Sudimampir akan menjadi inspirasi dan berdampak positif bagi pengelolaan parkir dengan system komputerisasi di tempat lain. Buktikan Bisa!!&lt;br /&gt;Idabul Mata Banua, 28 November 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-6477016314826929826?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/6477016314826929826/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=6477016314826929826' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6477016314826929826'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6477016314826929826'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/12/parkir-sudimampir.html' title='Parkir Sudimampir'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-417146664131407455</id><published>2011-12-12T11:20:00.000-08:00</published><updated>2011-12-12T11:21:42.981-08:00</updated><title type='text'>Baliho Bando</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Soal baliho yang berdiri megah di pinggir jalan bahkan di tengah jalan, orang Melayu Riau punya cerita.   JIka layar terkembang alamat perahu bergerak laju, tetapi jika baliho terkembang, alamat roboh.   Saya kira cerita orang Melayu Riau ini adalah bentuk ungkapan dan sindiran untuk menegaskan betapa kehadiran baliho sebagai ruang pamer, promosi dan publikasi berbagai hal cenderung mengundang bahaya dan korban.  Boleh jadi mereka punya pengalaman sering robohnya baliho akibat terpaan angin kencang dikarenakan pondasi yang tidak kuat atau karena bahan besi yang tidak paten.&lt;br /&gt; Kasus di atas saya kira baru soal bahaya dan korban karena soal bahan dan angin kencang. Sebenarnya ada hal krusial kehadiran baliho sebagaimana dikatakan oleh ahli Perkotaan sebagai penciri kota adalah estetika kota.  Kehadiran baliho nampaknya menapikan estetika kota, dimana orientasi pemberi izin dalam hal ini adalah pemkot / pemkab hanya mengejar PAD dari baliho sebagai sumber pembangunan.&lt;br /&gt; Bagi para pengusaha Baliho, jika izin sudah diberikan dan deal lokasi sudah disepakati, pohon yang menghalangi rencana pasang baliho sangat mungkin untuk ditebang.   Fakta ini sebenarnya pernah berlaku di kota Banjarmasinj, khususnya di sekitar kawasan Lampu Merah Belitung hanya gara-gara pemasangan baliho ikan seorang pemain sepakbola.&lt;br /&gt;Kondisi seperti ini tentu saja kontraproduktif antar dinas, dimana salah satu dinas konsen menata kota dengan lingkungan bersih dan kehadiran pohon sebagai kesejukan, tetapi disisi lain ada kekuatan dinas yang menapikan itu semua untuk memberikan kesempatan bagi pengusaha baliho.&lt;br /&gt;Nah,  saya kira para pengusaha tidak akan puas sekadar baliho ditajak dipinggir jalan saja, sebab bagi pengusaha semakin strategis letak baliho, maka semakin tinggi nilai tawar kepada pemasang dan semakin efektif pesan yang disampaikan via baliho.  Maka tidaklah heran jika tiba-tiba pengusaha yang menguasai 7 hingga 10 titik-titik strategis malah minta lagi di kawasan yang menjauhkan dari estetika dan melabrak kepentingan lain seperti penebangan pohon.&lt;br /&gt; Anda rasakan dan saksikan saja ketika melintas jalan utama di Banjarmasin, akan didapati pameran dan iklan via baliho yang saling berdekatan bahkan terkadang saling tutup menutupi, betapa saking rapatnya titik-titik penempatan baliho, termasuk baliho bando.&lt;br /&gt; Untuk itu, Pemerintah Kota saya kira perlu berbenah untuk merapikan dan menata ulang kehadiran baliho bando termasuk pemasangan baliho pada titik-titik yang mengorbankan pohon-pohon kota. Bahwa baliho bando sangat rawan roboh, jika lemahnya pengawasan dari Pemerintah untuk memastikan jaminan kuat, kokoh dan tahan lama balio bando tersebut.&lt;br /&gt; Keberanian Pemkot pada  masa lalu dengan memastikan kawasan Lambung Mangkurat bersih dari baliho,  patut diacungi jempol yang kemudian menyulapnya dengan kawasan yang pohon-pohonnya banyak, rindang dan sejuk.  Jadi saya kira, urusan PAD jangan terpaku pada pemasangan baliho yang sembarangan dan menjauhkan dari estetika kota, tetapi bagaimana kehadiran baliho tetap memberikan kepuasan dan pesan efektif kepada publik, namun dia berada dilokasi strategis pinggir jalan, tanpa harus berdiri di median jalan yang relative membahayakan.  Sebab, nyawa yang dimiliki warga kota, Cuma satu Pak Walikota!!! (Idabul, Mata Banua 28 November 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-417146664131407455?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/417146664131407455/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=417146664131407455' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/417146664131407455'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/417146664131407455'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/12/baliho-bando.html' title='Baliho Bando'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-7725716746049860070</id><published>2011-12-12T11:18:00.000-08:00</published><updated>2011-12-12T11:19:50.228-08:00</updated><title type='text'>Pulau Kembang</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Semua orang pasti mengenal dengan Pulau Kembang, pulau kecil yang berada di depan Muara Kuin di tengah Sungai Barito.  Namun, pulau ini sebenarnya dikenal sebagai pulau tempat berhuninya margasatwa warik dan bekantan dengan rerimbunan pohon rambai.  Karena banyaknya orang yang berkunjung ke Pulau tersebut, maka akhirnya pulau tersebut dicanangkan sebagai tujuan wisata. Entah kapan?&lt;br /&gt;Saya menduga, semula pulau tersebut tidak ada kaitannya dengan pariwisata. Bagi orang Banjar apa yang menarik dari Pulau itu. Melihat warik, bekantan dan rerimbunan pohon rambai biasa. Melihat pedagang hilir mudik dengan kelotok dan perahu jukung berkumpul di sekitar muara kuin juga biasa.   Kecuali  sekarang, generasi Banjar kemudian orang asing mengangap hal sebagai sesuatu yang eksotik dan dalam pandangan Pemerintah menjadi bagian dari ranah kewisataan, maka dijadikanlah pulau yang semula tempat orang datang “ berhajat/nazar” itu menjadi tempat wisata.&lt;br /&gt;Sekitar umur 8 tahun, saya teringat almarhum ayah mengajak bersama keluarga rombongan naik kapal menuju pulau kembang.  Nenek saya membagikan pisang kepada sekelompok kera. Sebagai keluarga yang sederhana, ternyata hadir ke pulau itu bukan untuk berwisata atau menghibur diri, tetapi tidak lebih dari keinginan nenek yang punya hajat dan seterusnya memiliki ‘sesuatu tersendiri’ dengan pulau itu. Demikian yang saya pahami tentang pulau kembang.&lt;br /&gt;Lalu sekarang ramai, pulau tersebut tidak sekadar dikunjungi, tetapi diperebutkan dan dipinang-pinang. Ada persoalan menjadikan pulau tersebut sebagai tempat tambat perahu, bahkan ada yang ingin meminta Pulau Kembang yang masuk dalam administrative wilayah Batola menjadi bagian Kota Banjarmasin.&lt;br /&gt;Ada dua tafsir atas hal ini; Pertama, boleh jadi Pemko Banjarmasin kurang memahami bahwa kada gagampangan mengambil pulau bagian dari wilayah lain, karena hal tersebut berkaitan dengan Undang-Undang  yang mengatur batas wilayah.  Sekalipun memiliki tujuan baik hendak mengelola secara professional atau bahkan menjadikannya Ruang Terbuka Hijau. Untuk tujuan terakhir ini , saya kira harus melihat regulasi kategori pulau kembang apakah memang dijadikan sebagai hutan margasatwa atau bisa peruntukkan RTH.&lt;br /&gt;Tafsir kedua, bisa jadi ada semacam kritik atas pengelolaan pulau tersebut yang dianggap tidak professional, kumuh dan sangat tidak mendukung dalam konteks kepariwisataan. Bahwa selama ini Pemkab Batola nampaknya belum mampu memantau pihak swasta yang mengelola menjadikan pulau kembang memiliki nilai lebih dan keberartian bagi publik, sebagai asset publik yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.&lt;br /&gt;Kita berpendapat, jika tafsir pertama sangat tidak memungkinkan bagi Pemko Banjarmasin, boleh jadi tafsir kedua menjadi otokritik bagi Pemkab Batola untuk segera membenahi keberadaan Pulau tersebut.  Bagaimana pun Pulau Kembang adalah asset yang relative potensial dikembangkan sebagai pulau yang berfungsi ganda, yakni sebagai hutan margasatwa kelompok warik dan bekantan, juga sebagai tujuan wisata dan “pehajatan dan pernazaran” orang Banjar, sehingga pulau tersebut tidak menjadi lirikan untuk sesuatu yang kontra produktif dengan harapan kewisataan, yakni tempat tambat kapal-kapal.&lt;br /&gt;Pertanyaannya, adakah keinginan Pemkab melakukan rehabilitasi terhadap keberadaan Pulau Kembang tersebut, termasuk menata ulang kerjasama dengan pihak swasta yang mengelola pulau tersebut. Jangan-jangan karena adanya keingian Pemko Banjarmasin yang berencana mengambil dan mengelola dengan professional baru terpikir dan tahu tentang Pulau Kembang. Entahlah!! (idabul, Mata Banua, 5 Desemmber 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-7725716746049860070?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/7725716746049860070/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=7725716746049860070' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7725716746049860070'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7725716746049860070'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/12/pulau-kembang.html' title='Pulau Kembang'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-2998306470022774467</id><published>2011-12-12T11:16:00.000-08:00</published><updated>2011-12-12T11:18:26.726-08:00</updated><title type='text'>Manajemen  Stategik  Penanganan  Bencana dan  Keterlibatan Publik</title><content type='html'>Oleh:  Taufik Arbain &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Gaiga wa wasureta koro ni yate kuru”&lt;br /&gt; “ bencana itu biasanya datang pada saat yang paling tidak kita duga”&lt;br /&gt;(  Pepatah  Orang  Jepang)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;Peradaban dan globalisasi saat ini membawa dampak yang multiproblem, ianya tidak sekadar mempertontonkan kemajuan teknologi informasi maupun gaya hidup manusia, komunitas bangsa, tetapi juga mempertontonkan efek lain yang luar biasa, seperti kegiatan pengurangan asset modal alam. Thomas Vinod (2000) salah satu ahli kebijakan pembangunan mengingatkan bahwa  efek globalisasi yang mengedepankan kepentingan manusia yang berlebihan mendorong pengeksploitasian sumberdaya alam, sehingga kegiatan pengurangan asset  alam itu tak terkendalikan.&lt;br /&gt; Fakta bencana alam seperti banjir, tanah longsor, perubahan iklim, kebakaran lahan, puting beliung, gempa adalah bagian dari efek kegiatan tak terkendali eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan dimana manusia di bumi dihinggapi masalah yang justru menyebabkan penghilangan kenyamanan hidup, kualitas hidup bahkan nyawa manusia.  Efek lanjutan dari bencana alam mendorong terjadinya konflik sosial, persaingan hidup antar komunitas dan entitas bangsa hingga ia menjadi bencana sosial.&lt;br /&gt; Inilah problem nyata dihadapi manusia saat ini, termasuk Indonesia sebagai Negara berkembang yang  menjadi bulan-bulanan kelompok kapital untuk mengeksploitasi sumberdaya alam yang menyebabkan terjadi proses pemiskinan penduduk dan mengancam keselamatan jiwa karena bencana alam maupun bencana sosial.&lt;br /&gt; Fakta lain, perilaku korupsi dalam birokrasi pemerintah termasuk swasta mendorong pada pengabaian keselamatan publik. Pembelian alat-alat transportasi yang berkualitas rendah (barang bekas), pembuatan infastrukstur jembatan, jalan dan fasilitas publik yang di-mark up menyebabkan pelemahan terhadap kualitas asset yang dimiliki.  Padahal semua asset tersebut peruntukkannya bagi kepentingan publik, kenyamanan dan keselamatan publik. Maka wajar saja jika sering didengar peristiwa bencana non alam (human error) seperti kejatuhan pesawat, kebakaran kapal termasuk runtuhnya jembatan yang megah&lt;br /&gt;Pertanyaan mendasar adalah; pertama, apakah menghadapi masalah bencana alam, bencana non alam (kecelakaan), dan bencana sosial hanya diantisipasi pada ranah teknis pertolongan dan penyelamatan  saja? Kedua, Apakah upaya pencarian dan pertolongan terbatas pada musibah atau bencana yang disebabkan oleh kecelakaan pelayaran dan penerbangan?  Ketiga, bagaimana mengembangkan keterlibatan publik dalam mengantisipasi bencana/musibah termasuk penanganannya? Dan keempat, apakah kesadaran terhadap bencana hanya diantisipasi dengan cara memahami managemen dan teknis penyelamatan, tanpa mempersoalkan hulunya? Inilah saya kira pintu masuk dalam memahami managemen bencana dalam perspektif keterlibatan publik dan kebijakan publik. Sebab penanganan bencana yang selama ini terjadi di Indonesia tidak bisa berharap banyak dengan kelembagaan non permanen yang tidak professional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelembagaan Profesional : Langkah Strategis Pemerintah&lt;br /&gt;   Bencana yang selama ini kerap terjadi di Indonesia tidak bisa berharap banyak dengan kelembagaan non permanen dan tidak professional.  Sebab penanganan bencana yang dilakukan secara tidak professional terkadang tidak sekadar mendorong pertambahan masalah tetapi juga mengarah pada bias penanganan.  Harapan upaya penanganan bencana dilakukan oleh satuan professional seperti Badab SAR dan pelibatan masyarakat, sering tertutupi oleh penanganan bencana yang berbasis partai politik.  Fakta ini sebenarnya yang menjadi salah satu faktor kontributif lemahnya penanganan bencana dalam konteks pelibatan publik.&lt;br /&gt;Disamping itu penanggulangan bencana selama ini masih parsial, sektoral dan terbagi-bagi. Inilah salah satu pelajaran yang dapat ditarik dari upaya penanggulangan bencana yang mengindikasikan perlunya kebijakan dasar yang baik untuk mengatur fungsi dan peran dari para pelaku penanggulangan bencana termasuk pengembangan dan perluasan peran dari lembaga yang ada seperti Badan SAR.&lt;br /&gt;  Hadirnya Pemerintah lewat kebijakan pendirian Badan SAR yang kemudian melakukan perluasan dan pengembangan  peran, adalah langkah responsive akan kemungkinan terjadinya bencana alam, non alam dan bencana sosial yang melanda negeri ini.  Kebutuhan bantuan cepat dan tepat adalah hak publik untuk mendapatkan bantuan segera dengan penanganan pelayanan yang prima.   Kebijakan pemerintah yang sifatnya hanya merespon persoalan jangka pendek dalam penanganan bencana bukanlah solusi yang baik dan tidak memberikan daya tahan terhadap pelibatan masyarakat lebih jauh, tetapi justru menjadikan peran lembaga formal seperti Badan SAR,  bukan bagian dari masyarakat, lebih-lebih mereka yang tinggal di zona rawan bencana. &lt;br /&gt;Pandangan ini hendak memberikan pemahaman bahwa perumusan visi lembaga professional seperti Badan SAR tidak terpaku pada ranah teknis sebagaimana diatur dalam pasal 7 tentang perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian dalam konteks bencana, tetapi melibatkan aspek-aspek sosial dan kultural.  Hal Ini  ingin melihat prinsip “daya guna “ masyarakat untuk menyadari potensi yang mereka miliki dalam melakukan antisipasi bencana dan penanganan bencana itu sendiri.  Langkah ini sebenarnya mencoba mendorong masyarakat melakukan gerakan melek bencana; antisipasinya dan penanganannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kehadiran Badan SAR dalam pengembangan perannya harus mendorong gerakan masyarakat yang meliputi bagaimana mengintegrasikan peran masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan bencana, penanganan bencana, langkah siaga bencana, tanggap bencana, dan pemulihan bencana. Setidaknya hal demikian memperlambat sikap dan perilaku masyarakat (mainset) menjadikan satuan SAR hanya sebagai tontonan heroik seperti di televisi.  Dalam konteks tataran elit, Badan SAR juga mengembangkan peran dalam mengkampanyekan kesadaran elit yang pro dan sensitif terhadap kebijakan penyelamatan asset alam dan penanganan bencana serta kebijakan antikorup terhadap penyediaan layanan infrastruktur publik yang berkualitas sebagai antisipasi persoalan hulunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jadi pengorganisasian satuan-satuan penanganan bencana seperti Badan SAR merupakan responsive Pemerintah yang memberikan rasa aman dan nyaman dari kemungkinan terjadinya bencana dan  sebagai perwujudan kekuasaan pemerintah kepada perlindungan sebagai hak azasi.  Disamping itu, lebih jauh sebenarnya harus terus melakukan upaya kemitraan dan partisipatif publik dimana penanggulangan bencana tidak hanya sebagai tanggung jawab pemerintah semata tetapi keterlibatan masyarakat lewat strategi manajemen resiko bencana berbasis masyarakat (community based disaster risk management). Dalam kaitan ini, semua aspek penanggulangan bencana, mulai dari kebijakan, kelembagaan serta mekanisme harus membuka akses untuk peran serta masyarakat luas, serta dunia usaha. Inilah sebenarnya isu-isu strategis yang dikenal dengan Good Governance.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Untuk itu perlu sekali semua pihak memiliki perubahan paradigma dalam melihat bencana sebagai agenda  penting dalam menjawab tantangan bencana yang kemungkinan rentan terjadi sebagaimana paparan sebelumnya berkaitan dengan fakta global dan kinerja pemerintahan/birokrasi hari ini. Bahwa perlu ada pergeseran paradigma dalam memahami persoalan bencana. Pertama, penanggulangan bencana jangan terpaku pada respons  kedaruratan (emengency response) dimana langkah ini menunjukkan ketidaksiapan penanganan dan memberikan rasa tidak aman publik. Pandangan Usfomeny (2007:4)  bahwa  dalam kerangka mereduksi risiko bencana yang lebih besar (disaster risk reduction), upaya penanggulangan harus dilakukan secara komprehensif yang meliputi kesiap-siagaan/mitigasi, tanggap darurat serta rehabilitasi/rekonstruksi. Cara pandangnya bukan lagi bagaimana melakukan respon kedaruratan, tetapi bagaimana melakukan manajemen risiko sehingga dampak yang lebih merugikan dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali. &lt;br /&gt;Kedua, Political will pemerintah dalam produk kebijakan. Pandangan ini berkaitan dengan kemauan pemerintah di daerah memberikan dukungan dan komitmen politik dalam penyediaan anggaran yang pro terhadap bencana dan alokasi anggaran pembangunan dan penyediaan infrastruktur yang berorientasi pada pengurangan resiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah. Sebab bencana jangan dipandang sebagai musiman yang juga diiringi dengan satuan penolong musiman. Kemudian  alokasi anggaran dalam APBD; didedikasikan untuk menyusun suatu rencana aksi daerah (RAD) penanggulangan bencana sebagai turunan dari rencana aksi nasional (RAN) sebagaimana diatur Pemerintah Pusat.&lt;br /&gt; Ketiga, institusional. Badan SAR dan satuan-satuan lainnya yang memiliki peran sebagai penyelamat, pencari dan penolong bencana adalah kelembagaan yang perlu dilakukan penguatan (capacity building). Penguatan kelembagaan dimaksudkan tidak sekadar pada ranah penyediaan peralataan teknis, pelatihan dan workshop bagi anggota, penyediaan anggaran, tetapi melakukan koordinasi antar jaringan. Sebab ketika terjadi bencana banyak kelembagaan/ad-hoc yang memainkan peran penolong melakukan gerakan-gerakan sporadis. Fakta ini terkadang menyebabkan gangguan dan kelambatan penanganan dari satuan professional, apalagi kehadiran satuan-satuan dimaksud adalah satuan yang bermotif politik, sehingga sering mengabaikan pihak yang memiliki otoritas komprehensif dalam penanganan bencana.&lt;br /&gt;Keempat, integritas (keterpaduan), pandangan ini dimaksudkan bahwa masalah bencana tidak terbatas dipahami pada makna; apa yang terjadi, tetapi mengapa terjadi dan bagaimana menjawab mengapa terjadi, bukan sekadar menjawab apa yang terjadi. Ini adalah merekonstruksi cara berpikir penanganan hulunya.   Sekalipun Badan SAR bukan lembaga yang memiliki otoritas kuat kearah konstruksi itu, namun paradigma perbaikan bangsa ini perlu semua pihak melakukan transformasi morality values, tidak terbatas pada teknis penanganan.  Perlu ada upaya-upaya penyadaran-penyadaran dan sosialiasi kepada masyarakat berkaitan dengan peran dan fungsi Badan SAR, bidang yang ditangani, tanggungjawabnya, kemitraannya dan pemahaman antisipasi dan penanganan bencana kepada masyarakat. Lebih jauh pandangan ini menegaskan setiap upaya pertolongan yang dilakukan dari pihak manapun tidak ditinggalkan begitu saja pasca bencana, tetapi ada upaya penyadaran-penyadaran antisipasi dan penanganan bencana.&lt;br /&gt; Kemitraan dengan masyarakat ini setidaknya sebagai langkah berbagi informasi, konsensus dan pengambilan kesepakatan bersama, kolaborasi, berbagi penguatan dan resiko, pengumpulan relawan dan anggaran.  Upaya ini merupakan cara agar masyarakat merasa bagian dari satuan-satuan penolong, termasuk Badan SAR sebagaimana kehadiran Satuan Pemadam Kebakaran yang merakyat bagi masyarakat Kalsel.  Bahwa kehadiran Badan SAR sebagai produk regulasi dari Pemerintah bukanlah satuan elit dan asing bagi publik dan hanya dijadikan sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam penanganan dan pertolongan bencana.  Tentu saja ini belajar dari pengalaman Jepang dalam menangani bencana yang semula hanya berorientasi pada peran satuan milik pemerintah, yang kemudian berubah paradigmanya dengan pelibatan dan kerjasama masyarakat.  Pengalaman Jepang telah mengkonstruksi dua pendekatan yakni, pendekatan top down berupa perlindungan dan penyelamatan dan botton up berupa pemberdayaan masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt; Setidaknya sedikit pemikiran diatas sebagai bentuk upaya bersama-sama dalam menangani persoalan bencana alam, non alam dan bencana sosial. Bahwa pikiran tersebut untuk menegaskan penanganan bencana tidak harus dibebankan kepada pemerintah dalam hal ini satuan bentukan pemerintah seperti Badan SAR, tetapi harus memiliki bagian dari masyarakat itu sendiri.  Selebihnya upaya penyadaran antisipasi bencana sangat penting disosialisasiakan terhadap persoalan hulunya dan cara-cara penanganannya. Menyelamatkan umat manusia dan bencana dan kematian serta melibatkan masyarakat dalam menangani bencana itu sendiri adalah sebenar-benarnya pekerjaan mulia dan bagian dari jihad.  Amin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjarmasin, 29 November 2011.&lt;br /&gt;Disampaikan pada Kegiatan Rakor SAR XVI Banjarmasin Hotel A Banjarmasin, 1 Desember 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-2998306470022774467?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/2998306470022774467/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=2998306470022774467' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2998306470022774467'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2998306470022774467'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/12/manajemen-stategik-penanganan-bencana.html' title='Manajemen  Stategik  Penanganan  Bencana dan  Keterlibatan Publik'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6136321052267193636</id><published>2011-12-12T11:14:00.000-08:00</published><updated>2011-12-12T11:16:06.844-08:00</updated><title type='text'>Pelangsir BBM</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Tulisan kali ini soal pelangsir. Dalam sebuah perjalanan pulang minggu lalu dari Batu Licin menuju Banjarmasin, saya sengaja naik travel sekitar pukul 13.00 wita.  Saya sangat menyenangi perjalanan tersebut karena bisa banyak mendengar cerita dan pengalaman para sopir travel.  Dari pengalaman perjalanan sebelumnya ada saja  kisah pemilik travel yang sangat ketat urusan BBM, soal penginapan menanti siang seadanya hingga soal ketika sang sopir mendapatkan penumpang dan melaporkan kepada pengelola, justru tidak mendapatkan bonus dari usaha baiknya tersebut sekadar tambahan rezeki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Rupanya siang itu sang sopir mengatakan akan mengisi BBM di SPBU. Dari kejauhan saya sudah melihat antrean mobil taksi warna hijau. Dalam benak saya,” wah ini akan memakan waktu 30 menit dalam perkara menunggu antrean BBM!”.  Rupanya sang sopir langsung menerobos ke arab berlawanan dari antrean tepat didepan mesin SPBU. Saya sangat kaget, karena sang sopir tidak mentaati aturan antre.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saya menggunakan bahasa yang mendorong sopir akan bercerita banyak soal “ kewanian “ dia itu.   Dia pun bercerita, bahwa sudah menjadi hukum alam, jika mobil travel apalagi yang mengejar penerbangan untuk mengambil   hak cepat mendapatkan jatah BBM.  Sedangkan kelompok  mobil angkutan pedesaan harus minggir dan tetap pada posisi antrean. “ karena buhannya itu adalah kelompok pelangsir!”.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saya sungguh tidak menduga, bahwa kelangkaan BBM menjadi model baru untuk mendapatkan tambahan keuangan. Boleh jadi pukul 13 dan seterusnya adalah bukan jam padat orang menggunakan angkutan, sehingga waktu yang tersisa digunakan parkir di SPBU. Bahwa kalau tidak berkeliling terjadi penghematan BBM dan kalau menjual BBM dari langsiran mendapatkan keuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pertanyaannya, lalu dimana peran pemerintah yang tugasnya memberikan pelayanan kepada publik termasuk layanan angkutan pedesaan? Saya kira Pemerintah tidak bisa membiarkan suasana demikian. Akibat kelangkaan BBM terjadi pengabaian terhadap pelayanan publik yang dimitrakan kepada pihak swasta. Kelangkaan BBM mendorong orang tidak mengindahkan kepentingan publik, malah terlibat dalam bisnis yang dilarang. Lalu siapakah yang diberikan otoritas dalam mengatasi ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kita patut mempertanyakan, mengapa kelangkaan BBM luar biasa menjadi persoalan pelik.   Bahkan parahnya bagaimana mungkin pebisnis SPBU telah merampas hak-hak warga yang lain dalam penggunaan jalan. Mobil, truk dan motor harus antre separuh badan jalan.  Hal demikian saya kira banyak masyarakat awam kurang memahami bahwa ada hak-hak publik yang dirampas oleh pebisnis. Selama ini mereka pahami hanya antrean saja tanpa mengetahu hak-hak publik sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Apalagi keterlibatan aparat yang membantu  para pelangsir dibiarkan begitu saja, dimana dikawasan SPBU seperti tanah lapang produk mobil hijau angkutan pedesaan. Pemandangan yang nyata demikian, saya rasa tidak mungkin tidak diketahui oleh aparat.&lt;br /&gt;Dalam konteks ini memang terjadi kebosanan melihat kelangkaan BBM di negeri penghasil BBM, padahal data pertumbuhan kendaraan bermotor kalsel yang mencapai 21 % per tahun bisa dijadikan dasar kouta kepada Pertamina untuk Kalsel.  Data tumbuhnya perusahaan di kawasan perkebunan dan tambang pun nampaknya belum ditelah oleh Pemerintah, sehingga sangat memungkinkan BBM hak rakyat berubah menjadi hak Perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sistem yang rusak dalam pelayanan publik khususnya pihak Pertamina kepada masyarakat telah memicu masyarakat berperilaku nakal dan menyimpang.   Negara rupanya tidak bisa menjamin bahwa kasus kasus demikian berpengaruh pada aspek perilaku publik yang memperlambat dalam upaya pembentukan karakter bangsa.  Negara tidak bisa bersikap tegas terhadap pihak perusahaan yang mengambil hak-hak masyarakat lewat membeli BBM langsiran, termasuk pelaku langsiran yang setiap hari nongkrong di kawasan SPBU. Jadi penderitaan Kalsel ini cukup lengkap, Listrik sering padam, BBM sering antre…lalu teman saya ada nyelutuk., “ kenapa ya kita menyerahkan pulau ini kepada Republik 1946, padahal Jakarta tidak ada kelangkaan BBM dan sering mati listrik, sementara kita tidak dianggap”! demikian ungkapan kecewa teman!&lt;br /&gt;diterbitkan pada kolom Idabul Mata banua, 12 Desember 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-6136321052267193636?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/6136321052267193636/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=6136321052267193636' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6136321052267193636'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6136321052267193636'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/12/pelangsir-bbm.html' title='Pelangsir BBM'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5286243693268113897</id><published>2011-10-26T10:04:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T10:05:31.164-07:00</updated><title type='text'>Kontrak Setia Aparat  Birokrasi</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;Puhunlah pinus tabang bamiring&lt;br /&gt;tatak barata sampai ka putting&lt;br /&gt;badanku kurus bukanlah garing&lt;br /&gt;Lantaran mata kada taguring&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lirik lagu Banjar karya pencipta dari Kotabaru di atas barulah benar soal kesetiaan.  Saya sangat meyakini, bila seseorang berkata-kata tentang setia kepada lawan bicaranya, atau seseorang melihat teks “setia”, maka otak orang tersebut akan mempersepsikan soal setia ini ada kaitannya dengan cinta langsung pada objek sepasang kekasih atau sepasang suami - isteri.  Setelah itu, jika ada variabel stimulus terhadap persepsi tersebut, maka setia itu bisa bergeser pada konteks yang lain, apakah setia kepada bangsa dan Negara sebagaimana jargon  TNI kita, setia kepada pelanggan jargon yang dilakukan oleh pihak bank swasta, PLN atau PDAM dan seterusnya kepada organisasi yang sering disebut dengan istilah loyalitas.  Jadi “kesetiaan” berkaitan diluar soal sepasang kekasih, hanyalah kesekian kalinya pemaknaanya.&lt;br /&gt; Lalu mengapa orang-orang menghajatkan kesetiaan? Tentu saja ini merupakan kontrak sosial jika berlaku pada masyarakat, kontrak politik pada interaksi antar partai politik atau pemilukada dalam koalisi pemerintahan maupun tim sukses. Kontrak cinta jika dilakukan sepasang kekasih maupun suami istri, baik di hadapan penghulu setelah mengucapkan akad nikah atau di hadapan pantai, gunung, langit desiran air sebagaimana dihiperbolakan oleh para penyair. &lt;br /&gt;Kontrak-kontrak demikian memiliki pemaknaan sumpah setia untuk tidak ada penghianatan dengan segala konsekuensinya dan segala haknya.  Ini bisa dimaknai sebagai “ketakutan” bisa juga dimaknai sebagai “ ketegasan” yang diikuti dengan konsekuensi punishment.  Kemudian persoalannya bagi pihak dalam posisi superior dalam segala macam kontrak lebih banyak menuntut hak kepada pihak yang diajak berkontrak, sedikit sekali memberikan hak atau melaksanakan kewajiban dari hak pihak lain.  &lt;br /&gt;Negara biasanya memberikan punishment kepada aparat yang melanggar kontrak kesetiaan/loyalitas dan disiplin. Tetapi Negara juga memberikan reward kepada aparat yang melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kapabilitas dan masa baktinya.  Tradisi birokrasi demikian sudah berjalan dengan baik dalam menguji dan mengukur kesetiaan aparatur dengan mekanisme yang mengarahkan kepada profesionalisme.  Contoh sederhana adalah bagaimana para guru diwajibkan mengurus sertifikasi guru, atau dosen dengan sertifikasi dosen agar tidak melulu “jago kandang” rutinitas mengajar kemudian pulang dan dapat gaji tiap bulan tanpa ada pengabdian dan penelitian yang mengarah kepada pencerahan publik.&lt;br /&gt;Pada konteks ini, apakah kontrak kesetiaan dalam sebuah birokrasi harus bertumpang tindih dengan kontrak-kontrak lain yang sama kadarnya dan segala konsekuensinya apabila dilanggar sebagaimana dikeluarkan Kementerian PAN, jika pada sebuah institusi pemerintahan Kabupaten/Kota sekalipun memiliki hak otonom? &lt;br /&gt;Saya kira kebijakan kesetiaan yang diperuntukan PNS di lingkungan Pemko Banjarmasin kepada  Walikota dan Wakil Walikota sebagai tindakan kontraproduktif.  Dalam konteks ini bahwa Walikota sebagai simbol pemerintah tidak percaya dengan kekuatan legal formal yang dimilikinya berkaitan dengan sumber kekuasaan yang melekat pada dirinya dan sumber kekuasaan yang melekat pada institusinya.  &lt;br /&gt;Hal ini justru membuka tabir di Pemerintahan Kota sebagai barometer pemerintahan kab/kota di Kalsel adanya “kepanikan dan ketakutan berlebihan” akan tidak loyalnya para bawahan kepada  atasan.  Bukankah aturan main dari produk Undang-Undang Nasional tentang Kepegawaian sudah cukup? Jadi saya kira BKD Kota keliru kalau surat edaran itu tidak ada unsur tekanan dan sekadar bersifat normatif.  Justru bertendensi politis, dimana memungkinkan bersarangnya saling mencurigai antar aparatur pemkot, menyuburkan para pembisik negative thinking yang berimplikasi pada mengacauan iklim organisasi yang kondusif.  &lt;br /&gt;Selanjutnya, malah ada gejala kontra produktif terhadap prinsip-prinsip Good Governance, berkaitan dengan transparansi,  yakni tidak memberikan informasi kepada publik.  Selain itu membatasi kreatifitas pegawai, karena takut salah kalau bertindak kreatif dan inovatif dalam melayani publik. Sebenarnya prinsip pemerintahan otonomi daerah  adalah soal kemandirian dalam melayani publik dan membiayai kegiatan pemerintahan.&lt;br /&gt;Sebenarnya membangun loyalitas itu bukan dengan surat kontrak demikian, tetapi loyalitas tumbuh apabila seiring dengan kapabilitas, kapasitas dan komitmen pimpinan terhadap visi dan misinya dalam membangun kota yang diperlihatkan kepada bawahan dan publik. Penghormatan dan loyalitas bukan dengan pendekatan sanksional, tetapi dengan pendekatan professional dan paham Pemerintahan ini mau dibawa kemana. Dalam pendekatan kepemimpinan (leadership) sebagaimana dikemukakan G.Terry, saya kira aparat birokrasi Kota tidak perlu menggunakan pendekatan otoriter pada level middle dengan melihat kemampuan yang dimiliki aparatur selama ini, cukup dengan pendekatan partisipatif dan demokratis karena juklak dan juknis yang dimiliki pemerintah cukup memberikan gambarannya. Justru yang diperkuat adalah controlling saja (pengawasan) &lt;br /&gt;Saya kira, ini adalah gambaran pemerintahan yang “panic”.  Publik harus menjadikan pelajaran semua ini, bahwa memilih pemimpin haruslah mereka yang memiliki komitmen dan kemampuan yang cukup dalam mengelola organisasi pemerintahan. Demikian pula elit politik kalau menjadi pemimpin harus menakar dulu kemampuan yang dimiliki, bukan sekadar gagah-gagahan hanya karena mampu menyelesaikan kemenangan dengan pendekatan “politik transaksional”.  &lt;br /&gt;Penulis: Dosen Fisip Unlam Banjarmasin.(Banjarmasin Post, 26 April 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5286243693268113897?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5286243693268113897/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5286243693268113897' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5286243693268113897'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5286243693268113897'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/kontrak-setia-aparat-birokrasi.html' title='Kontrak Setia Aparat  Birokrasi'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-8168932687255762904</id><published>2011-10-26T09:56:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:58:20.807-07:00</updated><title type='text'>Demokrasi, Literasi Media dan Kesadaran Publik</title><content type='html'>Oleh : Taufik Arbain &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Harus diakui demokrasi telah menawarkan banyak hal dalam perkembangan mengemukakan pendapat, berserikat- berkumpul dan berkreatifitas mengikuti perkembangan zaman.  Sebuah bangsa memungkinkan terjadinya perubahan sistem sosial ketika pintu masuknya dimulai dari demokrasi.  Sebab demokrasi tidak sekadar dipahami dari rakyat untuk rakyat sebagai bagian dari rezim pemilu yang sifatnya berkala empat -lima tahunan,  tetapi justru demokrasi sebenarnya milik publik setiap saat.  Dalam konteks ini akhirnya demokrasi menjadi instrument sosial movement.  Lalu siapa sebenarnya yang mendapatkan peruntungan dominan atas ruang demokrasi setiap saat itu?  &lt;br /&gt;Menurut saya adalah media! Baik media cetak maupun media elektronik dengan segala perkembangannya yang mampu menyuarakan apa saja secara terbuka ke publik.  Karena medialah pihak yang paling banyak mendapatkan “jatah warisan” buah dari demokrasi baik dalam konteks subtansi demokrasi itu sendiri maupun konteks ekonomi.&lt;br /&gt; Atas dasar pewaris dominan peruntungan demokrasi ini, media pun bergerak  setiap waktu dengan segala energinya menawarkan pikiran, wacana, opini, peristiwa, hiburan dalam ragam kemasan kepada publik, termasuk berkompetesi dengan sesamanya baik di tingkat lokal maupun nasional untuk menjadi yang terdepan dalam mengabarkan (meminjam istilah dari TV One) dan terasyik dalam menyiarkan.&lt;br /&gt;Kebebasan Media dan Paradoks demokrasi&lt;br /&gt; Menyikapi perkembangan media dan dampak yang ditimbulkannya kepada publik, pandangan Samuel Huntington (2000), saya kira menarik untuk dicermati berkaitan dengan paradox democracy.  Sekalipun Huntington membahas paradoks demokrasi dalam kasus Indonesia lebih memfokuskan pada langkah-langkah pencederaan demokrasi (defektif demokrasi) oleh sebagian elit dalam meraih kekuasaan dengan memanfaatkan hadirnya demokrasi itu sendiri.  Saya kira adaptasi paradox democracy dalam konteks perkembangan media sangatlah mengalami kemiripan dalam menelaah perkembangannya, dimana fakta dampak  negatif tayangan media kepada publik adalah salah satu kontraproduktif dari harapan demokrasi.  Contoh yang paling gampang adalah ketika media mampu memainkan “sentiment primordial” yang pekat kepada publik, ketika siapa dan partai apa pemilik  industri media tersebut.  Ini adalah situasi  tidak aman dalam perjalanan media di Indonesia dalam rangka kepentingan bangsa, dimana kecenderungan penguasaan atas kepemilikan semakin meningkat yang otomatis semakin menurunkan kebebasan pilihan atas media independen.&lt;br /&gt; Adanya pengaduan dari masyarakat atas pencemaran nama baik, pelanggaran kode etik kepada Dewan Pers, tayangan kekerasan, porno, dan mistik termasuk media yang berpihak, menutup mata fakta kemanusiaan hanya karena iklan mahal dari perusahaan misalnya adalah fakta munculnya paradoks demokrasi yang pada gilirannya melahirkan tuduhan-tuduhan kesalahan kepada media.  Harapan kita tentu saja, situasi tidak aman bagi media hari ini atas pemberitaan dan tayangannya,  jangan sampai mendorong kehadiran  Pemerintah (eksekutif dan legislative) membuat regulasi yang justru dijadikan justifikasi pengekangan atas peran-dan fungsi media sebagai tulang punggung dalam mengawal demokrasi itu sendiri. Pertanyaannya adalah  apa yang bisa kita lakukan atas kinerja media seperti ini? Melakukan kutukan atau membangun kesadaran bersama?&lt;br /&gt;Literasi Media dan Kesadaran Publik&lt;br /&gt;Stuart Ewen(2000) melihat  hubungan antara literasi dan demokrasi tidak bisa dipisahkan dari gagasan tentang informasi rakyat, fasih dan isu-isu yang menyentuh kehidupan mereka, diaktifkan dengan alat yang memungkinkan mereka berpartisipasi aktif dalam musyawarah dan masyarakat dan perubahan sosial.&lt;br /&gt;Ini artinya membicarakan soal literasi media sebenarnya bukan sekadar milik orang-orang yang berkecimpung di media, pengamat media, pengamat kebijakan publik maupun pemerintah, tetapi sekarang sudah harus menjadi bagian integral dari masyarakat/publik.   Sekalipun tidak gampang mendorong kemampuan publik dalam menilai sebuah tayangan mana yang baik dan mana yang buruk, karena berkaitan dengan tingkat pendidikan  dan kemampuan pada olah otak analisis (sense of critics)   lebih-lebih bagi publik Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Tentu saja diperlukan waktu yang cukup menumbuhkan kesadaran publik dalam konteks literasi media.&lt;br /&gt;Kehadiran literasi media bisa dikatakan sebagai bentuk perlawanan atas paradoks demokrasi dari peran media, dimana literasi media sebenarnya sama –sama memberikan penguatan terhadap peran publik dan peran media dalam rangka posisi setara antara penjual jasa dan pengguna jasa media.&lt;br /&gt;   Kemampuan penilaian konten tayangan dan bacaan selama ini sebagai salah satu kegiatan literasi media hanya pada  kemampuan melahirkan kutukan atau pujian yang pada gilirannya melahirkan konflik terbuka antara publik dan pengelola media.  Ianya belum lagi masuk dalam ranah penyadaran dan introspeksi masing-masing.  Diasumsikan kompetesi antar media dalam terdepan melayani publik dan kebutuhan financial bagi pengelola media, serta pilihan orientasi hiburan bagi publik sendiri sebagai faktor determinan membuat lambat  proses pengembangan literasi media.  &lt;br /&gt;Pengembangan literasi media dan membangun kesadaran publik, tidak hanya terfokus pada publik sebagai  pihak pengkonsumsi layanan media, tetapi diperlukan juga kewajiban etika dan moral praktisi media sekalipun harus berada dalam tekanan kompetesi dan aturan main/regulasi boleh tidaknya suatu tayangan semisal kekerasan (perdebatan etis dengan regulasi).   Sisi lain, sebagaimana pendapat Horsey, media bisa menjadi “orang ketiga” yang mempengaruhi kehidupan publik.  Ketidakmampuan publik dalam mengembangkan literasi media, seumur hidup publik akan dipengaruhi komunikasi massa dari buatan pengelola media.&lt;br /&gt;Diantara varian pengembangan literasi tentu saja hanya mampu dilakukan oleh elit menengah publik, jika merujuk rating tertinggi diminati publik adalah hiburan atau berita-berita menyenangkan, seperti kemampuan berpikir kritis dan mengembangkan penilaian independen, memahami proses komunikasi massa, memahami konten, menghargai kekuatan pesan media, membedakan emosi dari sebuah reaksi,  kemampuan memahami kontens dan efek-efeknya, termasuk unsur-unsur keterampilan yang diperlukan dan sebagainya dalam literasi media.&lt;br /&gt;Di Negara-negara maju dalam membangun kesadaran publik  terhadap media telah mengembangkan kurikulum  literasi media (Kanada,Britania dan Australia) karena kehadiran media selalu menanti setiap saat dimana pun mereka berada. Pemahaman literasi media bagi Negara – Negara maju menjadikan media memainkan perannya untuk juga menampilkan tayangan dan bacaan yang mendapatkan akseptabilitas publik.   Adanya kolom-kolom anak muda atau mahasiswa misalnya merupakan langkah pengembangan literasi media yang mendorong pada peningkatan keterampilan literasi media, tidak sekadar sebagai pihak penerima layanan.&lt;br /&gt;Dalam konteks ini pengembangan literasi media dalam rangka publik sadar media setidaknya; pertama,  harus menjadi komitmen publik dan kelompok elit publik (ormas,NGO dan Perguruan Tinggi)  dimana  jangan absen dalam melihat persoalan kritis terhadap tayangan dan bacaan publik ini untuk turut mengajarkan pemahaman literasi media.  Komitmen ini tidak sekadar membantu dalam memainkan seleksi alam terhadap kehadiran media(memilih dan memilah) di tengah publik tetapi melakukan grand design dalam menghadapi secara cerdas dan kritis.&lt;br /&gt;Kedua, komitmen pengelola media untuk menampilkan tayangan dan bacaan yang menggemakan nilai-nilai edukasi  dan etika moral termasuk komitmen memberikan ruang aduan publik berkaitan dengan tayangan dan bacaan.  Komitmen ini tentu saja pemahaman untuk tidak selalu mengagungkan ketakutan Napoleon Bonaparte sampai abad ini, tetapi komitmen untuk saling menghargai dan pemahaman keterampilan jurnalistik sendiri. Ketiga, komitmen pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan literasi media dan kesadaran publik dalam rangka bagian dari fungsi turut mengawal demokrasi, bukan terlibat dalam intervensi pengekangan kebebasan menyampaikan pendapat. Kalaupun  ada regulasi adalah yang membangun sinegis antara banyak pihak.&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Literasi media tidak sekadar menjadi kesadaran elit publik,   tetapi literasi media harus menjadi sebuah social movement, sama seperti pergerakan demokrasi itu sendiri. Karena efek media turut mempengaruhi seluruh kehidupan publik sebuah bangsa dari tradisi mendongeng sampai ke tradisi menonton, sekalipun tradisi membaca belumkah kuat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;     Banjarmasin, 21 Oktober 2011&lt;br /&gt;Disampaikan pada seminar  Forum Pengembagan Literasi Media Kementrian Informasi dan Pemprov Kalsel.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-8168932687255762904?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/8168932687255762904/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=8168932687255762904' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8168932687255762904'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8168932687255762904'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/demokrasi-literasi-media-dan-kesadaran.html' title='Demokrasi, Literasi Media dan Kesadaran Publik'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-8236412794180255010</id><published>2011-10-26T09:55:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:56:29.309-07:00</updated><title type='text'>Otonomi Daerah, Politik Transaksional dan  Implikasi Kebijakan Publik</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirnya otonomi daerah sebenarnya didasarkan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah ketika pembangunan dengan pendekatan sentralistik selama ini dianggap belum dan tidak mampu memberikan kesejahteraan rakyat. Sempitnya otoritas yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai alasan implikasi pemerintahan di daerah tidak mampu mengembangkan inovasi-inovasi dalam memanage pemerintahan dan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat  di daerah.&lt;br /&gt; Namun, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah,  memberikan gairah dalam pelaksanaan pemerintahan bagi aparat, elit politik dan masyarakat di daerah.  Salah satunya adalah tingginya kuantitas produk-produk kebijakan publik (perda) yang mengatur kepentingan-kepentingan daerah dan tuntutan-tuntutan para elit politik atas pemekaran daerah guna tercapainya implementasi otonomi daerah yang hakiki. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebagai salah satu produk reformasi, otonomi daerah hadir beriringan dengan proses demokratisasi yang memberikan kemerdekaan kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat hingga melahirkan elit-elit politik baru di daerah yang memanfaatkan eksistensi partai-partai politik  sebagai instrument efektif meraih kekuasaan di tingkat lokal.  Apalagi sejak tahun 2005 memungkinkan dilaksanakannya pemilu kada dengan pendekatan direct democracy. Sebagaimana pandangan Bryan Smith (1985) tujuan pemilu kada sebenarnya adalah untuk menciptakan pemerintah daerah yang akuntabel dan responsif serta terbangunnya persamaan hak politik di tingkat lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam konteks ini situasi politik di tingkat lokal terjadi perubahan yang signifikan dimana pemilu kada secara langsung telah memindahkan arena politik dalam institusi perwakilan (DPRD) menjadi arena terbuka, tidak hanya melibatkan kekuatan-kekuatan politik formal tetapi melibatkan kehadiran yang rakyat sebagai objek penyeleksi kepemimpinan lokal.  Pelibatan rakyat dalam kepemimpinan lokal di era otonomi daerah ini memiliki implikasi terhadap janji-janji politik dalam masa kampanye hingga berimplikasi pada out put – out put kebijakan publik  setelah memegang tampuk kekuasaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh, setiap kebijakan publik yang diimplementasikan memberikan ruang terbuka tingginya partisipasi publik karena proses pemilu kada menjadi pijakan esensial untuk mendapatkan legitimasi dari rakyat dalam menjalankan pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan sistem demokrasi di tingkat lokal (Diamond, 2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi politik lokal atas  implementasi otonomi daerah dan demokratisasi ini memberikan eksternalitas positif kepada berbagai lapisan masyarakat baik dunia usaha maupun sosial budaya, dan pada aras lanjutannya menjadi isu-isu publik hingga menjadi kebijakan publik (Dunn, 2000).  Celah-celah ranah demikian, justru akhirnya memiliki implikasi negatif secara komprehensif dimana ragam kepentingan personal, tim sukses, partai politik maupun pemodal ekonomi yang melibatkan diri dalam proses demokrasi (pemilu legislatif dan Pemilu kada) mengambil “hak-hak politik ekonomi” mereka lewat sumber-sumber yang “diamankan” dengan kebijakan publik (perda).  Tidak jarang kebijakan yang dibuat seolah-olah merupakan usulan dan hajat publik, dimana “partisipasi prosedural “ dijadikan sandaran terpenuhinya unsur demokratis dalam pengambilan keputusan dan memenuhi perintah undang-undang. (baca: musrenbang ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan kebijakan publik pada awalnya untuk kepentingan semua masyarakat, memungkinkan dibalik kehadiran kebijakan publik oleh pemerintahan di daerah justru adalah kepentingan segelintir pihak yang menjadi bagian dari kekuasaan dimana sebelumnya telah membuat kesepakatan praktek  “politik transaksionis.” Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan atau fasilitas umum yang tidak prioritas dan tidak terukur dalam analisa manfaat  yang tidak memberikan multiplier effect yang besar serta inefesiensinya pemanfaatan dana APBD adalah contoh dari kebijakan model ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menariknya, perkembangan terakhir politik lokal, ketika sebelumnya para pemodal ekononi yang berorientasi pada pengurasan alokasi sumber dana APBD  lewat proyek-proyek pembangunan di daerah sebagai penyokong dana politik kandidat termasuk pengkaplingan lahan-lahan perkebunan dan tambang, kini  terjadi pergeseran signifikasi atas posisi-posisi politik formal. Perebutan posisi leader di ranah partai politik misalnya, adalah “jalan lain” menuju kekuasaan politik yang lebih luas termasuk implikasinya pada arah kebijakan publik yang dibuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ragam kecemasan out put kebijakan publik yang didasarkan pada “politik transaksionis” pada gilirannya mendatangkan problem baru terjadi konflik kepentingan antar masyarakat dan pelaku kekuatan politik formal dan kekuatan non formal.  Fakta inilah pemicu lahirnya kebijakan populis - pragmatis yang justru tidak dikategorikan sebagai kebijakan publik yang rasional, teknokratis dan strategis yang lebih substainable serta menyentuh pada kepentingan masyarakat luas.  Inilah mengapa para analis kebijakan publik melihat implementasi otonomi daerah dimana harapan untuk mendekatkan pelayanan publik prima, justru masyarakat menjadi pihak yang menanggung implikasi negatif dari kebijakan publik atas perilaku “politik transaksional” tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Dosen FISIP UNLAM BANJARMASIN. diterbitkan Banjarmasin Post, 29 maret 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-8236412794180255010?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/8236412794180255010/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=8236412794180255010' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8236412794180255010'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8236412794180255010'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/otonomi-daerah-politik-transaksional.html' title='Otonomi Daerah, Politik Transaksional dan  Implikasi Kebijakan Publik'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5875268238270808591</id><published>2011-10-26T09:54:00.001-07:00</published><updated>2011-10-26T09:54:55.412-07:00</updated><title type='text'>Mereka Menenteng  Airmata dari Saudi Arabia</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjarmasin  Post beberapa waktu lalu aktif mewartakan soal TKI di Arab Saudi yang dihukum pancung, demikian pula TKI asal Kalsel yang terancam pancung.  Kisah ini mengingatkan saya  tentang TKI illegal (pendatang haram dalam pandangan orang Malaysia) di Malaysia yang dihukum cambuk sebanyak 17 kali tepat di HUT RI tahun 2002, dan yang berlari terbirit-birit melintas perbatasan Kalimantan-Malaysia.  Lalu dimana harga diri bangsa dan pembelaan atas rakyatnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruyati binti  Satubi misalnya sebagai news booming hanyalah salah satu potret  dari kepedihan hidup seorang migrant international yang mencari nafkah di jauh dari tanah kelahirannya, termasuk TKI asal banua yang juga terancam pancung.  Sebutan pendatang haram atau cerita-cerita memilukan yang berulangkali ditayangkan media cetak dan elektronik tentang kepedihan hidup para TKI misalnya, tidak menyurutkan mereka untuk tetap melaju menuju Arab Saudi.  Sebab sebagaimana hukum migrasi, Arab Saudi memang menjanjikan 3 faktor penting bagi para migrant internasional yakni; mendapatkan upah yang mampu memperbaiki taraf ekonomi di daerah asal, meninggikan status sosial di mata orang kampung dan ketiga terkonstruksi prestise sebagai seorang hajjah, sebagaimana cultural pressure khususnya bagi orang banua jika telah menginjakkan kaki ke Mekah sekalipun berstatus seorang TKI dengan profesi pembantu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan kependudukan Pemerintah kita nampaknya masih menggunakan paradigma demographic oriented, dimana yang terpenting konsentrasi kemiskinan pada suatu wilayah bisa diselesaikan dengan cara memindahkan sejumlah penduduk baik dengan cara transmigrasi, migrasi spontan termasuk migrasi internasional sebagaimana dilakukan TKI ke Malaysia dan Arab Saudi. Ketidakberesan menangani soal kependudukan dan TKI ini adalah sangat ironis pernyataan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi baru memulai berpikir dan berencana memperbanyak pengacara, melipatgandakan tim ahli untuk pembelaan termasuk usulan memiliki handpone. Padahal akar masalahnya sudah terpetakan sejak dulu, bahwa soal kemiskinan penduduk dan soal managemen professional dalam pengiriman TKI dan pengawasan intensif Pemerintah terhadap pihak swasta yang diberikan ruang melakukan bisnis pengiriman ini.  Ragam kasus pahit  soal TKI selama ini, tidak menarik pihak pengirim ke meja hijau untuk memberikan efek jera atas asal-asalan dalam pengiriman TKI ke luar negeri dan lepas tanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara yang sangat berbeda dilakukan oleh Negara-negara Asia yang juga turut melakukan langkah pengiriman tenaga kerja ke luar negeri seperti Philipina, Thailand maupun India. Di Arab Saudi dan Dubai misalnya, kita akan mudah menemui penjaga toko, counter dan petugas ranah publik muka-muka orang Asia, tetapi bukan Indonesia. Artinya level tenaga kerja Negara-negara Asia yang lain masuk dalam ranah publik, bukan ranah domestik yang seakan disembunyikan dan rentan penyiksaan termasuk gaji yang tidak dibayar.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi sebagaimana kajian-kajian yang dilakukan para peneliti migran internasional misalnya, kondisi bertahan hidup di perantauan sering para TKI “menjual” apa yang ada pada dirinya sebagai sebuah perilaku yang menyimpang.  Nah, fakta-fakta para buruh migran (TKI)  ini sudah terpetakan oleh Pemerintah, tetapi tidak ada langkah kongkret yang nyata kecuali semakin meningkatnya jumlah TKI yang dikirim dengan minim pengawasan. Saya yakin, tak satu pun para TKI yang pulang akan bercerita tentang kesedihan dan kepahitan di Arab Saudi yang selama ini dibangga-banggakan, karena MALU!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belajar kasus ini, di Pemerintah perlu mempetakan perusahan para penyalur TKI dan melakukan pengawasan sebagai bentuk rekonstruksi arus migrant internasional. Hal ini sudah  dilakukan oleh Negara Philipina dengan lembaga Philippina Employment Overseae Administrations (PEOA) sebuah lembaga yang memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja agar tidak dieksploitasi oleh majikan dan jasa pengiriman  tenaga kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Selain itu Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota perlu mengkampanyekan kepada warganya untuk berhenti menjadi migran yang melintas batas Negara baik ke Malaysia maupun ke Arab Saudi, sebelum  adanya kebijakan Pemerintah Republik benar-benar memberikan rasa aman bagi rakyatnya yang menjadi TKI internasional dan memiliki  skill sehingga ruang bekerja berada di ranah publik.  Tentu saja menyelesaikan urusan kemiskinan di daerah asal adalah faktor utama agar tidak terjadi kuatnya push-pull factor  dalam proses migrasi penduduk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini sebagai langkah strategis awal Media lokal perlu menginvestigasi perusahan penyalur yang beroperasi di Kalsel dan yang  tidak bertanggung jawab atas kasus warga Kalsel yang terancam dipancung termasuk yang tidak ada kabar beritanya seperti TKW asal Batola.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja kasus pancung dan terbirit-biritnya warga Indonesia karena kemiskinan di Negara asing adalah harga diri bangsa yang tergadai dan terlalu ewuh pakewuh atas nama Islam dan Arab.  Boleh jadi,  besok hari keluarga para migrant tidak bisa lagi berharap mereka datang menenteng air Zam-zam dari arab Saudi,  tetapi justru banjir airmata yang seharusnya masih bisa disisakan untuk menangisi mayat-mayat TKI yang akan dipancung .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Dosen FISIP UNLAM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5875268238270808591?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5875268238270808591/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5875268238270808591' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5875268238270808591'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5875268238270808591'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/mereka-menenteng-airmata-dari-saudi.html' title='Mereka Menenteng  Airmata dari Saudi Arabia'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-4971761939292018056</id><published>2011-10-26T09:53:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:54:02.518-07:00</updated><title type='text'>Mudik Lebaran:  Ruang Need for Achievement dan Aras Kebijakan Publik</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Dalam perspektif keilmuan arus mudik lebaran tidak bisa dikaji hanya dalam kajian demografi sebagai proses arus balik migrasi dari daerah tujuan ke daerah asal, dan atau merupakan pula bagian dari proses kultural (antropologi) ala Asia khususnya berpenduduk muslim sebagai bentuk konstruksi silaturahmi tahunan, tetapi ianya menjadi ranah bagi kebijakan publik karena menyangkut pergerakan manusia (social movement) yang melibatkan peran pemerintah untuk melakukan pelayanan.&lt;br /&gt; Arus mudik selalu dikaitkan dengan soal tempat kelahiran, tempat leluhur sebagai fenomena yang tidak sekadar milik orang kecil tetapi juga milik sekelompok elit, sekalipun pergerakan arus memiliki pembeda atas transportasi mencapai daerah tujuan. Namun demikian “pentas drama” yang terkadang menyengsarakan karena berdesakan dan mahalnya ongkos angkutan tidak pernah membuat orang menyerah untuk terlibat dalam drama tahunan ini.  &lt;br /&gt; Di Kalimantan Selatan, kawasan Hulu Sungai merupakan basis daerah asal (udik), dibandingkan dengan kawasan pesisir (Tanbu dan Kotabaru) karena konsentrasi manusia sejak berabad-abad semula berada disana kemudian menyebar ke seluruh negeri termasuk Banjarmasin baik sebagai pusat tujuan, pintu masuk laluan maupun leaping frog ke kawasan lain.   Dalam hal ini,  Naim (2000) telah mencatat orang Banjar  khususnya Hulusungai memang memiliki tradisi  merantau (madam) dalam lima besar etnis di Nusantara,  setidaknya ada korelasi atas fenoemena arus mudik. Lebih-lebih semangat tidak menjadi hayam berumahan atau supan meukur kartak di kampung.&lt;br /&gt;Dalam konteks proses Need for Achievement justru mendorong banyak orang berkompetisi di daerah rantau dalam merebut sumber-sumber ekonomi termasuk sumber-sumber kekuasaan politik dan persaingan sosial.  Implikasinya mudik melahirkan distribusi pendapatan, distribusi informasi dan pengetahuan di daerah udik (remitance).  Bagi sanak saudara di kampung turut dipandang izzah keluarganya sebagai keluarga sukses.  Menariknya terjadi pula distribusi penokohan peran lewat distribusi spanduk-spanduk ucapan Selamat Lebaran di sepanjang jalanan wilayah territorial politik Kabupaten.  Inilah tren baru dalam fenomena mudik lebaran pasca direct democracy yang memberikan ruang luas bagi setiap orang untuk menegaskan sebagai orang sekampung atau istilah “orang banua” untuk menjadi pemimpin daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jadi fenomena mudik lebaran tidak melulu dipahami sebagai silaturahmi, rindu-kangen keluarga, ziarah kubur orang tua, berbagi rezeki, pengungkapan status sosial (pamer) termasuk mengontrol harta warisan di kampung,  dimana hal ini oleh sebagian orang bisa diwakili dengan teknologi berupa paket kiriman atau telepon.  Namun  mudik lebaran menjadi kekuatan memaksa seseorang untuk menghadirkan dirinya di kampung termasuk penegasan akseptabilitas sebagai komunitas urang banua yang akan memberikan jalan terlibat dalam perkumpulan-perkumpulan sosial di daerah asal dan daerah rantau.  Sementara bagi kelompok grassroot mudik sebagai ruang pengungkapan bahwa tujuan merantau dengan motif ekonomi berbuah hasil peningkatan kehidupan lebih baik dari semula. Mudik dengan mengendarai sepeda motor kredit  berbonceng anak isteri dan barang bawaan sekalipun adalah kegagahan yang tiada tara gembiranya.&lt;br /&gt; Sebagai bagian dari kultural Indonesia yang mendarah daging dan sulit diubah di hari pengganti selain lebaran, mudik akhirnya menjadi agenda kebijakan publik oleh pemerintah.  Kehadiran Pemerintah Daerah bersama Kepolisian misalnya lewat kebijakan pengamanan mobilitas arus mudik, perbaikan ruas jalan dan tersedianya pelayanan kesehatan di tiap pos laluan adalah kemampuan peran Pemerintah membaca fenomena sosial yang merupakan milik personal dalam memaknai lebaran baik melakukan interpretasi ajaran agama, tradisi dan Need for Achievement sebagai kebutuhan mencapai status tertentu dan revitalisasi hubungan-hubungan sosial.&lt;br /&gt; Sebab keterlibatan pemerintah menyangkut hajat orang banyak sangat memiliki implikasi politik atas kapabilitas Pemerintah melayani publik, tidak sekadar memahami Lebaran dalam hal berbagi THR, Pasar Murah atau penyediaan Bus Angkutan buat karyawan Pemda menuju daerah mudik.  Itulah sebabnya peristiwa mudik ini selalu dirancang dengan berbagai skenario agar proses mudik termasuk arus balik mudik tidak memberikan implikasi negatif bagi kebijakan-kebijakan yang telah dirancang.  Sebab tidak jarang pemerintah hanya terfokus pada fenomena mudik, tetapi tidak terfokus pada implikasi kedatangan arus balik yakni meningkatnya pencari kerja dan kelompok miskin kota. &lt;br /&gt;Dalam aras lain, Pemerintah harus menunjukkan keberanian dirinya mengontrol Pertamina akan ketersediaan BBM di daerah.  Run teks pada salah satu televisi swasta  Nasional misalnya terungkap kesanggupan Pertamina akan ketersediaan BBM di pulau Jawa dalam arus mudik. Pertanyaannya apakah hal ini berlaku juga bagi Kalimantan? Tidak jarang kasus langka BBM membuat harga melambung dan  tertundanya arus balik.  Masalah ini biasanya tercecer dibandingkan soal perbaikan ruas jalan, pengamanan lalu lintas maupun pelayanan kesehatan.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, perlu usaha-usaha strategis yang dirancang matang dalam memahami fenomena arus mudik lebaran dan pasca arus balik. Karena  fenomena arus mudik adalah bagian dari hajat orang banyak dan itu menjadi tanggungjawab pemangku Pemerintahan dalam menyelesaikan masalah-masalah publik untuk menjadi agenda kebijakan publik. Selamat Mudik Lebaran!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Dosen Fisip Unlam.Diterbitkan Banjarmasin Post, 26 Agustus 2011.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-4971761939292018056?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/4971761939292018056/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=4971761939292018056' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4971761939292018056'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4971761939292018056'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/mudik-lebaran-ruang-need-for.html' title='Mudik Lebaran:  Ruang Need for Achievement dan Aras Kebijakan Publik'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6916487113175874525</id><published>2011-10-26T09:48:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:53:01.071-07:00</updated><title type='text'>Cubitan Politik di Ring Setengah (Catatan kecil Buku Wisnu: Pak Beye dan Politiknya;  Pak Beye dan Istananya)</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt; Saya kaget membaca buku ini. Kenapa? Sebagai orang yang berada di Ring 500 (begitu saya menyebutnya) tidak akan banyak memahami sesuatu yang remeh-temeh dan tidak penting berada dibalik politik orang nomor satu di republik ini dalam merebut kekuasaan termasuk mempertahankan kekuasaan.  Catatan Mas Wisnu sebenarnya memberikan masukan berarti terhadap perkembangan ilmu politik khususnya strategi pemenangan perebutan kekuasaan dalam versi Indonesia bagi politisi lokal dengan cara gampang dipahami dan futuristik, ketimbang menimba ilmu ke Amerika atau membayar mahal konsultan politik yang belajar banyak dari praktek pemenangan pemilu di Negara-negara maju. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini Mas Wisnu justru menawarkan perspektif baru bagi politisi Indonesia yang lagi “mabuk” dalam memahami politik lewat tulisannya “yang tidak penting” ini  dengan uraian yang lugas disertai dengan foto yang terkadang fotonya duluan, tulisannya belakangan atau justru sebaliknya.  Setidaknya, Mas Wisnu menghantarkan ketidakterpakuan dan statis memahami politik negeri ini dalam sebatas perspektif ; who gets what, when, how.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada 2 hal yang menarik dicermati dari catatan Mas Wisnu ini;  pertama, buku ini ingin mengabarkan sesuatu dibalik sesuatu berkaitan dengan strategi perebutan kekuasaan lewat cubitan-cubitan genit terhadap tingkah polah politik Pak Beye, ketimbang mengabarkan dalam analisa berat yang tidak berbasis Pak Mayar (symbol koalisi kerakyatan) . Namun demikan tulisan ini sebenarnya menjadi rangkaian menarik saling terintegrasi antar variable yang justru sangat membantu dan menginspirasi dalam mempetakan bagaimana politik SBY “dimainkan”, sekalipun Wisnu hanya sebagai pihak yang berada di luar “badan Demokrat dan underbouwnya”, lewat kegenitan tafsirnya dan jepritan foto pendukungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ingin katakan, siapa yang mengira jilbabnya  Andi Nurpati yang anggota KPU bisa dibaca multi tafsir ? Siapa yang mengira keringat Pak Beye berkucuran saat kampanye bisa dimaknai sebagai tafsir “Siap Berkeringat Untuk Rakyat”.  Siapa yang mengira bahwa berdos-dos gelas mineral dan baju teluk belanga di pelosok desa sebagai tafsir massif dan sistemik perebutan kekuasaan yang dilakukan Pak Beye? Siapa yang mengira ribuan spanduk yang terpasang dari Tim Pemenangan Demokrat menyatakan TNI, POLRI, PNS dan anak-anak dilarang Kampanye sebagai kamuflase politik? Siapa yang mengira kemenyam Jogja dan Majelis Zikir bisa bergandengan tangan dalam memenangkan pertarungan? Siapa yang mengira menyambangi pembuat tahu dan atau makan siang di warung rakyat sebagai bentuk pencitraan kedekatan pemimpin dengan rakyat.  Siapa yang mengira sisa-sisa logistik dan atribut kampanye berlebih sebagai tafsir besarnya suplai dana, kalau tidak ingin menyebut bahwa kekuasaan mahal?......Mas Wisnu sekali lagi menawarkan tafsir-tafsir baru bagi pembaca sesuai dengan orientasinya. Bagi para politisi adalah informasi yang murah untuk diterapkan dalam merebut kekuasaan. Bagi konsultan metode baru dalam mengolah strategi pemenangan. Bagi rakyat biasa…….ya ternyata kekuasaan itu bukan politik biasa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan yang menginspirasi ini saya kira mencoba menandingi karya Lionel Zetter dalam The Political Campaigning Handbook; Real life lesson from the front line, untuk sekali lagi menjelaskan pola, taktis, strategi, konstruksi sel-sel/jaringan politik, sel-sel suplai dana tanpa menyebut nama sebagaimana model-model tuduhan yang sering kembangkan terhadap teroris. Strategi memainkan pemangku keagamaan yang selama ini pernah dikembangkan Golkar, PPP dan PKB zaman Gus Dur,  dan tetapi tidak massif politik pak  Beye. Inilah kemampuan Pak Beye membaca zaman musim “zikir ala Arifin Ilham”, padahal partai yang berhaluan nasionalis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, sangat nampak syahwat politik Pak Beye (sekalipun tergantung penafir) yang luar biasa, bahwa pukulan-pukulan dari lawan tidak menyurutkan Pak Beye untuk tetap bertahan di istana. Informasi Mas Wisnu justru menjelaskan adanya model perilaku politik yang combinating dari unit analisis individu aktor politik, agregasi politik dan tipologi kepribadian politik pada diri Pak Beye dan timnya. Bahwa Fox Indonesia sebagai penyuplai “jamu syahwat”, mengedepankan politik pencitraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata, “telah” adalah teks dahsyat yang dikembangkan FI untuk menegaskan pencitraan Pak Beye dari Istana. Giliran penggunaan kata “ akan” maka yang akan melakukan komunikasi kepada rakyat adalah Pak Kalla, apakah akan dinaikan BBM, akan dikonversikan minyak tanah ke Tabung Gas Elbiji termasuk akan meledak. Pak Kalla menjebakkan diri sebagai  bumper istana yang keuntungannya diraup Pak Beye.  Pilihan kata dan tema oleh Pak Beye untuk menjadikan sebagai tema yang hipnotik guna mempertahankan persepsi atau merubah persepsi lewat BBM telah Turun Ibu-Ibu.  Sekali lagi tulisan Mas Wisnu sama saja berujar,..” hati-hati wahai wakil Kepala Daerah dalam memilih teks Akan atau Telah jika ingin melanjutkan kekuasaan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks politik pencitraan atas nama istana, misalnya Pak Beye mengedepankan pencitraan populis, bahwa disisi lain Pak Beye berjuang dalam penegakkan HAM dan hukum di Indonesia terutama korupsi, tetapi di sisi lain terjadi pembiaran terhadap kasus-kasus  bentrukan pluralism dengan mengikuti tafsir-tafsir kebenaran tirani mayoritas atas kelompok lain. Akhirnya pencitraan model demikian dalam politik Pak Beye justru melahirkan keraguan pihak aparat hukum Kepolisian dalam menindak keberadaan FPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aman, Adil dan Makmur sebagai visi Pak Beye dikembangkan dalam politik pencitraan yang massif untuk menuju pertarungan perebutan kekuasaan kedua.  Pak Beye nampaknya meyakini bahwa Negara harus mengedepankan keamanan yang stabil, maka politik pencitraan adalah tidak ada konflik/ketegangan di republik.  Pencitraan ini justru ambigu, di masyarakat urban misalnya pendekatan HAM dan toleransi berlaku, namun di daerah yang jauh dari “jangkauan” istana berkaitan dengan investasi sumberdaya alam dan kepentingan ekonomi capital seperti Papua dan Kalimantan justru doktrin NKRI menjadi momok bagi anak bangsa yang lain.  “ Lebih baik pulang nyawa, daripada gagal dalam menjalankan fungsi keamanan”, akibatnya tindakan represif menjadi pembenar terhadap anak bangsa yang lain.  Inilah  saya kira strategi yang terantuk dalam model politik pencitraan Pak Beye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pak Beye dan Istananya, menarik melihat hal-hal yang memang sulit bagi orang tahu tentang apa aja kejadian di dalamnya. Paling tidak selama ini dipahami istana merupakan symbol kekuasaan, dan Cium Tangan adalah symbol bakti, sebagaimana dilakukan Ketua Umum PWI. Podium kenegaraan di istana adalah kewibawaan seorang pemimpin negeri, tak luput juga mendapatkan jepritan Wisnu. Saya membayangkan dipastikan banyak orang siapa pun dia akan senang berfoto-foto yang menjadi symbol istana , termasuk di podium kenegaraan. Sangat mungkin pengkabaran-pengkabaran demikian ingin menegaskan perilaku manusia sebagaimana teori Hirarki Kebutuhan, tidak sekadar milik rakyat yang suka foto-foto di sekitar tempat wisata , tetapi juga milik pejabat sekitar istana bahkan pejabat-pejabat daerah termasuk mungkin juga para Kepala Daerah.  Akhirnya memang tradisi-tradisi serta peristiwa apa saja yang terjadi,  menarik ditiru oleh orang-orang yang mengelola istana-istana di daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mas Wisnu sekalipun sebagai jurnalis istana  yang meliput dan menyingkap di sekitar kekuasaan… belum terungkap Mas Wisnu melakukan interaksi perbincangan dengan Pak Beye dari sekian tulisannya di luar tugas kejurnalisannya layaknya orang ring satu Pak Beye.  Tentu saja moment seperti ini pasti tidak dilewatkan penulis sekelas Mas Wisnu.  Mas Wisnu hanya merekam apa yang dilihat, lontaran kalimat Pak Beye kepada objek kemudian menganalisa,  merekamnya dengan foto.  Lalu Mas Wisnu berada di ring berapa?  Luar biasa, Dahsyat, Yes, Yes Yes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjarmasin, 30 Oktober 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;disampaikan pada bedah Buku Pak Beye karya Wisnu di Gedung Banjarmasin Post&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-6916487113175874525?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/6916487113175874525/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=6916487113175874525' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6916487113175874525'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6916487113175874525'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/cubitan-politik-di-ring-setengah.html' title='Cubitan Politik di Ring Setengah (Catatan kecil Buku Wisnu: Pak Beye dan Politiknya;  Pak Beye dan Istananya)'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-2636141630491433987</id><published>2011-10-26T09:47:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:48:17.153-07:00</updated><title type='text'>Gerakan Mahasiswa dan  Perubahan Sosial</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain &lt;br /&gt;”Jikalau engkau pada suatu hari merasa bingung akan jalannya revolusi kita, maka kembalilah segera kepada amanat penderitaan rakyat (Ampera)”. Rakyat telah memberi amanat kepada para pemimpin bangsa dan pemuda , untuk melakukan terobosan universal demi menyelamatkan mereka.(Bung Karno, Juni 1952).&lt;br /&gt;Tema tulisan ini sebenarnya memberikan dua konsep penting yakni mahasiswa dan perubahan sosial. Dimana kedua variable ini mengundang pertanyaan, apakah adanya gerakan mahasiswa/pemuda menyebabkan terjadinya perubahan sosial? Ataukah karena perubahan social yang berlangsung mendorong adanya gerakan-gerakan mahasiswa/pemuda yang kemudian menghasilkan perubahan-perubahan baru dan selanjutnya? Ataukah kedua-duanya berlangsung seirama sehingga melahirkan peradaban-peradaban dan kompleksitas kehidupan manusia sesuai dengan tuntutan zamannya baik dalam mengawal kekuasaan rezim atau mengontrol kekuasaan suatu rezim.&lt;br /&gt;Memahami gerakan mahasiswa saya kira teori yang mengatakan mahasiswa/pemuda bereaksi karena zamannya. Tentu saja zaman dimaksudkan setidaknya ada segelintir orang yang berpikir untuk perubahan atas sesuatu yang berlaku tidak sesuai dengan kaidah dan kepatutan sosial. Bahasa agama yang mengajarkan perlu adanya perubahan suatu kaum tergantung dari kaumnya sendiri memberikan isyarat bahwa tidak akan terjadi perubahan sosial yang kompleks dan komprehensif kalau tidak ada gerakan dari kaum itu sendiri.  Bahwa perubahan sosial perlu ada kekuatan yang mampu merespon atas aksi dari perubahan itu sendiri (reaksi).&lt;br /&gt;Tulisan ini setidaknya ingin mengkonstruksi catatan gerakan mahasiswa/pemuda dalam takaran sejarah yang memiliki zaman dalam bentuk perlawanan, disamping itu tulisan ini  mempetakan fenomena gerakan pemuda dalam perubahan sosial dan menjemput zaman.&lt;br /&gt;Kiprah Pemuda/Mahasiswa dalam Takaran Sejarah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa Indonesia tidak  menyangkal memiliki catatan sejarah yang heroik dan dramatik soal kiprah orang-orang muda dalam menyatukan bangsa ini. Kepeloporan orang-orang muda yang dulu masih dalam pemaknaan usia dan peran, bukan seperti sekarang ini pemaknaan lebih luas tidak sekadar usia dan profesi (mahasiswa, pen)  adalah sebuah keberanian mengambil keputusan-keputusan dimana situasi masih rentan dalam soal kultur dan kebangsaan menjadi satu dalam sebutan  Sumpah Pemuda. Padahal diakui telah terbentuk kesatuan maupun perhimpunan orang muda dalam berbagai latar belakang kedaerahan dan kesukuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiprah pemuda dalam takaran sejarah selalu memiliki zamannya sendiri.  Momentum Hari Kebangkitan Nasional memiliki zamannya sendiri, perjuangan pemuda dalam kemerdekaan, peran pemuda (mahasiswa, pen) dalam eksponen 66 menolak PKI, demikian pula Gerakan Mahasiswa Mei tahun 1998 juga memiliki zamannya sendiri.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan momentum ini dalam takaran sejarah adalah sebuah kebangkitan yang mencapai derajat kesuksesan yang menghantarkan bangsa dari situasi kolonialisme Belanda ke situasi merdeka, dan atau menghantarkan dari situasi pemerintahan otoritarian ke pemerintahan yang relatif demokratis. Ini sebagai bentuk perubahan sosial, dimana sesuatu yang semula memberikan kepahitan atas tekanan penjajah, mendorong banyak orang secara komunal melakukan perlawanan atas nama harga diri bangsa.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Penting menjadi catatan hari ini, kiprah  pemuda yang mampu melakukan perubahan sosial tidaklah berdiri sendiri, ianya diikuti oleh banyak variabel determinan. Salah satu situasi yang sangat memungkinkan adalah kondisi zaman. Situasi zaman yang tidak memberikan ruang kebebasan dan adanya perampasan hak memungkinkan seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan perlawanan. Bangsa Indonesia selalu mengalami situasi ini  berulang-ulang, dan pemudalah yang melakukan perlawanan secara berulang-ulang dalam zaman yang berbeda-beda. Bagaimana dengan fakta mafia pajak Gayus? Listrik yang sering padam? Keserakahaan investor yang menggusur lahan potensial warga dan sebagainya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Geliat kesadaran sosial gerakan kepemudaan selalu hadir booming, ketika berada dalam zaman yang sulit. Faktor inilah yang menandakan sejauhmana peran dan kiprah pemuda, khususnya dalam melakukan pembelaan bangsa dan kepentingan rakyat. Pandangan Tarrow (1994) nampaknya tepat untuk melihat  asumsi ini bahwa,” tantangan kolektif melahirkan solidaritas dan tujuan kolektif dari sekelompok orang dalam identitas kolektif untuk melakukan aksi kolektifnya”(Arbain, 2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, kiprah militan pemuda/mahasiswa tidak selalu harus menunggu zaman dan tantangan/masalah besar yang dihadapi bangsa? Hipotesa ini masih dalam perdebatan panjang, karena tesa yang mengatakan situasi sulit selalu melahirkan gerakan dan kiprah militan pemuda/mahasiswa masih menjadi pijakan yang kuat dalam melihat aksi sebuah perkumpulan yang mengalami kondisi relative deprivation  sebuah reaksi perlawanan dari ketidakpuasan karena adanya perampasa hak-hak dan ketidakadilan sehingga terjadi resistensi (Ted Robert Guy, 1970). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Samuel Huntington (1995) adalah peneliti professional yang telah menancapkan pikirannya tentang proses demokrasi pada Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dikatakannya sebuah Negara sejak menjadi Negara demokrasi akan menghadapi situasi yang tidak pernah dihadapi sebelumnya, salah satunya situasi paradok demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradoks demokrasi dimaksudkan Huntington memberikan tafsir luas bahwa demokrasi secara prosedural telah berjalan berupa kebebasan berpendapat, memilih dan dipilih. Namun proses demokrasi yang berlangsung dalam pencapaiannya tidak mencerminkan demokrasi yang subtansial. Orang mengejar sesuatu menggunakan berbagai macam cara yang sifatnya mencederai demokrasi itu sendiri. Ini bisa dilihat perjalanan demokrasi Indonesia saat ini khususnya menjelang Pemilu Legislatif maupun Pilkada yang cenderung culas! Dimanakah gerakan mahasiswa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia orde reformasi merupakan titik awal proses demokrasi yang dimaksud. Girah pengungkapan pendapat dominan dilakukan oleh kelompok manusia produktif dalam hal ini orang-orang muda yang memiliki latar belakang profesi, sekalipun istilah abad ke-21 ini lebih trend orang muda yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai mahasiswa, sebuah ruang yang berbeda pada abad ke-20 zaman Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Sjahrir, Yamin dan tokoh pemuda lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir seluruh negeri di Indonesia, fase ini bisa dikatakan fase emas orang muda dalam mengaktualisasikan peran dan posisinya di masyarakat. Pemuda fase ini sebagaimana catatan sejarah sangat kuat dalam menawarkan konsep dan tarikan-tarikan ideologi soal kebangsaan. Kehadiran lembaga sosial kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, jong ini maupun jong itu dan beberapa lembaga lain di zaman tersebut memberikan dan menawarkan konsep-konsep ideologis dalam berbangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran kritis terhadap soal kebangsaan terkonstruksi dari ideologi yang dipahami dan diyakini mereka.  Pertanyaan yang sangat sederhana, mengapa ranah berpikir pemuda masa itu cenderung ideologis? Jawabannya karena membaca zaman! Selanjutnya terkonstruksi proses berpikir menjadi bahan diskusi tiada henti dalam mencari jalan keluar persoalan kebangsaan.  Sekalipun faktor kondisi bangsa turut menggiring mereka dalam kancah persoalan hidup.  Pemuda tahun 1928 mampu berpikir melampaui zamannya dalam banyak tantangan sekat primordial-etnisitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah pemaknaan kiprah pemuda/mahasiswa dalam takaran sejarah melakukan perubahan sosial. Kemampuan dan keberanian orang-orang muda dalam menjawab zaman yang kritis dan berpihak pada kepentingan rakyat sekitar adalah fungsi sebenar orang-orang muda, bukan tersegmentasi dalam entitas imitasi para selebriti (artis) yang mengandalkan penampilan bernuansa individualis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan Menjemput Zaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks pemuda di daerah ini, setidaknya ada 2 catatan strategis yakni: Pertama, mempetakan peran orang muda. Bahwa orang-orang muda di perkotaan relatif individualis sebagaimana contoh sosiologis dipaparkan sebelumnya. Dalam dua tahun terakhir peran orang muda Kalimantan Selatan boleh dikatakan relatif minim menunjukkan gerakan-gerakan signifikan dalam mempengaruhi pengambil kebijakan. Ini agak berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, dimana gegap gempita gerakan tidak sekadar bersifat lokal tetapi menyangkut isu-isu nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor kelelahan aktifis, transformasi nilai-nilai gerakan yang putus, memasuki dunia kerja adalah fakta membuncahnya penghargaan waktu menjadi nilai-nilai ekonomis bagi orang-orang muda/mahasiswa, sehingga resistensi diri dalam aspek gaya hidup hedonis cenderung melupakan peran sosialnya di masyarakat. Justru peran sosial inilah yang mampu membuat peruabahan sosial baik secara evolusi maupun revolusi.  &lt;br /&gt;Ironisnya,  Pemuda atau remaja sebaya mahasiswa telah menarik diri dalam tarikan tren komunitas yang dijadikan instrument kelompok kapitalis semisal dalam komunitas penyuka merek kendaraan bermotor dan lainnya.  Justru relatif menurun sekelompok orang muda / mahasiswa tergabung dalam komunitas ideologis yang peduli terhadap lingkungan, kebijakan publik yang diskresi, penegakan hukum dan sosial politiknya. Herannya kondisi ini tidak sekadar mewabah pada kalangan anak SMA, tetapi terus bergerak ke kalangan mahasiswa yang notabene diharapkan sebagai agent of change terhadap kondisi sosial politik, justru agen terhadap perubahan dunia mode/gaya hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Era reformasi yang dipelopori mahasiswa telah membawa Indonesia dalam fase sejarah baru bernama era transisi demokrasi. Sayangnya, situasi transisi yang kita harapkan terwujudnya perbaikan di segala bidang ini justru dimanfaatkan oleh elite politik untuk kepentingan-kepentingan sempit kekuasaan tanpa pernah sedikit pun menaruh perhatian pada demokratisasi dan keadilan sosial,  termasuk lemahnya ruang memanggungkan peran orang muda dalam kancah politik dan gerakan sosial. Masih terasa kuat dikotomi tua-muda, dimana orang tua yang haus kekuasaan selalu “sesak dada” melihat progressif orang-orang muda dalam melakukan perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, terkadang dalam ranah politik, orang muda yang bukan siapa-siapa dan bukan anak siapa-siapa, hanyalah menjadi pensuplai tenaga saja. Faktor resistensi ekonomi di satu sisi dan faktor pengembangan diri (politik) dalam rel politik kekuasaan di sisi lain, adalah realita yang sering menjungkirbalikkan orang-orang muda  mundur  dari panggung politik, hingga komunitas “anak siapa” lebih mudah mengambil peran dalam merebut kekuasaan. Ketidakadilan sosial sepertinya dikonstruksi oleh budaya politik yang mengebiri kecerdasan, peran dan pengalaman. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah pula pencitraan politik selama ini semakin buruk dengan adanya arogansi, korupsi dan hingga kepentingan kelompok membuat banyak pemuda enggan masuk dalam ranah memperbaiki bangsa.  Mekanisme dalam gerak partai biasanya lepas dari standar nilai-nilai moral.  Apalagi tantangan tekanan pendidikan, dunia kerja dan globalisasi semakin menyebarkan budaya konsumtif hingga tidak apresiatif terhadap politik sebagai wadah perbaikan bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, “pembinaan” ala Pemerintah. Institusi kepemudaan atau ormas pemuda lainnya selalu memposisikan diri dependen dengan pemerintah. Situasi ini adalah situasi yang menyebabkan pemuda  relatif kehilangan gerak ketika berhadapan dengan kepentingan penguasa yang mencederai kepentingan rakyat.  Justru pemerintah (Negara)  selama ini tetap pada paradigma pola pembinaan yang mengarah pada bentuk-bentuk pemberian bantuan  kegiatan kepemudaan baik sosial – budaya, ekonomi dan politik dalam ragam bentuk dan even.  Ini adalah pembinaan yang terkadang terkesan menjebak peran pemuda dalam aliran kritis jika ada kebijakan pemerintah yang cenderung diskresi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi pemuda hari ini seyogya tidak boleh surut dalam memerankan fungsi dalam berbagai pendekatan, baik bersifat dialogis maupun demonstrative sebagai modal sosial untuk membangun kepercayaan publik terhadap peran pemuda dalam pembangunan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan dialogis adalah memberikan saran konstruktif kepada pihak-pihak berkepentingan dalam meningkatkan peran dan pelayanan kepada publik serta pembangunan  daerah. Justru disini diuji kecerdasan intelektual orang-orang muda sesuai dengan kapasitas pengalaman dan sumberdaya manusia yang dimilikinya. Ironisnya, pendekatan dialogis biasanya hanya ditafsirkan bagaimana meminta bantuan/tuntutan kepada pihak tertentu dengan cara tidak demonstratif, atau mengusulkan peran representatifnya saja, tetapi belum memberikan peran apa demi kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan pendekatan demonstratif adalah pendekatan ketika pendekatan dialogis tidak bisa dilakukan dan menyangkut hajat orang banyak. Anehnya, terkadang pendekatan demonstratif menjadi bias yang berorientasi pada pragmatism  para elit pemuda dengan ragam label institusi terkesan institusi pesanan.   Bentuk-bentuk pendekatan yang tidak berideologis keberpihakan pada rakyat inilah yang biasanya relative menurunkan kharisma peran orang muda.  Tragisnya malah menjadi komoditas petualang politik di daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengutif pikiran Mahbubani (2004), justru letak berpikir untuk menjadikan sebuah bangsa menjadi maju adalah berani melihat, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang sebenarnya ada untuk dilakukan sebuah gerakan kepedulian terhadap nasib sebuah bangsa. Kemampuan menanyakan ragam pertanyaan persoalan bangsa oleh orang-orang muda, setidaknya orang-orang muda dalam suatu bangsa dan Negara sudah mampu untuk berpikir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruang kemampuan berpikir seperti ini justru yang tidak sukai oleh kelompok elit pengejar kekuasaan yang anti demokrasi. Apalagi kalangan generasi muda yang memiliki sense of critis terhadap persoalan bangsa. Sebab pemuda yang menyadari akan kelemahannya dan kelemahan bangsa-negaranya, bisa jadi bangkit untuk mencapai kesuksesan dan menggulingkan kelompok elit status qou yang korup dan tidak pro rakyat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fukuyama melihat kecerdasan dalam melihat persoalan-persoalan sekitar dari suatu Negara adalah kemampuan mereka mengorganisasikan diri secara demokraktis. Kemampuan mengorganisasikan diri secara demokratis ditentukan oleh adanya modal sosial (social capital) yang berintikan kepercayaan (trust). Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang memiliki modal sosial yang tinggi (high trust society), sedangkan bangsa yang memiliki modal sosial yang rendah akan sulit mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan Fukuyama sebenarnya dalam nilai-nilai kebangsaan Indonesia tidaklah asing. Karena pandangan ini sudah jelas terakomodir dalam Pancasila, seperti nilai-nilai kegotongroyongan (organisasi, pen), ketuhanan (nilai-nilai kejujuran dan keadilan) dan kesetiakawanan termasuk upaya mendorong menjadikan bangsa ini lebih demokratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai langkah strategis, kiprah pemuda saat ini harus didorong pada penguatan nilai-nilai terhadap persoalan bangsa khususnya melihat banyak momentum kebangsaan yang relevan. Pemuda yang memiliki karakter bangsa adalah pemuda yang mengedepankan kritisnya terhadap persoalan di sekitar dan selalu berpihak pada kepentingan publik. Membangun karakter pemuda yang berpihak pada kepentingan rakyat tidak semudah membalikkan tangan di zaman yang cenderung mengedepankan individualis ini. Jika  pemuda dikonstruksi menjadi sang juara dalam dunia olahraga adalah sangat mudah seperti menanam jagung, benih disemai menghasilkan buah berupa medali.  Sebaliknya membangun karakter pemuda yang mengutamakan ruang berpikir kritis dan responsibility terhadap bangsa seperti menanam kayu ulin yang membutuhkan waktu yang lama dan berproses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Untuk itu, saatnya berbenah dan menuntaskan proses perubahan ini ke arah perbaikan bangsa yang lebih baik. Perlu penguatan kembali pikiran-pikiran kritis atas problem dan situasi yang ada di sekitar masyarakat, sekalipun hantaman globalisasi yang menawarkan kesenangan orang muda demikian hebatnya.&lt;br /&gt;Konstruksi paradigma sense of critis paling tidak dimulai dari membangun komunitas dan perkumpulan pemuda yang ideologis. Sebab pergumpulan pemuda yang tidak memiliki roh ideologis pro perubahan, tidak lebih dari “perkumpulan arisan” yang relative menjaga “sikap aman”. Sebuah sikap yang saat ini mengemuka dan mengkhawatirkan dalam melakukan kontrol setiap gerakan-gerakan anti demokrasi. Sebab gerakan kritis orang muda adalah bagian urgen dari proses demokrasi itu sendiri, saying reformasi kalau terus babak belur yang hasilnya dinikmati orangtua yang haus kekuasaan politik. Saatnya pemuda bangkit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt;      Banjarmasin,  22 Januari 2011&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arbain, Taufik. 2009. Pemuda di Simpang Jalan Zaman, kertas kerja untuk buku KNPI Kalsel.&lt;br /&gt;Fukuyama,Francis.2000. Memperkuat Negara; Jakarta, Gramedia&lt;br /&gt;Mahbubani, Kishore.2004. Can Asians Think? Times Edition&lt;br /&gt;Tarrow, Sidney.1994. Power and Movement. Social Movement, Collective Action and Mass Politics in the Modern State. Cambridge: Cambridge University Press.&lt;br /&gt;Ted Robert Guy.1970. Why Men Rebel.Princeton University, New Jersey.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-2636141630491433987?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/2636141630491433987/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=2636141630491433987' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2636141630491433987'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2636141630491433987'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/gerakan-mahasiswa-dan-perubahan-sosial.html' title='Gerakan Mahasiswa dan  Perubahan Sosial'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-1714758008366228166</id><published>2011-10-26T09:45:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:46:23.822-07:00</updated><title type='text'>Sumpah Pemuda, Bukan Sumpah Biasa  (Catatan Kritis Potret Pemuda Dalam Perspektif Gerakan)</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain &lt;br /&gt;” Engkau bisa merumahkan tubuh-tubuh  mereka, &lt;br /&gt;tetapi bukan jiwa-jiwa mereka. Karena jiwa-jiwa itu tinggal dirumah hari esok,&lt;br /&gt; yang tak pernah bisa kau kunjungi meski dalam mimpi”&lt;br /&gt;(Khalil Gibran)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt; Setiap saya membuka facebook menyelusur FC milik “ teman” membuat saya merenung. Renungannya sederhana saja, bahwa  mengapa jejaring sosial  yang didominasi orang-orang muda, dewasa sebagian orang tua diposisikan benar-benar seperti ruang curhat. Saya melakukan survei terbatas dari teman-teman yang telah di –add tersebut selama 3 bulan. Nyatanya, hampir 80 % isinya sangat individualis. Jika diasumsikan kelompok pemakai FC kategori individualis itu adalah saya, barangkali 100 % teman-teman saya menuliskan sesuatu di dinding FC hanyalah soal..” aduh.. makan apa ya siang ini,…rami banar buhannya di DM,….baru saja urus kartu kuning..santai ah!” Begitulah isi- isi facebook hari ini.  Potret pergaulan anak-anak muda yang tidak mau disebut jadul &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Jaringan pertemanan ini, nyatanya tidak sekadar membuat orang terisolasi dalam ranah fisik, tetapi justru semakin membuat tidak peduli apa yang terjadi di sekelilingnya.  Realitas ini adalah contoh sederhana lahirnya entitas orang-orang muda perkotaan, yang nyatanya perlahan justru menarik kelompok orang-orang muda kritis masuk dalam situasi demikian ketika minim aktifias gerakan, dialog maupun seminar dan aksi-aksi kemasyarakatan lainnya.  Justru situasi ini sebenarnya sangat disukai oleh kelompok politisi dan pejabat antidemokrasi karena tidak ada gangguan berarti atas setiap public policy yang diskresi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, jika masa orde baru pengalihan kemampuan sense of critis orang muda lewat ragam kegiatan seremonial, maka hari ini tanpa disadari dan tanpa perlu intervensi pemerintah (Negara) termasuk arsitek politik gerakan pemuda, realitasnya dunia (globalisasi) telah menghantarkan situasi yang melemahkan modal-modal sosial (social capital) orang muda atas bangsanya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini setidaknya ingin mengkonstruksi catatan kiprah pemuda dalam takaran sejarah yang memiliki zaman dalam bentuk perlawanan, disamping itu tulisan ini  mempetakan fenomena pemuda dalam rangka menjemput zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiprah Pemuda dalam Takaran Sejarah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa Indonesia tidak  menyangkal memiliki catatan sejarah yang heroik dan dramatik soal kiprah orang-orang muda dalam menyatukan bangsa ini. Kepeloporan orang-orang muda yang dulu masih dalam pemaknaan usia dan peran, bukan seperti sekarang ini pemaknaan lebih luas tidak sekadar usia dan profesi (mahasiswa, pen)  adalah sebuah keberanian mengambil keputusan-keputusan dimana situasi masih rentan dalam soal kultur dan kebangsaan menjadi satu dalam sebutan  Sumpah Pemuda. Padahal diakui telah terbentuk kesatuan maupun perhimpunan orang muda dalam berbagai latar belakang kedaerahan dan kesukuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiprah pemuda dalam takaran sejarah selalu memiliki zamannya sendiri.  Momentum Hari Kebangkitan Nasional memiliki zamannya sendiri, perjuangan pemuda dalam kemerdekaan, peran pemuda (mahasiswa, pen) dalam eksponen 66 menolak PKI, demikian pula gerakan mahasiswa Mei tahun 1998 juga memiliki zamannya sendiri.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan momentum ini dalam takaran sejarah adalah sebuah kebangkitan yang mencapai derajat kesuksesan yang menghantarkan bangsa dari situasi kolonialisme Belanda ke situasi merdeka, dan atau menghantarkan dari situasi pemerintahan otoritarian ke pemerintahan yang relatif demokratis.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Penting menjadi catatan hari ini, kiprah  pemuda yang mampu melakukan perubahan sosial tidaklah berdiri sendiri, ianya diikuti oleh banyak variabel determinan. Salah satu situasi yang sangat memungkinkan adalah kondisi zaman. Situasi zaman yang tidak memberikan ruang kebebasan dan adanya perampasan hak memungkinkan seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan perlawanan. Bangsa Indonesia selalu mengalami situasi ini  berulang-ulang, dan pemudalah yang melakukan perlawanan secara berulang-ulang dalam zaman yang berbeda-beda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Geliat kesadaran sosial gerakan kepemudaan selalu hadir booming, ketika berada dalam zaman yang sulit. Faktor inilah yang menandakan sejauhmana peran dan kiprah pemuda, khususnya dalam melakukan pembelaan bangsa dan kepentingan rakyat. Pandangan Tarrow (1994) nampaknya tepat untuk melihat  asumsi ini bahwa,” tantangan kolektif melahirkan solidaritas dan tujuan kolektif dari sekelompok orang dalam identitas kolektif untuk melakukan aksi kolektifnya”(Arbain, 2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, kiprah militan pemuda tidak selalu harus menunggu zaman dan tantangan/masalah besar yang dihadapi bangsa? Hipotesa ini masih dalam perdebatan panjang, karena tesa yang mengatakan situasi sulit selalu melahirkan gerakan dan kiprah militan pemuda masih menjadi pijakan yang kuat dalam melihat aksi sebuah perkumpulan yang mengalami kondisi relative deprivation  sebuah reaksi perlawanan dari ketidakpuasan karena adanya perampasa hak-hak dan ketidakadilan sehingga terjadi resistensi (Ted Robert Guy, 1970). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Samuel Huntington (1995) adalah peneliti professional yang telah menancapkan pikirannya tentang proses demokrasi pada Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dikatakannya sebuah Negara sejak menjadi Negara demokrasi akan menghadapi situasi yang tidak pernah dihadapi sebelumnya, salah satunya situasi paradok demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradoks demokrasi dimaksudkan Huntington memberikan tafsir luas bahwa demokrasi secara prosedural telah berjalan berupa kebebasan berpendapat, memilih dan dipilih. Namun proses demokrasi yang berlangsung dalam pencapaiannya tidak mencerminkan demokrasi yang subtansial. Orang mengejar sesuatu menggunakan berbagai macam cara yang sifatnya mencederai demokrasi itu sendiri. Ini bisa dilihat perjalanan demokrasi Indonesia saat ini khususnya menjelang Pemilu Legislatif maupun Pilkada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia orde reformasi merupakan titik awal proses demokrasi yang dimaksud. Girah pengungkapan pendapat dominan dilakukan oleh kelompok manusia produktif dalam hal ini orang-orang muda yang memiliki latar belakang profesi, sekalipun istilah abad ke-21 ini lebih trend orang muda yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai mahasiswa, sebuah ruang yang berbeda pada abad ke-20 zaman Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Sjahrir, Yamin dan tokoh pemuda lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir seluruh negeri di Indonesia, fase ini bisa dikatakan fase emas orang muda dalam mengaktualisasikan peran dan posisinya di masyarakat. Pemuda fase ini sebagaimana catatan sejarah sangat kuat dalam menawarkan konsep dan tarikan-tarikan ideologi soal kebangsaan. Kehadiran lembaga sosial kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, jong ini maupun jong itu dan beberapa lembaga lain di zaman tersebut memberikan dan menawarkan konsep-konsep ideologis dalam berbangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran kritis terhadap soal kebangsaan terkonstruksi dari ideologi yang dipahami dan diyakini mereka.  Pertanyaan yang sangat sederhana, mengapa ranah berpikir pemuda masa itu cenderung ideologis? Jawabannya karena membaca zaman! Selanjutnya terkonstruksi proses berpikir menjadi bahan diskusi tiada henti dalam mencari jalan keluar persoalan kebangsaan.  Sekalipun faktor kondisi bangsa turut menggiring mereka dalam kancah persoalan hidup.  Pemuda tahun 1928 mampu berpikir melampaui zamannya dalam banyak tantangan sekat primordial-etnisitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah pemaknaan kiprah pemuda dalam takaran sejarah. Kemampuan dan keberanian orang-orang muda dalam menjawab zaman yang kritis dan berpihak pada kepentingan rakyat sekitar adalah fungsi sebenar orang-orang muda, bukan tersegmentasi dalam entitas imitasi para selebriti (artis) yang mengandalkan penampilan bernuansa individualis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan Menjemput Zaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks pemuda di daerah ini, setidaknya ada 2 catatan strategis yakni: Pertama, mempetakan peran orang muda. Bahwa orang-orang muda di perkotaan relatif individualis sebagaimana contoh sosiologis dipaparkan sebelumnya. Dalam dua tahun terakhir peran orang muda Kalimantan Selatan boleh dikatakan relatif minim menunjukkan gerakan-gerakan signifikan dalam mempengaruhi pengambil kebijakan. Ini agak berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, dimana gegap gempita gerakan tidak sekadar bersifat lokal tetapi menyangkut isu-isu nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor kelelahan aktifis, transformasi nilai-nilai gerakan yang putus, memasuki dunia kerja adalah fakta membuncahnya penghargaan waktu menjadi nilai-nilai ekonomis bagi orang-orang muda, sehingga resistensi diri dalam aspek gaya hidup hedonis cenderung melupakan peran sosialnya di masyarakat.  Pemuda telah menarik diri dalam tarikan tren komunitas yang dijadikan instrument kelompok kapitalis semisal dalam komunitas penyuka merek kendaraan bermotor dan lainnya.  Justru relatif menurun sekelompok orang muda tergabung dalam komunitas ideologis yang peduli terhadap lingkungan, kebijakan publik yang diskresi, penegakan hukum dan sosial politiknya. Herannya kondisi ini tidak sekadar mewabah pada kalangan anak SMA, tetapi terus bergerak ke kalangan mahasiswa yang notabene diharapkan sebagai agent of change terhadap kondisi sosial politik, justru agen terhadap perubahan dunia mode/gaya hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Era reformasi yang dipelopori mahasiswa telah membawa Indonesia dalam fase sejarah baru bernama era transisi demokrasi. Sayangnya, situasi transisi yang kita harapkan terwujudnya perbaikan di segala bidang ini justru dimanfaatkan oleh elite politik untuk kepentingan-kepentingan sempit kekuasaan tanpa pernah sedikit pun menaruh perhatian pada demokratisasi dan keadilan sosial,  termasuk lemahnya ruang memanggungkan peran orang muda dalam kancah politik dan gerakan sosial. Masih terasa kuat dikotomi tua-muda, dimana orang tua yang haus kekuasaan selalu “sesak dana” melihat progressif orang-orang muda dalam melakukan perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, terkadang dalam ranah politik, orang muda yang bukan siapa-siapa dan bukan anak siapa-siapa, hanyalah menjadi pensuplai tenaga saja. Faktor resistensi ekonomi di satu sisi dan faktor pengembangan diri (politik) dalam rel politik kekuasaan di sisi lain, adalah realita yang sering menjungkirbalikkan orang-orang muda  mundur  dari panggung politik, hingga komunitas “anak siapa” lebih mudah mengambil peran dalam merebut kekuasaan. Ketidakadilan sosial sepertinya dikonstruksi oleh budaya politik yang mengebiri kecerdasan, peran dan pengalaman. &lt;br /&gt;Inilah pula pencitraan politik selama ini semakin buruk dengan adanya arogansi, korupsi dan hingga kepentingan kelompok membuat banyak pemuda enggan masuk dalam ranah memperbaiki bangsa.  Mekanisme dalam gerak partai biasanya lepas dari standar nilai-nilai moral.  Apalagi tantangan tekanan pendidikan, dunia kerja dan globalisasi semakin menyebarkan budaya konsumtif hingga tidak apresiatif terhadap politik sebagai wadah perbaikan bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, “pembinaan” ala Pemerintah. Institusi kepemudaan atau ormas pemuda lainnya selalu memposisikan diri dependen dengan pemerintah. Situasi ini adalah situasi yang menyebabkan pemuda  relatif kehilangan gerak ketika berhadapan dengan kepentingan penguasa yang mencederai kepentingan rakyat.  Justru pemerintah (Negara)  selama ini tetap pada paradigma pola pembinaan yang mengarah pada bentuk-bentuk pemberian bantuan  kegiatan kepemudaan baik sosial – budaya, ekonomi dan politik dalam ragam bentuk dan even.  Ini adalah pembinaan yang terkadang terkesan menjebak peran pemuda dalam aliran kritis jika ada kebijakan pemerintah yang cenderung diskresi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ala pembinaan pemerintah dalam membantu pengembangan eksistensi kepemudaan sebenarnya melakukan politik akomodatif, bukan pendekatan konflik. Pendekatan politik akomodatif menyebabkan hilangnya orientasi titik ledak orang-orang muda dalam melakukan sense of critis, dimana selama ini Pemerintah Provinsi selalu dijadikan ajang titik ledak kelompok pemuda (lihat masa Sjachriel Darham).  Artinya ada sebuah “ketakutan lapar” dan resistensi elit pemuda jika melakukan vis a vis dengan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi pemuda hari ini seyogya tidak boleh surut dalam memerankan fungsi dalam berbagai pendekatan, baik bersifat dialogis maupun demonstrative sebagai modal sosial untuk membangun kepercayaan publik terhadap peran pemuda dalam pembangunan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan dialogis adalah memberikan saran konstruktif kepada pihak-pihak berkepentingan dalam meningkatkan peran dan pelayanan kepada publik serta pembangunan  daerah. Justru disini diuji kecerdasan intelektual orang-orang muda sesuai dengan kapasitas pengalaman dan sumberdaya manusia yang dimilikinya. Ironisnya, pendekatan dialogis biasanya hanya ditafsirkan bagaimana meminta bantuan/tuntutan kepada pihak tertentu dengan cara tidak demonstratif, atau mengusulkan peran representatifnya saja, tetapi belum memberikan peran apa demi kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan pendekatan demonstratif adalah pendekatan ketika pendekatan dialogis tidak bisa dilakukan dan menyangkut hajat orang banyak. Anehnya, terkadang pendekatan demonstratif menjadi bias yang berorientasi pada pragmatism  para elit pemuda dengan ragam label institusi terkesan institusi pesanan.   Bentuk-bentuk pendekatan yang tidak berideologis keberpihakan pada rakyat inilah yang biasanya relative menurunkan charisma peran orang muda.  Tragisnya malah menjadi komoditas petualang politik di daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengutif pikiran Mahbubani (2004), justru letak berpikir untuk menjadikan sebuah bangsa menjadi maju adalah berani melihat, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang sebenarnya ada untuk dilakukan sebuah gerakan kepedulian terhadap nasib sebuah bangsa. Kemampuan menanyakan ragam pertanyaan persoalan bangsa oleh orang-orang muda, setidaknya orang-orang muda dalam suatu bangsa dan Negara sudah mampu untuk berpikir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruang kemampuan berpikir seperti ini justru yang tidak sukai oleh kelompok elit pengejar kekuasaan yang anti demokrasi. Apalagi kalangan generasi muda yang memiliki sense of critis terhadap persoalan bangsa. Sebab pemuda yang menyadari akan kelemahannya dan kelemahan bangsa-negaranya, bisa jadi bangkit untuk mencapai kesuksesan dan menggulingkan kelompok elit status qou yang korup dan tidak pro rakyat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fukuyama melihat kecerdasan dalam melihat persoalan-persoalan sekitar dari suatu Negara adalah kemampuan mereka mengorganisasikan diri secara demokraktis. Kemampuan mengorganisasikan diri secara demokratis ditentukan oleh adanya modal sosial (social capital) yang berintikan kepercayaan (trust). Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang memiliki modal sosial yang tinggi (high trust society), sedangkan bangsa yang memiliki modal sosial yang rendah akan sulit mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan Fukuyama sebenarnya dalam nilai-nilai kebangsaan Indonesia tidaklah asing. Karena pandangan ini sudah jelas terakomodir dalam Pancasila, seperti nilai-nilai kegotongroyongan (organisasi, pen), ketuhanan (nilai-nilai kejujuran dan keadilan) dan kesetiakawanan termasuk upaya mendorong menjadikan bangsa ini lebih demokratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai langkah strategis, kiprah pemuda saat ini harus didorong pada penguatan nilai-nilai terhadap persoalan bangsa khususnya melihat banyak momentum kebangsaan yang relevan. Pemuda yang memiliki karakter bangsa adalah pemuda yang mengedepankan kritisnya terhadap persoalan di sekitar dan selalu berpihak pada kepentingan publik. Membangun karakter pemuda yang berpihak pada kepentingan rakyat tidak semudah membalikkan tangan di zaman yang cenderung mengedepankan individualis ini. Jika  pemuda dikonstruksi menjadi sang juara dalam dunia olahraga adalah sangat mudah seperti menanam jagung, benih disemai menghasilkan buah berupa medali.  Sebaliknya membangun karakter pemuda yang mengutamakan ruang berpikir kritis dan responsibility terhadap bangsa seperti menanam kayu ulin yang membutuhkan waktu yang lama dan berproses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Untuk itu, saatnya berbenah dan menuntaskan proses perubahan ini ke arah perbaikan bangsa yang lebih baik. Perlu penguatan kembali pikiran-pikiran kritis atas problem dan situasi yang ada di sekitar masyarakat, sekalipun hantaman globalisasi yang menawarkan kesenangan orang muda demikian hebatnya.&lt;br /&gt;Konstruksi paradigma sense of critis paling tidak dimulai dari membangun komunitas dan perkumpulan pemuda yang ideologis. Sebab pergumpulan pemuda yang tidak memiliki roh ideologis pro perubahan, tidak lebih dari “perkumpulan arisan” yang relative menjaga “sikap aman”. Sebuah sikap yang saat ini mengemuka dan mengkhawatirkan dalam melakukan kontrol setiap gerakan-gerakan anti demokrasi. Sebab gerakan kritis orang muda adalah bagian urgen dari proses demokrasi itu sendiri, saying reformasi kalau terus babak belur yang hasilnya dinikmati orangtua yang haus kekuasaan politik. Saatnya pemuda bangkit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt;      Banjarmasin, 28 Oktober 2009&lt;br /&gt;Disampaikan pada dialog” Refleksi Sumpah Pemuda: Makna dan Tantangan bagi generasi sekarang dan akan datang”, BEM FISIP Uniska Banjarmasin, 28 Oktober 2009&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arbain, Taufik. 2009. Pemuda di Simpang Jalan Zaman, kertas kerja untuk buku KNPI Kalsel.&lt;br /&gt;Fukuyama,Francis.2000. Memperkuat Negara; Jakarta, Gramedia&lt;br /&gt;Mahbubani, Kishore.2004. Can Asians Think? Times Edition&lt;br /&gt;Tarrow, Sidney.1994. Power and Movement. Social Movement, Collective Action and Mass Politics in the Modern State. Cambridge: Cambridge University Press.&lt;br /&gt;Ted Robert Guy.1970. Why Men Rebel.Princeton University, New Jersey.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-1714758008366228166?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/1714758008366228166/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=1714758008366228166' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1714758008366228166'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1714758008366228166'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/sumpah-pemuda-bukan-sumpah-biasa.html' title='Sumpah Pemuda, Bukan Sumpah Biasa  (Catatan Kritis Potret Pemuda Dalam Perspektif Gerakan)'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3336370434876119276</id><published>2011-10-26T09:43:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:45:12.834-07:00</updated><title type='text'>Menakar Pemilu Kepala Daerah Provinsi Catatan Kecil Wacana Pemilihan Kepala Daerah Provinsi lewat Lembaga Legislatif</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;Bangsa ini adalah bangsa percobaan, khususnya dalam ranah politik.   Dimana sistem kepartaian, sistem pemerintahan bahkan sistem pemilihan dalam pemilu Kepala Daerah selalu melewati proses dan tahapan diikuti dengan konsekuensi dan implikasi demokrasi yang berlaku kekinian.  Perubahan-perubahan ini harapannya untuk meraih demokrasi yang ideal (substantive democracy), yang memberikan pencerahan dan kebaikan bagi warga dan elit.  Dalam bahasa Heller (1971) justru bagaimana demokrasi diletakkan pada konsep Negara kesejahteraan dan keadilan sosial, bahwa demokrasi tidak hanya ada proses seleksi elit pemerintahan tetapi harus ada jaminan kelembagaan wakil-wakil rakyat di parlemen (legislative) yang dipilih secara demokratis menjalankan prinsip-prinsip ideal kepentingan rakyat.  &lt;br /&gt;Wacana pemilihan Kepala Daerah kembali ke ranah parlemen, saya kira menarik dengan meminjam rujukan dari Heller tadi. Bahwa selama ini pemilihan Kepala Daerah secara langsung memang memiliki implikasi yang  bagus dalam mendorong partisipasi publik terlibat dalam politik dan legitimasi  kedaulatan rakyat.  Sebagaimana pandangan Bryan Smith (1985) tujuan pemilu kada langsung sebenarnya adalah untuk menciptakan pemerintah daerah yang akuntabel dan responsif serta terbangunnya persamaan hak politik di tingkat lokal.  Pandangan inilah akhirnya mendorong  terjadinya “sale besar” pendekatan demokrasi langsung dan “cuci gudang” demokrasi tidak langsung (parlemen).  &lt;br /&gt;Pada perkembangannya “sale besar” demokrasi langsung ini dielu-elukan oleh rakyat bahwa dirinya memungkinkan untuk memilih elit pemerintahan tidak lagi sekadar suaranya “dibajak” oleh oleh wakil rakyat sebagaimana sebelumnya, tetapi memilih sesuai hati dan nuraninya bahkan bertemu langsung dengan sang elit dan tim sukses. Rakyat memungkinkan melakukan barganining position untuk melakukan kontrak-kontrak politik sekalipun cenderung inkomprehensif  termasuk melakukan langkah-langkah transaksionis.  Namun, pada perkembangan pasca pemilu kada, justru proses transaksional berkembang lagi di tataran elit yang memberikan implikasi pada keputusan-keputusan kebijakan publik (public policy). Akhirnya pemilu kada hanyalah sebuah “pesta transit rakyat” dalam pergumulan hiruk-pikuk aksesoris demokrasi. Pencapaian ideal dari  tujuan sebagaimana pandangan Heller dan Smith hanyalah angan-angan belaka.&lt;br /&gt;Pertanyaannya, apakah jika pemilihan Kepala Daerah dengan pendekatan in direct democracy memungkinkan terbangunnya persamaan hak politik rakyat (pemilih) yang direpresentasikan lewat elit politisi (baca: anggota legislatif) ?&lt;br /&gt;Menakar Kembali Pemilu Kada Provinsi&lt;br /&gt;Perpindahan pemilihan yang semula dari ranah parlemen, kemudian ke ranah publik, kemudian diwacanakan ke ranah parlemen kembali memiliki implikasi yang tidak jauh berbeda baik implikasi politik, sosial maupun implikasi ekonomi.   Namun demikian, pilihan tersebut sama-sama memiliki ruang untuk diperbolehkan.  Dalam konteks ini, Undang-Undang Dasar memang tidak tegas memberikan syarat pemilihan terhadap Kepala Daerah sebagaimana Pasal 18 ayat 4 bahwa;” Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing kepala Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan kota dipilih secara demokratis”, telah memberikan tafsir luas apakah mengikuti pendekatan direct democratis ataukah indirect democratis.  Pilihan atas system ini tentu saja melewati proses dan perkembangan politik dimana tujuannya untuk menghajatkan keadilan, kebaikan dan transparansi serta implikasi positif terhadap pendewasaan politik rakyat dan dampak kesejahteraan (public policy).  &lt;br /&gt;Ironisnya terkadang kebaikan dan kesejahteraan dimaksud hanya pada tataran elit saja, sebuah dampak dari cara keduanya yang melakukan “tagihan-tagihan politik” . Kajian yang dilakukan Hidayat (2008) sebagaimana mengutif pendapat Case, pemilu Kepala Daerah yang dilakukan dengan  direct democracy  memungkinkan terjadi implikasi negatif, hal ini karena tidak  diterapkannya asumsi substantive democracy.  Asumsinya adalah dimana bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transaparan an responsive akan mendekati mendekati kenyataan jika perilaku ideal demokrasi terbentuk di kalangan elit penyelenggara pemerintahan maupun dalam tataran pemerintahan.&lt;br /&gt;Lalu bagaimana dengan pemilihan indirect democracy hanya pada level Kepala Daerah Provinsi saja? Saya akan melihat fakta ini dalam perspektif politik dan aras demokrasi. &lt;br /&gt; Pertama;  bahwa sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang posisi Pemerintah Provinsi adalah wakil pemerintah pusat, sedangkan kabupaten/kota merupakan daerah otonom dengan segala unsur, salah satunya urusan pemerintahan pelayanan publik berhubungan langsung dengan masyarakatnya.  Ini jelas memberikan konsekuensi bahwa kinerja pemerintahan terdekat dengan rakyat pemilih akan mudah dinilai oleh rakyat pemilih yang memiliki otoritas selektif dan kontrol atas kebijakan pemerintah sehingga memungkinkan melakukan sanksi-sanksi kepada kandidat atau partai pengusung jika melakukan kompetesi kembali.  Kekuatan kontrol ini merupakan partisipasi dan kedewasaan politik rakyat, sekalipun sebagaimana menurut Robert Dahl, partisipasi model demikian pada masyarakat berkembang bukanlah merupakan jaminan yang kuat dan handal. Sementara penilaian kinerja Kepala Daerah Provinsi relative tidak bermakna, kecuali proses pemilihan karena faktor pencitraan dan prosedural demokrasi.&lt;br /&gt;Kedua, Pandangan yang mengedepankan efisiensi dana politik saya kira ada benarnya.  Sekalipun sebuah demokrasi ideal tidak selalu diukur berdasarkan perspektif ekonomi, tetapi ketepatan kandidat yang dipilih dari representasi wakil rakyat yang memilih.  Jika pandangan ini diikuti oleh kemampuan politisi yang cerdas dalam menempatkan atau merekrut kandidat Kepala Daerah yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dengan mekanisme tertentu yang transparan tidak melulu pada politik transaksional, maka sebenar-benarnya efisiensi dan representasi hajat rakyat akan terpenuhi sebagai bagian dari proses demokrasi menuju pada demokrasi yang substantif.  Sekalipun nyatanya perkembangan politik lokal terakhir, justru pada ranah ini melahirkan perlombaan merebut posisi nomor satu di lembaga politik formal (Arbain, 2011).&lt;br /&gt;Dalam konteks ini diakui, masih memungkinkan adanya peluang politik transaksionis baik dalam tahapan pemanfaatan perahu pengusung hingga personal pemilih (baca: wakil rakyat),  dimana ada penanggalan transaksionis rakyat jika pada pemilu kada langsung.  Setidaknya, kalaupun ada pencacatan demokrasi yang massif dan sistemik (defectif democracy) sebagaimana pemilukada langsung, tidak merasuk pada space yang luas tetapi pada space yang sempit,  sebuah langkah pendewasaan politik rakyat ketimbang terlibat dalam dua kali proses defectif democracy yang  berimplikasi pada rapuhya upaya membangun kedewasaan politik rakyat.&lt;br /&gt;Ketiga, pada saat pemilihan wakil rakyat via pemilu legislative di tingkat Provinsi harus memungkinkan adanya jaminan kelembagaan  wakil-wakil rakyat yang dipilih untuk menjalankan fungsi-fungsi atas dasar prinsip kepentingan rakyat termasuk pemilihan kandidat Kepala Daerah.  Pandangan ini ingin mereduksi bahwa , janji politik tidak sekadar berkaitan dengan soal kebijakan publik dan hal-hal menyangkut hajat orang banyak, tetapi menyangkut figur-figur yang akan dikompetesikan pada Pemilahan Kepala Daerah lewat Parlemen.  Ini untuk menegaskan, penyerapan aspirasi bukan melulu hajat infrastruktur atau perda-perda dari usulan publik, tetapi berkaitan dengan aspirasi siapa saja yang akan diusung.  Ini tidak lebih untuk memastikan agar semula demokrasi hanya melewati prosedural tetapi mencoba mengedepankan pada demokrasi yang bermakna. Disinilah akhirnya jangkauan kontrol pemilih saat pemilu legislatif menjadi lebih panjang dan luas, maka keraguan apakah hak politik rakyat (pemilih) akan terpenuhi setidaknya memberikan peluang kemungkinan ini&lt;br /&gt;Luasnya jangkauan pemilih sebagaimana dimaksudkan sebelumnya untuk memastikan demokrasi mayoritas.  Bahwa wacana itu harus memungkinkan terbentuknya  kelompok-kelompok kepentingan mandiri di luar lembaga politik formal sebagai bagian dari infra struktur politik.  Tujuannya untuk menciptakan peluang formulasi presentasi dan pertimbangan yang sama dari preferensi warga masyarakat terhadap kandidat Kepala Daerah Provinsi.  Ini pula menegaskan tidak ada istilah rakyat ditinggalkan dalam rangka mengamankan logika demokrasi.  Wolfgang Merkel (2010) melihat fakta ini sebagai  bentuk menjamin standar demokrasi dengan pemerintahan (wakil rakyat) yang tanggap dan bertanggung jawab.  Langkah ini pun sebagai kritik terhadap wakil rakyat agar peluang pemilihan Kepala Daerah mengedepankan rasionalitas, bukan transaksionis dari kepentingan kelompok underground economy, sebagaimana tuduhan selama ini kepada rakyat pemilih.&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Provinsi baik dengan system direct democracy ataupun indirect democracy merupakan pilihan yang dibuka ruangnya oleh Undang-Undang.  Hanya saja faktor-faktor implikasi atas proses demokrasi tetap menjadi perhatian banyak pihak baik berkaitan dengan kapasitas pemilih (rakyat maupun wakil rakyat), jangkauan Kepala Daerah terhadap rakyat yang memilih, kemungkinkan hadirnya ketakutan-ketakutan adanya politik transaksionis, pemborosan anggaran Negara dan anggaran kandidat, dan upaya pendewasaan politik yang relative lamban. Namun demikian, politik adalah sebuah pilihan yang harus mengacu kepada kepentingan rakyat semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjarmasin, 2 April 2011.&lt;br /&gt;Disampaikan pada Dialog Publik oleh BEM Fakultas Syariah IAIN Antasari, Aula Gedung PSB IAN Antasari Banjarmasin.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3336370434876119276?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3336370434876119276/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3336370434876119276' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3336370434876119276'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3336370434876119276'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/menakar-pemilu-kepala-daerah-provinsi.html' title='Menakar Pemilu Kepala Daerah Provinsi Catatan Kecil Wacana Pemilihan Kepala Daerah Provinsi lewat Lembaga Legislatif'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-1719400552084711571</id><published>2011-10-26T09:40:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:42:15.037-07:00</updated><title type='text'>Memahami  KesMemahami Keserasian  Sosial dalam  Menjawab Bencana Sosial</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;” jika ingin mengenal orang berbangsa, lihatlah pada budi bahasa …”&lt;br /&gt;O&lt;br /&gt;rang-orang terdahulu telah meletakkan dasar dalam memahami persoalan masyarakat  adalah dengan memahami karakteristik perilaku suatu bangsa. Hal ini tiada lain, dalam perspektif sosiologis  interaksi  antar manusia sangat memungkinkan terjadinya konflik, baik konflik bersifat personal hingga mengarah kepada konflik sosial. Interaksi antar manusia yang mengarah kepada konflik karena terjadinya perebutan kepentingan (interest competitive), baik perebutan sumber-sumber ekonomi, sosial maupun perebutan sumber-sumber politik.  &lt;br /&gt;Dalam konteks ini beberapa ahli menyebutkan kompleksitas yang dihadapi masyarakat sekarang, dimana aspek perebutan sumber ekonomi menjadi pemicu persoalan konflik, ternyata tidak bisa digeneralisasi sesederhana itu, sebab nyatanya perebutan sumber-sumber lain diluar ekonomi masih memungkinkan terjadinya konflik antar komunitas. Bahkan tingginya faktor pendidikan bukan merupakan jaminan lahirnya konflik antar komunitas, karena sebagaimana dalam teori Hirarki Kebutuhannya Moslow, ruang aktualisasi diri dalam perspektif sosial dan politik mendorong orang untuk memastikan “kehadiran dirinya” dengan mengedepankan apa yang disebut dengan Politik Identitas. Inilah terkadang yang menyebabkan terjadinya pemicu konflik sosial bahkan bencana sosial,  ketika peletakan politik identitas dimaksud bukan pada tempatnya  dalam ruang masyakarat yang heterogen.&lt;br /&gt;Tulisan ini mencoba memetakan tentang (1) persoalan-persoalan krusial interaksi masyarakat plural (beragam) dalam sebuah kawasan melting pot antar entitas etnik, dan (2) potensi-potensi keserasian sosial guna mendorong konstruksi kerekatan sosial antara masyarakat tersebut.  Sebab keserasian sosial merupakan modal sosial masyarakat untuk melahirkan konsensus-konsensus sosial di masyarakat dalam menjawab hal-hal yang bertendensi pada bencana sosial.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bencana Sosial&lt;br /&gt;Bencana  sosial dipahami sebagai akibat peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan terror (UU No. 24/2007 ttg PB, Pasal 1, Ayat 4).  Walaupun secara akademis definisi ini dapat diperdebatkan, ketika mengambil istilah bencana,  sebab kata bencana dipermaklumkan erat kaitannya dengan bencan alam seperti gempa, banjir dan kerusakan lingkungan oleh eksploitasi sumberdaya alam.&lt;br /&gt;Konflik Sampit, Sambas tahun-tahun sebelumnya hingga Tarakan antara Melayu_Dayak Tidung dan Bugis  beberapa bulan terakhir adalah kategori bencana sosial.  Salah satu indikatornya adalah konflik yang melibatkan entitas etnis dalam jumlah yang relatif besar dan berpotensi mengundang gerakan bencana sosial yang lain, di kawasan yang lain pula.  Beberapa konflik besar di Kalimantan melibatkan interaksi antar entitas etnis yang berbeda sesuai dengan kompetitif kepentingan yang  mengemuka di kawasan masing-masing.  Jika Sambas  Kalimantan Barat, dan Sampit Kalimantan Tengah, ditengara konflik antara penduduk asli dan pendatang ( Dayak-Melayu dan Madura), konflik yang terjadi di Tarakan demikian pula adanya. &lt;br /&gt; Beberapa pakar konflik mengatakan bahwa konflik antara pendatang dan penduduk tempatan sebagai variabel utama  eksistensi entitas justru disebabkan oleh faktor kesenjangan ekonomi, bukan soal benturan budaya.  Hal ini nampaknya masih dangkal sebagai sebuah analisis.  Sebab Kalimantan selama ini baik secara ekonomi maupun politik justru dikuasai oleh entitas etnis mayoritas di NKRI ini, tidak menuai konflik.  Jadi kesenjangan ekonomi hanyalah faktor pelengkap saja sebagai lahirnya konflik, justru disebabkan oleh benturan kultural yang kemudian mendorong kearah faktor kesenjangan ekonomi sebagai pelengkap analisis konflik.   &lt;br /&gt;Artinya ada pesan-pesan dalam komunikasi budaya antar hubungan keberagaman etnik dalam suatu kawasan yang tidak mengedepankan harmonisasi sosial sebagai modal sosial untuk menghindarkan terjadi picuan konflik sosial antar etnik, malah yang muncul justru politik identitas yang terkadang tidak ditempatkan dalam porsi sebenarnya sebagai kebhinekaan budaya.  Ruang politik identitas, akhirnya menghadirkan perilaku dari kelompok “kami”  kepada “kalian”, yang berpotensi mendorong lahirnya tirani mayoritas atau minoritas pemilik negeri, termasuk sebaliknya “penguasa negeri tujuan” dalam kawasan pertemuan antar etnik (melting pot), sekalipun sangat dipahami kehadiran politik identitas justru karena persoalan distribusi keadilan yang tidak proporsional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keserasian Sosial Sebagai Langkah Strategis&lt;br /&gt;Saya ingin katakan, bahwa dalam interaksi antar etnik di suatu kawasan diperlukan keserasian sosial untuk menghindarkan terjadi bencana sosial.  Malah keserasian sosial merupakan modal sosial yang mendasar untuk mengkonstruksi kerekatan di masyarakat, dan kerakatan sendiri sebagai energy sosial.  Keserasian sosial dipahami sebagai langkah respon seimbang prilaku sosial dalam berinterasi sesama komunitas dan  bagian upaya mendalam pemahaman tentang keberagaman.  Pertanyaannya adalah dimensi apa saja yang diperlukan dalam menciptakan keserasian sosial?&lt;br /&gt;Kemampuan  beradaptasi masing-masing entitas etnis,  tidak sekadar dalam konteks adaptasi pemenuhan ekonomi semata, tetapi kemampuan beradaptasi terjalinnya hubungan antar etnis yang melahirkan kepatutan sosial sehingga tidak mengganggu kepentingan-kepentingan lainnya seperti pemenuhan ekonomi maupun sosial. Boleh jadi pandangan ini lebih diarahkan pada entitas etnis yang dikategorikan sebagai pendatang (migrant), tetapi penduduk tempatan (native) justru harus mengembangkan kemampuan beradaptasi dalam konteks “keberterimaan” atas siapa pun yang mengadu nasib dan memberikan kontribusi sebagai modal pembangunan daerah bersangkutan.&lt;br /&gt;Kemampuan beradaptasi merupakan bentuk kecerdasan dalam memahami hubungan antar etnis, dan pemahaman ini justru telah dipraktekkan para nenek moyang terdahulu dan sering dituangkan dalam bentuk pribahasa-pribahasa, ..” jika ingin mengenal orang berbangsa, lihatlah pada budi bahasa… atau dalam pandangan orang Minang..” dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung” atau dalam perspektif Banjar.” Rumput jangan maalahakan banua” sebagai pengingatan kepada etnis banjar apabila merantau (madam) ke negeri orang.&lt;br /&gt;Namun demikian, kemampuan adaptasi sebagai sebuah strategi bagi hubungan antar etnis dalam suatu kawasan, tidak bisa berdiri sendiri di tengah kompleksitas kehidupan bagi para warga yang asyik menyibukan diri dalam pemenuhan ekonomi.  Kemampuan adaptasi sebagai ranah mengkonstruski keserasian sosial diperlukan kehadiran institusi sosial baik suprastruktur sosial maupun infrastruktur sosial.&lt;br /&gt;Arbain (2004)  membentangkan pikirannya dalam melihat strategi adaptasi orang Banjar di Palangkaraya pasca konflik Dayak-Madura.  Bahwa kemampuan beradaptasi lewat arena-arena public berupa tingginya frekuensi kegotongroyongan yang diinisiasi oleh institusi pemerintah (suprastruktur) maupun non pemerintah (infrastruktur sosial) adalah jalan cerdas menuju penguatan keserasian sosial sebagai modal capaian menuju kerekatan sosial. Tingginya frekuensi pertemuan antar komunitas etnis lewat berbagai event baik dalam ranah mikro maupun makro memungkinkan lahirnya “keberterimaan” antar sesama etnis dan mengurangi terjadinya prasangka sosial yang laten.&lt;br /&gt;Dalam kasus hubungan antar etnis, jika daya prasangka sosial lemah, sangat memungkinkan pendekatan kearifan lokal dalam mendorong kearah keserasian sosial bahkan menyelesaikan konflik-konflik sosial. Sebab misal  dalam perspektif kebudayaan Banjar ada istilah “ Tiga Tungku Sajarangan”, sebagai bentuk integrasi antara pemimpin, ulama dan masyarakat itu sendiri.  Namun demikian, memang belum tentu ada entitas etnis atau komunitas dalam komposisi lain baik  agama, pandangan politik, dan lainnya berterima dengan konsep dimaksud terhadap salah satu kehadiran dari tiga tungku tersebut. Karena kearifan lokal sendiri sebagai pengembangan pengalaman hidup yang  stabil yang mempunyai pendukung komunitas etnis secara spesifik.&lt;br /&gt;Pandangan ini juga ingin menekankan bahwa kearifan lokal sebagai formula yang diakui dalam mendorong keserasian sosial dan mencegah hadirnya konflik sosial tidak terjebak dalam disharmoni, dimana kearifan lokal sering “dijelmakan” menjadi perjuangan identitas yang bersifat politis untuk menghindarkan terjadi kekerasan antar ras, agama, pandangan politik dan golongan yang berbeda.&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Bagaimanapun keserasian sosial yang dikembangkan sekalipun tidak ekonomis memberikan kontribusi besar dalam rangka membangun kerakatan sosial dari masyarakat yang heterogen (beragam). Integrasi sosial lahir karena diawali oleh keserasian sosial, dimana integrasi sosial merupakan proses penyesuian diantara unsur-unsur yang  berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan keserasian fungsi hingga melahirkan consensus sosial antar etnik dalam suatu kawasan.Wallahu’alam bissawab.&lt;br /&gt;“Mengangat Darjah, Menjunjung Maruah, Meraih Tuah”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanjung, 22 Desember 2010. &lt;br /&gt;Disampaikan pada Seminar Keberagaman Etnik Sebagai Sumberdaya Dalam Membangun Kerekatan Sosial&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-1719400552084711571?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/1719400552084711571/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=1719400552084711571' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1719400552084711571'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1719400552084711571'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/memahami-kesmemahami-keserasian-sosial.html' title='Memahami  KesMemahami Keserasian  Sosial dalam  Menjawab Bencana Sosial'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-698308984740924543</id><published>2011-10-26T09:39:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:40:47.733-07:00</updated><title type='text'>Tarikan “Genit” Pusat-Daerah (Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah )</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Negara ini relatif letih melewati sejarah kebangsaan dan pemerintahan. Ekspremen pemerintahan dalam rangka mensejahterakan rakyat kerap dilakukan. Setidaknya awal kemerdekaan dengan politik sentralisasi hingga desentralisasi dijadikan sebagai ujung tombak untuk mendekatkan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.   Namun dalam perjalanannya justru kian menjauhi masyarakat untuk menikmati manfaatnya.  Ada tarikan-tarikan kencang antara kepentingan pusat dan daerah, provinsi dan kabupaten/kota, bahkan otonomi daerah melahirkan tafsir yang jauh seakan sebuah wilayah federal yang hanya mengakui keberadaan pemerintahan pusat yang menafikan keberadaan pemerintahan provinsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ironisnya, kehadiran otonomi daerah diharapkan mampu melahirkan kemandirian dan keadilan bagi daerah, justru ianya seakan menjadi altar “perjudian dan kompetesi” perebutan kekuasaan politik bagi para politisi dan kompetesi perebutan alokasi sumber-sumber ekonomi bagi kelompok kapital.  Kesibukan-kesibukan demikian, justru semakin memberatkan beban pemerintah pusat dalam menangani soal kepemerintahan dan kebangsaan, padahal otonomi daerah sebagaimana konsideran dalam Undang-undang No.32 Tahun 2004 memberikan konsep yang jelas bahwa daerah tidak melulu disibukkan pada urusan-urusan domestik semata seperti tata kekola pemerintahan dan pelayanan publik serta kebijakan pembangunan, tetapi juga dalam konteks daya saing bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Syakrani dkk (2009) menengarai, titik singgung antara otonomi daerah, pembangunan dan daya saing bangasa terjadi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Artinya ketika daya saing bangsa yang mampu meningkatkan derajat kesejahteraan warga, maka cita-cita otonomi daerah dapat tercapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam konteks ini tentu saja koneksitas otonomi daerah dalam konteks kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa tidak selalu hanya menjadi retorika belaka, tetapi menjadi bagian integral peningkatan kapasitas (capacity building) pemerintah daerah dalam menyelenggarakan fungsi-fungsinya, termasuk konsistensi instrument kebijakan pemerintah pusat yang terkadang “kelebihan energy” .  Ibarat pepatah Melayu, “belum lunak memamah nasi, labu pula yang ditelan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Strategis Kalsel&lt;br /&gt; Keterjebakan paradigma sebagaimana di banyak daerah di Indonesia bahwa kesuksesan dalam menjalankan otonomi daerah adalah dengan meningkatnya PAD.  Tak ayal upaya-upaya pengenjotan PAD menjadi ajang pilihan atas pengelolaan modal asset.  Arbain (2009) membentangkan pandangan bahwa paradigma yang dipakai penguasa daerah dalam mewujudkan prestasi keberhasilan pembangunan adalah dengan instrumen pembangunan fisik, relatif sedikit mewujudkan variabel peningkatan sumberdaya manusia, bahkan justru terjadi pengurangan variabel asset modal alam.   Pilihan demikian selama ini dipercaya sangat efektif untuk menjadikan kampanye dalam pengulangan kesuksesan pada momentum pemilu Kepala Daerah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pandangan yang diadaptasi dari Vinod Thomas (2001) dalam The Quality of Growth khususnya pada Negara-negara berkembang ini, membuka pintu analisis dalam melihat implementasi pelaksanaan otonomi daerah khususnya pada daerah-daerah yang kaya sumberdaya alam.  Keterjebakan paradigma bahwa prestasi otda adalah peningkatan PAD, semakin mendorong penguasa melakukan obral izin-izin eksploitasi sumberdaya alam, hingga lupa pada peningkatan kapasitas aparatur (capacity building) yang bermuara tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat di daerah, termasuk berbagi beban pelaksanaan pembangunan dengan mitra-mitra stakeholder sebagaimana konsep Good Governance dalam mengoptimalkan otonomi daerah.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pru’d Homme (1995) sejak awal telah memberikan sinyal kemungkinan bahaya pada pelaksanaan otonomi daerah yakni; (1) tingginya disparitas antar daerah (2) Inefesiensi produksi dan alokasi sumberdaya (3) Instabilitas.  Tiga bahaya tersebut saat ini menjadi tampak dalam pelaksanaan otonomi daerah. Kasus sengketa perbatasan dalam rangka perebuan alokasi sumber misalnya bagian dari situasi ketidakstabilan hubungan antar daerah, termasuk berpacu menaikkan kelas /Tipe Rumah Sakit salah satu disparitas antar daerah, padahal dalam perspektif spasial memiliki faktor kedekatan jarak relatif memungkinkan untuk membangun kemitraan antar pemerintah otonom yang justru bisa mendorong pengembangan kemitraan sektor lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks Kalimantan Selatan, pelaksanaan otonomi daerah tidak sebatas dilihat dari penurunan angka kemiskinan penduduk, meningkatnya angka melek hurup, Indeks Pembangunan Manusia, kinerja pemerintahan atau tercapainya indeks demokrasi dan peningkatan PAD, tetapi isu-isu lingkungan, kapasitas aparat , manajemen pemerintahan, termasuk berbagi beban antar kemitraan di daerah adalah bagian dari persoalan krusial yang belum terpecahkan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada empat  catatan strategis yang menarik dalam mengevaluasi pelaksanaan otonomi di Kalimantan Selatan; pertama, Penataan Internal, bahwa sekalipun pemahaman pelaksanaan otonomi daerah tidak semata pada masalah domestik (internal) dan kemandirian dalam konteks daya saing daerah, isu penataan internal masih menjadi persoalan yang belum rampung hingga sembilan tahun pelaksanaan otonomi daerah. Peningkatan kapasitas kelembagaan, ketatalaksanaan dan personalia adalah modal sumberdaya aparatur dalam menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik. Namun, konsep-konsep seperti ketata pemerintahan yang baik (good Governance) terkadang hanya menjadi hiasan slogan saja, jauh ketinggalan dibandingkan kemampuan lembaga swasta dalam memahami kebutuhan dan keperluan publik. Implementasi KTP, Pendidikan dan Kesehatan gratis sudah dianggap sebuah keberhasilan dari penataan internal aparat dalam melayani publik, padahal aspek kinerja berkaitan dengan efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan responsibilitas sebagaimana pandangan Dwiyanto (2000) masih belum terkonsentrasi sebagai variabel determinan pencapaian pelayanan publik yang optimal guna mendorong kesejahteraan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Kemitraan. Tantangan berat dalam otonomi daerah adalah membangun kemitraan antar stakeholder dan lintas golongan. Ada beberapa daerah di Kalsel yang hanya menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan seperti sebuah kantor administratif pelayanan kartu tanda penduduk yang menekankan prosedural administratif belaka.  Kehadiran pemerintah dengan segala otoritasnya hanya terpaku pada regulasi dan rutinitas, sehingga tidak memunculkan roh otonomi yang membawa pesan kemandirian dan keadilan.  Ketidakmampun bermitra dan berbagi beban tanggungjawab pembangunan kepada steakholder menyebabkan justru tugas-tugas pemerintah bersangkutan dalam pelaksanaan otonomi daerah menjadi stagnan. Kemitraan dimaksud juga berkaitan dengan penghindaran tumpang tindih kewenangan dan pelaksanaan program antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota, sebagaimana diatur dalam UU No.32/2004 seperti pendidikan, kesehatan lingkungan dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Paradigma Sesat Peningkatan PAD.  Fakta ini justru terjadi pada daerah-daerah yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah. Penguasa daerah otonom yang memiliki keluasan otoritas terkesan “miang dan genit” untuk melakukan langkah-langkah peningkatan PAD dengan by pass.  Tetapi lagi-lagi tingginya PAD tidak signifikan dengan peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga (lihat IPM per-kabupaten). Pertumbuhan ekonomi yang tidak distributif justru terjadi pada daerah-daerah yang PDRB-nya mengandalkan pada kontribusi sektor sumberdaya alam (partambangan) dibandingkan yang menekankan pada sektor jasa dan pertanian.   Jadi paradigma prestasi PAD sebuah jebakan yang menyesatkan penguasa, aparat  dan politisi di daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, Perubahan Regulasi. Bagi daerah regulasi dan kebijakan yang berubah-ubah dibuat pemerintah pusat sering memusingkan dalam penerapannya di daerah. Sebab ketika regulasi atau formula dalam proses penerapan dan pematangan, justru menjadi stagnan dan tidak tercapainya tujuan-tujuan dalam menjangkau kepentingan publik lebih optimal.  Pemerintah pusat terkadang tidak menyadari potensi dan fakta daerah sehingga regulasi yang dibuat justru seperti pengulangan sistem sentralistik, dimana diktum-diktum dalam pasal masih tidak memberikan ruang yang memahami persoalan daerah. Salah satu contoh adalah UU No.32 tahun 2004 tidak memberikan ruang pengawasan kepada Pemerintah Provinsi dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah sehingga pemerintah otonom menafikan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sendiri tidak memiliki keterjangkauan yang cukup dalam melakukan pengawasan, sekalipun Pemerintah Provinsi merupakan wakil Pemerintah  Pusat.  Ini dimaksudkan bahwa, boleh jadi pada daerah yang penduduknya relatif berpendidikan tinggi dan indeks demokrasi yang bagus sangat memungkinkan tanpa keterlibatan Pemerintah Provinsi dalam melakukan kontrol pemerintahan dan pembangunan Pemerintan Kab/Kota, tetapi justru sebaliknya pada daerah minus berpendidikan tinggi, rendahnya pengawasan atas aktifitas pemerintahan dan pembangunan yang memicu kurangnya manfaat otonomi kepada masyarakat daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup:  Rekomendasi&lt;br /&gt;1. Otonomi daerah seyognya terfokus pada upaya pembangunan pedesaan melalui program-program prasarana, pengembangan agribisnis, industri kecil dan kerajinan rakyat dan pemanfaatn sumberdaya alam yang pro lingkungan, bukan malah pemberangusan pembangunan pedesaan lewat eksploitasi lahan untuk pertambangan.&lt;br /&gt;2. Peningkatan Kinerja SDM dan Kapasitas kelembagaan merupakan tantangan implementasi yang belum selesai sehingga perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Demikian pula dengan peningkatan kapasitas anggaran &lt;br /&gt;3. Pelaksanaan Otonomi daerah bagi daerah yang surplus sumberdaya alam belum memberikan jaminan kesejahteraan bagi warga, termasuk indeks demokrasi dalam melakukan kontrol terhadap pemerintahan dan pembangunan. Oleh karenanya regulasi berkaitan dengan penguatan Pemerintah Provinsi dalam pengawasan daerah otonom penting dilakukan.&lt;br /&gt;4. Penguatan kemitraan menjadi penting bagi daerah otonom sebagaimana amanat kemandirian dan keadilan bagi daerah untuk mencapai daya saing bangsa. Pemetaan terhadap potensi-potensi daerah sebuah kaharusan sebagai daya dukung dalam penggalangan kemitraan&lt;br /&gt;5. Perlu pengkajian ulang terhadap system DAK dan DAU sehingga memungkinkan memberikan ruang bagi pembiayaan pembangunan di daerah secara optimal.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjarmasin, tengah malam 9 November 2009&lt;br /&gt;Disampaikan pada Diskusi FGD yang dilaksanakan DPD Ri bekerjasama dengan Pusaka Publik Kalsel.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-698308984740924543?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/698308984740924543/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=698308984740924543' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/698308984740924543'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/698308984740924543'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/tarikan-genit-pusat-daerah-evaluasi.html' title='Tarikan “Genit” Pusat-Daerah (Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah )'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3623112885064909449</id><published>2011-10-26T09:36:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:38:16.426-07:00</updated><title type='text'>Langkah “genit” Menjemput 2014  Catatan Tantangan dan  Harapan PPP Kalsel</title><content type='html'>Oleh Taufik Arbain&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Samuel Huntington(1991) telah membentangkan pikiran cerdasnya tentang civil society, bahwa di banyak Negara, civil society dianggap sebagai aktor sentral dalam proses “demokrasi gelombang ketiga”.   Dalam bahasa lain, kebuntuan politik dan peran partai dalam membawa perubahan dan pencapaian kebaikan masyarakat sebagaimana konsep partai politik dianggap tidak memberikan banyak manfaat luas bagi publik, sehingga kekuatan civil society dimaknai dalam promosi dan transformasi demokrasi di dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidaklah mengherankan akhirnya banyak partai politik mengambil inisiasi dan adaptif terhadap trasformasi nilai-nilai dalam civil society ini menjadi bagian dari gerakan baru partai politik atas tren pandangan ini.  Kehadiran konsep platform partai Nasionalis Religius salah contoh adaptasi terhadap tren civil society sesuai dengan “mass culture” yang ada di Indonesia.  Faktanya adaptasi terhadap perkembangan global yang dilakukan oleh partai politik setidaknya mampu memberikan prestasi perolehan suara termasuk mempertahan suara konstituen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Gerakan merebut “mass culture” lewat adaptasi religius adalah pukulan telak bagi partai berbasis massa muslim. PPP, PKB dan PKS diantara dianggap sebagai saingan signifikan untuk ditumbangkan lewat gerakan adaptif yang didukung oleh tren civil society sebagai bagian dari demokratisasi bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prediksi provokatif Syamsuddin Haris misalnya bahwa keberadaan parpol Islam akan tamat  di pemilu 2014, sebenarnya sebagai sebuah kritik signifikan untuk melihat perkembangan politik di masyarakat. Pemahaman kuantitas penduduk muslim Indonesia 85 %, tidak bisa lagi dijadikan dasar untuk melakukan tumpuan harapan bagi partai Islam, demikian pula di Banua yang penduduknya mencapai 95 % muslim, tidak bisa dijadikan sandaran potensial merebut suara untuk pemilu 2014.  Transformasi pola pikir modern dan urbanize menjadikan konstituen lebih terbuka melihat paham-paham dan jargon partai lain yang lebih rasional.   Pikiran ini sebenarnya terus bergerak dan berkembang untuk melakukan kritik pada institusi formal dan informal selama ini yang dipelihara dalam menyokong kemenangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Strategis dan Politik Pencitraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tulisan ini saya ingin membentangkan beberapa pemetaan tantangan dan harapan partai politik lokal dalam kerangka menjemput pemilu 2014.  Ini sekali lagi untuk menegaskan bahwa perbedaan relatif signifikan pemetaan PPP pusat dengan PPP banua. Jika banyak anggapan  bahwa PPP pusat disibukkan dalam tataran latar belakang pengurus pusat  sebagai warisan orde baru adalah penyumbang masalah dalam perolehan suara, saya kira justru di PPP Banua tidak mendapat warisan demikian, sehingga memudahkan dalam pencapaian-pencapaian strategi yang bersifat eksternal partai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada 7 catatan strategis  dalam mempetakan tantangan kedepan sebagai sebuah langkah “genit” PPP Kalsel; Pertama, PPP Banua tidak perlu lagi terlena oleh anggapan adanya massa fanatik,  penyusupan symbol ideology yang didasarkan pada geografis politik aliran saat ini sedang dan telah dikembangkan oleh partai berhaluan nasionalis .  Hadirnya Majelis Zikir SBY oleh Partai Demokrat misalnya sekalipun hal itu berkaitan dengan kepentingan Pilpres, dan lahirnya Baitul Muslimin Indonesia (BMI) oleh PDIP, adalah  gerakan-gerakan adaptif yang dikembangkan kompetitor hingga berlangsung di banua yang diikuti dengan rasionalitas “gerakan” harapan kesejahteraan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tren adapted “mass culture” ini, telah dipetakan pihak kompetitor untuk mengimbangi perlawanan atas hati konstutuen.  Hasil pemilu dan pemetaan konsistensi elektabilitas konstituen maupun pilihan konstituen atas Calon Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota menegaskan konstituen tidak lagi terperangkap dalam pendekatan ideology yang kaku, tetapi melihat aspek rasionalitas pendekatan-pendekatan baru.  Untuk itu, perubahan mainset kader berorientasi pada gerakan inklusif, yang tidak terpaku pada merek Islam. Jika selama ini PPP Kalsel pada gerakan pendekatan lama adalah perlu ditakar ulang kembali untuk memulai berorientasi pada pendekatan kebangsaan dan isu rasionalitas harapan kesejahteraan, sebagaimana model yang diterapkan oleh kompetitor dengan melihat aspek geogafis politik. Sebab paradigma bagi partai competitor nasionalis adalah penduduk muslim bukanlah milik partai Islam, tetapi partai nasionalis dengan pendekatan Islam bisa merebut simpati konstituen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, boomingnya nakhoda partai dari kelompok kapital banua saat ini adalah tantangan berat dalam perebutan suara 2014.  Indikator pemimpin partai diranah lokal justru tren mendapatkan peringkat pertama adalah seseorang yang memiliki sumber financial yang cukup untuk membiayai partai, dibandingkan dengan kemampuan manajerial, jaringan dan pengalaman kader.  Akibatnya partai-partai kompetitor mengembangkan proses defektif democracy (pencacatan proses demokrasi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemetaan geografis politik atas kawasan-kawasan yang  memilik competitor jenis demikian, bahwa mempetakan profile konstituen lewat keberagamaan, usia pemilih dan pekerjaan tidaklah cukup. Ianya harus dilakukan pengkajian mendalam untuk melumpuhkan symbol-simbol dan aksi-aksi  yang dimainkan partai kompetitor, termasuk menafsirkan ulang jargon-jargon kampanye yang berbau syariat. Pendekatan kepada blok-blok demokratik yang melakukan penentangan terhadap defektif democracy ini penting untuk dilakukan sekaligus menjadikan blok itu sebuah frontline menyerang kompetitor lawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Pencitraan PPP yang berkharisma dan berkuasa hampir 2,5 priode kepemimpinan Kepala Daerah adalah investasi politik pencitraan yang harus tetap dipelihara kader partai. Dengan bahasa lain, sekalipun PPP Kalsel dipahami sebagai partai tradisional dengan segala pendekatan dan gerakan, telah mampu memberikan kontribusi kepemimpinan banua sekelas kelompok-kelompok nasionalis yang dianggap lebih progresif dalam persepsi publik Kalsel selama ini.  Ini juga harus dimaknai perilaku elit-elit parpol yang harus tetap santun dan pro kepentingan rakyat, terhindar dari pencederaan amanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, Pengembangan aksi-aksi sayap-sayap PPP berorientasi pada non kader sebagai sebuah gerakan inklusif sehingga tidak termaknai sebagai kegiatan politik, tetapi kegiatan kemasyarakatan.  Ini dimaksudkan untuk melakukan inisiasi atas dialog-dialog lintas golongan dan profesi terhadap masalah-masalah kebangsaan dan kebanuaan.  Gerakan ini mencoba menyaingi gerakan PKS yang  berorientas ganda, yakni gerakan dakwah dan gerakan kemasyarakatan untuk menyembunyikan orientasi simpatik pemilih. Pilihan atas aksi ini untuk melalui pergulatan pada basis  massa pinggiran dan tradisional sebagai bentuk membangun pencitraan baru dan perilaku pemilih.  Langkah ini sekaligus mengkomunikasikan kinerja dan manfaatnya kepada publik yang lebih luas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima,  Filterisasi kader baru PPP  tetap mengedepankan ekslusifisme.  Sorotan public atas banyak figure yang melakukan lompat pagar menjadi image negatif terhadap kharisma partai. Penerimaan kader baru “sisa orang lain” ini, justru menjadi benalu dan persepsi partai yang mengedepankan ‘siapa membayar apa, dan dapat apa”.  Lebih dari itu terjadi proses penghambatan membangun tokoh-tokoh baru kader yang populis, akseptabel dan elektabel.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam,  Globalisasi yang menawarkan instrument komunikasi massa sebagai sebuah ujung tombak membangun mainset dan perilaku pemilih berbagai strata sosial.  Ideologi, pembelajaran politik, dan aksi-aksi partai dalam bingkai komunikasi massa penting untuk dilakukan kader partai.  Untuk itulah keberanian memainkan manuver-manuver  yang berpihak kepada konstituen saat ini memiliki pengaruh signifikan terhadap pencitraan partai dan personal kader partai.  Langkah ini mencoba menerobos aksi-aksi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh populis pada partai competitor dalam memaknai masalah kebangsaan dan kebanuaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, kepemimpinan PPP Kalsel harus memasuki pada tahapan penguatan gerakan, arah dan misi partai sertai kapasitas kader pengurus.   Penentuan pilihan terhadap pimpinan partai kedepan jangan terpaku pada figure yang  baru menjangkau mengurusi manajemen dan organisasi serta pengembangannya, sehingga habis energy tanpa memperhitungkan jangkauan dan strategi kedepan. Dengan kata lain dibutuhkan pemimpin PPP yang handal dan professional dan ahli strategi dalam mengakomodasi semua kekuatan dan paradigma baru partai.&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan PPP Kalsel setidaknya tidak terpaku pada gerakan-gerakan lama yang mengandalkan pada basis massa tradisional dimana factor globalisasi dan taraf pendidikan yang semakin baik, serta transformasi paham demokrasi memungkinkan mereka menentukan pilihan pilihan baru.  Untuk itulah pemetaan terhadap masalah dan pengembangan politik pencitraan penting dilakukan oleh kader partai yunior, tidak terpaku pada kader senior saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjarmasin, 13 November 2010&lt;br /&gt;Disampaikan pada Acara Rakorwil PPP Kalsel, Minggu 14 November 2010, Hotel Grand Mentari Banjarmasin&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3623112885064909449?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3623112885064909449/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3623112885064909449' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3623112885064909449'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3623112885064909449'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/langkah-genit-menjemput-2014-catatan.html' title='Langkah “genit” Menjemput 2014  Catatan Tantangan dan  Harapan PPP Kalsel'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-2110966750566286952</id><published>2011-10-26T09:27:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:30:53.599-07:00</updated><title type='text'>Partai Politik sebagai madu bagi Rakyat</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt; Memahami peran partai politik hari ini nampaknya tidak begitu melakukan upaya penguatan terhadap partisipasi publik.  Partisipasi publik nampaknya hanya diisolasi pada rezim pemilu, dimana bagi Negara (KPU/KPUD dan parpol) indikator keberhasilan pemilu adalah adanya partisipasi publik dalam mengikuti tahapan-tahapan pemilu hingga akhir dengan goal minim golput.   Sebab sebagaimaan dikatakan para ahli bahwa kehadiran rakyat dalam system politik dan penyelenggaraan pemilu baik Legislative, Presiden maupun Kepala Daerah hanya sebagai prasyarat prosedural administrasi dimana kehadiran rakyat dalam memilih adalah unsur determinan dalam penyelenggaran pemilu (Olle Tornquist, 2008).  Lalu pertanyaannya adalah apakah rakyat dihadirkan dalam pemilu hanya pelengkap penderita saja? Dan partai politik hanya memainkan perannya sekadar mengejar kekuasaaan? Lalu dimanakah Negara yang bertujuan memberikan rasa keadilan di semua lini kepada rakyat dalam praktek demokrasi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memahami Peran Partai Politik Kekinian&lt;br /&gt;Berita media cetak dan elektronik hari ini melihat peran partai dan politisi seperti sangat menjauhkan pada peran sebenarnya sebagaimana harapan-harapan yang diungkapkan para ahli politik, dimana kehadiran partai politik untuk mencapai kebaikan bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kepentingan rakyat banyak.  Justru  yang terjadi adalah kebaikan sebagian pihak.  Teori klasik yang diungkapkan  Carl Friedrich (1867) misalnya bahwa partai politik sebagai kelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan kekuasaan itu akan memberikan kegunaan material dan idiil bagi anggota dan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebabnya dalam kontek kekinian, kenapa persoalan bangsa dan Negara kita selalu ramai baik soal politik, pembangunan, “dagang sapi “,dan kebijakan publik bahkan korupsi,  karena kita  ingin katakan bahwa partai politik selalu bersentuhan dengan konflik kepentingan, baik konflik kepentingan pimpinan partai, pimpinan Negara, kepala daerah termasuk konflik kepentingan para anggotanya. Parahnya, jargon konflik kepentingan tidak sedikit diatasnamakan kepentingan rakyat, bahkan sulit dideteksi secara dini mana kepentingan rakyat mana dan kepentingan partai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mengakui bahwa partai politik di Indonesia telah memainkan perannya sebagaimana teori – teori politik.  Namun, fungsi ideal memang agak sulit tercapai setidaknya untuk kebaikan bersama.  Sebab, tidak sedikit orang memahami partai politik hanyalah kendaraan bagi sekelompok elit dalam mengejar dan mempertahankan kekuasaan.  Bahkan bagi kelompok tertentu sebagai alat mainan mengelabui rakyat dengan memanfaatkan kemiskinan rakyat untuk meraih suara “membela  yang  bayar”.   Perilaku ini sangat ironis jika dilakukan oleh partai politik yang mengidentifikasikan sebagai partai agama/umat,  tetapi setelah berkuasa tidak membela kepentingan-kepentingan umat. Fakta ini merupakan contoh bagaimana seorang pimpinan partai dan anggotanya tidak memahami ideology yang dicerminkan dalam AD/ART partai politik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita meyakini sampai detik ini pasca pemilu Legislatif 2009, pemandangan yang disaksikan rakyat tentang partai politik baik di pusat maupun di daerah adalah soal-soal konflik kepentingan, penjarahan dana proyek Wisma Atlet sebagaimana kasus yang dilakukan partai penguasa.  Artinya partai politik mampu merasuk – masuk dalam system eksekutif  baik melakukan  intervensi atau lebih ekstrem pencaloan terhadap kegiatan pembangunan.  Akibatnya  berharap birokrasi mampu menjalankan prinsip-prinsip good governance, jauh panggang dari api.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Strategis Peran Partai Politik &lt;br /&gt;Partai politik dalam Negara demokrasi justru memainkan peran dan fungsi sosialisasi dan pendidikan politik sebagai bentuk pembeda dengan Negara totaliter yang mengedepankan indoktrinasi.  Peran partai politik sebenarnya tidak melulu bagaimana membuat strategi memenangkan kompetesi pesta politik lima tahunan, tetapi dalam prosesnya mampu memainkan peran kesadaran publik/rakyat atas politik dan pembangunan.  Untuk itu, partai politik jangan terjebak pada rezim pemilihan; dimana rezim pemilihan memiliki fungsi untuk membuat akses untuk mendapatkan jabatan publik dari hasil pemilihan yang terbuka dan kompetetif dari suara rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika rezim pemilihan di Indonesia justru pasca pemilihan rakyat ditinggalkan, baru menjelang pemilihan rakyat dikasihi, disinilah terkadang hadir demokrasi transaksional. Akhirnya proses pendidikan politik dan interaksi berproses pendek diantara persaingan dengan cara instan (pro –bayar) yang berdampak pada ketidakmampuan rakyat melakukan sanksi-sanksi kepada wakilnya.  Padahal dengan cara komunikasi politik berkesinambungan kepada rakyat justru memberikan ruang pada rakyat melakukan proses pembelajaran politik dari peran kelembagaan partai politik sebagai bagian dari kesadaran politik rakyat (publik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikator kesadaran publik minimal adalah setidaknya kemampuan rakyat membedakan mana keberhasilan dan kegagalan pembangunan, memahami kinerja para anggota legislative dan aparat birokrasi serta Kepala Daerah.  Kemudian mampu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap agenda-agenda pembangunan serta patologi politik yang dilakukan elit. Pencapaian minimal ini setidaknya ukuran kemampuan partisipasi publik dari kerja-kerja partai politik.  Tidak ada alasan bagi partai politik di Indonesia hari ini tidak mampu melakukan langkah dan perannya dalam mendewasakan politik rakyat, karena partai politik memiliki otonomi yang  bebas dari intervensi penguasa sebagai karakteristik parpol di era post-otoriterisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Kita berharap kualitas partai politik terus menerus membaik, sebab kebaikan demokrasi di suatu Negara diawali dari peran partai politik. Itulah sebabnya, demokrasi merupakan alat, cara dan proses dalam pencapaian kesejahteraan yang diperankan oleh partai politik.  Tujuan sebenarnya dari demokrasi adalah kesejahteraan rakyat.  Jadi kualitas partai dan professional SDM partai sangat menentukan tampilan kehidupan demokrasi suatu Negara. Keputusan politik yang ditransformasikan lewat kebijakan publik baik soal kesehatan, pendidikan dan infrastruktur adalah keterlibatan partai politik yang direpresentasikan lewat politisi di parlemen. Pertanyaannya mampukah partai politik menjadi madu bagi rakyat, bukan menjadi racun bagi rakyat? Jawabannya ada pada diri kita semua.&lt;br /&gt;Penulis Dosen Fisip Unlam ( Banjarmasin Post, 8 Agustus 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-2110966750566286952?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/2110966750566286952/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=2110966750566286952' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2110966750566286952'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2110966750566286952'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/partai-politik-sebagai-madu-bagi-rakyat.html' title='Partai Politik sebagai madu bagi Rakyat'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3820076156372055034</id><published>2011-10-26T09:25:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:26:46.546-07:00</updated><title type='text'>Ekonomi Rente: Anak Kampang Desentralisasi</title><content type='html'>Oleh : Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desentralisasi di Indonesia sebenarnya dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada publik, kemandirian pembangunan  termasuk mempromosikan demokrasi lokal. Desentralisasi dipahami sebagai  penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Catatan Malley (2002) menyebutkan bahwa desentralisasi yang ditandai dengan pelaksanaan otonomi daerah terjadi perubahan dan kemajuan, tetapi ternyata mengundang ketidakpastian, kesulitan dan kegelisahan. Sekalipun ada perubahan dalam pengaturan pemerintahan lokal, tetapi masih tetap berhadapan dengan struktur lama yang menghambat desentralisasi dan demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangannya praktek desentralisasi justru terjadi proses pemindahan korupsi dari Jakarta ke daerah (Eko, 2002) sehingga jauh berharap adanya pemerintahan yang akuntabel dan responsive terhadap masyarakat daerah. Lebih-lebih daerah yang banyak mendapatkan anggaran pembangunan pusat baik berupa DAK dan DAU, juga daerah yang memiliki potensi sumberdaya ekonomi yang melimpah khususnya sumberdaya alam seperti tambang.   Akibatnya yang disaksikan adalah pemandangan  yang telanjang bagaimana pejabat daerah dan anggota DPRD mengembangkan dirinya berprofesi sebagai “calo” proyek, “calo” perda yang menguntungkan pihak-pihak tertentu  termasuk Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang sering menjadi ajang “pemerasan” empuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Fakta ini terus bergerak hingga pada persoalan pemilukada yang mendorong terjadinya politik transaksional antara kandidat, partai pengusung termasuk elit – elit lokal.  Dampak desentralisasi seperti ini pun akhirnya mengundang kehadiran elit pengusaha untuk  ambil bagian dalam proses perebutan kekuasaan dengan kompensasi hadirnya kebijakan yang memberikan ruang  bagi mereka untuk melakukan eksploitasi sumber-sumber ekonomi daerah dengan memegang “paspor politik” yang menjustifikasi posisi sebagai aktor pelaku ekonomi yang membantu kemajuan pembangunan daerah atas nama investasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terangnya, perilaku elit melakukan persengkongkolan dibalik amanah kekuasaan yang dimilikinya antara penguasa dan pengusaha telah menciptakan bingkai ekonomi monopoli. Pengusaha yang berhubungan dengan penguasa kecenderungan melakukan ekonomi rente dimana dalam makna ekonomi politik diartikan sebagai kegiatan untuk mendapatkan dengan cara monopoli, lisensi, dan penggunaan modal kekuasaan di dalam bisnis. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;  Dalam konteks ini Effendi (2010) mencatat pelaku usaha dalam hal ini memperoleh keuntungan tanpa melihatkan kehadiran pola persaingan dan pasar, tetapi mengundang kekuasaan dengan pendekatan kompensasi. Tanpa dinyana lagi, sebagaimana kasus-kasus di Kalsel,   implikasi undangan dengan pendekatan kompensasi ini melahirkan regulasi (Perda) hasil kompromistik elit pemerintah dan parlemen yang menguntungkan para pengusaha dan menapikan kepentingan rakyat, maka tidaklah mengherankan  terjadi pengkaplingan lahan-lahan potensial hingga diantaranya berdampak pada sengketa perbatasan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Parahnya, praktek ekonomi rente hasil kompromistik elit politik dan pengusaha terjadi bargaining position melahirkan jasa-jasa baru bagi para elit daerah sebagai komprador ekonomi bagi jasa ekonomi rente di tingkat daerah, atas efek lain dari desentralisasi.  Akibatnya ekonomi rente terus tumbuh subur di daerah yang memiliki potensi sumberdaya alam berdampingan dengan kebijakan diskriminasi politik, khususnya pengusaha yang menjanjikan kelanggengan kekuasaan politik, sosial termasuk ekonomi di daerah. Fakta ini bisa dilihat dari produk regulasi yang terkesan membela kepentingan rakyat, tetapi pada kenyataannya membela kepentingan pengusaha yang berlindung atas nama rakyat pekerja dari buruh kasar hingga sopir-sopir pengangutnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Laporan ICW sebagaimana Kompas 30/3/2011 menyebutkan relasi antara kepentingan politik dan bisnis menjadi bangunan penyokong terjadinya korupsi di daerah. Terjadi pola simbiosis  mutualisme antara elit politik penguasa dan kekuatan ekonomi di daerah dengan menguasai infrastruktur pemerintahan yang rentan korup dari praktek barter kepentingan. Ini adalah sebuah situasi kontradiktif dari tujuan mulia desentralisasi yang mendorong pemerintahan efesien, akuntabel, responsive, transparansi, efektif dan berdaya saing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika para ahli kebijakan publik selama ini melihat efek desentralisasi pada daerah yang memiliki SDA berlimpah hanya pada pola relasi elit pejabat, elit politik (pimpinan parpol /anggota parlemen) dan elit pengusaha sebagai segitiga emas dengan out put-nya berupa regulasi diskresi, justru resistensi monopolistic ini tegak karena kekuataan kompromistik aparat penegak hukum yang menyempurnakan menjadi segi empat berlian. Maka sangat sulit berharap banyak  jika pengusaha tambang illegal  sebagai sebuah kasus yang menyerobot lahan-lahan perusahaan besar akan mampu ditangkap aparat penegak hukum.  Boleh jadi fakta ini mengasumsikan pengusaha illegal Kalsel ini memiliki sel jaringan yang lebih hebat dari kelompok teroris Indonesia, padahal siang malam berlalu-lalang angkutan tambang di jalan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam perspektif politik, desentralisasi sebenarnya diharapkan posisi legislative daerah memberikan nilai positif dalam penyelenggaraan otonomi khususnya  dalam hal menyahuti kepentingan publik yang lebih luas baik soal pelayanan publik, kinerja eksekutif termasuk kritis terhadap kerawanan tindakan koruptif, namun prakteknya justru mendekatkan pada kesepahaman membuat bangunan Segi Tiga Emas dan Segi Empat Berlian untuk pelepasan dari jeratan hukum atas praktek-praktek kolusi dan korupsi.  Jadi kekuasaan yang luas di daerah (desentralisasi) melahirkan praktek tambahan  penyedia legalitas, penyedia fasilitas, penyedia modal dan penyedia proteksi dalam bungkusan persengkongkolan sebagai fenomena ekonomi-rente. Tidaklah berlebihan jika Stiglitz (2007)  mengungkapkan bahwa Negara yang memiliki sumberdaya alam melimpah akan mengalami kutukan dari SDA itu sendiri karena praktek ekonomi-rente. Jadi anak kampang desentralisasi itu memang bernama Ekonomi- Rente.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Dosen Fisip Unlam ( banjarmasin Post, 11 Oktober 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3820076156372055034?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3820076156372055034/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3820076156372055034' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3820076156372055034'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3820076156372055034'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/ekonomi-rente-anak-kampang.html' title='Ekonomi Rente: Anak Kampang Desentralisasi'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-678204460801589303</id><published>2011-10-26T09:23:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:24:20.641-07:00</updated><title type='text'>Perda Retribusi Miras</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Nampaknya genderang perang antara eksekutif dan legislative Kota Banjarmasin mulai ditabuh.  DPRD Kota tetap “ ngotot” untuk tidak menyetujuai raperda retribusi miras dengan alasan tidak mau anggaran pembangunan Kota Banjarmasin dari “uang haram”. SEderhananya uang yang didapatkan dari kegiatan haram atau membuat dampak warga semakin mudah mengkonsumsi  minuman keras secara mudah.  &lt;br /&gt; Malah dewan melakukan tindakan sebaliknya dengan mengedepankan raperda yang pengendalian peredaran miras itu sendiri.  Tentu saja controversial dengan keinginan pemkot yang mengharapkan pengendalian justru mengedepankan adanya restribusi yang diterima sebagai PAD. Sebagaimana diungkapkan Sekdakot H Zulfadli Ghazali,  bahwa jika DPRD membatalkan raperda tersebut, maka hal itu berdampak pada proses pengawasan yang sulit dikendalikan termasuk melakukan penindakan. Bahkan Pemkot tidak ada maksud mengambil manfaat dengan adanya retribusi tetapi tujuannya untuk mengontrol.&lt;br /&gt; Lho, kok begitu? Begini saja, hampir 90% naskah akadamik yang mengedepankan kajian tentang pungutan, pendapatan, retribusi dan apa pun namanya yang berorientasi pada kepentingan pemanfaatan kegiatan dengan hasil akhir adalah PAD, substansinya adalah proyeksi pendapatan dari aturan yang dibuat dan dibebankan pada objek kegiatan.&lt;br /&gt;Contohnya soal retribusi miras. Logikanya adalah semakin tingginya peredaran semakin tingginya pendapatan, kemudian semakin rendah peredaran miras semakin rendah pendapatan.  Nah, bukankah tujuan Pemko menekankan substansi retribusi dalam raperda itu? Maka pilihan logikanya adalah semakin tingginya peredaran semakin tingginya pendapatan sebagai tujuan akhir. Adalah nonsen jika alasan mengedepankan pengawasan atas peredaran, bukankah semakin diawasi peredaran tujuannya untuk pengurangan peredaran yang berefek rendahnya pendapatan retribusi?&lt;br /&gt;Justru saya kira DPRD malah sebaliknya, tidak sekadar melihat aspek penerimaan “uang haram” dari kegiatan haram, tetapi lebih jauh dampak dari kebijakan itu sendiri. Pemko nampaknya hanya berpikir pada batasan mendapatkan PAD dari retribusi saja titik, tetapi tidak melihat dari tujuan utama pemerintah memberikan rasa nyaman warga.  Pemko masa bodoh apakah warga terlibat dalam patologi sosial, tindak kekerasan akibat minuman berakhohol atau tidak.  Ini saya kira salah kaprah cara berpikir pihak Pemko yang tidak melihat hadirnya kebijakan berdasarkan masukan publik dan rasa keadilan  publik dan kepatutan sosial sebagai mainstream pondasi sebuah kebijakan.&lt;br /&gt;Saya kira para pejabat di pemko, sekali lagi memahami visi-misi sang Walikota bagaimana janji politiknya membangun Banjarmasin yang beradab dan dengan nuansa religious termasuk diusung partai berideologi agama yakni PBR dengan tampilan dukungan para ulama dan habaib pada masa kampanye.&lt;br /&gt;  Namun sayangnya,  banyak sekali kebijakan yang dibuat bertabrakan dengan visi dan misi Walikota. Pertanyaannya apakah Walikota paham dengan visi dan misi yang dibuatnya, ataukah birokrat tidak mampu menterjemahkan ataukah memang sengaja karena ada kelompok kapital yang punya kepentingan atas bisnis mereka baik soal boleh bukanya THM maupun goalnya Raperde Retribusi miras ini.  Ini yang oleh ahli kebijakan dan politik disebut dengan adanya oligarki kekuasaan dimana pola relasi antara penguasa, pengusaha saling berlirikan dengan aksi underground economy.&lt;br /&gt;Jadi saya kira, kalau pun ada produk kebijakan berkaitan dengan soal miras, justru fokusnya pada soal pelarangan dan pengendalian peredaran saja, bukan soal retribusi.  Sebab perda retribusi miras malah tujuan utamanya memberikan ruang yang luas bagi peredaran miras itu sendiri, sementara hajat publik bahkan ormas-ormas yang ada bukankah pada masalah peredaran yang berdampak negatif selama ini?  Jadi siapakah sebenarnya yang telah “menggoda” untuk ngotot adanya Raperda Miras ini? Rakyat Banjarmasin atau pengusaha? (Idabul Mata Banua, 8 Agustus 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-678204460801589303?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/678204460801589303/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=678204460801589303' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/678204460801589303'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/678204460801589303'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/perda-retribusi-miras.html' title='Perda Retribusi Miras'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-7381785649283562927</id><published>2011-10-26T09:22:00.001-07:00</published><updated>2011-10-26T09:22:59.384-07:00</updated><title type='text'>Pemadam</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada suatu waktu saya pernah mendatangi keluarga di sekitar Pandu Banjarmasin yang kebetulan berdekatan dengan lokasi terjadinya kebakaran.  Satuan pemadam kebakaran mengambil posisi penyiraman di sekitar rumah keluarga tersebut.  Pasca api dipadamkan, saya berbincang-bincang banyak hal dengan beberapa orang satuan pemadam kebakaran sembari membantu mereka merapikan perlengkapan alat pemadam.&lt;br /&gt; “ Kami selalu siaga apabila terjadi kebakaran. Apalagi musim kemarau seperti ini !” kata salah seorang petugas. Lalu saya menanyakan, “ adakah selain hal itu Anda bisa selalu siaga?”.  Sang petugas menjawab,” Ada! Jika terjadi orang lamas (orang tenggelam di sungai), setidaknya di sekitar kota Banjarmasin termasuk di muara sungai barito, maka alamat akan terjadi beberapa peristiwa kebakaran”.&lt;br /&gt; Mendengar jawaban penuh semangat demikian, saya tidak mau membantah apalagi mengejar hal-hal kontradiktif untuk melogikakan persepsi mereka. Yang terpenting bagi saya untuk terus mengejar jawaban yang saling berhubungan dengan penguatan persepsi mereka tentang hubungan orang lamas dan peristiwa kebakaran.  Baik itu kemungkinan besar-kecilnya luasan kebakaran, titik-titik kecenderungan dan berapa lama pasca peristiwa orang lamas dan sebagainya. Sekalipun dalam pandangan umum, bahwa terjadinya kebakaran lebih disebabkan oleh human error dimana yang paling gampang terjadinya arus pendek akibat perilaku pencurian, infrastrukturnya yang tidak permanen, ledakan tabung gas, anak-anak bermain api, kelalaian penggunaan lampu/lilin dan jilatan rokok ke bensin sebagaimana kasus-kasus penyebab terjadinya kebakaran di kawasan Banjarmasin dan sekitarnya.&lt;br /&gt; Jika merujuk pemahaman dan persepsi ucapan petugas kebakaran, lalu bagaimana dengan kasus terbakarnya Kapal Marina di perairan sungai Barito seminggu yang lalu dimana menyebabkan sebagian  korban meninggal dan ada yang korban tenggelam alias lamas?  Apakah akan ada peristiwa kebakaran dalam minggu ini dengan peristiwa orang lamas? Harapan besar kita tentu saja semoga tidak ada dan tidak akan pernah terjadi bencana seperti ini.&lt;br /&gt; Sebenarnya yang menarik dari petugas pemadam kebakaran ini adalah kesiapan dan kesiagaan mereka tanpa pamrih  menjadi relawan sebagai petugas pemadam kebakaran, padahal maaf rata-rata dari mereka adalah kelompok menengah ke bawah dengan segala pas-pasan ekonomi rumah tangga mereka.  Saya mencoba memahami, bahwa teori hirarki kebutuhan dari Moslow menyelinap dalam diri mereka untuk mengaktualisasikan diri mereka kepada orang-orang sekitarnya sebagai pekerja sosial dan terhormat di mata publik.&lt;br /&gt; Dengan segala atribut pakaian yang gagah dari topi, rompi, ikat pinggang, pesawat radio, sepatu hingga kendaraan yang berhias dan berwarna-warni sebagai bentuk “ruang kegembiraan” mereka mendarmabaktikan untuk kepentingan umum,  dimana terkadang lebih pamrih dari apa yang dilakukan para kader partai politik. Menjadi barisan pemadam kebakaran nampaknya tidak mensyaratkan banyak hal, kecuali mereka yang siap bekerja tanpa pamrih dan sehat badan minimal baangkat-angkat selang air. &lt;br /&gt; Memang terkadang tidak bisa dinafikan ada protes masyarakat atas perilaku para petugas pemadam ini dianggap lebay kata anak muda. Bahwa membawa kendaraan di jalan raya saking kencangnya, sekalipun biasanya pengendara umum sendiri terkadang tidak ngeh dengan adanya sirine untuk segera menepi.  Atau petugas yang datang ke rumah-rumah memungut sumbangan seribuan meskipun jam istirahat masyarakat dengan berteriak..” pemadam..pemadam…”.  Semakin sering peristiwa kebakaran, semakin sering pula teriakan tersebut didengar.  &lt;br /&gt;Namun demikian, boleh jadi ini sebuah fakta hadirnya pemadam kebakaran diantara banyaknya para pengusaha dan orang kaya banua tidak terorganisir pendonor tetap atas keperluan operasional mereka.  Ataukah bentuk membangun kejelian bagi penduduk bahwa ada barisan relawan yang membutuhkan uluran tangan? Atau bisa juga ada oknum petugas mengenakan seragam bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan pimpinan barisan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di luar soal itu, saya sempat berpikir, jika satuan ini hadirnya memiliki keberartian bagi Negara, boleh jadi atas nama Negara akan mencetuskan adanya Hari Pemadam Kebakaran sebagai penghormatan atas dedikasi para relawan. Mungkinkah pemerintah daerah  ini mencetuskan adanya hari dimaksud untuk banua ini, sehingga melahirkan kepedulian yang lebih dan terorganisir berbagi dengan mereka?&lt;br /&gt;Soal pemadam ini, saya teringat tahun 1995 ketika begadang malam di kampus menyiapkan sebuah kegiatan. Sirine di kawasan kayu tangi berbunyi memecahkan kesunyian tengah malam, kami pun berhamburan keluar mengambil motor mengikuti lajunya mobil pemadam menuju kota. Tepat di simpang empat Belitung mobil pemadam yang melaju menabrak median jalan hingga oleng dan menjatuhkan salah seorang petugas ke aspal. Singkat cerita, besok paginya yang kami dengar dan liat adalah bendera kematian seorang petugas pemadam kebakaran yang kami liat tadi malam.**(Idabul, Mata Banua, 3 Oktober 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-7381785649283562927?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/7381785649283562927/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=7381785649283562927' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7381785649283562927'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7381785649283562927'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/pemadam.html' title='Pemadam'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-4042712173427566158</id><published>2011-10-26T09:20:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:22:10.861-07:00</updated><title type='text'>Sirup Ramadhan</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekitar sebulan lalu, saya bersama isteri menonton televisi swasta nasional. Tiba-tiba dikejutkan oleh tampilan iklan sirup salah satu produk terkenal.  Kata istri saya “ Kaka, ini artinya bulan puasa sudah mulai dekat..” Lalu saya langsung menjawab,” tidak sekadar soal sirup dan apa saja yang berkaitan dengan makanan –minuman, pakaian dan lainnya….  Misi politik pun sudah mulai dekat diaksikan!”.&lt;br /&gt;Lalu saya meneruskan penjelasan, bahwa ahli-ahli strategi pemasaran memang menjadikan waktu/timing sebagai faktor determinan untuk merebut pasar.  Itulah sebabnya, para ahli komunikasi politik sebenarnya diinspirasi oleh kelompok strategi pemasaran produk dalam ranah bisnis bagaimana dan kapan memasarkan produk kepada konsumen agar memberikan kesan dan pengingatan sehingga konsumen memutuskan untuk membeli produk mereka.&lt;br /&gt;Selanjutnya, apa hubungannya dengan bulan puasa? Ya.. bulan puasa tidak sekadar bulan penuh berkah dan rahmah dalam arti sesungguhnya, dimana umat akan mendapatkan ganjaran pahala berlipat dalam ibadah di bulan tersebut.  Tetapi rupanya, urusan bagaimana memanjakan ummat dalam mengisi ramadhan pun dibarengi dengan berbagai macam produk.  &lt;br /&gt;Nah, bagi pihak-pihak yang memiliki minat merebut kekuasaan, apakah kekuasaan legislatif maupun kekuasaan eksekutif, bulan Ramadhan menjadi legitimasi mendekatkan dengan diri dengan publik, bukan dengan Allah. Sebab bagi para politisi publik adalah sebenar-benarnya pasar dan jalan merebut kekuasaan.  Bagi mereka ini adalah pilihan signifikan menentukan akseptabilitas dan elektabilitas.&lt;br /&gt;Dalam perspektif sosiologis memainkan peran simbolik dihadapan publik dengan memanfaatkan momentum bulan ramadhan sebenarnya untuk menegaskan identitas diri sang politisi adalah sama perwujudannya dengan umat yang religius.  Kesan religius yang dikonstruksi di bulan Ramadhan setidaknya sang politisi tidak perlu mendengar ada pertanyaan soal alim dan tidak alim sang politisi, memiliki potensi berdusta, memiliki bakat korup yang tentu saja kontraproduktif dengan seseorang yang religious.&lt;br /&gt;Jadi pemanfaatan momentum bulan Ramadhan bukan saja kaplingan para pebisnis sirup, kurma, wadai dan atau produk makanan lainnya, tetapi ia menjadi tempat berjualan identitas diri bagi para perebut kekuasaan. Janganlah heran jika seminggu sebelum bulan Ramadhan baliho dan spanduk ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa (kalau ada yang siap menghitung)  boleh jadi lebih banyak dari baliho dan spanduk produk sirup, kurma maupun biskuit.&lt;br /&gt;Saya hanya ingin mengatakan, bahwa persoalan bulan ramadhan saat ini benar-benar menjadi ajang Pasar Potensial bagi banyak pihak dalam melakukan persaingan. Di satu sisi kepada apa yang disebut konsumen, disisi lain kepada publik khususnya bagi pemburu kekuasaan. Kesan yang kita lihat ini sebenarnya bisa dipahami, bagaimana urusan bulan puasa biasanya menjadi kaplingan partai-partai berkhaskan Islam termasuk kegiatan keagamaan.  Sekarang ini, tidak ada lagi pengkaplingan demikian apakah partai berkhaskan Islam atau tidak, karena publik adalah pasar, dan pasar adalah milik bersama. Jangan heran kegiatan-kegiatan bernuansa Islam sekarang menjadi kaplingan partai berkhaskan kebangsaan.&lt;br /&gt;Kepada isteri saya katakana: “ Nah sekarang kita tunggu, siapa politisi dan partai mana yang akan memasarkan produk kereligiusannya kepada publik? Mari kita hitung bersama-sama seberapa banyak perbandingan iklan, spanduk dan baliho para politisi dengan produk bisnis untuk bulan puasa.”, Buat anda pembaca,   Selamat menghitung dan menganalisa di bulan puasa.(Idabul, Mata Banua 11 Juli 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-4042712173427566158?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/4042712173427566158/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=4042712173427566158' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4042712173427566158'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4042712173427566158'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/sirup-ramadhan.html' title='Sirup Ramadhan'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5537487984338620041</id><published>2011-10-26T09:19:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:20:26.215-07:00</updated><title type='text'>Asrama Haji</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Sekarang musim haji, musim dimana banyak orang bepergian haji atau di kampung disebut dengan “tulak haji”.  Saya ingat betul banyaknya arak-arakan orang sekampung mengantarkan seseorang yang tulak haji.  Hampir semua orang tidak ingin membiarkan begitu saja momentum keberangkatan termasuk kedatangan orang berhaji.  Kalau yang berangkat haji dari Hulusungai, sudah dipastikan mobil angkutan atau mobil colt L-300 didepannya diletakkan kain tapih bahalai.  Tapih bahalai setidaknya sebagai penanda orang mengangkut baik mengantar maupun menjemput, yang boleh jadi bahasa tulis waktu itu tidak terlalu dipahami. Tapih bahalai sesuatu yang praktis dan sudah menjadi symbol komunikasi.  &lt;br /&gt;Lebih dari itu, naik haji bagi orang Banjar tentu saja tidak sekadar menunaikan ibadah rukun kelima, tetapi nampaknya menjadi prestise bagi seseorang, dimana jika bergelar haji maka dirinya akan mendapatkan kehormatan di mata orang sekampung. Demikian pula jika dulu ditempat kenduri hanya duduk di pojok ruangan atau di depan teras, kini akan diberikan tempat duduk tepat di depan tawing halat bersebelahan dengan sang Tuan Guru.  Pun dengan bergelar haji merupakan langkah lanjutan untuk berbini lebih dari satu.&lt;br /&gt;Inilah barangkali sejak berabad-abad, jika orang Banjar rajin mengumpulkan modal untuk berhaji sehingga dalam catatan petugas statistik  Belanda melaporkan bahwa begitu besar jumlah penduduk dari kerajaan Banjar yang naik haji dibandingkan dengan suku-suku lain di nusantara, termasuk mereka yang  telah melakukan tradisi madam ke beberapa daerah lain.&lt;br /&gt;Adalah bagian dari kepatutan sosial, kemaren saya menemui keluarga saya yang berangkat haji bertolak dari Amuntai.  Saya bersama-sama orang-orang dari berbagai latar belakang turut serta dalam kerumunan, bersalaman dan “beragapan” dengan sang calon haji dan mendoakan semoga selamat menjadi haji yang mabrur.&lt;br /&gt;Demikianlah tradisi kita dan orang-orang sekampung dalam mengkomunikasikan kegembiraan terhadap keluarga, kerabat dan teman yang “tulak haji”. Belum lagi menjadi haji, orang sekampung menunjukkan simpati dan memberikan penghormatan serta kemuliaan atas para calon tamu Allah tersebut.&lt;br /&gt;Bentuk apresiasi publik terhadap para calon haji ini sangat terasa ketika berada di lingkungan asrama haji  Banjarbaru.  Kita menyaksikan di sekitar asrama haji tempat orang menyempatkan bersalaman dan berdoa-doaan, ianya menjadi ajang para pedagang memberikan kemudahan kepada para pengantar dengan tawaran makanan dan minuman.&lt;br /&gt;Namun sayang, rupanya seperti tahun-tahun sebelumnya, petugas dan orang-orang Departemen Agama Propinsi Kalsel sangat “senang” melihat pemandangan kotor dan kumuh di sekitar asrama.  Nampaknya komunitas yang lebih sering mendengarkan kebersihan sebagian dari iman ini, menganggap biasa-biasa saja soal demikian.&lt;br /&gt;Bagaimana bisa para calon haji telah menyerahkan dana sedemikian rupa dan APBD turut digelontorkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik, toh tetap saja pelayanan kepada calon haji termasuk para pengantar tidak ada motivasi melayani dan menghargai. &lt;br /&gt;Saya ingin katakan, lingkungan bagi pengantar termasuk tanggungjawab dalam pelayanan publik oleh pihak Depag Provinsi, sebagaimana pelayanan publik oleh birokrasi di Negara-negara maju.  Artinya fasilitas ruang berwudhu, wc  dipastikan bersih. Termasuk ruang mushala yang seperti bukan untuk shalat, apalagi sajadah seakan belum pernah dicuci sejak dibeli lima tahun lalu.  Bagaimana bisa bersih, sedangkan tong sampah pun tidak disediakan di sekitar para pedagang dan tempat parkir.&lt;br /&gt;Anehnya, pungutan parkir dilakukan, tetapi tidak ada petugas yang menata parkir mobil maupun yang membantu memberikan layanan ketika mobil mau keluar di jalan besar. Babisa-bisa saurang!&lt;br /&gt;Saya kira ruang berpikir para pengelola asrama seharusnya tidak sebatas, pada ruangan dan lingkungan sekitar para calon haji saja, tetapi selama lingkungan itu menyangkut kepentingan publik termasuk publik pengantar seyognya dilakukan pelayanan yang terbaik.  Jadi memahami pelayanan haji yang bagian dari pelayanan publik jangan hanya sebatas prosedural administrative bagi calon haji, tetapi pada aspek yang berhubungan dengannya.  Saya tidak bisa membayangkan, adakah Kepala Kantor Depag Kalsel merasakan kumuh, kotor di sekitar Asrama ketika dia melewati menuju asrama untuk memberikan pengarahan kepada para jamaah? &lt;br /&gt;Jadi saya kira Depag harus  memahami penyelenggaraan haji tidak sekadar pada soal tercapainya procedural saja, tetapi penyelenggaraan haji termasuk bagian dari kepentingan publik sehingga hal-hal berkaitan dengannya juga turut menjadi perhatian.&lt;br /&gt;(Idabul, Mata Banua, 24 Oktober 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5537487984338620041?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5537487984338620041/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5537487984338620041' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5537487984338620041'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5537487984338620041'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/asrama-haji.html' title='Asrama Haji'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6020234746922208063</id><published>2011-10-26T09:18:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:19:38.683-07:00</updated><title type='text'>Hafiz KPU</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Beberapa hari yang lalu, semua media cetak di banua ini mengabarkan Ketua KPU Pusat Prof DR Muhammad Hafiz Anshari  berstatus tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam sengketa Pemilu Legislatif 2009 Dapil Maluku Utara. Tentu saja banyak kalangan menyayangkan hal ini terjadi pada sang Ketua KPU.  Tidak sekadar sangkaan saja yang beredar, tetapi soal reputasi orang-orang banua yang juga akan melakukan peruntungan di pusat dalam berbagai sektor profesi.&lt;br /&gt; Ada seorang teman bercerita, jika benar pak Hafiz dinyatakan sebagai tersangka, paling tidak akan menghambat gerakan-gerakan orang banua merebut Jakarta. Dalam konteks ini, memang sempat terjadi perenungan dan evaluasi dari pelajaran kasus Pak Hafiz, sekalipun kabar terakhir hanya salah tulis oleh pihak Kepolisian. &lt;br /&gt;Menurut kawan, bahwa banyaknya para akademisi yang masuk kegiatan di luar akademis seperti angota KPU, KPUD, KPI, KPID dan lainnya dianggap telah terjadinya pergeseran peran dan fungsi sebagai seorang akademis. Mengapa harus keluar peran dan fungsi sebagai cendikia, akademisi di kampus?&lt;br /&gt; Sang kawan mengatakan, seyognya apabila sudah memastikan sebagai akademisi ya harus konsisten menjadi akademisi yang bergelut dalam kawah candradimuka.  Selama ini seakan asal masuk saja menjadi apa, padahal bukan bidangnya hanya dikarenakan dalam persoalan rekruitmen lebih mengedepankan kepentingan politis ketimbang kepentingan profesionalisme. “Ketidakpahaman terhadap pekerjaan, justru mempermalukan latarbelakangnya sebagai seorang akademis”, demikian komentar kawan.&lt;br /&gt; Kampus sebenarnya tidak lebih dari batu loncatan saja hingga kemudian diperkuat dengan jenjang pendidikan dan gelar kehormatan (guru besar), sementara orientasi sebenar pada ekonomi dan jabatan strategis.  Akhirnya disaat terjadi pematangan terhadap keilmuan  justru mahasiswa tidak lagi mendapatkan hal yang matang,  kecuali dari tahun ke tahun berhadapan dengan dosen-dosen baru dan muda.&lt;br /&gt; Kehadiran komisi ini dan komisi itu, malah menjadikan pilihan dan kompetesi para akademis, sekalipun undang-undang telah memberikan ruang untuk itu. Cuma persoalannya terkadang dipaksakan sekalipun latarbelakang akademisnya bukan di bidang komisi yang digelutinya. Inilah yang dimaksudkan kawan tadi sangkaan-sangkaan kemungkinan ketidakcermatan dan ketidakpahaman terhadap kasus pemilukada, bukan tidak mungkin mengiring para komisioner kepada pelanggaran hukum.&lt;br /&gt; Lebih lanjut kawan berceramah, seharusnya penguatan akademis di banua ini justru ketika mahasiswa mendapatkan kematangan ilmu, dimana bisa bertemu setiap saat dalam perkuliahan, bukannya  waktu yang dimiliki para akademis yang menjadi komisi ini atau profesi lainnya habis dan meninggalkan mahasiswa selama menjabat 4 atau 5 tahun.  Sebab menjadi akademisi adalah sebuah pilihan, dimana pikirannya, gagasannya, wacananya menjadi dambaan banyak pihak untuk disemaikan dalam media apa pun, termasuk kepada mahasiswanya. Pun siap  menuai segala resiko dari pikiran dan pernyataannya.&lt;br /&gt; Saya terus mendengarkan pandangan kawan yang satu ini.  Saya mencoba menyikapinya dengan bijaksana, bahwa perkembangan demokrasi dan pemerintahan telah menarik kalangan akademisi ke dalam peran-peran strategis bahkan sampai teknis.  Sebab ada harapan publik dan harapan penyelenggara Negara, termasuk di Negara maju melibatkan akademis sebagai pihak pengontrol, penyeimbang dan pengawal dalam mengambil langkah-langkah strategis setiap kegiatan yang menyangkut publik, disamping kemampuan cepat menerjemahkan hal-hal yang bersifat situasional. &lt;br /&gt;Harapan publik pelibatan kelompok akademisi ini dan komponen stakeholder lainnya akan  terjadi perbaikan dalam banyak hal. Sekalipun dalam perkembangannya justru ada sebagian mengabaikan peran-peran kepentingan perbaikan, tetapi menjadi bagian dari kepentingan kekuasaan, melupakan peran akademis sehingga tidak ada waktu untuk berbagi pikiran, pengalaman dan kelas, karena proses seleksi sangat nampak dilewati oleh tarikan-tarikan kepentingan politis bahkan terkesan seperti panitia Hari Besar Islam, karena harus diwakili oleh representasi ummat sebagaimana kasus Kalsel.&lt;br /&gt;Teman saya langsung menimpali,” parahnya lagi, bahwa jabatan strategis non akademis itu justru dianggap sebagai prestasi dan “per-agakan” bahwa dirinya lebih hebat dari teman-temannya padahal tak satu pun buku pernah dibuatnya sebagai ciri seorang akademis, minimal pikirannya dalam tulisan,”.  Saya hanya berucap,” Yes, I Know..I Know…understand!(idabul Mata Banua, 17 Oktober 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-6020234746922208063?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/6020234746922208063/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=6020234746922208063' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6020234746922208063'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6020234746922208063'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/hafiz-kpu.html' title='Hafiz KPU'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3729105816804841678</id><published>2011-10-26T09:17:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:18:11.361-07:00</updated><title type='text'>Jabatan Mesin Birokrasi</title><content type='html'>Oleh:  Taufik Arbain&lt;br /&gt; Jika dalam undang-undang jabatan politis itu adalah  Kepala Daerah dan wakil kepala daerah baik  tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, maka jabatan sekretaris daerah atau Sekda adalah bukan jabatan politis, tetapi jabatan karier berdasarkan aturan main yang juga diatur dalam regulasi berdasarkan kepangkatan, golongan, kecakapan, kapabilitas, loyalitas dan profesionalisme.  Seorang Kepala Daerah memiliki hal prerogative untuk menunjuk dan menempatkan seseorang menjadi Sekda setelah unsure regulasi tersebut dipenuhinya disamping berdasarkan pertimbangan-pertimbangan lain.&lt;br /&gt; Dan jabatan Sekda bisa diperpanjang oleh Sang Kepala Daerah karena dianggap mampu menjalankan fungsi mesin birokrasi dan sesuai selera sang Kepala Daerah. Tetapi, jika selalu diperpanjang, maka fungsi birokrasi yang professional sudah masuk dalam aras bias dan beraroma politis.  Aroma politis inilah akhirnya, melemahkan alasan sebenarnya sebagaimana dimaksudkan regulasi (aturan) bahwa jabatan Sekda bukan jabatan politis.  &lt;br /&gt; Pertanyaannya adalah, apa sebenarnya yang mendasari selalu diperpanjang? Apakah di sebuah lembaga Pemerintahan sekelas Provinsi tidak mampu mencetak dan menggodok proses kepangkatan yang mendorong terciptanya kaderisasi birokrasi dalam sebuah pemerintahan yang hamper mencapai dua periode? Apakah mekanisme selama ini tidak berjalan sehingga tak seorang pun bisa dianggap tidak layak memperoleh  eselon tertentu untuk mencapai posisi tertinggi karier birokrasi?&lt;br /&gt; Jika terjadi demikian, boleh dikatakan dalam birokrasi pemerintahan provinsi telah terjadi proses “kemandegan” jabatan karier yang cenderung dikuasai atas dasar kepentingan dan aroma politis tadi.  Jika sudah beraroma politis, ada kemungkinan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan-keputusan strategis. &lt;br /&gt; Kondisi ini setidaknya memiliki dampak bahwa setiap orang yang berkarier di birokrasi dimana posisinya hampir mencapai posisi puncak, tidak bisa banyak berharap untuk meraihnya. Tentu saja dalam banyak teori manajemen dan birokrasi, kondisi ini melahirkan perilaku organisasi dimana tidak sedikit orang lemah motivasi kerja yang berorientasi pada prestasi kerja dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pimpinan termasuk yang dikawal oleh sang Sekda, alias apa adanya saja. Jar urang Barabai, “mantah lalakiannya” behimat-himat.&lt;br /&gt; Dengan demikian, untuk  menciptakan pemerinatahan yang baik (good governance) yang mendorong pada prinsip-prinsip diantaranya produktifitas, efektifitas, akuntabilitas, efisiensi dan lainnya tidak bisa berharap banyak. Salah satu unsur yang tidak bisa berjalan adalah kaderisasi birokrasi. Tentu saja alasan profesionalisme jangan terpaku pada tataran elit saja, tetapi profesionalisme harus terdistribusi pada level birokrasi yang lain, dimana iklim organisasi sangat menentukan membangun profesionalisme tersebut, sehingga menghilangkan kesan “profesionalisme alone”&lt;br /&gt; Saya kira ada pendekatan yang dilakukan oleh beberapa lembaga pemerintahan di Indoensia untuk menilai dirinya sendiri, tidak sekadar survey indeks kepuasan publik (IKP) dimana untuk mendapatkan tanggapan persepsi publik terhadap pelayanan publik, yakni menilai dengan pendekatan cross-check bagaimana tanggapan bawahan terhadap Kepala Dinas, Kepala Biro, Kepala Seksi bahkan Sekda demikian pula sebaliknya sehingga diperoleh indeks atas hubungan dan jalinan dalam interaksi birokrasi tersebut.&lt;br /&gt; Nah, dengan demikian membantu Kepala Daerah dalam membuat pertimbangan dan penilaian terhadap siapa saja yang bisa diangkat termasuk diperpanjang masa jabatannya dengan melibat faktor determinan keselarasan hubungan pada level elit, menengah hingga bawah dalam interaksi di tubuh birokrasi.&lt;br /&gt; Jika tidak, apakah benar perpanjangan jabatan dikarenakan oleh profesionalisme, kapabilitas ataukah faktor lain yang justru bernuansa politis, dimana sangat memungkinkan dugaan banyak pihak ada “pengamanan-pengamanan tertentu, dan atau “balas jasa tertentu”?&lt;br /&gt; Tentu saja polemik tentang perpanjangan jabatan Sekda ini harus menjadi catatan bersama dalam memberikan tauladan bagaimana mengelola birokrasi yang baik dimana pentingnya memberikan ruang pada mekanisme kaderisasi yang berujung pada meningkatkan motivasi dan prestasi kerja, bukan motivasi seorang saja.  Disinilah membedakan mana mental seorang pemimpin dan bukan seorang pemimpin yang memberikan ruang bagi lain untuk mengikuti jejaknya. Terhormatlah ia.(Idabul Mata Banua 26 September 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3729105816804841678?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3729105816804841678/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3729105816804841678' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3729105816804841678'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3729105816804841678'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/jabatan-mesin-birokrasi.html' title='Jabatan Mesin Birokrasi'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-701875683496877829</id><published>2011-10-26T09:16:00.003-07:00</published><updated>2011-10-26T09:16:55.891-07:00</updated><title type='text'>Parkir RSU Ulin</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rupanya tidak sekadar ujar jar ujar soal  perparkiran di Rumah Sakit terbesar di Kalsel RSU Ulin Banjarmasin.  Masalahnya nampaknya kompeks atau dikompleks-komplekskan atau boleh jadi pengelola parkir yang diamanahkan RSU masa bodoh soal pelayanan perpakiran.  Namun bisa juga manajemen RSU pun hanya paham soal administrative saja, soal prosedur siapa pengelola, kapan menerima setoran dan  bagaimana bagi hasilnya. Tanpa melihat soal perparkiran bagian dari pelayanan Rumah Sakit secara komprehensif.&lt;br /&gt;Tidak sedikit yang mengeluh kalau bertandang ke RSU khususnya mereka yang naik sepeda motor.  Nampaknya pihak pengelola parkir berpikir yang terpenting orang berurusan ke RSU dengan memarkir kendaraan dari pintu masuk harus menerima karcis, soal sesak dan padat atau tidak ada “pawa” itu urusan pemilik sepeda motor dengan kesadaran sendiri mengaturnya.&lt;br /&gt;Kita tentu saja heran dengan pihak pengelola Parkir dan manajemen RSU yang sangat buruk ini menangani soal pelayanan. Bahwa pelayanan Rumah Sakit tidak sekadar berkaitan procedural pasien berobat dan inap saja tetapi juga berkaitan dengan soal pelayanan kebersihan, fasilitas yang memadai termasuk soal parkir sekalian berada di luar gedung.&lt;br /&gt;Dari sisi pengelolaan dan bentuk penerimaan karcis parkir boleh dibilang sudah menggunakan teknik komputerisasi, dimana memungkinkan adanya transparan terhadap pengelolaan pendapatan dana dari iuran parkir, tetapi uang iuan parkir tersebut selama bertahun-tahun orang berurusan dengan pihak Rumah Sakit dan menggunakan sepeda motor, tidak pernah ada peningkatan fasilitas yang memadai.  Artinya lahan parkir masih saja sesak dan padat sekaligus berebut lahan dengan orang “bawarung”.  Bolehlah ini masih bisa ditoleransi, tetapi dana yang diperoleh dari pendapatan parkir, sangat lucu manajemen Rumah Sakit tidak memikirkan lahan yang berbatu, badugul, sesak dan kadang becek jika musim penghujan. Kata orang Jakarta,” emang…manajemen Rumah Sakit Cuma tahunya pungut bagi hasil saja!”. Nonsen dong kalau pelayanan dikatakan meningkat.&lt;br /&gt;Seyognya, sebagai Rumah Sakit milik Pemerintah harus memiliki paradigma Good Governance yang berorientasi pada pelayanan yang baik, responsibility, responsivitas, akuntabilitas dan efektif termasuk soal parkir ini.  Pikiran-pikiran demikian setidaknya untuk meningkatkan pelayanan dan menjadi contoh bagi Rumah Sakit lainnya.  Sayang Pemprov terus menggelontorkan dana untuk kepentingan RSU Ulin tetapi pengelolaan yang demikian masih buruk, belum lagi soal pelayanan pasien, mafia obat, mafia ruangan dan mafia Jamkesmas. Nanti besok akan kita ungkap dan bahas soal ini.&lt;br /&gt;Harus dipahami bahwa masyarakat Kalsel yang berobat ke RSU ini menggantungkan harapan besar kepada pelayanan RS Ulin Banjarmasin, dimana harus ada perbaikan di semua sector, termasuk soal parkir sepeda motor tadi. Syukurnya beberapa pangalaman cerita kawan soal parkir sepeda motor ini masih lebih baik dalam melakukan pungutan uang karcis,dibandingkan pengalaman orang-orang yang berurusan dengan parkir mobil.&lt;br /&gt;Apa pasal?  Pernahkah anda jika mengendarai mobil memasuki area parkir RS Ulin  Banjarmasin pada jam-jam tertentu, petugas tidak menyerahkan karcis pada pintu pertama? Termasuk pintu terakhir.  Ketika ditanya di pintu pertama, “mana karcisnya?” Jawaban petugas yang kadang suka be-smsan,” komputernya rusak! Bayar nanti  di pintu keluar!”.  Lalu pas bayar di pintu keluar, tentu saja kita menyerahkan uang parkir Rp. 2000 dan ketika ditanya karcis pembayaran parkir, maka dijawab:” komputernya rusak!.&lt;br /&gt;Pengalaman saya termasuk pengalaman banyak orang dan teman-teman, kok aneh sekali terkadang dalam sebulan, atau selang 2 bulan selalu didapati petugas parkir menyatakan komputer rusak. Bagaimanakah soal pertanggungjawaban pendapatan pengelola ketika tidak terekam dalam komputer?&lt;br /&gt;Tentu kita tidak ingin mendapati perilaku buruk pelayanan parkir yang petugasnya asyik be-smsan dan komputer perekam karcis rusak selalu mendera pada manajemen RS Ulin. Jauh-jauh pelayanan yang ramah seperti petugas parkir di Duta Mall yang tidak pelit mengucapkan salam dan terima kasih.  Jadi mulailah managemen RS Ulin merasa malu atas dipertontonkannya pelayanan buruk ini secara sengaja oleh pihak-pihak yang bekerjasama dengan Rumah Sakit.Cukup sudah masyarakat Kalsel menikmati pelayanan yang buruk ini.( Idabul Mata Banua, 19 September 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-701875683496877829?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/701875683496877829/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=701875683496877829' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/701875683496877829'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/701875683496877829'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/parkir-rsu-ulin_26.html' title='Parkir RSU Ulin'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-4404424224249279361</id><published>2011-10-26T09:16:00.001-07:00</published><updated>2011-10-26T09:16:50.570-07:00</updated><title type='text'>Parkir RSU Ulin</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rupanya tidak sekadar ujar jar ujar soal  perparkiran di Rumah Sakit terbesar di Kalsel RSU Ulin Banjarmasin.  Masalahnya nampaknya kompeks atau dikompleks-komplekskan atau boleh jadi pengelola parkir yang diamanahkan RSU masa bodoh soal pelayanan perpakiran.  Namun bisa juga manajemen RSU pun hanya paham soal administrative saja, soal prosedur siapa pengelola, kapan menerima setoran dan  bagaimana bagi hasilnya. Tanpa melihat soal perparkiran bagian dari pelayanan Rumah Sakit secara komprehensif.&lt;br /&gt;Tidak sedikit yang mengeluh kalau bertandang ke RSU khususnya mereka yang naik sepeda motor.  Nampaknya pihak pengelola parkir berpikir yang terpenting orang berurusan ke RSU dengan memarkir kendaraan dari pintu masuk harus menerima karcis, soal sesak dan padat atau tidak ada “pawa” itu urusan pemilik sepeda motor dengan kesadaran sendiri mengaturnya.&lt;br /&gt;Kita tentu saja heran dengan pihak pengelola Parkir dan manajemen RSU yang sangat buruk ini menangani soal pelayanan. Bahwa pelayanan Rumah Sakit tidak sekadar berkaitan procedural pasien berobat dan inap saja tetapi juga berkaitan dengan soal pelayanan kebersihan, fasilitas yang memadai termasuk soal parkir sekalian berada di luar gedung.&lt;br /&gt;Dari sisi pengelolaan dan bentuk penerimaan karcis parkir boleh dibilang sudah menggunakan teknik komputerisasi, dimana memungkinkan adanya transparan terhadap pengelolaan pendapatan dana dari iuran parkir, tetapi uang iuan parkir tersebut selama bertahun-tahun orang berurusan dengan pihak Rumah Sakit dan menggunakan sepeda motor, tidak pernah ada peningkatan fasilitas yang memadai.  Artinya lahan parkir masih saja sesak dan padat sekaligus berebut lahan dengan orang “bawarung”.  Bolehlah ini masih bisa ditoleransi, tetapi dana yang diperoleh dari pendapatan parkir, sangat lucu manajemen Rumah Sakit tidak memikirkan lahan yang berbatu, badugul, sesak dan kadang becek jika musim penghujan. Kata orang Jakarta,” emang…manajemen Rumah Sakit Cuma tahunya pungut bagi hasil saja!”. Nonsen dong kalau pelayanan dikatakan meningkat.&lt;br /&gt;Seyognya, sebagai Rumah Sakit milik Pemerintah harus memiliki paradigma Good Governance yang berorientasi pada pelayanan yang baik, responsibility, responsivitas, akuntabilitas dan efektif termasuk soal parkir ini.  Pikiran-pikiran demikian setidaknya untuk meningkatkan pelayanan dan menjadi contoh bagi Rumah Sakit lainnya.  Sayang Pemprov terus menggelontorkan dana untuk kepentingan RSU Ulin tetapi pengelolaan yang demikian masih buruk, belum lagi soal pelayanan pasien, mafia obat, mafia ruangan dan mafia Jamkesmas. Nanti besok akan kita ungkap dan bahas soal ini.&lt;br /&gt;Harus dipahami bahwa masyarakat Kalsel yang berobat ke RSU ini menggantungkan harapan besar kepada pelayanan RS Ulin Banjarmasin, dimana harus ada perbaikan di semua sector, termasuk soal parkir sepeda motor tadi. Syukurnya beberapa pangalaman cerita kawan soal parkir sepeda motor ini masih lebih baik dalam melakukan pungutan uang karcis,dibandingkan pengalaman orang-orang yang berurusan dengan parkir mobil.&lt;br /&gt;Apa pasal?  Pernahkah anda jika mengendarai mobil memasuki area parkir RS Ulin  Banjarmasin pada jam-jam tertentu, petugas tidak menyerahkan karcis pada pintu pertama? Termasuk pintu terakhir.  Ketika ditanya di pintu pertama, “mana karcisnya?” Jawaban petugas yang kadang suka be-smsan,” komputernya rusak! Bayar nanti  di pintu keluar!”.  Lalu pas bayar di pintu keluar, tentu saja kita menyerahkan uang parkir Rp. 2000 dan ketika ditanya karcis pembayaran parkir, maka dijawab:” komputernya rusak!.&lt;br /&gt;Pengalaman saya termasuk pengalaman banyak orang dan teman-teman, kok aneh sekali terkadang dalam sebulan, atau selang 2 bulan selalu didapati petugas parkir menyatakan komputer rusak. Bagaimanakah soal pertanggungjawaban pendapatan pengelola ketika tidak terekam dalam komputer?&lt;br /&gt;Tentu kita tidak ingin mendapati perilaku buruk pelayanan parkir yang petugasnya asyik be-smsan dan komputer perekam karcis rusak selalu mendera pada manajemen RS Ulin. Jauh-jauh pelayanan yang ramah seperti petugas parkir di Duta Mall yang tidak pelit mengucapkan salam dan terima kasih.  Jadi mulailah managemen RS Ulin merasa malu atas dipertontonkannya pelayanan buruk ini secara sengaja oleh pihak-pihak yang bekerjasama dengan Rumah Sakit.Cukup sudah masyarakat Kalsel menikmati pelayanan yang buruk ini.( Idabul Mata Banua, 19 September 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-4404424224249279361?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/4404424224249279361/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=4404424224249279361' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4404424224249279361'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4404424224249279361'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/parkir-rsu-ulin.html' title='Parkir RSU Ulin'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-1115469610675795244</id><published>2011-10-26T09:15:00.001-07:00</published><updated>2011-10-26T09:15:56.188-07:00</updated><title type='text'>Sahur dan THR</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang teman meng-sms membuat saya tergelitik hati: “ sahur 3 x…THR 10 X”. Sms teman sehabis sahur menjadi inspirasi bagi saya untuk mencoba membahas soal THR. Memang apa hubungannya antara Sahur dengan THR? Jika hal ini ditanyakan kepada ahli bahasa atau setidaknya sastrawan, maka mereka akan menjawab bahwa ada ucapan Sahur 3 kali dan THR 10 Kali.  Jika ditanyakan ahli ini pada  ahli politik dan kebijakan publik, tentu saja memiliki makna tegas bahwa hari ini mereka yang menjalankan ibadah puasa sebenarnya tidak mempersoalkan sahur sehingga urusan pemenuhan kebutuhan sahur tidak terlalu penting dan menjadi agenda utama dalam mencapai hari kemenangan.&lt;br /&gt;Namun jika THR diucapkan 10 kali memiliki makna mendalam atas pembanding dengan sahur bahwa THR  adalah sangat penting didapatkan oleh pihak bawahan dan harus diberikan oleh atasan.  Rupanya “teriakan”  THR ini berlaku juga pada petugas parkir Pasar Sudimampir.  Cerita seorang teman menirukan petugas parkir sembari membayar parkir,” labihi bos gasan THR!”.&lt;br /&gt;Memang THR adalah pelengkap berhari raya, dimana semula THR hanya diperuntukkan bagi karyawan PNS atau pegawai swasta dalam koridor bekerja untuk orang lain.  Tetapi makna THR telah bergeser kepada siapa pun, sekalipun seseorang tersebut tidak bekerja pada orang lain atau instansi pemerintah maupun swasta, ucapan untuk meminta sesuatu yang lebih menjelang lebaran adalah “THR-nya Bos!!!&lt;br /&gt;Persoalan yang membelit seorang kawan sebagai pegawai negeri salah satu Perguruan Tinggi adalah ketika dia tidak mendapatkan THR yang lebih, karena jumlah kehadirannya kurang dari 50%, maka tidak mendapatkan THR dan pengurangan uang lauk pauk; sebuah keputusan yang dibuat pimpinan berdasarkan rapat senat. Lebih dari itu, pun uang lauk pauk tidak dibayar full tetapi juga dihitung berdasarkan kehadiran pada catatan absen di bulan Juli.&lt;br /&gt;Saya katakan pada teman itu. Bukankah di bulan Juli musim liburan pasca Final Test, termasuk memeriksa tugas di rumah? Atas dasar apa hak-hak pegawai untuk mendapatkan THR harus diukur dari absensi kehadiran pada bulan Juli? Bukankah THR harapan besar bagi PNS untuk menyenangkan keluarga di rumah dan menjadi tanggung jawab institusi? Dimana kearifan berpikir pimpinan dan anggota senat seakan memahami kolega seperti musuh? Apa artinya bulan-bulan sebelumnya telah mengabdi harus dihapuskan oleh kehadiran bulan Juli? Lalu bagaimana dengan pegawai yang sudah tua dan jarang masuk karena  harus naik taksi setiap ke kampus?&lt;br /&gt;Saya katakan pada teman, sebenarnya wakil anda di senat yang ikut dalam pengambilan keputusan perlu mendalami kembali Mata Kuliah Sistem Politik yang membahas soal fungsi senator sebagai representative para dosen, kemudian  mendalami kembali mata kuliah  Ilmu Sosial Budaya Dasar untuk mengkonstruksi kepekaan sosial terhadap sekitar, sehingga kasus THR yang lemah sensitif kearifan ini bisa dihapuskan.&lt;br /&gt;Rupanya  kasus THR seperti dialami teman ini justru lebih memilukan dibandingkan dengan soal sahur, sekalipun sahur soal ‘ kulir” bangun pagi-pagi. Tetapi bagi mereka yang mendapatkan kebaikan hati pimpinan tentu tidak sekadar mendapatkan THR yang patut,  layak dan proporsional, tetapi juga mendapatkan parcel untuk menyenangkan anak isteri sebagai menyambut kegembiraan di Hari Raya.  &lt;br /&gt;Kasus teman ini, bukannya menjadikan Ramadhan dan 1 Syawal sebagai perjuangan mendapatkan kemenangan dan berbagi kegembiraan, justru melahirkan dendam dan lemahnya partisipasi dan motivasi kerja karena ketidakarifan pimpinan dan petinggi pengambil keputusan.&lt;br /&gt;Jadi soal THR bagi karyawan PNS, karyawan swasta, termasuk petugas parkir atau bukan sama sekali memiliki orientasi yang sama untuk merayakan kecukupan dan kesenagan di Hari Raya. Barangkali tidak sedikit perkumpulan karyawan bisa melakukan demonstrasi jika mendapatkan perlakukan tidak adil dan tidak arif seperti kasus teman tadi. Lalu bagaimana mereka seperti petugas parkir dan bukan sama sekali, apakah juga melakukan demo? &lt;br /&gt;Saya kira berdemonya paling tidak di dalam hati, dengan doa. Boleh jadi bisa dengan doa memohon kepada Tuhan mengetuk hati para dermawan untuk bermurah hati dengannya, atau bisa jadi doa kepada Tuhan untuk memberikan “peringatan”  kepada orang yang kikir atau para pengambil keputusan yang kontra  hajat orang banyak. Saya kira momentum Sahur dan THR bagian dari lika-liku kehidupan untuk memastikan kita melakukan kesalehan sosial termasuk kepada rakyat jelata.  Kata Mario Teguh, tidak sulit kok untuk menjadi manusia yang berkualitas.!!!(Idabul Mata Banua, 25 Agustus 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-1115469610675795244?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/1115469610675795244/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=1115469610675795244' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1115469610675795244'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1115469610675795244'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/sahur-dan-thr.html' title='Sahur dan THR'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-8656398455567490783</id><published>2011-10-26T09:14:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:15:08.961-07:00</updated><title type='text'>Parkir Jalanan Kota</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Saya dan barangkali anda termasuk orang yang suka jalan-jalan termasuk di kota Banjarmasin ini. Baik di jalur jalan besar maupun jalan menengah. Intinya jalan yang mendapatkan akses publik berlalu lalang dan termasuk dipinggir jalannya untuk berkegiatan ekonomi..ya bejualanlah namanya.&lt;br /&gt; Di beberapa ruas jalan di Banjarmasin, seperti KM 1 A.Yani, Jalan Veteran ya beberapa ruas jalan yang bukan kategori depan pasar tradisional sudah menjadi lahan parkir bagi pengguna jalan yang berbelanja di depan toko, supermarket atau gerai-gerai ponsel.  &lt;br /&gt;Saya kira semua sudah mafhum bahwa jalanan/badan jalan adalah milik umum yang peruntukkannya khusus bagi lalu lintas kendaraan bermotor dan pejalan kaki.   Tidaklah mengherankan jika salah satu kebijakan pemerintah lewat pelayanan publiknya memberikan kepuasan berupa perbaikan dan pelebaran jalan, termasuk memberikan rambu-rambu dan marka jalan yang memudahkan bagi siapapun pengguna jalan.&lt;br /&gt; Selain itu, kebijakan yang dibuat untuk mengimbangi pertumbuhan kendaraan bermotor yang selalu meningkat setiap tahun seiring dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi warganya.  Intinya dampak kebijakan itu adalah mengurangi kemacetan dan memudahkan arus lalu lintas pengguna.&lt;br /&gt; Pertanyannya, mengapa harus ada parkir kendaraan yang memakan seperempat ruas badan jalan seperti di depan Supermarket KM, Kuripan atau jalan veteran?  Apakah seperempat ruas badan jalan tersebut adalah lahan pemilik Supermarket dan atau pun contoh kasus yang sama? Kasus ini mirip dengan kelangkaan BBM di depan SPBU, sekalipun soal kelangkaan adalah pengecualian karena SPBU telah memenuhi standar lahan yang memungkinkan kendaraan bermotor bisa antre dalam kawasan miliknya.&lt;br /&gt; Nah, saya kira Pemerintah Kota khususnya Dishub dan Tata Kota harus memperhatikan soal ini.  Bahwa tidak ada alasan bagi warga yang memiliki usaha di depan jalan umum memanfaatkan seperempat bahu jalan untuk kepentingan parkir kendaraan yang berbelanja di depan tokonya, gerai ponselnya atau supermarketnya. &lt;br /&gt; Bagaimana pun hal demikian menganggu kenyamanan arus lintas yang berpotensi kemacetan hanya gara-gara orang yang egois dalam berbisnis.  Kasus ini sebenarnya membuka mata kita betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemko dalam memberikan izin bangunan (IMB) tanpa melihat peruntukan apa, dimana setidaknya bisa mengontrol luasan lahan parkir jika bangunan dimaksudkan untuk keperluan berdagang. Jar urang Tanjung talalu bamara baulah toko!.&lt;br /&gt; Dalam konteks ini seyogyanya Pemko dengan dinas terkait segera mengambil tindakan sehingga siapapun orang yang akan membangun ruko yang tujuannya mengundang banyak orang singgah harus memastikan memililiki lahan parkir sendiri, bukan menggunakan bahu jalan. Apalagi halaman ruko digunakan untuk meletakan barang dagangan yang meluber, bukan sebaliknya untuk lahan parkir. Saya kira pedagang dan pemilik supermarket demikian kategori nakal, egois dan tidak mementingkan kepentingan orang banyak.&lt;br /&gt; Namun demikian, sebenarnya patut diduga mengapa dinas terkait memberikan otoritas kepada pemungut parkir yang menggunakan bahu jalan dengan memberikan izin berupa bukti adanya plang pungutan? Boleh jadi dinas dimaksud asal memberikan izin saja, tanpa melihat apakah hal demikian akan memberikan dampak terhadap kepentingan umum. Justru dengan kebijakan keliru  demikian, pemko telah memberikan pengakuan kekuasaan premanisme jalanan dan bermain-main dengan kebijakan publiknya.&lt;br /&gt; Tidak ada alasan nantinya bahwa dengan ditertibkannya, lahan parkir yang memakan bahu jalan tersebut akan terjadi pengurangan pendapatan di sector perparkiran. Beranikah Pemko mengawasi pungutan parkir di Duta Mall yang terus melonjak? Termasuk manajemen parpakiran yang buruk di kawasan Sudimampir?&lt;br /&gt; Justru dengan pengawasan yang ektra dan melihat dampak secara komprehensif justru semakin menegaskan Pemerintah Kota memiliki kemampuan melayani warga kota dan Pemko itu masih ada. Lebih jauh, agar warga kota terbangun kesadarannya  untuk bersama membangun kota ini dan mengindahkan aturan-aturan yang dihajatkan untuk kepentingan bersama.  Kalau pemko tidak mengindahkan aturan yang dibuatnya, Apa kata dunia????.(idabul Mata Banua, 15 september 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-8656398455567490783?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/8656398455567490783/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=8656398455567490783' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8656398455567490783'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8656398455567490783'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/parkir-jalanan-kota.html' title='Parkir Jalanan Kota'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-7641729098283187383</id><published>2011-10-26T09:13:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:14:10.193-07:00</updated><title type='text'>Makelar Kuasa</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Sebagian dari kebenaran itu telanjang….. (Filsup Yunani)&lt;br /&gt;Teman-teman saya selalu mendiskusikan apa dan mengapa desentralisasi diharapkan bisa memberikan pelayanan yang terbaik dengan mensejahterakan tidak bisa kunjung juga diharapkan. Malah daerah yang memiliki sumberdaya alam melimpah diharapkan menggapai semuanya. Nyatanya justru menjadi ajang obral izin oleh para elit.&lt;br /&gt; Catatan Malley (2002) menyebutkan bahwa desentralisasi yang ditandai dengan pelaksanaan otonomi daerah terjadi perubahan dan kemajuan, tetapi ternyata mengundang ketidakpastian, kesulitan dan kegelisahan. Sekalipun ada perubahan dalam pengaturan pemerintahan lokal, tetapi masih tetap berhadapan dengan struktur lama yang menghambat desentralisasi dan demokrasi.&lt;br /&gt;Dalam perkembangannya praktek desentralisasi justru terjadi proses pemindahan korupsi dari Jakarta ke daerah (Eko, 2002) sehingga jauh berharap adanya pemerintahan yang akuntabel dan responsive terhadap masyarakat daerah. Lebih-lebih daerah yang banyak mendapatkan anggaran pembangunan pusat baik berupa DAK dan DAU, juga daerah yang memiliki potensi sumberdaya ekonomi yang melimpah khususnya sumberdaya alam seperti tambang.   Akibatnya yang disaksikan adalah pemandangan  yang telanjang bagaimana pejabat daerah dan anggota DPRD mengembangkan dirinya berprofesi sebagai “calo” proyek, “calo” perda yang menguntungkan pihak-pihak tertentu  termasuk Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang sering menjadi ajang “pemerasan” empuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Fakta ini terus bergerak hingga pada persoalan pemilukada yang mendorong terjadinya politik transaksional antara kandidat, partai pengusung termasuk elit – elit lokal.  Dampak desentralisasi seperti ini pun akhirnya mengundang kehadiran elit pengusaha untuk  ambil bagian dalam proses perebutan kekuasaan dengan kompensasi hadirnya kebijakan yang memberikan ruang  bagi mereka untuk melakukan eksploitasi sumber-sumber ekonomi daerah dengan memegang “paspor politik” yang menjustifikasi posisi sebagai aktor pelaku ekonomi yang membantu kemajuan pembangunan daerah atas nama investasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terangnya, perilaku elit melakukan persengkongkolan dibalik amanah kekuasaan yang dimilikinya antara penguasa dan pengusaha telah menciptakan bingkai ekonomi monopoli. Pengusaha yang berhubungan dengan penguasa kecenderungan melakukan ekonomi rente dimana dalam makna ekonomi politik diartikan sebagai kegiatan untuk mendapatkan dengan cara monopoli, lisensi, dan penggunaan modal kekuasaan di dalam bisnis. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Parahnya, praktek ekonomi rente hasil kompromistik elit politik dan pengusaha terjadi bargaining position melahirkan jasa-jasa baru bagi para elit daerah sebagai komprador ekonomi bagi jasa ekonomi rente di tingkat daerah, atas efek lain dari desentralisasi.  Akibatnya ekonomi rente terus tumbuh subur di daerah yang memiliki potensi sumberdaya alam berdampingan dengan kebijakan diskriminasi politik, khususnya pengusaha yang menjanjikan kelanggengan kekuasaan politik, sosial termasuk ekonomi di daerah. Terlalu memang! Kata teman-teman.(idabul Mata banua, 9 September 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-7641729098283187383?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/7641729098283187383/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=7641729098283187383' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7641729098283187383'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7641729098283187383'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/makelar-kuasa.html' title='Makelar Kuasa'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3257326772925569653</id><published>2011-10-26T09:08:00.000-07:00</published><updated>2011-10-26T09:12:15.298-07:00</updated><title type='text'>Kantor Baru Pemprov</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Kemaren sore 14 Agustus  Pemerintah Provinsi merayakan  Hari Ulang Tahunnya yang ditandai dengan peresmian kantor baru atau dikenal dengan Kantor Sekretariat Pemerintah Provinsi Kalsel.  Saya menyaksikan acara tersebut di TVRI sekaligus diminta memberikan komentar tentang diresmikannya kantor baru tersebut.&lt;br /&gt; Kepada dua orang presenter acara tersebut saya katakan, bahwa kita semua warga Kalimantan Selatan patut bersyukur dengan diresmikannya perkantoran baru tersebut, sekalipun gagasan awal rencana tersebut mendapat tantangan luar biasa baik dari masyarakat, LSM termasuk dari anggota DPRD dimasa periode I  Pemerintahan Rudy Ariffin.  Alasan mereka sederhana, bahwa sebaiknya Pemerintah menjadikan prioritas kepentingan persoalan dasar masyarakat, dibandingkan membuat perkantoran baru.&lt;br /&gt; Saya kira Pak Rudy memang perkasa dan berani mengambil keputusan kontrovesial yang sebenarnya kalau tidak dibarengi dengan kebijakan Perda menghentikan truk di jalan umum, boleh jadi kantor baru tersebut akan ditempati Zairullah Azhar bersama Habib, sebab hal demikian menjadi isu yang menarik kala itu untuk mengatakan bahwa Pak Rudy tidak menyandarkan kebijakan pembangunannya yang pro  rakyat.&lt;br /&gt; Lalu sebenarnya apa yang mesti dilakukan atas diresmikannya kantor baru? Kantor baru hanyalah bukti fisik hadirnya kekuasaan di hadapan warga sebagai penjelmaan atas pemerintahan. Yang penting dilakukan adalah bahwa peresmian kantor baru yang sudah dirancang Belanda termasuk masa Gubernur Murjadi di tempatkan di Banjarbaru tersebut harus ada perubahan pada tata kelola pemerintahan itu sendiri menjadi lebih baik.&lt;br /&gt; Dalam konteks ini, fasilitas pendukung kantor sudah memenuhi, dimana tidak ada alasan lagi soal ketidaknyaman secretariat sebagai basis dimana pegawai melaksanakan fungsi-fungsinya.  Mainset para pegawai dan pejabat untuk melakukan perubahan atas reformasi birokrasi. Artinya dengan kantor baru ini dijadikan sebagai momentum strategis bagi pimpinan baik level elit, menengah memulai dengan paradigma baru berkaitan dengan perbaikan pelayanan dan kinerja tugas.&lt;br /&gt; Mainset ke arah perubahan yang lebih baik ini tentu saja menjadi harapan dari upaya janji politik Pak Rudy,  dimana tidak sekadar memindahkan berkas-berkas dan orang-orang saja, namun memindahkan dari kinerja yang buruk, sedang menjadi kinerja yang lebih baik. Apalagi sebelum diputuskan dalam kebijakan pemindahan ini, perpindahan kantor baru ini sudah menjadi wacana sehingga pegawai Pemprov sudah mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka mendukung kinerja baik itu perumahan, transportasi yang tentu saja turut difasilitasi oleh Pemprov. Apalagi insentif dan THR pegawai Pemprov lebih besar dibandingkan dengan PNS dilingkungan kerja yang lain.&lt;br /&gt; Kita ingin kedepan, momentum perpindahan kantor ini tidak sekadar soal pelayanan publik yang menjadi lebih baik , tetapi bagaimana Pemprov menempatkan hak-hak publik dalam keterlibatan proses kebijakan sehingga bisa menilai konsistensi dan inkonsistensi Pemprov dalam setiap apa yang  dibuatnya. &lt;br /&gt; Selain itu, Pemprov mampu mewujudkan stabilitas politik warga dalam mengelola konflik, sekalipun selama ini kita akui relative lebih baik dibandingkan dengan pemerintahan Pemprov sebelumnya setidaknya di masa Sjacriel Darham. Namun demikian, kemampuan membuat perda yang sehat bersama dengan DPRD harus menjadi catatan sendiri, sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari seperti munculnya dispendasi pada Perda pelarangan angkutan tambang di jalan umum.&lt;br /&gt; Pikiran ini setidaknya ingin menegaskan, bahwa setiap kebijakan Pemprov terhindar dari aroma kolusi dan korupsi. Tentu saja Pemprov turut serta dalam mengendalikan korupsi dan mengantisipasi kecenderungan terjadinya tindakan korupsi sebagaimana dugaan pengadaan sapi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, termasuk soal pelayanan RSU Ulin yang masih buruk dan mahal yang menjadi tanggung jawab Pemprov&lt;br /&gt; Tentu saja pikiran semua warga Kalsel dengan perkantoran baru ada hal-hal baru ke arah tata kelola pemerintahan yang baik, yang setidaknya diwariskan Pak Rudy di akhir kepemimpinannya, tanpa harus meninggalkan hal-hal yang controversial. Ibarat kata pepatah jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga. Apa itu? Ya.. kalau demi anggaran pembangunan, tidak perlu menjual asset perkantoran yang ada di Jalan Sudirman, sebab perkantoran itu memiliki nilai historis yang bisa dijadikan sebagai gedung pertemuan, wisma termasuk galeri pembangunan Kalsel. Sayang  siring yang dikeluarkan milyaran rupiah dari uang rakyat menjadi rebutan para investor yang akan menghapuskan sejarah.  Belajarlah dengan Negara Amerika dan Eropa termasuk China yang selalu menjadikan gedung pemerintahannya menjadi tempat bersejarah. Sebab hadirnya kantor baru bukan berarti menghapuskan kebijakan dan karya para pendahulu.**&lt;br /&gt;(Idabul Mata Banua, 15 Agustus 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3257326772925569653?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3257326772925569653/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3257326772925569653' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3257326772925569653'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3257326772925569653'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/10/kantor-baru-pemprov.html' title='Kantor Baru Pemprov'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6833686787428621854</id><published>2011-04-10T09:05:00.000-07:00</published><updated>2011-04-10T09:06:06.725-07:00</updated><title type='text'>Susu Bakteri</title><content type='html'>“jangan sebut saya sebagai pahlawan. Pahlawan adalah mereka yang turun ke jalan. Jadi arahkan mata Anda kepada orang yang tepat” (Wael Ghonim, Mesir 12 Feb2011)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalimat itu sengaja saya kutif, karena sangat menarik untuk menjadi renungan. Disisi lain, kasus Gugatan terhadap Mobarak di Mesir, mengalahkan kasus susu formula mengandung bakteri.   Tapi intinya dari kedua hal tersebut, sama-sama dalam ranah perlawanan. Jika kasus Mesir adalah perlawanan, kasus susu formula mengandung bakteri adalah ketidakberdayaan.&lt;br /&gt;Sekalipun masyarakat meributkan soal isu ada produk susu formula yang mengandung bakteri, toh Pemerintah tetap saja belum mengumumkan. Bahkan sebaliknya, bahwa tenggang waktu susu mengandung bakteri itu sudah lewat, pasca penelitian terhadap beberapa produk susu dimaksud. Termasuk IPB sendiri, tidak mau mengumumkan sebagai pihak yang independen sebelum dikeluarkannya keputusan dari MA.  &lt;br /&gt;Ada pandangan seorang dokter di Surabaya, bahwa hampir semua produk susu formula tidak ada yang steril, cuma yang berbeda adalah persentase bakteri yang mengandung pada produk itu. Ketidaksterilan susu tersebut masih dalam kondisi aman untuk dikonsumsi bayi. Juga perbedaan metode dan standar dalam penelitian menunjukkan apakah bakteri dimaksud dalam batas aman atau tidak masih menjadi perdebatan oleh pihak-pihak yang melakukan penelitian terhadap produk susu formula. Dia membandingkan, bahwa ribut-ribut soal bakteri susu formula itu, hingga saat ini belum terdengar kasus tentang keracunan yang disebabkan oleh mengkonsumsi susu formula tersebut. Di Amerika ada satu kasus keracunan disebabkan oleh susu formula adalah 1 :100.000 bayi . Mencengangkan memang!&lt;br /&gt;Saya berpendapat, bahwa kasus ini sebenarnya menarik dicermati dalam perspektif pelayanan publik untuk menegaskan adanya Negara dan pemerintahan. Sebab pemerintah merupakan institusi yang bertanggung jawab kepada publik atas apa-apa yang menyangkut hajat dan kenyamanan orang banyak. Sebab perhatian atas keprihatinan publik bagian dari responsivitas pemerintah.&lt;br /&gt;Sekalipun IPB tidak mau menyampaikan produk susu formula apa saja yang menurut hasil penelitian mereka mengandung bakteri, saya kira pemerintahlah dalam hal ini  Balai POM dan Kementeriannya Tifatul Sembiring yang mengkomunikasikan kepada publik. Baik itu soal ada tidaknya bakteri, berbahaya atau tidak, kandungan aman dan tidak aman berapa,  termasuk standar dalam metode penelitian yang digunakan.&lt;br /&gt;Diamnya pemerintah, terlebih diamnya IPB seperti menjaga ranah aman, justru menciptakan tanda  Tanya public atas respon pemerintah dan perguruan tinggi.  Negara harus mampu membangun kepercayaan, di saat menguatnya tuduhan “kebohongan pemerintah” yang kian mengeras sekalipun kebohongan dimaksud lebih banyak dalam ranah politik. Namun, soal susu formula justru jauh lebih baik karena menyangkut kecemasan orang tua yang memiliki buah hati penerus generasi.&lt;br /&gt;Pemerintah nampaknya selalu memilih “jalur pembiaran”, disebabkan tidak mau bersinggungan dengan pihak perusahaan yang sering “bermain mata” dengan kelompok pengambil kebijakan, sehingga kasus susu formula dibiarkan berlarut-larut seiring mencari pembenar bahwa belum ditemukan adanya kasus korban akibat susu formula…sebuah strategi yang dikembangkan ala konvensi minyak tanah ke elpiji, sembari menunggu korban berjatuhan baru kemudian pemerintah bersikap.&lt;br /&gt;Setidaknya, kasus susu formula ini menjadi pelajaran bagi  banua khususnya pengambil keputusan yang menamakannya dirinya aparat pemerintah. Bahwa pola-pola pembiaran atas kasus yang menyangkut hajat orang banyak adalah jalan yang keliru dan sesat, karena menafikan dari amanat tanggungjawabnya untuk melindungi dan mengayomi rakyat yang diperintahnya.&lt;br /&gt;Pendekatan-pendekatan pembiaran atas kasus-kasus yang menyangkut publik akan melahirkan perlawanan, sekalipun perlahan tetapi memungkinkan menjadi kepastian. Diluar perspektif hak rakyat dan kewajiban Negara, bagaimanapun juga kasus susu formula yang mengandung bakteri ini, susu yang nyaris tanpa bakteri justru ciptaan Yang Maha Kuasa yakni ASI. Ini sebenarnya yang perlu kita renungkan.(Idabul, Mata Banua, 14 Februari 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-6833686787428621854?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/6833686787428621854/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=6833686787428621854' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6833686787428621854'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6833686787428621854'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/04/susu-bakteri.html' title='Susu Bakteri'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-2748905272981892728</id><published>2011-04-10T09:04:00.000-07:00</published><updated>2011-04-10T09:05:15.826-07:00</updated><title type='text'>Lompat Pagar</title><content type='html'>Oleh : Taufik Arbain&lt;br /&gt;Istilah loncat pagar lazim sudah didengar banyak orang. Tetapi perilaku lompat pagar biasanya dianggap sesuatu yang tidak lazim, karena ianya dianggap melanggar kepatutan.  Orang melakukan lompat pagar memang biasanya dalam situasi darurat, mendesak atau terkadang memang  tidak sabar menunggu sang pemilik pagar membukakan pintu pagar.  Keputusan-keputusan demikian akhirnya menimbulkan sesuatu yang masih tetap dianggap tidak layak dan tidak patut, apalagi bukan dalam keadaan darurat yang semestinya untuk menjaga keselamatan jiwa.&lt;br /&gt; Dalam perjalanan menuju Lamandau dari Bandara Iskandar Pangkalan Bun, saya sempat mengartikan lebih jauh soal lompat pagar ini. Pikiran saya berkecamuk. Bukankah tindakan lompat pagar sah-sah saja dilakukan ketika secara psikologis orang mau meraih sesuatu dengan segera? Bukankah lompat pagar bias diartikan ketika melihat buah mangga di sebelah pagar segera diambil sebelum didahului orang? &lt;br /&gt;Bukankah lompat pagar  bagian dari kegigihan dan keuletan seseorang untuk meraih sesuatu dengan cara cepat tanpa menunggu waktu, dan tidak membahayakan orang lain, kecuali diri sendiri kalau tidak hati-hati? Jar urang Alabio kalu salawar takaya/takait jeruji pagar.&lt;br /&gt;Lalu saya mencoba mengkonstruksi pikiran ini dalam perilaku banyak orang di dunia politik. Pun analisisnya sama. KEDARURATAN, adalah jawaban mengapa mereka berpindah dari satu partai ke partai lain. Namun, demikian dari sekian banyak situasi seseorang lompat pagar di partai biasanya karena kondisi dimana dia hidup tidak memungkinkan lagi bertahan dan memberikan masa depan bagi politisi bersangkutan. Indikatornya bisa disebabkan ketidaknyamanan di internal partai, maupun ada tawaran dari luar partai yang lebih menggiurkan bagi survive politiknya.&lt;br /&gt;Alasan survive politik yang berujung pada peraihan kekuasaan dan kekayaan sebenarnya justru alasan utama. Para ahli mengatakan hanya sedikit orang berpindah partai karena kepentingan rakyat dan hajat orang banyak. Lord Action saya kira sudah mengingatkan bahwa orang yang berkuasa lama cenderung korup.  Tentu saja orang yang cenderung ingin berkuasa lama, tujuannya untuk mengekalkan kekuasaan dan bertindak koruptif (jangan diartikan selalu duit).&lt;br /&gt;Atas dasar ini saya kira lambungan alasan selalu seakan-akan berpihak pada kepentingan rakyat dan dihembuskan sedemikian rupa untuk membangun pencitraan dalam meraih popularitas, akseptabilitas hingga elektabilitas. Dalam perjalanan waktu perilaku lompat pagar pun dianggap lazim, karena public telah memberikan pembenaran pada dirinya bahwa apa yang dilakukannya itu layak dan patut dilakukan, bahkan sekalipun dirinya mencibir atau mencaci pada institusi yang dulu pernah membesarkannya.&lt;br /&gt;Analisis ini akhirnya semakin menegaskan pula bahwa tiada lawan dan kawan yang abadi, kecuali kepentinganlah yang abadi sebagaimana difatwakan Harold Laswell seorang pakar politik masa lampau. Namun, demikian muncul pula pertanyaan, lalu dimana nilai-nilai religiusitas yang dicitrakan lewat merek dan ideology partai atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang setiap gelar berani mengeluarkan uang ratusan juta rupiah, sehingga mengalahkan kepatutas social dan etika dalam berpolitik. Kemudian dimanakah para penasehat politik dan agamawan yang sering menemani. &lt;br /&gt;Rupanya, magnet kekuasaan memang mengalahkan segalanya, sekalipun setiap hari symbol-simbol religiusitas selalu bertahta dengan sombongnya. Yang tak kalau dahsyat, perilaku lompat pagar biasanya apabila melakukan tindakan “buruk sikuan”. Sesuatu yang pernah  diberikan, ditarik kembali.  Jadi organisasi public seperti parpol dalam rangka tujuan kebaikan bersama bisa saja menjadi organisasi privat, tergantung siapa komandannya. Politik memang selalu membingungkan.(idabul, Mata Banua, 28 Februari 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-2748905272981892728?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/2748905272981892728/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=2748905272981892728' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2748905272981892728'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2748905272981892728'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/04/lompat-pagar.html' title='Lompat Pagar'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-4877340004404052188</id><published>2011-04-10T09:02:00.000-07:00</published><updated>2011-04-10T09:03:18.385-07:00</updated><title type='text'>Terima  Kasih</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Dalam sebuah percakapan seorang teman bercerita soal warung ke warung. Ada yang  bercerita sudah menikmati hidangan ini hidangan itu. Dari masakan Banjar, Arab, Jawa, Madura, Cina hingga soal gulai kambing.  Yang  terakhir ini kebetulan kebanggaan kawan-kawan saya yang kebetulan lebih tua dari saya, sekalipun rupanya seperti saya. Muka boroslah kata teman-teman.   Entah karena sudah terbiasa oleh suasana pelayanan makan yang hanya mengandalkan kelezatan sehingga melupakan hal-hal lain seperti pelayanan dan kebersihan.  Kalau pun ada paling sekitar soal pemilik atau pelayan warung atau rumah makan yang kata teman…..” bolehlah!”&lt;br /&gt; Menariknya,  menjadi bahan diskusi ketika ada seorang teman bercerita pengalaman saat menyantap makanan yang baru dilaunching (kaya launching buku saja, soalnya kebiasaan istilah itu dikampus soal buku), dimana saat keluar rumah makan  setelah bayar ke kasir langsung ada teriakan “hatur nuwun………………..”.  Terima kasih gitu loh!&lt;br /&gt; Teman-teman kemudian mendiskusikan pengalaman soal warung mewarung dihubungkan dengan pelayanan adanya hatur nuwun ini.  Pernahkah kita menemui warung Banjar yang mengucapkan terima kasih? Baik warung atau rumah makan yang skala besar, sedang atau di kecil?&lt;br /&gt; Agaknya soal diskusi  hatur nuwun ini menjadi isu diskusi menarik kawan-kawan di warung pojokan Taman Budaya yang dikenal dengan Warung Komisi XI. Ragam jawaban muncul. Dari jawaban Ada, kadang-kadang hingga tiada sama sekali.  Analisis pun berkembang.  Pengalaman kawan-kawan pernah membawa tamu di hampir pedagang soto Banjar misalnya, jangankan silahkan masuk, masuk ke tempat warung itu saja dicuekin, sesuatu yang terbalik dengan warung-warung yang dikelola oleh orang Jawa.&lt;br /&gt; Parahnya, sudah lawas mahadang, menyajikan pun tidak dengan ramah.  Anehnya sang pemilik warung ketika menerima bayaran, asyik dengan hitungan mesin hitung kemudian mengangsul apabila lembaran besar, pun tidak sempat mengucapkan terima kasih.  Kata teman saya “mata gin ke lain”!&lt;br /&gt; Gejala kolapnya warung dan masakah Banjar sebenarnya bisa dimulai dari sini, ketika masyarakat di Banjar semakin banyak naik kelas secara ekonomi.  Dari kelas bawah menuju kelas menengah. Artinya analisis ini akan mencerminkan dimana orang akan mencari tempat makan yang tidak sekadar menyajikan kelezatan, tetapi juga menyajikan keramahan dan kenyamanan.  Ketika sajian masakan dari etnis lain terasa lebih lezat ditambah harga pantas, pun keramahan akan menjadikan orang merasa nyaman bersantap ria.&lt;br /&gt; Rupanya perlakuan-perlakuan ini tidak sekadar di kelompok warung menyajikan soto Banjar, tetapi juga nasi itik  Gambut yang terkenal itu.  Pengalaman teman menceritakan bagaimana perlakuan seakan-akan pembeli ini kahandakan, dan wajah sang kasir yang diduga pemilik sangat sombongnya. “berat kali ucapkan terima kasih Karena kepayuan”.&lt;br /&gt; Diskusi teman pun berkembang, bagaimana menyelamatkan perekonomian masyarakat yang masih mengandalkan kekhasan masakan Banjar sebagai identitas masakan lokal. Pengalaman – pengalaman ini saya kira sebagai  catatan berharga untuk melakukan koreksi dan antisipasi atas serbuan warung-warung makan yang menawarkan kenyamanan, kelezatan dan keramahan yang lebih.  Tentu saja, ini bisa dilihat terjadinya pergeseran tempat singgah di daerah-daerah Binuang yang mulanya sangat ramai menjadi sepi.&lt;br /&gt; Uniknya, beratnya lidah penjual makanan Banjar dibandingkan dengan orang Jawa atau Padang, saya kira boleh jadi kebiasaan selama ini yang mengandalkan tradisi bewarung pada aspek kelezatan saja, bukan pada aspek lainnya yang menjadi bagian penting dalam berbisnis.  Nah, kita bisnis bewaring makanan mulai sepi, diikuti oleh berdirinya jenis warung makanan di sekitar warungnya, maka yang berkembang tuduhan pun bertubi-tubi bahwa ; “ warung kami kada payu, karena diandaki pembenci”.  &lt;br /&gt; Inilah saya kira biasanya kesimpulan sempit yang mengemuka dibandingkan terbangunnya kesadaran berbisnis yang lebih baik, maju dan bermartabat.  Sebab mengucapkan terima kasih kepada pembeli yang dianalogikan sebagai raja adalah tanda-tanda peradaban yang bermartabat, karena di dalamnya mengandung unsur sebuah kerendahan hati.  Apakah warung anda mengalami kasus serupa?(idabul. Mata Banua, 29 Meret 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-4877340004404052188?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/4877340004404052188/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=4877340004404052188' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4877340004404052188'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4877340004404052188'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/04/terima-kasih.html' title='Terima  Kasih'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3902231858630015788</id><published>2011-04-10T09:00:00.000-07:00</published><updated>2011-04-10T09:02:13.149-07:00</updated><title type='text'>KTP Elektronik</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Seorang teman ramai mengisahkan soal Kartu Tanda Penduduk  elektronik. Dengan semangatnya ia menyebut e-katipi alias elektronik katepe.  Ia pun menyampaikan beberapa komentar dari berita media.  Saya pun mencoba menyimak dengan baik cerita teman, lebih-lebih ada rencana biaya pembuatan e-KTP tersebut mencapai Rp. 50.000,-, sebuah angka yang akan menjadi perdebatan bagi orang miskin kota tentang apa pentingnya KTP buat mereka. Syukurnya wakil rakyat kota ini ternyata turut bicara soal “rakyat harus dibela”.&lt;br /&gt; Banyak ahli kebijakan berpendapat, bahwa kehadiran KTP bagi kelompok miskin sebenarnya adalah kepentingan Negara (baca Pemerintah) untuk mengidentifikasi jumlah rakyatnya termasuk komposisi serta variable-variabel demografi lainnya; bukan kepentingan masyarakat yang nota bene kecuali kepentingan warga menengah yang punya kepentingan karena prasyarat administrasi.&lt;br /&gt; Fakta ini dibuktikan dengan adanya kebijakan pemerintah berupa pemutihan, pembuatan KTP gratis adalah wujud pencapaian target untuk mendongkrak kesadaran warganya agar memiliki KTP sehingga penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan bagi warganya.   Tetapi, lagi-lagi tetap sulit terlaksana, sekalipun ganti Kepala Daerah pun kasus masih banyaknya warga yang tidak punya KTP tetap saja ada. Padahal sudah gratis!!!!. &lt;br /&gt; Pelayanan yang diberikan oleh aparat boleh dikatakan sudah memadai, sekalipun masih ada “uang titipan” agar urusan pembuatan KTP bisa lebih cepat, juga setidaknya tidak ditemukan alasan kerusakan pada perangkat komputer. Lalu apa urgennya kehadiran e-KTP bagi penduduk?&lt;br /&gt; Kalau e-KTP hanya sekadar pembeda dengan KTP manual dari sekadar adanya keterpaduan data secara nasional sehingga tidak memungkinkan seseorang memiliki KTP ganda, boleh jadi hal ini masih belum cukup.  Pemerintah seyogyanya melakukan sosialisasi pentingnya e-KTP bagi publik dengan memiliki keuntungan di sisi pengguna KTP, bukan justru e-KTP hanya memiliki nilai guna di sisi pemerintah.&lt;br /&gt; Saya ingin katakan bahwa paradigma pelayanan publik dalam administrasi Negara adalah bagaimana pelayanan memberikan keuntungan dan kepuasan bagi pengguna jasa tersebut. Demikian pula dengan mykad kata orang Malaysia.   Hal ini ingin menegaskan kehadiran e-KTP bukan sekadar perubaan wujud KTP dari pakai chip dengan non chip, sehingga menjadi pembenar untuk memberikan “harga jual” KTP kepada publik seperti menjual produk ala perusahaan swasta hingga mencapai Rp. 50.000,-.  &lt;br /&gt;Bagi teman saya angka ini mengingatkan dirinya kemaren membuka rekening salah satu bank swasta sekaligus membuat kartu ATM, yang konon cara kerjanya mirip dengan e-KTP yang punyak chip itu cuma Rp. 25.000,-.&lt;br /&gt;Artinya, pemerintah dalam kepentingan mendorong penggunaan e-KTP harus memastikan sosialisasi dan kegunaan e-KTP lebih efisien dan efektif baik bagi pengguna maupun bagi kepentingan pemerintah. Sebagai perbandingan misalnya Negara tetangga Malaysia penggunaan mykad atau e-KTP ini tidak sekadar data identitas diri dan keluarga pemilik KTP, tetapi meliputi data riwayat kesehatan, public key infrastructure bahkan di Eropa hingga taksi, sosial security card dan voter card menjadi satu e-KTP sebagai wujud efesiensi dan memiliki nilai guna di sisi pengguna (public).&lt;br /&gt;Justru daerah otonom sangat memungkinkan,  setidaknya ada sekian sedikit dari fungsi e-KTP dapat memberikan nilai tambah bagi warga tidak sekadar kepentingan disisi pemerintah khususnya dinas pencatatan sipil dan kependudukan semata, baru bicara soal “angka jual” e-KTP kepada public.&lt;br /&gt;Jika belum memiliki nilai tambah atas e-KTP saya kira ditunda saja kebijakan pemerintah pusat tersebut sambil menunggu pembenahan dalam memastikan ada nilai guna yang lebih bagi publik, disamping “nilai jual” yang perlu menjadi pertimbangan. Bukankah Pemerintah Pusat telah menyediakan dana proyek ini bagi kabupaten/kota di Indonesia termasuk pelatihan bagi aparat dalam pelaksanaan teknis e-KTP?&lt;br /&gt;E-KTP memang adalah masa depan bagi kepentingan kependudukan di Indonesia, jika berorientasi bagi kemudahan pelayanan publik yang efisien dan efektif.  Sekurang-kurangnya tidak perlu lagi ada penduduk yang suka menggandakan KTP. Sebab soal penggandaan KTP ini tidak sekadar dimainkan dalam bentuk kecurangan pemilu, tetapi mengingatkan saya kepada  Bang Amat sang penjual obat dari kampong ke kampong memamerkan banyaknya KTP yang dia miliki. Saya sempat berguman,” hebat betul Bang Amat ini punya KTP ganda, jangan-jangan bang Amat juga punya bini ganda?”. Mungkin saja! (idabul, Mata Banua 14 Maret 20110&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3902231858630015788?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3902231858630015788/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3902231858630015788' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3902231858630015788'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3902231858630015788'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/04/ktp-elektronik.html' title='KTP Elektronik'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-613362759880569230</id><published>2011-04-10T08:37:00.000-07:00</published><updated>2011-04-10T08:39:36.185-07:00</updated><title type='text'>Norman Khan</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Briptu Norman memang fenomenal di antara isu yang merebak bangsa ini seperti kasus Melinda Dee, tewasnya  nasabah Citibank, isu Gedung baru DPR hingga politisi PKS yang menonton video porno saat sidang paripurna DPR.  Bagaimana tidak sebuah perilaku iseng dari ekspresi talenta yang terpendam diaktualisasikan lewat You tube membuat Norman menjadi fenomenal dan popular yang dalam bahasa Sosiologi terjadi proses mobilitas vertikal dari seorang yang pekerjaannya dikenal “ tukang jaga pos” dengan pangkat setara itu, tiba-tiba melejit dari seorang pengawal menjadi orang yang dikawal.&lt;br /&gt;Saya ingin katakan, sebenarnya fenomena ini bisa saja berakhir dengan tragis bagi diri  Briptu Norman Kamaru, jika apresiasi publik tergiring dalam irama cemooh dengan alasan sebagai seorang polisi yang memungkinkan dikenakan melanggar kode etik karena tidak beretika saat memakai pakaian dinas dan melakukan aksi di institusi terhormat.  Cukup itu saja misalnya. Sebab rezim “kode etik” biasanya memungkinkan tafsir tragis bagi seseorang yang sebenarnya sangat mungkin dikenakan pada diri Norman.&lt;br /&gt;Tetapi, lagi-lagi publik memberikan apresiasi yang wajar dan mendukung sebagai sebuah tindakan “menyenangkan” dalam kondisi kepatutan.  Menariknya lembaga tempat Norman bekerja malah memfasilitasi luar biasa.  Yang muncul dalam arena komunikasi publik adalah bahwa institusi kepolisian sangat memberikan ruang bagi anggota dalam berekspresi dan berkesenian dari seorang anggota yang bukan anak siapa-siapa (bukan anak Jenderal).&lt;br /&gt;Komunikasi ini memberikan pemahaman bahwa nampaknya pihak kepolisian tidak mau terjebak dalam kancah “kode etik” yang selama ini cukup mendera sebagaimana kasus Jenderal Susno.  Disamping itu, kehadiran Norman sebagai sebuah salah satu amunisi pencitraan baru di dunia kepolisian. Dalam konteks ini, masyarakat diajak melihat wajah kepolisian dalam wajah yang lain, wajah yang selama ini ingin disampaikan bagian dari kehidupan anggotanya yang tersembunyi dan menyenangkan bagi publik.  Bukan wajah-wajah yang garang, galak dan menakutkan. &lt;br /&gt;Sisi lain pihak kepolisian bisa saja menjadikan heboh Norman bagian dari skenario mengalihan perhatian publik diantara heboh-heboh bangsa ini, agar masyarakat tidak mencapai puncak kondisi frustasi yang cenderung gampang melakukan tindakan-tindakan patologi sosial, demikian biasanya pikiran para pakar psikologi massa. Pengkondisian keadaan secara massif dan sistematik diantara problem massa memungkinkan melemahnya intensitas frustasi massa dengan kehadiran kenyamaan dan kegembiraan baru.  Briptu Norman nampaknya monumental dihadirkan atas kondisi itu, sekalipun dengan gaya kocak Chaiyya-chaiyya.&lt;br /&gt;Jadi saya kira, pihak Kepolisian telah memainkan peran komunikasi massa yang cerdas dalam menangkap pikiran dan ekspresi publik atas kasus anak buahnya. Jika ekspresi publik cenderung mencemooh, alamat badan Norman Kamaru mendapat sanksi.  Tetapi, justru kasus Norman menjadi bagian dari agenda penting dalam mengurangi “rasa kejenuhan publik” atas isu-isu sosial politik yang merebak bangsa ini. &lt;br /&gt;Jadi kekuatan arus masa publik saat ini memungkin seseorang akan terdepak ke kiri atau ke kanan apalagi dalam nuansa yang rentan seperti kasus Norman.  Padahal,  dari video Norman mensiratkan ada rasa senang, bangga bahkan kasian dari sebuah ekspresi anggota Polisi yang jenuh dan membosankan dengan pekerjaan “batungguan” di pos jaga. Bravo Norman, chaiya-chaiya. Mahabat dinehe duniane khahe.(idabul Mata Banua, 11 April 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-613362759880569230?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/613362759880569230/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=613362759880569230' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/613362759880569230'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/613362759880569230'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/04/norman-khan.html' title='Norman Khan'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5360242745605955862</id><published>2011-02-11T10:20:00.000-08:00</published><updated>2011-02-11T10:22:45.216-08:00</updated><title type='text'>Tabonio</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Tabonio tidak sekadar saya pahami sebagai sebuah nama desa yang saat ini menghangat karena peristiwa penolakan warga terhadap  perusahaan sawit hingga berbuah kerusuhan, tetapi juga mengingatkan Tabonio sebagai basis atau benteng perang pada masa kerajaan Banjar.  Lalu hal ini mengingatkan saya bahwa boleh jadi apakah ini bagian dari semangat perang masa lalu, ketika ada ketidakadilan dalam soal batas wilayah yang dilakukan Pemkab Tala, sehingga mengharuskan warga harus melakukan tindakan yang menurut aparat sebagai tindakan melawan hukum.&lt;br /&gt; Ada banyak hal sebenarnya bisa dicermati dari kasus ini, sebagaimana kasus yang saya kira hampir mirip dengan warga Awayan yang lahannya digusur oleh Pihak Adaro untuk eksploitasi batubara untuk mencapai target sekian ton pertahun, dimana akhirnya mereka merelakan meninggalkan lahannya untuk kepentingan perusahaan tersebut.&lt;br /&gt; Kasus Tabonio saya kira seperti pepatah ada asap ada api, bahwa adanya kasus kerusuhan dan tindakan melawan hukum terhadap Kepala Desa dan aparat,  tentu ada hal yang sangat krusial dan subtantif, bahwa (a) apakah benar ada tindakan pemkab bersama aparat desa melakukan pemetaan keliru atas batas wilayah yang cenderung menyepelekan warga desa untuk kepentingan perusahaan? (b) Mengapa ketika kasus ini harus diselesaikan dengan dialogis, pihak legislatif dan eksekutif tidak mampu mencari solusi yang tepat bahkan sampai ke DPRD Provinsi, atau jangan-jangan terjadi pembiaran sedemikian rupa sehingga membuat warga bertindak menurut versinya. (c) Mengapa pengambilan keputusan tidak cenderung mengacu pada aspirasi masyarakat yang merasakan sendiri manis pahitnya ada atau tidak perusahaan sawit termasuk pekerjaan mereka? (d) Mengapa pasca kerusuhan harus ada tindakan solidaritas Kepala Desa yang saya kira sangat rentan dicurigai sebagai sebuah tindakan provokatif dan tindakan tidak mendasar yang perlu disolidaritasi sebagai bagian dari ujung tombak eksekutif? &lt;br /&gt; Dari sekian pertanyaan itu, saya kira persoalan tidak perlu dialihkan pada persoalan isi tuntutan untuk menindak pelaku kerusuhan, karena hal itu adalah bagian kecil dari persoalan dan diselesaikan dalam ranah yang berbeda oleh aparat Kepolisian. Apalagi jangan sampai kasus tersebut dijadikan sebagai “senjata” untuk melakukan terror kepada warga Tabonio dalam konteks melunakan kekerasan hati mereka untuk mempertahankan lahan.&lt;br /&gt;Yang terpenting adalah bahwa subtansi persoalan adalah sebagaimana tuntutan masyarakat yang tidak digubris oleh pihak eksekutif dan legislatif  Tala dan pihak perusahaan yang punya keinginan atas lahan untuk perkebunan sawit tersebut.  Pihak Eksekutif dan Legislatif Tala justru harus membuka mata dan memiliki koridor serta paradigma berpikir demi kepentingan masyarakat Tabonio sesuai dengan aspirasinya, tanpa harus memaksakan untuk berbenturan dan warga sendiri  hingga teradu domba.&lt;br /&gt;Adalah sangat keliru atas nama solidaritas dilakukan oleh para Kepala Desa, tanpa melihat persoalan yang jernih, sekalipun tujuannya agar jangan sampai masyarakat seenaknya melakukan tindakan main hakim sendiri. Namun, hikmah diambil dari persoalan itu justru solidaritas untuk introspeksi atas tindakan dan otoritas yang dimiliki tidak mencederai rasa keadilan masyarakat banyak, bukan kepentingan segelintir pihak.  Jadi persoalan hukum biarkan aparat hukum yang menyelesaikan dengan otoritasnya, dan persoalan warga Tabonio kembalilah diselesaikan oleh pemimpin mereka baik eksekutif maupun legislatif dengan arif bijaksana yang mengutamakan kepentingan warganya bukan kepentingan “janji manis” pihak perusahaan. Mengutif jargon Jusuf Kala, “lebih cepat lebih baik!”.(Idabyl, 31 Januari 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5360242745605955862?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5360242745605955862/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5360242745605955862' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5360242745605955862'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5360242745605955862'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/02/tabonio.html' title='Tabonio'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-1435748807206890577</id><published>2011-02-11T10:12:00.000-08:00</published><updated>2011-02-11T10:17:57.628-08:00</updated><title type='text'>Patung Bekantan</title><content type='html'>Oleh:  Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sebagian orang ramai membicarakan soal patung Bekantan yang rencana akan dijadikan sebagai ikon Kota Banjarmasin. Seperti biasa di kota yang keterbukaan terus berkembang, silang pendapat pun bermunculan dari berbagai perspektif.  Saya jumpai ada tulisan pikiran kawan-kawan di facebook diikuti dengan berbagai komentar. Ada yang kritis, mahulut-hulut, asal komentar dan lain sebagainya.  Tapi itulah kebebasan berpendapat yang terkadang menjadi kultur kemana arah angin sudah dipastikan kemana arah komentar para facebooker. Pasalnya, komen di facebook bisa sesukanya dan bagi yang sedikit pikiran pendek-pendek saja, asal ada komen.&lt;br /&gt;Perspektif yang menarik soal bekantan saat ini bukan soal pembuatan patung itu haram atau tidak! Sebagaimana ditengarai pihak MUI akan berdampak kesyirikan, dimana dikhawatirkan akan ada orang yang baaandak sesaji-sesaji atau kain kuning.  Tetapi adalah soal patut atau tidak patut seekor makhluk Bekantan dijadikan sebagai ikon. Dalam konteks ini ada tiga catatan penting dari kelompok ini memahami kehadiran soal Patung Bekantan, pertama, bahwa patung bekantan bukanlah spesifik sebagai satwa Kalimantan Selatan, tetapi justru merupakan satwa yang ada di wilayah lain di borneo.  Pandangan ini mencoba melihat bahwa pilihan Bekantan seakan dipaksakan karena bukanlah makhluk special dan khas bagi Kalimantan Selatan dan atau Banjarmasin.&lt;br /&gt;Kedua, alternative lain dianggap masih memungkinkan untuk tidak memilih Bekantan, dimana orientasi jangan terpaku pada satwa, tetapi bisa diluar satwa seperti patung perempuan berjukung.  Bekantan dianggap tidak interaktif dalam kehidupan sosiologis manusia Banjar pada umumnya dan filosofisnya lemah untuk dijadikan sebagai ikon yang berdimensi peradaban.&lt;br /&gt;Ketiga, bahwa pembuatan patung Bekantan adalah pemborosan APBD, dimana masih banyak keperluan kota Banjarmasin untuk mengimplementasikan kegiannya dari anggaran yang ada untuk lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat. Keempat, bahwa justru Bekantannya yang masih bersisalah yang harus dipelihara dan dilindungi agar tidak punah, ketimbang membuat patungnya.&lt;br /&gt;Pandangan-pandangan ini menarik dicermati bahkan kelompok yang pro terhadap berdirinya patung Bekantan pun memiliki alasan – alasan. Pertama, bahwa Bekantan memang merupakan satwa yang ada diseluruh kawasan Borneo, tetapi adalah sah jika Banjarmasin menjadikannya sebagai ikon pariwisata. Kedua, interaksi secara sosiologis justru Bekantan dikenal luas oleh masyarakat Banjar, hingga Bekantan dijadikan salah satu pilihan symbol yang dijadikan asesoris pariwisata oleh masyarakat dan Pemerintah dalam berbagai event kepariwisataan dan olahraga.&lt;br /&gt;Ketiga, bahwa kota Banjarmasin perlu sesegaranya memiliki ikon kota untuk mengintegrasikan dengan kehadiran kawasan wisata kota seperti siring dipinggiran sungai Martapura agar menjadi penciri siapa pun yang datang ke Banjarmasin sebagaimana orang datang ke Singapura berfoto di belakang Patung Ikan berkepala Singa.&lt;br /&gt;Keempat, perkara memboros-boroskan dana, karena dianggap merupakan bagian dari pembangunan khususnya bidang Pariwisata. Sedangkan soal kepentingan dan kesejahteraan rakyat dianggap sudah ada pos anggarannya dan SKPD yang membidanginya.&lt;br /&gt; Jadi bagaimanapun, semua pihak memiliki argumentasi dari apapun pandangannya tentang Patung Bekantan. Saya justru memilih jalan tengah sesuai dengan perspektif dan keilmuan yang dimiliki, bahwa sah saja kehadiran patung Bekantan jika dijadikan sebagai ikon kota karena Bekantan memang sudah dikenal dan dijadikan symbol-simbol dalam dunia kepariwisataan. Berkaitan dengan anggaran, justru menjadikan SKPD yang berwenang memiliki program baru dimana tanpa mengurangi peruntukan untuk pembanguan dan kesejahteraan pelayanan dasar masyarakat. &lt;br /&gt; Justru kehadiran patung Bekantan didorong kepada Pemerintah dan Masyarakat agar menginspirasi untuk mengembangkan program kegiatan yang berorientasi pada perlindungan dan pemeliharaan satwa langka tersebut, dengan anggaran yang memadai. Bukankah ini sebuah jalan tengah? Patung Bekantan berdiri dengan megah dan indah, tetapi habitatnya tetap terjadi di Pulau Bakut, Pulau Kembang dan kawasan pesisir Selatan muara Barito. Teori Kebijakan Pembangunan dalam perspektif Administrasi Publik, selalu menjadi alternative dan jalan tengah yang lebih baik. Gito Loh!!!&lt;br /&gt;(Idabul, 17 Januari 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-1435748807206890577?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/1435748807206890577/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=1435748807206890577' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1435748807206890577'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1435748807206890577'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/02/patung-bekantan.html' title='Patung Bekantan'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-2415059532490756122</id><published>2011-01-09T14:48:00.000-08:00</published><updated>2011-01-09T14:49:28.841-08:00</updated><title type='text'>TKI-Arab</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Tahun 2002 silam saya pernah menulis di salah satu media cetak tentang TKI Malaysia yang melarikan diri ke perbatasan Kalimantan Timur.  Ia melakukan tumpangan dari satu tempat ke  tempat lain hingga sampai di Tabalong. Kemudian oleh seorang teman dibawa ke Banjarmasin dan diinapkan di CRDS sebuah NGO yang kami urusi waktu itu, sebelum dipulanglan ke Jawa.&lt;br /&gt; Karim demikian nama TKI yang bekerja di perkebunan sawit Malaysia itu mengatakan betapa ia menderita seperti kerja rodi zaman penjajahan Belanda sebagaimana ia membayangkan cerita-cerita masa lalu. Ketidakpunyaan paspor, dijadikan sebagai bulan-bulanan untuk diperas perusahaan tenaganya, atau dilaporkan ke Polisi Diraja Malaysia. Tentu saja bagi Karim kabur adalah pilihan yang tepat   sekalipun melewati hutan belantara menuju perbatasan.&lt;br /&gt; Nah, terakhir kasus yang tidak berkesudahan adalah TKI yang ada di Saudi Arabia yang konon bibirnya potong  dan tubuhnya disiksa dengan mengerikan. Bukan itu saja, malah seorang TKI asal Jawa Timur, tidak sekadar disiksa oleh majikan, juga merasakan kekerasan seksual. Hal demikian membuat para TKI dalam kondisi yang tidak aman di negeri tempat mereka bekerja.&lt;br /&gt; Pertanyaanya, kenapa kasus kekerasan kepada TKI kita ini selalu terjadi berulang-ulang? Dalam konteks ini nampaknya Negara belum mampu menjawab persoalan TKI. Ada banyak pendapat bahwa Negara ini harus melarang TKI bekerja ke Negara Arab atau Malaysia. Tetapi bagi pemerintah justru hal ini menjadi beban dalam memberikan pelayanan sosial dasar public. Pilihan pemerintah sebenarnya tepat, dimana salah satu mengatasi pertumbuhan penduduk yang tinggi dengan cara mengurangi fertilitas, menyediakan lapangan pekerjaan dan mengirim mereka menjadi TKI di Negara luar.&lt;br /&gt; Pilihan ini memang tawaran pikiran-pikiran dari para ahli pembangunan dunia dalam mengatasi soal pertumbuhan penduduk yang tinggi dalam suatu Negara untuk mencapai kesejahteraan dimana sebagian beban pemerintah digantikan oleh Negara lain lewat ketersediaan  tenaga kerja. Persoalannya mengapa Negara Indonesia lemah dalam penanganan TKI dibandingkan dengan Philipina dan Thailand yang juga melakukan pengiriman TKI ke luar negeri termasuk menuju Arab Saudi?&lt;br /&gt; Inilah sebenarnya catatan strategis pemerintah Indonesia dalam menangani soal TKI. Bukan soal pelatihan dan workshop semata dalam konteks melengkapi kesiapan dan keterampilan TKI untuk siap kerja di Negara penerima, tetapi soal kewibawaan Negara pengirim seperti Indonesia di mata Negara penerima. Kewibawaan dimaksud tentu saja, kekuatan untuk melakukan advokasi dan proses hukum, keberanian untuk melakukan bargaining sehingga tidak dipandang sebelah mata.&lt;br /&gt; Ya, ini miriplah dengan seseorang yang kalau dipandang sebelah mata oleh orang lain, maka  cenderung diremehkan. Dalam konteks Negara, buru-buru melengkapi TKI dengan sebiji HP, menyimpan paspor pun belum tentu bisa.  Saya ingin katakan, fakta TKI yang ada di Negara penerima, jangankan memiliki HP sebagai alat saluran untuk mengadakan pengaduan, paspor sebagai jantung mereka saja ketika memasuk rumah majikan sudah disita, sehingga jika disiksa atau tidak dibayar gaji, sulit bagi mereka untuk mengambil paspor dan kabur. Buru-buru ditolong, bahkan oleh bangsa sendiri “dimakan” karena tidak memiliki paspor.&lt;br /&gt; Cuma ada hal menarik dari kasus TKI kita yang berada ditanah Arab ini, bahwa tidak sedikit telinga kita mendengar bahkan penyaksikan berita-berita tentang TKI kita yang mendapatkan perlakuan buruh bahkan disetubuhi.  Tetapi lagi-lagi Negara bereaksi hanya sekadar memenuhi kepuasan masyarakat dengan statement yang terkadang tidak berani bahkan tidak mampu menciptakan formula baru dalam mengatasi. &lt;br /&gt;Langkah sederhana, mampukah pegawai kedutaan melakukan peninjauan terhadap sejumlah TKI yang bekerja di rumah tangga yang cenderung tertutup dan rawan adanya tindak kekerasan? Atau Agen-agen yang mempekerjakan para TKI itu yang melakukan pemantauan terhadap TKI di bawah naungannya? Termasuk mempertegas soal komitmen hukum dan MOU Negara. Jangan-jangan tidak melakukan MoU, jika ia ini melanggar Undang-undang. Saya kira ini relatif efektif memantau keberadaan dan keselamatan para TKI, sekali lagi ketimbang diberikan HP.&lt;br /&gt;Saya kadang miris dan termenung, mengapa begitu sering TKI kita yang bekerja di tanah Arab, tanah yang dibangga-banggakan umat Islam bahkan umat Islam banua ini justru sering melakukan tindak kekerasan terhadap TKI dibandingkan dengan Negara-negara lain seperti China dan Korea atau pun Singapura dari etnis mongoloid ini? Bahkan saya membayangkan, andai saja Negara yang rumpun China melakukan tindakan sebagaimana Negara Arab, …Yakinlah kampong Pacinan di Banjarmasin atau di Jakarta dan daerah lainnya akan menjadi serangan bahkan tumpahan kekecewaan yang dilakukan masyarakat kita terhadap mereka dan tempat mukimnya. Lalu…apakah karena Arab  sehingga kita sangat berlaku Tidak Adil? Suatu rumpun etnis bangsa yang sering kita puja-puja, justru sering meyusahkan bangsa ini dalam soal TKI. Kasian memang!!!&lt;br /&gt;(Idabul, 29 November 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-2415059532490756122?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/2415059532490756122/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=2415059532490756122' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2415059532490756122'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2415059532490756122'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/01/tki-arab.html' title='TKI-Arab'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-1395819568771549150</id><published>2011-01-09T14:45:00.001-08:00</published><updated>2011-01-09T14:45:56.526-08:00</updated><title type='text'>Tulak Haji</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;  Orang yang bepergian ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji oleh masyarakat Banjar  sering disebut dengan Tulak Haji  atau Naik Haji.  Orang yang pergi berhaji dalam perspektif sosiologis dianggap sebagai orang yang menaikkan strata sosialnya lebih unggul dibandingkan dengan orang yang sekadar memiliki harta banyak dan atau  berpendidikan tinggi.  &lt;br /&gt;Justru seseorang yang memiliki kecukupan harta untuk berhaji tetapi tidak menunaikan ibadah haji akan menjadi cemoohan bahkan dicurigai pada hal-hal yang sulit dirasionalkan, seperti mangaji sugih yang kakinya ditolak menginjak Mekkah.  Tidaklah mengherankan pemahaman rukun Islam ke-lima berkaitan dengan berhaji mendapat perhatian dan kesungguhan bagi orang Banjar tanpa memperdulikan apakah berkecukupan bagi orang yang ditinggalkan ataukah perencanaan kehidupan di masa mendatang baik berkaitan dengan pendidikan anak, perluasan usaha/dagang atau pertanian dan sebagainya.&lt;br /&gt;Berhaji mendapatkan tempat utama di hati bagi mereka yang mampu mengumpulkan harta sebagai modal keberangkatan, selain merupakan  prestise status sosial.  Mereka yang berhaji akan dipanggil PaK Haji atau Tuan Haji, dan dalam setiap kenduri di kampong posisi duduk yang semula di pinggir akan mendapatkan tempat duduk di depan dan strategis berdekatan dengan sang Tuan Guru.&lt;br /&gt;Berhaji bagi orang Banjar adalah kesempurnaan hidup, sehingga kata kunci terakhir jika memiliki uang yang cukup bukan untuk ditabung, tetapi sedaya upaya berhaji.  Maka bertebaran pedagang-pedagang kecil, penjual sayur, atau petani di kampong akan kelihatan kopiah haji bagi laki-laki dan bolang haji bagi perempuan Banjar sebagai identitas seseorang telah berhaji.&lt;br /&gt;Catatan Kolonial Belanda saja sebagaimana tulisan Lesley Potter (2000)  misalnya pada tahun 1800-1900-an mencatat besarnya persentasi dan proporsi orang Banjar menunaikan ibadah haji dibandingkan dengan penduduk yang ada di pulau Jawa. Selain didukung oleh pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor perkebunan karet dan pertanian, juga kegigihan mereka untuk mendapat tiket beridentitas haji dengan bekerja keras melakukan pencapaian ekonomi sebagai syarat pertama.&lt;br /&gt;Begitu kuatnya magnet haji yang sangat mempesona, tidak sedikit masyarakat Banjar di pedesaan siap menjadi TKI atau menyebut dirinya dengan turis dan jika berhaji akan disebut dengan Haji Turis. Haji Turis atau tidak, hanyalah soal cara berangkat saja menuju Saudi Arabia.&lt;br /&gt;Mengapa orang Banjar suka berulang-ulang menunaikan ibadah haji? Sekalipun hal ini bukan hal  baru, tetapi paradigma soal ini seakan menjadi penyesatan akan pemahaman soal haji dalam persepktif sosial. Pertama, kesempatan bagi orang lain yang baru berkecukupan berangkat dan terlanjur usia uzur jadi menjadi penghalang. Negara ini dalam soal haji selalu diributkan soal terbatasnya kouta oleh Pemerintah Saudi sehingga menimbulkan daftar tunggu yang panjang dan relatif lama. Akibatnya melahirkan praktek-praktek korup dalam merebut tiket dengan petugas berwenang termasuk menjamurnya tawaran HAJI PLUS yang sebenarnya hanya memberikan kesempatan luas bagi orang berduit bahkan yang telah berulang-ulang melakukan haji.&lt;br /&gt;Kedua, berhaji tidak dipahami dalam pemaknaan yang luas, justru menghadirkan egoisme yang mengedepankan kepentingan pribadinya.  Rendahnya kesalehan sosial untuk memberikan ruang kesempatan bagi orang lain, dan atau dana berhaji yang relatif besar tidak tersalurkan pada kepentingan-kepentingan ibadah lainnya yang justru memberikan banyak manfaat baik bagi orang miskin atau kegiatan keagamaan.  Pola ini sama pula dengan mereka yang berulang –ulang melakukan umroh hampir setiap tahun, sekalipun tidak mengganggu kouta lain sebagaimana kasus haji.&lt;br /&gt;Untuk itu brainstorming soal ini perlu dikomunikasikan kepada para pemangku   kepentingan, agar pemaknaan ibadah haji yang selama ini menjadi problem dapat diminimalisir.  Cara pandang tentang  haji yang berulang-ulang justru jangan sampai menjadi ruang kapital bagi  pihak pengumpul financial semata dengan menopang jargon religious sebagai strategi marketing, yang tragisnya tidak sedikit orang merana dan bahkan malu karena gagal beribadah haji dari tawaran-tawaran menggiurkan pihak agency nakal.&lt;br /&gt;Saya kira masyarakat Islam Banjar perlu melakukan rekonstruksi sosial soal ibadah tulak haji dalam hubungannya dengan kesalehan sosial sehingga melahirkan sebuah peradaban baru yang lebih mampu menjawab tantangan ummat, karena berhaji tidak sekadar ibadah individual atau status sosial tetapi sekali lagi soal kesalehan sosial.(Idabul, 15 November 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-1395819568771549150?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/1395819568771549150/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=1395819568771549150' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1395819568771549150'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1395819568771549150'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/01/tulak-haji.html' title='Tulak Haji'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-8727294900838253436</id><published>2011-01-09T14:43:00.000-08:00</published><updated>2011-01-09T14:44:13.669-08:00</updated><title type='text'>Antre SPBU</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Dalam sebuah perjalanan, saya sering terjebak kemacetan di kota ini, bahkan dibeberapa kawasan di hulusungai.  Banyak mengira keterjebakan yang mencapai kadang 500 meter bahkan sampai 1 km disebabkan ada kecelakaaan lalu lintas, tetapi melihat disisi kiri-kanan penduduk sekitar laluan jalan nampak cuek saja dan biasa melihat merayapnya laluan mobil memberikan tafsir bahwa pemandangan ini adalah sesuatu biasa. Sebab jika ada peristiwa penting lebih-lebih berkaitan kecelakaan lalu lintas cenderung heboh.&lt;br /&gt;Rupanya fenomena merayapnya kendaraan bermotor yang panjang justru disebabkan antrean kendaraan bermotor yang mengisi bahan bakar.  Ada pertanyaan penting atas fenomena demikian yang sangat mengganggu kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas, bahwa  Pertama, apakah pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan di hulu berkaitan dengan stok dan kouta bahan bakar hingga menyebabkan adanya pembengkakan harga di eceran dan seringnya SPBU menampilkan papan pengumuman “PREMIUN, SOLAR HABIS’.&lt;br /&gt;Kedua, apakah pihak kepolisian tidak ada dilibatkan dalam mengatur kemacetan lalu lintas tersebut? Kemudian yang ketiga, apakah kepentingan bisnis pengusaha SPBU telah merambah pada pemanfaatan fasilitas public berupa jalan Negara, tanpa memperdulikan kenyamanan pengendara lain yang tidak membeli bahan bakar?&lt;br /&gt;Saya kira pertanyaan ketiga ini sebenarnya harus menjadi perhatian bersama, ketika konstruksi berpikir kita hanya sebatas pada pertanyaan pertama dan kedua, ketika dua hal itu sebagai persoalan lain yang tidak kalah pentingnya untuk dituntaskan&lt;br /&gt;Saya ingin katakan bahwa pemanfaatan fasilitas publik bagi kenyamanan umum dilakukan oleh pengusaha demi kepentingan bisnis meraup rupiah saya kira adalah tindakan korup yang tidak terasa bagi publik. Kenapa? Ketidaknyaman dalam perjalanan  yang berdampak pada ketidakefisienan waktu dan pemborosan bahan bakar adalah bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dengan keberadaan infrastruktur yang diperuntukan untuk public itu sendiri.  Justru ada peristiwa yang tidak terasa dimana variable lain seperti pengusaha SPBU yang masa bodoh atas peristiwa kemacetan ini merupakan “perusak pelayanan prima” dari pemerintah kepada public.&lt;br /&gt;Apakah pemerintah harus diam atas kenyataan ini? Tentu saja pemerintah setempat dimana kawasan pelayanan publik di jalan terganggu, harus mengambil tindakan tegas ketika ukuran efektifitas pelayanan publiknya yang bersifat efisien, efektif, responsive, responsibility dan akuntabilitas diganggu oleh sekelompok pengusaha SPBU yang mementingkan dirinya dalam mengeruk keuntungan publik. &lt;br /&gt;Justru pemerintah harus mencarikan solusi baik berupa hadirnya aparat  dibawah otoritasnya yang memastikan tidak ada kemacetan sebagai masalah yang justru lebih urgen menyangkut hajat orang banyak, bukan hajat pembeli bahan bakar, bukan membiarkan meluasnya atau melubernya  lahan bisnis pemilik SPBU secara elegal menggunakan jalan Negara/publik.&lt;br /&gt;Sekali lagi ini dalam perspektif hukum ini merupakan tindakan melanggar Hak asasi manusia berkaitan dengan kepentingan hak-hak publik dan mengarah pada tindakan korup. Dalam konteks ini tidak sekadar pihak pemerintah yang harus memperhatikan soal kenyamanan publik, tetapi pihak Pertamina sebagai BUMN harus memberikan penegasan soal etika berbisnis, yang tentu saja turut mengamankan kenyamanan-kenyamanan public bangsa ini. Karena persoalan menyelesaikan kesejahteraan dan kenyaman publik bagi Negara atau Pemerintah tidak sekadar diselesaikan lewat pendekatan ekonomi berupa ketersediaan devisa Negara dari penjualan bahan bakar, tetapi aspek sosial juga tidak kalah pentingnya.   Sebagaimana teori-teori tentang kesejahteraan sebuah Negara salah satunya adalah kebebasan dalam memilih alternative, termasuk memilih kenyamanan dalam berkendara di jalanan, tanpa ada gangguan melubernya lahan bisnis yang seakan –akan tampak dalam kasat mata memberikan pelayanan kepada kepentingan umum.(Idabul, 20 Desember 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-8727294900838253436?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/8727294900838253436/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=8727294900838253436' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8727294900838253436'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/8727294900838253436'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/01/antre-spbu.html' title='Antre SPBU'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-4166649793574015949</id><published>2011-01-09T14:38:00.000-08:00</published><updated>2011-01-09T14:41:52.524-08:00</updated><title type='text'>Pambalah Batung</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul di atas bukan bercerita tentang para pembesar dari Maharaja kerajaan Negara Dipa abad 13, tetapi berkaitan dengan pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi Rumah Sakit Umum (RSU) Pambalah Batung Amuntai, HSU.   Setidaknya tulisan ini merupakan endapan informasi yang sudah lama didengar, untuk memastikan kebenaran dan banyaknya kasus atas peristiwa yang hampir sama berkaitan dengan pelayanan publik.  &lt;br /&gt;Nyatanya tidak disangka, ketika saya mengunjungi keluarga yang sakit di RSU Ulin Banjarmasin rujukan dari RSU Pambalah Batung semakin membenarkan dugaan saya, lebih-lebih saat santai di ruang loby Aster lantai 3, bercakap-cakap dengan seseorang yang ternyata mengurusi keluarganya meninggal seminggu lalu, juga berasal dari rujukan RSU Pambalah  Batung.&lt;br /&gt;Saya seperti biasa melakukan investigasi dan pendalaman pertanyaan tentang layanan yang dilakukan oleh pihak RSU Pambalah Batung. Jawabannya hampir sama dengan beberapa kasus yang saya dengar termasuk dari keluarga yang saya kunjungi kala itu.&lt;br /&gt;Pertama, bahwa para perawat yang melayani pasien terkesan cuek, bahkan alas kasur yang jelas sisa orang lain, tidak diganti justru menyuruh kepada keluarga pasien untuk mengganti sendiri. Saya kira apakah petugas-petugas ini karena melayani orang-orang dari kampong yang miskin sehingga seenaknya dan menganggap mereka tidak memiliki kekuatan atau keluarga jauh yang bisa menerima aduan mereka? &lt;br /&gt;Kinerja buruk termasuk kebersihan ruangan sekalipun kelas paling bawah, saya kira bukan berarti dengan perlakuan demikian.  Orang-orang yang saya tanyai dan atau pernah mengadu kepada saya seakan mendapatkan pelayanan prima di RSU Ulin, ketika mereka membandingkan pelayanan di RSU Pambalah Batung dengan RSU Ulin Banjarmasin.&lt;br /&gt;Kedua, dari kasus yang saya temuai hampir rata-rata ditangani oleh dokter.  Tetapi mereka mendapatkan layanan yang kurang maksimal. Bahkan ketika ditanyakan apa penyakit dan penjelasan lainnya tidak mendapatkan informasi yang seharusnya mereka dapatkan. Jawabanya,” tunggu saja”.  Keluarga pasien bahkan harus menebus obat yang cukup mahal untuk ukuran di masyarakat di Kabupaten. Lagi-lagi obat-obat yang ditebus justru semakin membuat pasien parah. Apakah kesalahan melakukan diagnosa? Sehingga kekeliruan pula dalam memberikan resep obat?  &lt;br /&gt;Bahkan ada salah satu pasien rawat inap tidak mendapat layanan diagnose akhir, kecuali mendengarkan keluhan pasien lalu diberikan resep obat hingga beberapa hari. Ketika ada keluhan baru dari pemberian resep obat dan ditanyakan ke dokter, jawabannya, ”itu efek dari obat”.   Sebuah  jawaban yang tidak memberikan informasi sebagai hak pasien. Keluhan keluarga pasien rata-rata setelah diberi obat resep dari dokter RSU Pambalah Batung justru tambah drop, sesuatu yang terbalik ketika diberi obat oleh dokter RSU Ulin. Alhamdulillah, akhirnya pasien bisa pulang dengan sehat, dan biaya yang standar sesuai dengan pelayanannya.&lt;br /&gt;Pelayanan yang buruk dan obat yang teramat mahal ditebus pasien di RSU Pambalah Batung patut dipertanyakan. Apakah ada kemungkinan bisnis berkedok kemanusiaan lewat institusi Rumah Sakit? Saya kira wakil rakyat HSU dan wakil rakyat daerah pemilihan HSU harus mencermati persoalan yang dihadapi masyarakat.  Bagaimana bisa menuntaskan IPM HSU dan kesehatan penduduk jika ada pihak-pihak tertentu yang sangat buruk memberikan layanan kepada publik, tetapi berharap banyak fasilitas yang disediakan pemerintah.&lt;br /&gt;Saya kira keluhan-keluhan yang dihadapi masyarakat HSU atas layanan RSU Pambalah Batung sudah sering, tetapi tidak didengar dan dianggap angin lalu.  Pemerintah Daerah harus segera menangani persoalan ini, dimana tidak sekadar berkaca pada laporan-laporan dari Dinas Kesehatan dan Pihak Manajemen Rumah Sakit, namun juga melakukan cek dan ricek ke  lapangan atas layanan yang diberikan, demikian pula wakil rakyat daerah agar tidak selalu bahimat menangani persoalan yang dianggap ada “keuntungan financial “semata, tetapi yang terpenting berkaitan dengan keselamatan dan hak pasien khususnya orang-orang miskin. Jika masih saja diam, Terlalu!! kata Rhoma Irama.(idabul, 3 Januari 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-4166649793574015949?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/4166649793574015949/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=4166649793574015949' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4166649793574015949'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4166649793574015949'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2011/01/pambalah-batung.html' title='Pambalah Batung'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-7617875827047490546</id><published>2010-11-06T21:00:00.000-07:00</published><updated>2010-11-06T21:02:22.411-07:00</updated><title type='text'>Pegawai Negeri</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Jumat kemaren dalam  bincang-bincang acara Habar Banua TVRI saya diminta memberikan tanggapan berkaitan dengan penerimaan CPNS, baik soal  formasi, prajabatan hingga kinerja.  Saya katakan menjadi pegawai negeri atau di Malaysia disebut Kaki Tangan Kerajaan ini menggiurkan banyak orang. Dalam hal ini nampaknya pemerintah memainkan perannya mengedepankan asas manfaat sebagai pihak yang harus menyediakan lapangan pekerjaan, disamping memang kebutuhan formasi dalam menjawab kebutuhan dan pelayanan public sebagaimana fungsi dan tugas Negara.&lt;br /&gt; Menjadi “kaki tangan kerajaan” ini, memang sebuah prestisius khususnya untuk Negara-negara berkembang yang masih kuat menganut paham ruralize. Secara sosiologi menjadi pegawai adalah sebuah harapan dan segala-galanya.  Ianya merupakan penegasan status sosial di antara masyarakat yang masih menganggap bahwa seorang pegawai negeri adalah pencitraan kesempurnaan penghargaan atas jenjang pendidikan yang diraih, masa bodoh apa yang bisa atau tidak bisa dikerjakan dalam melayani publik sebagai abdi Negara.&lt;br /&gt; Maka tidaklah mengherankan jika pihak penyelenggara atau pihak-pihak yang terkait dengannya membuat ruang terjadinya KKN dalam penerimaan CPNS, sekali pun pemimpin kita berucap,” saya ingatkan jangan main-main atas penerimaan CPNS”. Kata teman saya,”sidin mangingatakan haja lawan buhan penyelenggara, kada menindak!”.&lt;br /&gt; Memang diakui, dalam penerimaan CPNS ini sangat memungkinkan terjadinya “perhirian” dari pegawai honorer, bahwa ruang CPNS ini seakan menghambat kesempatan bagi pegawai honorer untuk bersaing. Dalam logika kompetisi, memang pegawai honorer dan non honorer memasuki ajang berlomba untuk memperebutkan formasi tanpa melihat aspek lama /pernah bekerja, tetapi adalah kemampuan seseorang yang diukur dari tes 1 hari atau sekitar 4-5 jam. Logika dan mekanisme prosedural inilah yang menjadi indikator bagi penyelenggara, sekalipun sering terjadi sebuah keterkejutan dimana tiba-tiba seseorang yang sudah rahasia umum KADA PINTAR, tetapi variable X adalah siapa dan anak serta keluarga siapa. Ini pun sebenarnya juga berlaku saat penempatan sebagian pegawai honorer yang tidak didasarkan kebutuhan, lalu serta merta menklim bahwa mereka yang harus diutamakan.&lt;br /&gt; Ironisnya, ketika antrean orang-orang yang bersungguh-sungguh mengabdikan diri dalam status sebagai “kaki tangan kerajaan”, justru  sering ditemui, saat menjadi pegawai honorer rajinnya luar biasa, tetapi ketika sudah menjadi PNS beneran dengan baju HANSIP kebesaran dan gagah-gagahan, KULIRnya juga luar biasa, sembari mengikuti seniornya terdahulu. Hal  yang kita sesalkan terkadang berlaku juga  pada pegawai-pegawai baru non honorer&lt;br /&gt;Lalu bagaimana pentingnya soal prajabatan? Ya ini, setidaknya masa karantina prajabatan tidak sekadar sebuah prosedural dalam rangkaian penerimaan PNS. Tetapi ianya sebagaimana tujuannya adalah menjadi pembekalan bagi pegawai dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi sebagai pelayan publik dalam pencapaian tujuan Negara.  Nah, dalam prajabatan saya kira panitia atau widyaswara tidak terpaku pada materi yang ada, tetapi mencoba melihat secara ke depan tantangan yang dihadapi oleh “kaki tangan kerajaan” tersebut. &lt;br /&gt;Ironisnya, malah seperti paket tahunan jatah mendapatkan tempat untuk memberian materi yang terkadang tidak progresif  dan futuristik bagaimana perkembangan keilmuan, tantangan Negara dan publik. Akibatnya peserta prajabatan memaknai tidak lebih sekadar hanya mendapatkan sertifikat tanda bukti mengikuti prajabatan, sehingga sebuah pengguguran kewajiban pembekalan semata. &lt;br /&gt;Jadi sesuatu yang ironis dimana pemerintah bermaksud memberikan bekal kepada CPNS, tetapi sang para PNS (pelaksananya)  pun jauh dari nilai-nilai yang dimaksudkan dari tujuan prajabatan. Jar kawan lagi, ini proyek tahunan, tidak perlu berpikir berat materi apa dan bekal apa yang didapat para CPNS yang ikut prajabatan.&lt;br /&gt;Faktanya seperti kita lihat, kinerja para “kaki tangan kerajaan” sangat lemah, anehnya ketika diminta untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada  publik, maka yang mengemuka adalah: “adakah uncuinya, adakah kenaikan tunjangan dan sebagainya”, padahal tidak sedikit diantara mereka telah mengikuti proyek penginsafan dengan pendekatan religious agar bisa melayani rakyat dengan baik. Rupanya ESQ pun tidak mampu berubah  seorang atau sebagian “kaki tangan Kerajaan” sadar untuk bisa melayani lebih kepada publik sebagaimana “kaki tangan orang ramai” (pegawai swasta). Kata teman lagi..kan ESQ juga sebuah proyek yang sudah menjadi muatan kapitalis. Hah!!(idabul Mata Banua, 8 November 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-7617875827047490546?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/7617875827047490546/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=7617875827047490546' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7617875827047490546'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7617875827047490546'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/11/pegawai-negeri.html' title='Pegawai Negeri'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-58502657128141264</id><published>2010-10-31T17:55:00.001-07:00</published><updated>2010-10-31T17:57:23.237-07:00</updated><title type='text'>Cubitan Politik di Ring Setengah ((Catatan kecil Buku Wisnu: Pak Beye dan Politiknya;  Pak Beye dan Istananya)</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt; Saya kaget membaca buku ini. Kenapa? Sebagai orang yang berada di Ring 500 (begitu saya menyebutnya) tidak akan banyak memahami sesuatu yang remeh-temeh dan tidak penting berada dibalik politik orang nomor satu di republik ini dalam merebut kekuasaan termasuk mempertahankan kekuasaan.  Catatan Mas Wisnu sebenarnya memberikan masukan berarti terhadap perkembangan ilmu politik khususnya strategi pemenangan perebutan kekuasaan dalam versi Indonesia bagi politisi lokal dengan cara gampang dipahami dan futuristik, ketimbang menimba ilmu ke Amerika atau membayar mahal konsultan politik yang belajar banyak dari praktek pemenangan pemilu di Negara-negara maju. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini Mas Wisnu justru menawarkan perspektif baru bagi politisi Indonesia yang lagi “mabuk” dalam memahami politik lewat tulisannya “yang tidak penting” ini  dengan uraian yang lugas disertai dengan foto yang terkadang fotonya duluan, tulisannya belakangan atau justru sebaliknya.  Setidaknya, Mas Wisnu menghantarkan ketidakterpakuan dan statis memahami politik negeri ini dalam sebatas perspektif ; who gets what, when, how.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada 2 hal yang menarik dicermati dari catatan Mas Wisnu ini;  pertama, buku ini ingin mengabarkan sesuatu dibalik sesuatu berkaitan dengan strategi perebutan kekuasaan lewat cubitan-cubitan genit terhadap tingkah polah politik Pak Beye, ketimbang mengabarkan dalam analisa berat yang tidak berbasis Pak Mayar (symbol koalisi kerakyatan) . Namun demikan tulisan ini sebenarnya menjadi rangkaian menarik saling terintegrasi antar variable yang justru sangat membantu dan menginspirasi dalam mempetakan bagaimana politik SBY “dimainkan”, sekalipun Wisnu hanya sebagai pihak yang berada di luar “badan Demokrat dan underbouwnya”, lewat kegenitan tafsirnya dan jepritan foto pendukungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ingin katakan, siapa yang mengira jilbabnya  Andi Nurpati yang anggota KPU bisa dibaca multi tafsir ? Siapa yang mengira keringat Pak Beye berkucuran saat kampanye bisa dimaknai sebagai tafsir “Siap Berkeringat Untuk Rakyat”.  Siapa yang mengira bahwa berdos-dos gelas mineral dan baju teluk belanga di pelosok desa sebagai tafsir massif dan sistemik perebutan kekuasaan yang dilakukan Pak Beye? Siapa yang mengira ribuan spanduk yang terpasang dari Tim Pemenangan Demokrat menyatakan TNI, POLRI, PNS dan anak-anak dilarang Kampanye sebagai kamuflase politik? Siapa yang mengira kemenyam Jogja dan Majelis Zikir bisa bergandengan tangan dalam memenangkan pertarungan? Siapa yang mengira menyambangi pembuat tahu dan atau makan siang di warung rakyat sebagai bentuk pencitraan kedekatan pemimpin dengan rakyat.  Siapa yang mengira sisa-sisa logistik dan atribut kampanye berlebih sebagai tafsir besarnya suplai dana, kalau tidak ingin menyebut bahwa kekuasaan mahal?......Mas Wisnu sekali lagi menawarkan tafsir-tafsir baru bagi pembaca sesuai dengan orientasinya. Bagi para politisi adalah informasi yang murah untuk diterapkan dalam merebut kekuasaan. Bagi konsultan metode baru dalam mengolah strategi pemenangan. Bagi rakyat biasa…….ya ternyata kekuasaan itu bukan politik biasa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan yang menginspirasi ini saya kira mencoba menandingi karya Lionel Zetter dalam The Political Campaigning Handbook; Real life lesson from the front line, untuk sekali lagi menjelaskan pola, taktis, strategi, konstruksi sel-sel/jaringan politik, sel-sel suplai dana tanpa menyebut nama sebagaimana model-model tuduhan yang sering kembangkan terhadap teroris. Strategi memainkan pemangku keagamaan yang selama ini pernah dikembangkan Golkar, PPP dan PKB zaman Gus Dur,  dan tetapi tidak massif politik pak  Beye. Inilah kemampuan Pak Beye membaca zaman musim “zikir ala Arifin Ilham”, padahal partai yang berhaluan nasionalis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, sangat nampak syahwat politik Pak Beye (sekalipun tergantung penafir) yang luar biasa, bahwa pukulan-pukulan dari lawan tidak menyurutkan Pak Beye untuk tetap bertahan di istana. Informasi Mas Wisnu justru menjelaskan adanya model perilaku politik yang combinating dari unit analisis individu aktor politik, agregasi politik dan tipologi kepribadian politik pada diri Pak Beye dan timnya. Bahwa Fox Indonesia sebagai penyuplai “jamu syahwat”, mengedepankan politik pencitraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata, “telah” adalah teks dahsyat yang dikembangkan FI untuk menegaskan pencitraan Pak Beye dari Istana. Giliran penggunaan kata “ akan” maka yang akan melakukan komunikasi kepada rakyat adalah Pak Kalla, apakah akan dinaikan BBM, akan dikonversikan minyak tanah ke Tabung Gas Elbiji termasuk akan meledak. Pak Kalla menjebakkan diri sebagai  bumper istana yang keuntungannya diraup Pak Beye.  Pilihan kata dan tema oleh Pak Beye untuk menjadikan sebagai tema yang hipnotik guna mempertahankan persepsi atau merubah persepsi lewat BBM telah Turun Ibu-Ibu.  Sekali lagi tulisan Mas Wisnu sama saja berujar,..” hati-hati wahai wakil Kepala Daerah dalam memilih teks Akan atau Telah jika ingin melanjutkan kekuasaan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks politik pencitraan atas nama istana, misalnya Pak Beye mengedepankan pencitraan populis, bahwa disisi lain Pak Beye berjuang dalam penegakkan HAM dan hukum di Indonesia terutama korupsi, tetapi di sisi lain terjadi pembiaran terhadap kasus-kasus  bentrukan pluralism dengan mengikuti tafsir-tafsir kebenaran tirani mayoritas atas kelompok lain. Akhirnya pencitraan model demikian dalam politik Pak Beye justru melahirkan keraguan pihak aparat hukum Kepolisian dalam menindak keberadaan FPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aman, Adil dan Makmur sebagai visi Pak Beye dikembangkan dalam politik pencitraan yang massif untuk menuju pertarungan perebutan kekuasaan kedua.  Pak Beye nampaknya meyakini bahwa Negara harus mengedepankan keamanan yang stabil, maka politik pencitraan adalah tidak ada konflik/ketegangan di republik.  Pencitraan ini justru ambigu, di masyarakat urban misalnya pendekatan HAM dan toleransi berlaku, namun di daerah yang jauh dari “jangkauan” istana berkaitan dengan investasi sumberdaya alam dan kepentingan ekonomi capital seperti Papua dan Kalimantan justru doktrin NKRI menjadi momok bagi anak bangsa yang lain.  “ Lebih baik pulang nyawa, daripada gagal dalam menjalankan fungsi keamanan”, akibatnya tindakan represif menjadi pembenar terhadap anak bangsa yang lain.  Inilah  saya kira strategi yang terantuk dalam model politik pencitraan Pak Beye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pak Beye dan Istananya, menarik melihat hal-hal yang memang sulit bagi orang tahu tentang apa aja kejadian di dalamnya. Paling tidak selama ini dipahami istana merupakan symbol kekuasaan, dan Cium Tangan adalah symbol bakti, sebagaimana dilakukan Ketua Umum PWI. Podium kenegaraan di istana adalah kewibawaan seorang pemimpin negeri, tak luput juga mendapatkan jepritan Wisnu. Saya membayangkan dipastikan banyak orang siapa pun dia akan senang berfoto-foto yang menjadi symbol istana , termasuk di podium kenegaraan. Sangat mungkin pengkabaran-pengkabaran demikian ingin menegaskan perilaku manusia sebagaimana teori Hirarki Kebutuhan, tidak sekadar milik rakyat yang suka foto-foto di sekitar tempat wisata , tetapi juga milik pejabat sekitar istana bahkan pejabat-pejabat daerah termasuk mungkin juga para Kepala Daerah.  Akhirnya memang tradisi-tradisi serta peristiwa apa saja yang terjadi,  menarik ditiru oleh orang-orang yang mengelola istana-istana di daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mas Wisnu sekalipun sebagai jurnalis istana  yang meliput dan menyingkap di sekitar kekuasaan… belum terungkap Mas Wisnu melakukan interaksi perbincangan dengan Pak Beye dari sekian tulisannya di luar tugas kejurnalisannya layaknya orang ring satu Pak Beye.  Tentu saja moment seperti ini pasti tidak dilewatkan penulis sekelas Mas Wisnu.  Mas Wisnu hanya merekam apa yang dilihat, lontaran kalimat Pak Beye kepada objek kemudian menganalisa,  merekamnya dengan foto.  Lalu Mas Wisnu berada di ring berapa?  Luar biasa, Dahsyat, Yes, Yes Yes.&lt;br /&gt;Banjarmasin, 30 Oktober 2010&lt;br /&gt;Disampaikan dalam Bincang Buku yang difasilitasi oleh Banjarmasin Post&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-58502657128141264?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/58502657128141264/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=58502657128141264' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/58502657128141264'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/58502657128141264'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/10/cubitan-politik-di-ring-setengah.html' title='Cubitan Politik di Ring Setengah ((Catatan kecil Buku Wisnu: Pak Beye dan Politiknya;  Pak Beye dan Istananya)'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-1323556023108982020</id><published>2010-10-31T17:52:00.000-07:00</published><updated>2010-10-31T17:55:06.461-07:00</updated><title type='text'>Perpustakaan Kota</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Perpustakaan  adalah jantung peradaban, demikian ungkapan seorang pujangga. Tidaklah mengherankan bangsa-bangsa di dunia menempatkan keberadaan perpustakaan dan museum misalnya berada dekat dengan masyarakat sekitarnya. Tujuannya jelas untuk  melakukan interaksi agar masyarakat melakukan perubahan ke arah lebih maju dan beradab dari keberadaan perpustakaan tersebut.  Tidak ada bangsa di dunia melewati kemajuan peradaban tanpa melewati adanya kepustakaan.&lt;br /&gt; Lalu apa jadinya, jika perpustakaan diletakan jauh dari jantung kota? Lebih-lebih di tempat tidak strategis dan boleh jadi jauh dari komunal pengguna perpustakaan?  Belajar dari keberadaan Perpustakaan Daerah Provinsi misalnya yang letaknya di batas kota, bukanlah tempat strategis bagi masyarakat untuk mendekatinya. Meminjam teori pergerakan orang (migrasi) misalnya, factor kedekatan jarak sangat menentukan seseorang untuk menuju daerah tujuan (gedung perpustakaan), apalagi jarak yang jauh dari pemukiman, lemah daya tarik dan masih ada alternative misalnya, justru menyebabkan perpustakaan tidak berfungsi maksimal.&lt;br /&gt; Nah, kalau urusan Perpustakaan Kota dipindah ke tempat jauh untuk mengabulkan hajat mendirikan Rumah Dinas Walikota dengan berargumentasi menghadap sungai, strategis dan dekat dengan siring adalah usulan yang keliru dan lebih mengedepankan kepentingan kekuasaan, bukan mengendepankan nilai fungsi pelayanan publik. Alasanya? Ya jelas, karena justru keberadaan Perpustakaan Kota yang kawasan sekitarnya disulap menjadi tempat rekreasi keluarga malah menjadikan tujuan warga kota menjadi tujuan ganda, artinya bisa menikmati kenyamanan siring dan sekaligus ada yang memanfaatkan perpustakaan.  Lebih-lebih gedung perpustakaan kota tersebut direnovasi dan disediakan fasilitas lengkap dan nyaman yang mendorong pengunjung siring berkempatan ke perpustakaan.&lt;br /&gt; Inilah cara berpikir yang mengedepankan kepentingan hajat orang banyak, apalagi toh Pemerintah Kota justru memiliki dua buah Rumah Dinas Walikota baik di depan Jalan A.Yani KM 2 maupun yang ada di Jalan Pramuka. Kalaupun jika ingin rumah dinas Walikota ingin menghadap sungai sesuai historis kota, tidaklah berlebihan misalnya membuat rumah dinas baru di kawasan yang malah memiliki nilai historis dan menghadap sungai seperti di kawasan Sungai Jingah atau Kawasan Banua Anyar.&lt;br /&gt; Pilihan ini justru lebih bermartabat menghargai kepentingan publik, ketimbang bersikeras memindah perpustakaan kota ke kawasan lain dan menggantikannya dengan rumah baru dinas walikota. Maka sepakat jika Pemerintah Provinsi sebagai pemilik asset perpustakaan tersebut untuk tidak mengabulkan niatan pemindahan tersebut.&lt;br /&gt; Menata kota menjadi indah dan memiliki multi fungsi dalam menyiapkan kota metropolitan, tidak sekadar menyelesaikan urusan fisik infrastruktur saja, tetapi haruslah juga menyelesaikan persoalan-persoalan pelayanan sosial dasar termasuk kenyamanan dan kemudahaan warga kota mengakses keberadaan perpustakaan.  Hanya orang yang tidak suka membaca, menghargai ilmu pengetahuan termasuk mendorong warga tidak membacalah, saya kira yang menganggap bahwa perpustakaan hanyalah sebagai hiasan kota dan atau unsur yang memenuhi keberadaan sebuah kota,tidak lebih dari itu. Kasian!!!!(idabul Mata Banua, 25 Oktober 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-1323556023108982020?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/1323556023108982020/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=1323556023108982020' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1323556023108982020'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1323556023108982020'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/10/perpustakaan-kota.html' title='Perpustakaan Kota'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5867445728840311211</id><published>2010-10-10T07:43:00.000-07:00</published><updated>2010-10-10T07:44:41.992-07:00</updated><title type='text'>Surat Kuasa Samsat</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Seorang  teman menunjukkan kegusarannya dan rasa sangkalnya ketika bertemu dengan saya di suatu tempat nongkrong diskusi. Tempat diskusi tersebut sambil minum kopi dan  kami sebut dengan WARUNG KOMISI IX.  Kegusaran teman ini bermula soal surat kuasa yang diberlakukan pihak Samsat di kota ini dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor roda dua.&lt;br /&gt;Sang teman ini bercerita bahwa dia mau membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, oleh petugas harus membawa surat kuasa karena kendaraan bermotor tersebut atas nama istrinya.  Rupanya teman ini tanpa banyak tanya, langsunglah pulang membuat surat kuasa sebagaimana biasa disertai dengan materai dan tanda tangan sang istri sebagai wujud pemberian kuasa kepada suaminya untuk menguruskan sesuatu.&lt;br /&gt;Teman ini datanglah kembali ke loket dimana ia dimintakan untuk membuat surat kuasa, oleh petugas bahwa pihak Samsat menyediakan surat kuasa resmi yang ada di kios fotocopy.  Menujulah ia ke kios yang dimaksud. Sambil menunggu antrian karena ada aktifitas copy mengkopi, rupanya antrean ini juga ingin meminta lembar surat kuasa. &lt;br /&gt;Menunggu sekian lama, terkejutlah ia bahwa surat kuasa dari lembaran fotocopy itu dihargai Rp.5000.-. Ia bertanya kenapa mahal? Kata petugas fotocopy yang berbaju PNS itu, “ mun didalam larang lagi Rp, 8000-an”.  Lagi teman bertanya? Kenapa Cuma dimonopoli disini padahal mengantre sangat lama? Jawab sang petugas lagi,” Cuma disini adanya, ulun haja hanya minta cap di dalam sana!”.&lt;br /&gt;Saya mencoba menyimak dengan seksama cerita teman ini  dari soal surat kuasa, lembar fotocopy yang kabur, harga Rp.5000,-, hanya ada di satu tempat, lembar dengan cap stempel khusus sebagai penanda menghindari copy tak berizin dan soal antre lama. Pertanyaannya bagaimana bisa ada lembar surat kuasa khusus yang dibuat oleh pihak samsat dengan harga per lembar Rp.5000,an dan tidak berlaku jika surat kuasa dari lembar yang lain?&lt;br /&gt;Bukankah surat kuasa tadi hanya sebagai pelengkap, dimana subtansinya sebagai diberikannya hak kepada seseorang untuk mewakili pihak yang memberikan kuasa? Lebih-lebih mengurus pajak, maantari duit untuk PAD. Mengapa mesti harus dengan lembaran yang bercap, dimana pada prakteknya justru mengaburkan subtansi surat kuasa. Padahal lembaran itu bukanlah form yang kalau ditaksir dicetak khusus tetapi fotocopyan kabur seharga Rp.200,-.&lt;br /&gt;Faktanya setiap orang yang berurusan dengan petugas dan disuruh membeli surat kuasa lalu diisinya dan ditandatanganinya sendiri isi surat kuasa itu dengan tanda tangan palsu sesuai atas nama pada pemilik kendaraan. Lalu lembar surat kuasa versi samsat itu diterima sebagai berkas yang sah dalam pengurusan. Kada perlu pulang mencari tanda tangan pemberi kuasa sebagaimana dilakukan oleh teman saya.&lt;br /&gt;Bukankah ini adalah praktek liar yang memalsukan tanda tangan lewat legitimasi copy lembar surat kuasa untuk memungut uang Rp.5000-an secara tidak sah?  Apa benar praktek surat kuasa demikian? Memang tidaklah banyak uang Rp.5000,an tersebut, tetapi bentuk praktek demikian membenarkan adanya pungutan liar yang seakan dilegitimasi dengan pengkaburan membeli lembar surat kuasa.&lt;br /&gt;Praktek ini begitu banyak membuat orang antre hanya selembar kertas yang terkesan monopoly satu tempat sebagai agen yang turut menyuburkan praktek liar ini. Nampaknya pemerintah Provinsi belum mampu melakukan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat serta tidak menyuburkan praktek kepalsuan. Padahal spanduk sing ganalan bertulisan: Uruslah sendiri, jangan lewat calo; atau Disini Kawasan Bebas Calo.&lt;br /&gt;Justru  yang terjadi malah praktek yang mirip dengan calo dan terselubung menguras uang publik dari selembar kertas copyan surat kuasa versi samsat. Kata teman saya, kalau calo sudah jelas bapadah calo membantu menguruskan untuk memberi makan anak istri, tetapi calo lewat versi ini justru membabat padaringan calo tetapi berkelakuan lebih “hebat” dari calo. Terlalu kata Rhoma Irama. (idabul Mata Banua, 11 Oktober 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5867445728840311211?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5867445728840311211/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5867445728840311211' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5867445728840311211'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5867445728840311211'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/10/surat-kuasa-samsat.html' title='Surat Kuasa Samsat'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-2899075586708956543</id><published>2010-10-03T07:55:00.000-07:00</published><updated>2010-10-03T07:56:12.145-07:00</updated><title type='text'>Manajemen Mamanda</title><content type='html'>Oleh:  Taufik Arbain&lt;br /&gt;Jika  kita pernah mendengar istilah manajemen itu biasa.   Atau mendengar istilah Manajemen Ilahiyah dimana harapannya bisa  memberikan spirit keagamaan dalam menjalan tugas-tugas pegawai pemerintahan dan masyarakat  seperti di  Tanah Bumbu juga biasa.  Tapi ada yang  luar biasa jika muncul di banua ini peristilahan baru Manajemen Mamanda, demikian sebagian masyarakat membuat cap baru atas ulah atau kegiatan yang cenderung berdasarkan perspektif Saka, yang oleh orang Budayawan disebut dengan Sakahandak.&lt;br /&gt;   Lalu apa makna dari mamanda? Tidaklah cukup diungkapkan untuk sebuah buku, demikian ungkapan seorang pecinta kepada kekasihnya.  Mamanda sendiri dipahami sebagai sebuah seni pertunjukan teater tradisional yang dimainkan oleh beberapa orang. Dan tokoh-tokoh pemain itu ada mangkubumi dan wazir, dimana sering dipanggil oleh pemeran Raja dengan  mamanda (paman) Mangkubumi dan atau mamanda (paman) Wazir, sehingga melekatlah ianya dengan sebutan Mamanda.&lt;br /&gt;Menariknya dalam mamanda ini, sekalipun skrip telah dibuat, tetapi para pemain memiliki ruang kreatifitas yang luas dalam memberikan improvisasi peran dan tingkah laku dalam pertunjukan Hal demikianlah bisa dikatakan Sakahandaknya saja asalkan menarik, lucu dalam rangka memuaskan hati penonton.  Nah, karena perilaku sakahandaknya ini dalam tubuh pemerintahan sekarang masyarakat menyebutnya dengan Manajemen Mamanda.&lt;br /&gt;Pandangan – pandangan kritis public ini bisa tercermin dalam bentuk ketidakpatutan melihat kewibawaan sebuah pelaksanaan Hari Jadi sebuah Kota atau kabupaten misalnya.  Sebagaimana kebiasaan dalam memperingati Hari Jadi sebagaimana Proklamasi, biasanya bersifat sacral dan formal dimana pidato Kepala Negara berisikan tentang Progresif Pembangunan Negara, Tantangan yang dihadapi maupun langkah-langkah strategis yang diambil sehingga bisa dipahami rakyat kemana arah kemajuan bangsa/Negara mau dibawa untuk turut menumbuhkan partisipasi publik.&lt;br /&gt;Suasana khidmat ini menjadi renungan bersama para petinggi Negara dan rakyat. Setelah itu barulah digelar hiburan-hiburan rakyat bahkan dari berbagai suku bangsa ditampilkan. Nah, setidaknya demikian konsep makro sebuah pelaksanaan Hari Jadi dimana ada pembeda acara formal dan non formal sekalipun masih dalam paket pelaksanaan Hari Jadi dan dibalut dengan atribut kenegaraan. Ya…kalau di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan atribut kebanggan daerah seperti atribut pakaian ala Raja Diraja masa lalu.&lt;br /&gt;Tetapi apa yang terjadi jika atribut  Raja Diraja masa lalu membuat lupa para petinggi atau pemakai atribut memainkan peran orang teater pada saat momen formalitas? Lalu dimana konstruksi budaya luhur yang menghargai makna-makna formalitas dan suasana non formalitas? Apakah demikian cara menyandingkan nilai-nilai kebudayaan dengan kegiatan formal pemerintahan? Ataukah kegiatan formalitas pemerintahan ditabrak oleh paham Sakahandak tadi sehingga melepaskan etika pemerintahan dan  mekanisme pelaksanan Harjad sebagaimana diatur dalam regulasi juklak dan juknisnya? &lt;br /&gt;Apa yang dilihat rakyat atas tampilan seperti ini? Dimana titik point yang menjadi renungan dan semangat dari masyarakat atas Harjad sebuah Kota/Kabupaten untuk menggapai harapan kemajuan besar?  Inilah sebenarnya perhatian kita bersama agar pemerintan menempatkan segala agenda, kebijaksanaan maupu kebijakan yang proporsional demi menjaga wibawa pemerintahan dimata publik, sehingga tidak perlu muncul istilah baru Manajemen Mamanda yang mendasarkan segala sesuatu tidak terukur dan sakahandaknya.&lt;br /&gt;Kalau begini adanya;” Wahai Harapan Pertama dan Harapan Kedua, bukalah pintu lebar-lebar, kiranya diriku handak menghadap kepada Baginda melaporakan apa-apa yang berlaku di negeri ini,Huiii!”.(idabul Mata Banua, 4 Oktober 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-2899075586708956543?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/2899075586708956543/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=2899075586708956543' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2899075586708956543'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2899075586708956543'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/10/manajemen-mamanda.html' title='Manajemen Mamanda'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3444051711487852046</id><published>2010-09-26T07:35:00.000-07:00</published><updated>2010-09-26T07:49:04.883-07:00</updated><title type='text'>Rumah Dinas Kota</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita sering mendengar adanya  janda pahlawan atau keluarga besar tentara sering dituntut keluarga paksa dari rumah dinas, maka boleh jadi ribut-ribut soal rumah dinas walikota justru seakan dituntuta “masuk paksa”.  Alasannya ? Ya rumah yang dulu dalam proses tahapan pembuatan masa Pak Walikota Almarhum Sofyan Arfan dihentikan oleh Pak Yudi karena alasan terlalu mewah dan memboroskan anggaran dana pembangunan untuk rakyat, maka masa akhir jabatan dibelilah rumah mantan seorang Walikota untuk dijadikan Rumah Dinas /kediaman Walikota, itu pun tidak sempat ditempati karena Rumah Walikota yang sebelumnya di samping PDAM masih nyaman ditempati.  Lagi-lagi rumah dinas walikota yang disiapkan tidaklah memiliki nilai manfaat yang seharusnya telah dianggarakan untuk pembeliannya, padahal cukup “larang harganya”.&lt;br /&gt;Kini giliran Walikota baru Pak Muhidin juga tidak mau menempati rumah dinas yang dibeli masa pemerintahan Pak Yudi, lagi-lagi dengan alasan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembelian perabotnya dan renovasi sama  besarnya kalau membuat yang baru. Atas dasar pemborosan anggaran daerah, beliau tidak mau menempati rumah dinas dan lebih nyaman dengan “bagana dirumah saurang”. Lagi-lagi diduga “kada tapakai pulang” demikian obrolan pinggiran warga kota di Banjarmasin.&lt;br /&gt;Rumah Dinas dalam pengertian sederhana adalah rumah kediaman yang diberikan atas nama Negara/pemerintah daerah kepada seseorang yang menjabat dalam ikatan kedinasan sebagai imbalan jasa atas loyalitasnya terhadap fungsi dan tugasnya dimana bertujuan untuk memudahkan dalam menjalankan tugas dan fungsi serta kemudahan akses, dimana jika telah berakhir maka dikembalikan kepada Negara/Pemerintah Daerah. Rumah dinas dimaknai juga sebagai symbol eksistensi pejabat atas jabatan yang disandangnya.&lt;br /&gt;Dalam konteks ini rumah dinas/kediaman pejabat haruslah didasarkan banyak hal seperti perencanaan lokasi yang tepat dan kemudahan akses yang memudahkan fungsi dan tugas serta pelayanan informal dengan masyarakat, memiliki estetika karena rumah dinas adalah simbolik dan yang pasti kenyamanan penghuni karena sifatnya konstinu bagi pejabat-pejabat pengganti berikutnya. &lt;br /&gt;Contoh sederhana rumah jabatan Gubernur, dimana sejak lama di”situ-situ saja” dan memiliki estetika serta akses yang mudah dan lokasi strategis. Kata teman saya, kalau semisal rumah dinas gubernur setiap ganti gubernur baganti jua rumah dinas dan lokasinya…kada kaawakan dan kasandangan duit rakyat!”.  Inilah yang dimaksudkan bahwa rumah dinas sebenarnya diatur dalam mekanisme birokrasi, bukan ketika menjadi pejabat seakan sekahandaknya untuk menentapkan soal rumah dinas. Sederhananya ya seperti sekretariat dewan yang berfungsi jelas menentukan dimana kursi ketua, dimana kursi anggota dan dimana ruang fraksi, bukan setiap pergantian dewan semaunya minta ruang fraksi di luar lingkungan gedung dewan. &lt;br /&gt;Jadi birokrasi yang memiliki otoritas untuk itu haruslah melewati mekanisme yang tepat dalam hal rumah dinas dan direncanakan berdasarkan mekanisme dan kajian yang tepat, sehingga siapa pun pejabat politis Kepala Daerah yang menjabat tidak ada lagi energy dihabiskan membahas soal “Dimana Bagana” atau atas dasar alasan ini dan itu. Bukankah birokrasi yang memiliki otoritas untuk itu lebih tahu pertimbangan-pertimbangannya?&lt;br /&gt;Di luar soal dimana bagana dari keinginan Walikota sekarang, saya sependapat dengan pikiran beliau bahwa rumah jabatan walikota itu memiliki estetika sebagaimana rumah Raja Banjar masa lalu, yakni menghadap ke sungai, ketimbang  pilihan sebelumnya di Jalan Pramuka dan atau di sekitar Lapangan 17 Mei. Kenapa? Boleh jadi ini ingin mengintegrasikan ikon kota sebagai Kota Metropolis Seribu Sungai. Bahkan menurut saya jika rumah dinas menghadap ke sungai, sekalian dengan dermaganya dan kapalnya dimana Pak Walikota bisa melakukan peninjauan warga kota tidak sekadar via jalan darat, tetapi perkampungan kota yang berada di tepi sungai, kalau perlu masuk ke pelosok sungai kecil, jika melakukan turun lapangan.  Bukankah hal demikian akan menginspirasi Pro Sungai?&lt;br /&gt;Inilah yang saya maksudkan, seyogyanya pikiran pembelian atau pendirian rumah dinas harus didasarkan oleh estetika dan nuansa budaya lokal, selain soal kepatutas, akses, kenyamanan, keamanan dan strategis, sehingga siapa pun yang menjabat Walikota tidak perlu lagi dilibatkan atau terlibat dalam soal DIMANA BAGANA!.(idabul, 26 September 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3444051711487852046?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3444051711487852046/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3444051711487852046' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3444051711487852046'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3444051711487852046'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/09/rumah-dinas-kota.html' title='Rumah Dinas Kota'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-2840206452924015180</id><published>2010-09-19T08:00:00.000-07:00</published><updated>2010-09-19T08:01:38.387-07:00</updated><title type='text'>Sekretaris  Daerah</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Sekitar 4 hari yang lalu seorang jurnalis salah satu harian di daerah ini menelpon saya untuk meminta komentar berkaitan dengan pemilihan sekda salah satu kab/kota.  Ia menanyakan bagaimana proses dan mekanisme serta dampak politis dan kepentingan daerah. Bahkan ia mengatakan bahwa sang Sekda sepertinya sudah dipatok si A, padahal harus mengusulkan 3 orang kepada Gubernur.&lt;br /&gt;Saya katakan, bahwa jabatan sekda adalah jabatan karier seseorang di birokrasi sesuai dengan kepangkatan dan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pemerintahan dimana salah satu fungsi dan otoritasnya memberikan pembinaan terhadap perangkat daerah. Jika seseorang yang menempati posisi sekda, setidaknya ia tidak sekadar sesuai dengan kepangkatan, syarat administratif dan kapabilitasnya dalam mesin birokrasi, tetapi ia harus mampu menterjemahkan visi dan misi pasangan Kepala Daerah sewaktu melakukan kampanye pemilu kada.   Lebih dari itu manajemen pemerintahan tidak lagi berbasis politik tetapi kearah manajemen teknokrasi sebagaimana substansi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.&lt;br /&gt;Kemampuan menterjemahkan dan kapabilitas yang dimiliki seorang sekda sekarang bukanlah sekadar procedural administratif belaka, tetapi juga mampu “menjagai”/mengingatkan kalau-kalau kebijakan dan kebijaksaan sang pimpinan cenderung “menyimpang sakahandak hati”.&lt;br /&gt;Lalu bagaimana jika sang Kepala Daerah mematok nama seseorang dan dikomunikasikan kepada publik? Saya katakan sah-sah saja. Tetapi agak kurang beretika dan tidak paham “rasa kenyamanan publik” jika didengung-dengungkan seakan-akan harga mati. Komunikasi dilakukan sang pemimpin seperti ini adalah proses penurunan wibawa pemerintahan. Alasannya, karena tidak bisa menjaga “malu” sebuah institusi terhormat di mata publik hanya soal menempatkan seorang sekretaris daerah berdasarkan mekanisme, regulasi dan kepatutan informasi yang didapat publik.&lt;br /&gt;Kenapa? Ya..kalau regulasi mengatakan orang yang diajukan kepada  Gubernur harus 3 orang, kemudian dilakukan fit and proper test (kelayakan dan kepatutan) dan sebagainya, setidaknya tidak memberikan kesan bahwa diluar nama A yang dipatok yakni nama B dan C bukanlah calon “incaan” sebagai pejabat yang dipersaingkan dan diajukan ke Gubernur. &lt;br /&gt;Pertanyaannya, siapa seseorang yang mau harga dirinya dijual sebagai kandidat incaan karena lemahnya pemahaman seorang Kepala Daerah kab/kota soal pemerintahan? Inilah yang saya maksudkan proses pemaluan institusi pemerintahan di hadapan publik telah terjadi dan hal ini kontraproduktif dengan paradigma good government dan good governance.&lt;br /&gt;Jadi sebenarnya soal “kahandakan banar” terhadap calon si A menjadi Sekda kab/kota oleh Sang Kepala Daerah, bisa saja dilakukan dengan acara yang elegan dan bijak tanpa harus ada proses “incaan” dan pemaluan institusi pemerintahan di hadapan publik hanya karena politik akomodatifkah, balas jasakah atau karena memiliki kapabilitas; yakni dengan cara tanpa harus memastikan nama A sebelum dilakukan proses/procedural sebagaimana mekanisme yang ditetapkan. &lt;br /&gt;Sebagai seorang akademis yang turut bertanggungjawab atas kepentingan publik,  harapan kita institusi pemerintahan di daerah ini, ibarat orang kuliah tidak melulu mengurusi Bab I saja, jika sesudah bertahun-tahun, melangkah lah kita ke bab-bab berikutnya yang lebih maju dan progresif. Salam.(idabul 20 sep 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-2840206452924015180?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/2840206452924015180/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=2840206452924015180' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2840206452924015180'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2840206452924015180'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/09/sekretaris-daerah.html' title='Sekretaris  Daerah'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-2208996248812880295</id><published>2010-09-05T07:48:00.000-07:00</published><updated>2010-09-05T07:50:21.956-07:00</updated><title type='text'>Parcel Untuk Bos</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Namanya parcel memang lebih dikenal menjelang lebaran. Karena ianya merupakan instrument kontruksi sosial dalam hal baik berbaik  dengan pejabat, atasan-bawahan, kerabat maupun orang tak mampu. Lebih jauh bahkan parcel memiliki makna yang lebih spesifik sebagai “ instrument penggoda” hati pimpinan bagi bawahan. Dan atau penggoda “pengambil keputusan bagi pebisnis”.&lt;br /&gt; Jadi sebenarnya sangat jarang pemaknaan parcel itu sebagai instrument bingkisan “penggoda atasan kepada bawahan”. Disinilah kemudian makhluk parcel yang semula sebagai konstruksei paket bingkisan semata menjadi bias dan pemaknaan negative karena perkembangan peruntukkan yang cenderung meluas khususnya dalam hubungan antara atasan dan bawahan pada institusi public Negara (birokrasi) demikian pula pebisnis kepada birokrasi.&lt;br /&gt;Tidaklah mengherankan akhirnya parcel menjadi sorotan dan bahkan salah satu item yang mendapat perhatian prioritas oleh KPK (komisi Pemberatansan Korupsi) karena dianggap sebagai  pintu masuk terjadinya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.&lt;br /&gt;Hari Raya Lebaran adalah timing/jadwal, sedangkan parcel adalah material. Penyatuan antara ketepatan waktu dan material menjadi ajang transaksi berbaik-baik dalam semu. Bagaimana bisa pebisnis A memberikan parcel dengan nilai rupiah yang wah kepada pejabat A. Bahkan tujuan parcel dianggap sebagai bentuk ungkapan “terima kasih:” yang dikelabui kesannya di hari Lebaran. Atau ungkapan agar pejabat A mengingat kepada pebisnis B, dimana pasca lebaran dalam pertemuan loby proyek tidak perlu lagi memulainya dari 0, karena sudah diberikan “ungkapan pengingat” lewat instrument parcel di hari raya.&lt;br /&gt;Inilah akhirnya mengapa “material parcel” menjadi hal urgen dalam pengelolaan Negara khususnya bagian dari kewenangan KPK dalam mengurusinya. Karena memang, terkadang pejabat sangatlah senang apabila mendapatkan berbagai parcel, bahkan menjadi kebanggaan hingga mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya. Sebab instrument “parcel” yang disalahgunakan sebagaimana banyak kasus momentum lebaran adalah bahasa “halus” dalam sogok menyogok yang setara dengan kegiatan gratifikasi. Nonsen, jika asal terima parcel, tanpa ada suara hati untuk melakukan upaya balas budi atas pemberian parcel.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa pejabat dilarang menerima pemberian/hadiah/gratifikasi dalam bentuk apa pun termasuk parcel karena dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi. Hadiah yang termasuk dalam bentuk gratifikasi yaitu, berupa paket lebaran seperti, parsel dengan ukuran Rp300 hingga Rp400 ribu lebih.  Apabila menerima lebih  dari angka tersebut maka diwajibkan melapor. Pertanyaannya, jangan-jangan pembuat parcel menaruh nilai yang tidak terkena kategori gratifikasi tetapi dibuat menurut ragam pengirim parcel dalam group yang sama.Dan siapa pula yang mau melapor?&lt;br /&gt; Jadi sebenarnya hari raya raya Lebaran memang dijadikan sebagai sarana “penyuapan dan pengingatan” kepada para pejabat public pengambil keputusan strategis oleh bawahan atau pebisnis yang punya kepentingan besar.  Anehnya sangat jarang pejabat sendiri memberikan parcel dari duit pribadinya kepada bawahan /pegawai rendahan di lingkungan kerja (skop kecilnya) untuk bergembira dengan keluarga. Kalau pun ada terkadang memanfaatkan keuangan Negara, atau kas non budgeter yang dibuat atas nama THR baik dalam bentuk parcel maupun uang THR.&lt;br /&gt;Namun parahnya lagi, justru bawahan sangat tahu bahwa institusi tempat ia bekerja sangat banyak mengumpulkan keuntungan baik dari fee apa saja, dana lebih kepanitiaan, atau sumbangan dari pihak ketiga yang dikategorikan dana non budgeter dan non pajak, justru pimpinan tidak juga memberikan THR atau parcel buat bergembira di hari raya. Kalau pun ada justru dari anggaran lain yang dikesankan sangat kecil sehingga pembagian kepada bawahan pun “tidak menggembirakan”.  Jar urang Barabai, “bos handak kanyang surangan”, bawahan satahunan puntang panting dieksploitasi jadi pengumpul duit.&lt;br /&gt;Hal yang berbeda dengan lembaga swasta yang diwajibkan oleh pemerintah untuk menyediakan THR atau parcel dan bingkisan apapun bagi karyawannya atau mitra kerjanya sebagai ungkapan berbagi kegembiraan. Kalau parcel jenis ini, tidak ada motif untuk melakukan “penggodaan” justru motif untuk memotivasin produktifitas. Sesuatu yang berbeda perspektif dengan parcel ala peruntukkan pejabat.(Idabul, 6 september 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-2208996248812880295?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/2208996248812880295/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=2208996248812880295' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2208996248812880295'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/2208996248812880295'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/09/parcel-untuk-bos.html' title='Parcel Untuk Bos'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5989022655594634825</id><published>2010-08-01T06:43:00.000-07:00</published><updated>2010-08-01T06:47:22.156-07:00</updated><title type='text'>Teror Tabung Gas</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Selain soal kasus korupsi, anggota DPR yang  bolos dan soal pemilu kada. Yang tak kalah menariknya pemberitaan di media cetak dan elektronik adalah soal tabung gas. Pasalnya berita tabung gas menjadi terror bagi masyarakat pengguna khususnya tabung gas 3 kg yang disubsidi pemerintah.  Publik banua misalnya sudah was-was dengan rencana kebijakan pusat berkaitan dengan penggantian penggunaan minyak tanah beralih ke gas, dan lagi-lagi diperuntukkan bagi penduduk miskin.&lt;br /&gt; Sepintas jika kebijakan tersebut dihubungkan dengan kasus dan berita ledakan tabung gas, sepertinya “mengantarkan bom ke rumah penduduk miskin”. Tidaklah heran jika ada tulisan “ jangan bawa bom ke rumah kami!”. Artinya betapa rencana konversi tabung gas ini benar-benar menjadi momok bagi publik miskin.&lt;br /&gt; Saya kira sangat tepat Pak Gubernur Kalsel meminta kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang kebijakan yang akan diterapkan ke daerah sekalipun melewati proses sosialisasi. Namun, apalah artinya sosialisasi jika perangkat kebijakan lainnya termasuk alat-alat pelengkap tabung gas dan tabung gas sendiri tidak memberikan jaminan yang meyakinkan bagi publik.  Wajarlah jika publik memiliki kecurigaan, sekalipun sosialisasi dan maksudnya baik dengan penghematan energy massal, tetapi bukan berarti selalu mengorbankan bagi penduduk miskin. Atau ada permainan pengalihan produk lama yang kadaluarsa di pulau Jawa dikirim ke banua, seperti banyak kasus. Ibarat penjual langsat di hulu sungai dicampur langsat Tanjung dengan langsat   Barabai.&lt;br /&gt; Sebagaimana investigas para ahli bahwa persoalan ledakan tabung gas tidak sekadar pada kualitas tabung yang jelek karena komponen dengan mutu rendah, juga prilaku pekerja yang suka menimbai-nimbai tabung gas kosong khususnya 3 kiloan, maka tahangkup-hangkup yang rentan rusak dan bocor. Parahnya lagi perilaku korup.&lt;br /&gt; Bagaimana? Ya tabung gas isi 12 Kg harganya di pulau Jawa Cuma Rp. 78 ribu, sementara tabung gas isi 3 Kg Cuma Rp. 13 ribu. Untuk mendapatkan 12 Kg cukup mengoplos 4 kaleng gas 3 kg dengan pengeluaran biaya Cuma Rp.52 ribu. Jadi sudah bahujung banyak, belum lagi dijualnya Rp. 80 hingga Rp 90 ribu. Pola pengoplosan ini sangat mengiurkan. Disinilah rentan terjadinya kebocoran karena lubang berdiameter 0,5 mm baganal karena dioplos.&lt;br /&gt;Seminggu lalu keluarga saya geger soal tabung gas isi 12 Kg. Pasalnya gas dibeli seminggu tiba-tiba sudah habis. Padahal menurutnya tabung gas 12 kg biasanya untuk pemakaian 1 bulan, apalagi selama bulan ini kada tapi dipakai, karena rancak makan di luar. Anehnya tabung gas yang dimasukkan bawah rak tertutup “baambun” seperti makanan yang dimasukan di dalam lemari es. Sangat jelas katanya  es menempel dan berbau masam. Untungnya selang gas langsung dilepas dan dibawa ke luar rumah.&lt;br /&gt;Atas kasus ini keluarga saya langsung mengantar tabung tempat dimana dia membeli dan menanyakan perihal bersangkutan. Lalu sang penjual menelpon agen penyalur PT Tanjung Kait-kait. Jawabannya bahwa kejadian itu biasa dan rancak terjadi bila gas mau habis. Aneh memang jawaban yang tidak biasanya terjadi.&lt;br /&gt;Nah , dalam kasus ini setidaknya tidak sekadar orang miskin yang disiapkan kedatangan Bom di rumah, tetapi rumah tangga yang berkemampuan membeli tabung gas 12 Kg. Konteksnya dengan konversi dari minyak tanah ke gas, nampaknya pemerintah hanya memikirkan penghematan energy dan anggaran saja, tetapi tidak memikirkan keselamatan jiwa penduduk. Boleh jadi jiwa penduduk miskin bagi pemerintah tidak mahal dan tidak ada gugatan, kecuali jiwa orang berduit dan berdahi.&lt;br /&gt;Saat ini pemerintah selalu mendengungkan soal selang dan regulator ber-SNI. Terlambat sudah setelah banyak korban orang miskin. Seharusnya pemerintah sudah menyiapkan sepenuhnya soal SNI ini sebelum beredar ke masyarakat termasuk mengawal kualitas tabung dan pengawasan terhadap agen-agen nakal yang suka mengoplos gas.  Jadi saya kira pemerintah Provinsi Kalsel tidak sekadar mengusulkan dan meminta penundaan atau pun pertimbangan, namun secara tegas memastikan barang yang beredar mendapat pengawasan dari Pemerintah Daerah dan dimastikan aman bagi rakyat banua. Pertamina dan Pemerintah Pusat jangan mengantar  Bom ke rumah penduduk Banua! Sudah cukup penderitaan banua atas kekuasaan pusat.(idabul Mata Banua, 2 Agustus 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5989022655594634825?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5989022655594634825/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5989022655594634825' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5989022655594634825'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5989022655594634825'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/08/teror-tabung-gas.html' title='Teror Tabung Gas'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6550256205289034335</id><published>2010-07-24T15:20:00.000-07:00</published><updated>2010-07-24T15:23:14.284-07:00</updated><title type='text'>Pelonco SMA</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Dalam suatu kesempatan menjelang magrib saya mengisi BBM di SPUB, saat petugas mengisi BBM tiba-tiba dia mendapat telepon dari seseorang yang ternyata adalah anaknya. ..” Ya nak, nanti papah carikan malam habis papah kerja. 10 biji ya tutup botol Sprite-nya?” demikian sang ayah mengakhiri telepon.&lt;br /&gt; Peristiwa  yang sekilas saya dapati membuat saya penasaran dan dengan santai sambil menanyakan maksud dan keperluan 10 biji tutup botol Sprite tersebut. Sang petugas mengatakan bahwa untuk keperluan anaknya mengikuti MOS (masa orientasi Siswa) di salah satu SMA. Bahkan dia mengeluhkan tiap hari selalu saja ada keperluan yang susah dicari dan ujung-unjungnya harus membeli yang otomatis mengeluarkan duit.&lt;br /&gt; Ingatan saya langsung saja ke tahun 1993 ketika saya memasuki kampus FISIP Unlam yang saya rasa tidak jauh berbeda melakukan opspek atau perpeloncoan buat mahasiswa baru, dan di SMA buat siswa baru yang dikomunikasikan sebagai pembekalan siswa.&lt;br /&gt;Saya kira tidaklah keliru melaksanakan apa yang disebut dengan MOS ketika orientasinya untuk  mengenalkan siswa dengan sekolahnya dengan multi pendekatan  baik di ruang kelas maupun di luar ruang dan dengan pola yang menarik. Termasuk kegiatan tersebut memberikan ruang dan mimbar bagi siswa mengekspresikan dirinya dan pembentukan mental berani dan kritis.&lt;br /&gt; Tetapi sayangnya, justru yang paling dominan adalah sikap arogansi panitia dari para senior yang terkadang membuat aturan tanpa dasar yang matang dan diselesaikan dengan “kesepakatan “ bersama yang lemah konsep dan pertimbangan.  Jawaban ini mirip seperti jawaban para Kepala Sekolah ketika memungut biaya sekolah yang mahal tanpa melihat aspek bagaimana orang miskin bisa bersekolah.  Tetapi jawaban “ berdasarkan kesepakatan komite sekolah” yang terdiri atas orang tua siswa.&lt;br /&gt; Perilaku yang agak aneh justru menjadi tontonan yang tidak mengandung unsur edukasi sebagaimana selalu didengung-dengungkan untuk membentuk mental siswa. Padahal yang terjadi justru terbentuknya mental buruk dan menjadikan siswa tak berkarakter baik, dimana yang paling sederhana adalah “mengulang kembali “ kegiatan dengan pola yang sama buruknya.&lt;br /&gt; Saya berkeyakinan “kebablasannya” para siswa senior dan diamini oleh guru Pembina dalam membuat aturan dan kewajiban ini, para orang tua sangat sedih dan tidak berani melakukan protes karena ujung-ujungnya kalau anaknya malah  jadi “bulan-bulanan” senior atau dikeluarkan.&lt;br /&gt; Justru dikhawatirkan dengan adanya arahan dari Dinas Pendidikan ini, malah tidak dilakukan pengawasan bagaimana pelaksanaan dan terkesan menjadi “ajang barami-ramian” siswa senior. Atau jangan-jangan Dinas sendiri tidak membuat aturan yang jelas dan batasan-batasan tertentu, bahwa apa benar tujuan orientasi untuk mengenalkan lingkungan sekolah itu juga berimplikasi pada pembentukan mental?&lt;br /&gt; Parahnya adalah sebagaimana telepon dari anak sang petugas SPBU yang mana melucuti uang penduduk miskin yang mau memintarkan anaknya, padahal mereka dihadapkan pada pembayaran sumbangan yang mencapai 3 – 5 juta rupiah. Adakah cara yang lebih cerdas meminta siswa baru tanpa harus mencari tutup botol Sprite yang bila tidak ditemukan dipastikan orangtuanya harus merogoh kocek sebanyak 10 botol Sprite? Siapa yang meminum 10 botol itu? Siapa pula yang diuntungkan kecuali para pemodal besar perusahaan Sprite? Bukan kelompok usaha kecil seandainya disuruh membawa sebungus tapai, tahu dan tempe?&lt;br /&gt; Saya kira model kebodohan seperti ini harus dihentikan kalau memang mau membentuk karakter siswa yang tanggap dan pro terhadap lingkungan sekitarnya yang masih banyak orang sulit makan, bayar berobat dan sulit sekolah! Pendekatan pembentukan karakter yang memahami seperti ini jauh sebagai pendekatan edukasi, bukan menyuruh siswa setiap hari MOS membeli barang-barang aneh yang tidak membawa manfaat dan menguras sesuap dan dua suap nasi orang susah untuk makan lebih bergizi hingga pintar.&lt;br /&gt; Suara petugas SPBU membuat saya terasa perih hingga pulang ke rumah. Senantiasa saya telepon  Ketua BEM Unlam agar menghindari model kebodohoan yang baru saja saya saksikan agar jangan sampai terjadi pada mahasiswa baru Unlam. Saya katakan kegiatan Orientasi Mahasiswa yang utama adalah pembentukan karakter yang kritis dan responsibility terhadap sekitarnya, dan tidak semua mereka yang ingin mengangkat harkat martabat diri dan keluarganya orang yang berduit, tetapi lebih dari 60 % adalah orang-orang miskin yang menjadi perhatian dan perlindungan pemerintah termasuk insan perguruan tinggi.(idabul, 19 Juli 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-6550256205289034335?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/6550256205289034335/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=6550256205289034335' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6550256205289034335'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6550256205289034335'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/07/pelonco-sma.html' title='Pelonco SMA'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3256980824346103797</id><published>2010-07-24T13:58:00.000-07:00</published><updated>2010-07-24T14:16:21.582-07:00</updated><title type='text'>Institusi Kekerabatan Sultan:  Strategi Memangku Adat, Menjemput Zaman</title><content type='html'>Mati anak ada pusaranya,&lt;br /&gt;Mati adat kemana hendak mencari&lt;br /&gt;(Sultan Iskandar Muda, Atjeh)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ingin katakan bahwa hari ini bisa disebut sebagai sejarah pembentukan gagasan dalam konteks penguatan adat Banjar. Kenapa? Jika selama ini penguatan dan pelestarian kebudayaan (adat Banjar) hanyalah dikonstruksi oleh tiga pilar yakni, pertama nilai-nilai atau adat itu sendiri yang masih resisten di masyarakat, kedua, Islam sebagai agama bagian yang tak terpisahkan dari dinamisasi adat dan ketiga adalah intervensi pemerintah dalam melestarikan kebudayaan/adat itu sendiri, sekalipun terkadang hanyalah sebagai sebuah proyek dan prosedural dari otoritas dinas tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Lalu sekarang adalah pilar yang keempat dengan hadirnya institusi kekerabatan Sultan Banjar sebagai cikal bakal pemangku adat Banjar yang representative dan memiliki nilai historis dan berkharisma.  Saya kira ini sebagai bagian dari jawaban atas “kegelisahan budaya/adat” bagi kalangan seniman dan budayawan serta masyarakat jika mengatakan bahwa kebudayaan Banjar mengalami situasi yang tidak menguntungkan sebagaimana kebudayaan dan adat dari komunitas etnis lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kegelisahan adat Banjar akan ditelan bumi dari serbuan penetrasi kebudayaan Barat termasuk hegemonik kebudayaan etnis mayoritas yang ditransformasikan lewat kekuasaan politik dan kekuasaan dominasi akses media, menjadikan berbagai dakwaan kesalahan menjurus liar kemana-mana, tak terkecuali kepada pemerintah daerah yang selama ini dianggap kurang apresiatif terhadap nilai-nilai kebudayaan dalam konstruksi bangunan, pagelaran seni dan penguatan transformasi pada sistem sosial di masyarakat. Sebab selama ini kehadiran birokrasi pemerintah dalam konteks mengembangkan kebudayaan hanyalah sekadar pemenuhan kewajiban otoritas yang dimiliki, belum dimaknai sebagai bagian dari politik identitas kultural sebuah daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Tantangan Panjang  Adat Banjar&lt;br /&gt;Pasca reformasi melahirkan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 tahun 1999 setidaknya merupakan babak baru came back-nya penguatan nilai-nilai budaya lokal.  Tidak mengherankan sebutan-sebutan dan pengistilahan yang dulu asing bagi masyarakat lokal digantikan dengan istilah dan sebutan termasuk konstruksi simbolik yang lekat dengan masyarakat lokal, khususnya di luar Jawa-Bali.  Kemudian Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2007 tentang pedoman pelestarian dan Pengembagan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat sangat memberikan ruang bagi masyarakat dan pemerintah untuk mentransformasikan dalam bentuk kegiatan pengembangan dan pelembagaan nilai-nilai adat lokal sebagai bagian dari khasanah kebudayaan nasional.&lt;br /&gt;Efek sentralisasi masa lalu dengan konsep keseragaman misalnya, menjadikan selama ini kerja-kerja adat dan  budaya hanyalah sekadar bentuk ekspresi pagelaran tarian, nyanyian dan khasanah lainnya yang tidak bersentuhan langsung dengan ranah politik identitas dan penguatan sistem sosial masyarakat, kecuali sebagai hiburan semata maupun pelengkap seremonial yang minim nilai-nilai yang bersifat luas menjadi tatanan sosial (Arbain, 2010). Tidaklah mengherankan  sampai ada anekdot mengatakan,’ jika engkau ingin melihat adat Banjar, hanya ada di acara resepsi perkawinan semata. Itupun di kampung!”. &lt;br /&gt;Anekdot ini merupakan bentuk kekhawatiran, bahwa adat Banjar barangkali adanya hanya ada dalam bingkai-bingkai gambar, keris pusaka yang  berkarat, tunggul ulin yang lapuk, pantun- berpantun, hadrah atau ingatan para tetuha yang mendekati azal atau sekadar pada mantra tatamba saja sebagaimana juga kondisi “tak berbekasnya” istana kesultanan Banjar yang dibakar oleh Belanda karena sebuah perlawanan harga diri anak negeri.&lt;br /&gt;Faktanya sekarang, kebudayaan dan adat Banjar nyaris berdiri sendiri dengan segala keliaran konsep yang dikumpulkan dari sisa-sisa ingatan dan pengetahuan dan kajian para intelektual budaya (budayawan), termasuk soal tidak selesainya perjumpaan antara adat dan Islam sebagaimana pada transformasi budaya minang adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah.  Sayangnya hasil kajian-kajian hanya mampu bergerak pada tataran konsep saja, ianya masih minim ditransformasikan oleh masyarakat penyokong adat itu sendiri dan seperangkat alat-alat kebijakan pemerintah yang memiliki kekuatan mengikat kepada masyarakat, karena kebudayaan Banjar itu sendiri hanya dikonstruksi oleh tiga pilar saja yakni, nilai-nilai itu sendiri, kegiatan keislaman(kadang Islam vis a vis adat) dan intervensi pemerintah.&lt;br /&gt;Nah, belajar dari dari resistensinya adat budaya etnis lain justru kehadiran ranah istana(keraton) sebagai sental kebudayaan menginspirasi dan menghidupi nilai-nilai yang ada di masyarakat penyokong adat itu sendiri.  Masyarakat Jawa, Bali dan Melayu, Brunei dan Semenanjung Malaya misalnya, selain ketiga pilar penyokong sebagaimana terjadi pada kebudayaan/adat banjar, kehadiran keraton/istana sebagai bagian yang memperkuat dan resistensinya adat.  Sekalipun istana bukanlah satu-satunya faktor determinan, tetapi di banyak Negara-negara berkembang di dunia yang masih memiliki keraton/ istana dan kerajaan, justru adat dan budaya relatif lebih resisten dibandingkan dengan daerah/komunal/entitas etnis yang tidak memiliki istana dan keraton. Kalau pun masih resisten, kehadirannya tidak lebih dari sekadar bagian seremonial dan pagelaran jingkrak-jingkrak sebagaimana kasus pada adat Papua dan Dayak sembari diikuti menurunnya pelestarian nilai-nilai adat dalam system sosial kemasyarakatan.&lt;br /&gt; Catatan Strategis&lt;br /&gt; Saya meyakini akan ada pihak yang mempersoalkan bahwa kehadiran institusi Kekerabatan Sultan ini sama halnya dengan menghidupkan primordialime dan feodalisme. Saya kira pandangan feodalisme dengan perspektif masa lampau terlalu berlebihan. Justru zaman telah memberikan makna dan tafsir berkembang atas makna primordialisme dan feodalisme itu sendiri.  Dengan bahasa lain, tidak akan mungkin ada situasi sembah-menyembah sebagaimana kondisi masa lampau, justru zaman memberikan pemaknaan atas zamannya sendiri dengan apa yang disebut kapatutan sosial.  Justru nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam konteks memangku adat menjadi penting sebagai pijakan hidup sebuah bangsa.  Sebagai contoh, tidak ada yang salah dengan bangsa Jepang hingga saat ini yang resisten memangku adat, justru melahirkan sikap bangsa yang maju karena inspirasi dan konstruksi budayanya yang terus diinspirasi oleh istana Kaisar. &lt;br /&gt;Inilah yang dikatakan Mahbubani(2003) dalam pandangan provokatifnya; Can Asian Think? Tesisnya mengungkapkan bahwa Barat lebih maju dibandingkan Timur karena variabel nilai-nilai adat/budaya mampu mengadaptasi dan berdialektik dengan zaman. Jepang dan Cina adalah bangsa di Asia yang mampu resisten mengembangkan nilai-nilai tempatan (lokal) dalam konteks menjawab tantangan zaman (globalisasi).&lt;br /&gt; Jadi saya kira, bahwa fakta Jepang dan Cina sebagaimana tesa Mahbubani menjadikan pijakan berpikir bahwa tidaklah keliru kehadiran Institusi Kekerabatan Sultan (IKS) sebagai sentral pemangkuan adat guna menjemput tantangan zaman.  Dalam konteks ini tentu saja, kehadiran IKS tidak sekadar bermain dalam tataran simbolik sebagai tahapan pemangkuan adat, tetapi terus bergerak ke arah subtantif yang membela kepentingan publik/rakyat.&lt;br /&gt; Sebagai contoh konstruksi nilai-nilai budaya seperti “ dalas balangsar dada, dalas hangit, bapuku sapuluh jari”, adalah sebuah semangat yang harus dihembuskan oleh IKS kepada masyarakat dalam memberikan spirit gigih, ulet, percaya diri dan kemandirian dalam berusaha,  termasuk juga nilai-nilai kearifan lokal (local ingenius) yang mengajarkan teknologi beradaptasi dengan alam.  Atau “tahu di alif bungkuk tandanya urang Banjar,’ sebagai nilai yang menegaskan manusia Banjar selain memiliki pengetahuan umum, tetapi juga dikonstruksi menjadi karakter yang berpengetahuan agama.  Kegiatan batamat Quran misalnya merupakan pesan-pesan nilai bahwa orangtua Banjar harus bertanggung jawab atas keagamaan keturunannya.  Merujuk tatanan kerajaan masa lalu, sebenarnya nilai-nilai telah dikonstruksi oleh Sultan Adam lewat regulasi kerajaan ( UUSA), “ kusuruhakan orang-orang kampong untuk maulah langgar dimana-mana bagana, dan kusuruhakan jua supaya sumbahayang berjoemaah. Apabila kadada sesiapa nang mengindahkan, padahkan kayah diaku” (Daud, 1997).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Hal yang dikemukakan di atas saya kira sangat penting menjadi agenda kehadiran IKS ini, dimana tidak sekadar menghadirkan kebudayaan material berupa adanya istana Sultan atau pun struktur kelembagaan saja dan symbol-simbol lain.  Namun, ianya benar-benar sebagai media representatif dalam memangku adat yang selama ini masih dirasakan belum maksimal dilakukan para seniman , budayawan dan pemerintah.  Justru pilar-pilar kelembagaan yang saling menopang ini, saya rasa pemangkuan adat Banjar akan menunjukkan wujudnya bukan sebaliknya terjadi paradok budaya  sehingga bisa  resisten sebagaimana  adat Jawa, Melayu dan Bali hingga saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tidaklah keliru jika gerakan pemangkuan adat yang subtantif diawali dengan tahapan simbolik. Karena banyak teori mengatakan justru pendekatan awal simboliklah yang paling efektif untuk memungkinkan menjadi subtantif (system of meaning) dimana sebuah symbol dapat menerjemahkan pengetahuan menjadi nilai  dan nilai menjadi pengetahuan hingga prilaku (Geertz, 1973).  Tahapan simbolik paling tidak awal mencoba menggerakkan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari penyokong adat/budaya itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Dimana pun Negara-negara di dunia, resistensi adat tidak bisa melepaskan dengan relasi pemangku adat atau istana kerajaan.  Demikian pula dengan Kebudayaan /adat Banjar tidak bisa melepaskan dari relasi dengan istana kesultanan Banjar itu sendiri.  Kehadiran IKS tentu saja diharapkan menerapkan nilai-nilai pemangkuan adat sampai titik darah penghabisan dan sebagai public accountability dan God Accountability dalam setiap tanggung jawab yang diembannya. Dan kehadiran IKS harus dimaknai sebagai social capital untuk berinvestasi mewujudkan lestarinya adat Banjar. Wallahualam bissawab.&lt;br /&gt;Pagi Sabtu, 24 Juli 2010.(disampaikan pada Musyawarah Adat Lembaga Kekerabatan dan Kesultanan banjar)Hotel Arum Banjarmasin 24 Juli 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3256980824346103797?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3256980824346103797/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3256980824346103797' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3256980824346103797'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3256980824346103797'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/07/institusi-kekerabatan-sultan-strategi.html' title='Institusi Kekerabatan Sultan:  Strategi Memangku Adat, Menjemput Zaman'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-7861380079250444261</id><published>2010-07-11T07:34:00.000-07:00</published><updated>2010-07-11T07:35:22.829-07:00</updated><title type='text'>Etika Diskusi PLN</title><content type='html'>oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam sebuah kegiatan di Bandung minggu lalu, saya sempatkan membaca berita beberapa media via internet. Ada berita yang boleh dibilang tidak mengenakan berkaitan dengan kegiatan diskusi tentang PLN yang diadakan Pemerintah Provinsi bersama stakeholder, dimana adanya pengusiran peserta diskusi oleh moderator.  Kenapa?&lt;br /&gt; Saya kira dalam konteks memperdalam substansi yang dirasakan oleh ramai publik berkaitan dengan PLN sebagai objek hajat orang banyak tidak sepatutnya terjadi adanya tawaran statement pengusiran peserta, jika persoalannya masih bisa ditoleransi.  Ada dua hal yang penting menjadi pencermatan ketika kita bersama menghadapi dan bersama-sama memikirkan soal hajat orang banyak ini.&lt;br /&gt; Pertama, bahwa kasus  sering padamnya listrik adalah masalah bersama dan tentu saja menjadi perhatian publik. Plin-plan PLN selama ini atas masyarakat Kalsel tentu saja banyak pihak yang kecewa dan garigitan sehingga apa saja statement manajemen PLN akan menjadi sorotan publik. Maka dalam kegiatan diskusi saya kira sangat wajar menghadapi situasi yang memang akan memungkinkan banyak pihak tidak terkendali emosi.&lt;br /&gt; Dalam kegiatan berdiskusi sangat dipastikan akan ada situasi yang demikian, lebih-lebih persoalan yang krusial. Namun demikian, bukan berarti momentum pemaparan dan tanggapan krusial ini harus dibungkam dengan sikap yang memasuki ranah “tidak ada maaf bagimu”,padahal ada cara bijak sebagai peringatan pertama kepada pihak yang jika dianggap tidak mematuhi etika berdiskusi.&lt;br /&gt; Kedua, sebuah diskusi krusial, tentu saja akan ada pihak yang vis a vis (saling berhadapan). Maka tugas pemimpin diskusi (moderator) yang harus memahami dan mempetakan situasi apa saja yang akan terjadi dalam proses diskusi berlangsung. Dalam bahasa lain ada upaya-upaya yang disiapkan, salah satu yang paling utama adalah aturan yang disepakati dalam proses diskusi  (setting standards, harmonizing, relieving tension, encouraging dan coordinating).&lt;br /&gt; Saya kira jika hal-hal dimaksud telah dilakukan pemimpin diskusi, maka peserta diskusi yang terdiri orang-orang terpelajar sekalipun mendiskusikan masalah krusial dan panas akan menghormati mimbar yang terhormat. Sekalipun demikian, tentu saja tidak harus muncul statement yang justru mengaburkan subtansi isi diskusi sebagaimana dikabarkan media.&lt;br /&gt; Jadi sangatlah wajar, dalam diskusi ada situasi panas karena berhadapan dengan banyak peserta yang memiliki pandangan dan argumentasi tersendiri. Disinilah pembuktian kemampuan pemimpin sidang/diskusi dalam memilah dan  strategi dalam mengapresiasi sikap dan perilaku peserta diskusi yang beragam ulah dan perilaku dan situasi psikologis.&lt;br /&gt; Ketika banyak pihak memanfaatkan momentum diskusi memang adakalanya ragam pendekatan yang dilakukan peserta diskusi. Ada yang menanggapi dengan bahasa dan pendekatan yang soft dan santai, tetapi pasti ada juga yang provokatif dengan maksud mengingatkan pihak PLN jangan main-main dan diskusi jangan hanya sekadar prosedural partisipasi publik, sebagaimana banyak anggapan terhadap kegiatan musrenbang selama ini.&lt;br /&gt; Jadi saya kira kejadian kemarin adalah catatan berharga bagi banyak pihak, bahwa hal yang positif kita semua adalah pihak-pihak yang turut serta memikirkan kepentingan orang banyak menghadapi amburadulnya manajemen PLN bagi rakyat Kalsel. Bahwa juga diskusi adalah salah satu alternatif terbaik untuk menyampaikan pendapat dengan tata cara dan etika, termasuk dengan adanya kesepakatan aturan sebelum memulai persidangan yang krusial dan a lot.  Tentu kita tidak sepakat dengan cara tatak batang, kata orang-orang tua bahari, semenstara ruang berpikir kita masih panjang dan penting untuk menyelesaikan subtansinya.(idabul Mata banua, 12 Juli 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-7861380079250444261?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/7861380079250444261/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=7861380079250444261' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7861380079250444261'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7861380079250444261'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/07/etika-diskusi-pln.html' title='Etika Diskusi PLN'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-9143396222846956152</id><published>2010-06-27T06:09:00.000-07:00</published><updated>2010-06-27T06:15:11.900-07:00</updated><title type='text'>Petualang Politik</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;“Disana, di Istana sana, Sang Paduka Yang Mulia Presiden tengah bersenda gurau dengan isteri-isterinya. Dua ratus meter dari Istana, aku bertemu si miskin yang tengah makan kulit mangga. Aku besertamu orang-orang malang…..…” - Soe Hok Gie, Zaman Peralihan&lt;br /&gt;Teks akhir puisi Soe menarik jika ditambah ,….bukan beserta para petualang…jika dihubungkan dengan ramainya kasus Andi Nurpati yang tiba-tiba direkrut menjadi pengurus DPP Partai Demokrat hingga menyentakkan banyak pihak khususnya elit politik, sekalipun tidak sesentak kasus video porno Aril-Luna-Tary. &lt;br /&gt;Multi tafsir pun bertebaran. Tidak ada yang salah kenapa AN memilih mengiyakan menjadi anggota pengurus DPP Partai Demokrat. Yang muncul karena boleh jadi dugaan kemenangan Partai Demokrat dan atau SBY ada kaitannya dengan “main matanya” AN dengan pentolan Partai Demokrat, sehingga partai kalah atau pentolan tim sukses capres kalah menjadikan tafsir itu sebagai pembenar kekalahannya.  &lt;br /&gt;Namun demikian, jika melihat tafsir lain bisa jadi Anas Urbaningrum yang menjadi rival Andi Malaranggeng pada saat pemilihan Ketum PD, hanyalah sebagai politik akomodatif kelompok Sulawesi (Bugis) dalam pentas politik nasional, asal bukan AM.&lt;br /&gt;Lalu apa kaitannya Petulang Politik dengan Andi Nurpati? Tidak ada hubungannya sama sekali, karena AN bukanlah figur yang berlatar belakang politisi dari partai tertentu kemudian katuju baluluncatan. Tetapi pertanyaannya adalah mengapa AN “kagatalan” memilih menjadi  politisi dibandingkan menjadi “wasit “ aktifitas para politisi dalam mengejar kekuasaan, lebih-lebih belum habis masa jabatannya. Padahal etika keorganisasian dalam menjaring rekruitmen anggota KPU yang dilakukan oleh anggota Parlemen waktu itu salah satunya adalah akuntabilitas dan responsibility seseorang integritas seseorang. Inilah yang  disayangkan banyak pihak, bahwa rekruitmen anggota KPU atau KPUD sekalipun haruslah memiliki kesanggupan hingga masa akhir jabatan sehingga tidak mengundang tafsir politik yang kontraproduktif.&lt;br /&gt;Lalu apakah fenomena mirip dengan kasus AN ini berlaku di banua? Minggu lalu seorang teman berkomentar dalam sebuah perjalanan menuju Bali, bahwa kasus AN sebenarnya sudah berlaku di Kalsel. Malah ‘godaan kagatalan” tidak tanggung-tanggung. Tahun 2005 jadi calon Hubnor wal ai! Bahkan tahun 2010 tadi jadi calon Wakil Walikota wal ai!&lt;br /&gt;Tidak salah memang jika pengamat politik bahkan masyarakat awam sekalipun menafsirkan bahwa pilihan menjadi politisi sangat kecil persentasenya (jika dilakukan survey) didasarkan pada tujuan penguatan politik rakyat, atau memperbaiki system politik dan kekuasaan apalagi menyalurkan aspirasi rakyat. Tetapi merupakan pilihan profesi. Definisi profesi adalah professional sebuah pilihan pekerjaan yang mendapatkan honor (bayaran) dari jasa apa pun aktifitas yang dilakukannya. Meminjam istilah teman saya tadi….uncui jua!&lt;br /&gt;Memang hak setiap warga Negara melakukan pilihan apapun dalam profesi, tetapi perilaku yang menafikan dan seakan menyepelekan fungsi dan tugas mulia di tengah jalan adalah sesuatu yang cenderung menjadi preseden buruk dalam perkembangan keorganisasian publik dan system politik bangsa ini. Etika politik dan kepatutan sosial seyogyanya menjadi landasan, sehingga tidak harus di tengah jalan. Akan berbeda jika pilihan dilakukan pasca bertugas baik tidak berminat lagi atau memang meneruskan karier baru di ranah politik.&lt;br /&gt;Niatan yang tidak bulat ini sebenarnya baik menjadi catatan penting bagi tim penjaringan anggota KPU termasuk KPUD di banua ini. Rasa tanggungjawab sampai kaputing harus menjadi pilar utama dalam menjalan fungsi-fungsi yang “rawan” menimbulkan tafsir politik.  Meskipun kita sadari bahwa perilaku seperti petualang ini justru parahnya dilakukan oleh para politisi tulen yang baluluncatan dari partai yang satu ke ormas yang mungkin akan menjadi partai baru. &lt;br /&gt;Bahayanya kelompok petualang ini, kecenderungan mementingkan dirinya sendiri untuk survive dan duit, masa bodoh dengan kepentingan rakyat. Salah satu aktifitas para petualang adalah keberanian memobilisasi massa, memprovokasi publik yang jika dicermati tidak lebih dari kepentingan pribadinya bukan partai atau rakyat. Bahkan terkadang bisa juga dengan pendekatan ‘senyap dan cool. Parahnya, banyak orang lokal non partai berharap bisa menjadi pengurus partai pada partai yang baru, tetapi tiba-tiba menyatakan kada jadi karena saat deklarasi lagi-lagi bertemu muka lama dari mantan pentolan partai tertentu.&lt;br /&gt;Kata teman biasanya godaan kagatalan menjadi petualang  itu datang saat berlangsung atau saat kekalahan dan Banua selalu terdepan dalam berkelakuan! (idabul, 28 Juni 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-9143396222846956152?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/9143396222846956152/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=9143396222846956152' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/9143396222846956152'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/9143396222846956152'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/06/petualang-politik.html' title='Petualang Politik'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3476145997104050501</id><published>2010-06-20T06:57:00.000-07:00</published><updated>2010-06-20T07:08:57.841-07:00</updated><title type='text'>Sarang Burung</title><content type='html'>Oleh:  Taufik Arbain&lt;br /&gt;Sarang burung walet semula hanya dikenal campuran makanan seperti es burung walet yang biasanya dijual di kawasan veteran/pacinan Banjarmasin, karena khasiatnya yang luar biasa sehingga diminati banyak orang sekalipun mahal.  Tapi itu dulu! Sekarang sarang burung walet justru menjadi barang dagangan ekspor sehingga  keberadaan sarang burung walet lebih diutamakan untuk bisnis ekspor yang keuntungannya lebih menjanjikan. Apalagi jaringan bisnis ini memang terstruktur baik dan memudahkan bagi pemilik bisnis dalam menjual hasilnya.&lt;br /&gt;Tidak heranlah jika banyak kawasan terbuka yang bangunan yang tinggi menjadi tempat untuk mengembangkan bisnis sarang burung walet, bahkan tempat pemukiman pun jika ukurannya tingginya memadai dan mampu mengundang kehadiran burung walet, maka dijadikanlah sebagai sarang burung walet.&lt;br /&gt;Pemerintah Kota nampaknya membiarkan kehadiran bisnis burung walet ini tanpa memanfaatkan sebagai sarana untuk menjadi sumber pendapatan pemerintah Kota. Kalau pun ada hanyalah berupa retribusi yang tidak lebih sama pungutannya seperti retribusi yang pungut dari usaha kecil seperti Pedagang Kaki Lima(PKL) jika dikalkulasi pertahun. Anehnya lagi retribusi ini pun seakan sebatas pengguguran kewajiban sebagai “hadirnya Negara/pemerintah” kepada public pebisnis.&lt;br /&gt;Saya agak heran dengan pernyataan salah seorang pejabat Pemko yang mengatakan bahwa Pemkot tidak bisa membuat perda berkaitan dengan bisnis sarang burung walet karena bisnis ini tertutup, kesulitan pemungutan karena pemiliknya sering tidak ada. Jadi hanya bisa lewat retribusi saja.&lt;br /&gt; Saya kira ini pernyataan pasrah seorang pejabat setingkat Kepala Dinas yang tidak memiliki kemampuan inovasi dan kreatifitas apa-apa. Justru pernyataan ini menjadi kecurigaan banyak pihak dimana diduga para pejabat ada “main mata” dengan para pebisnis sarang burung walet di perkotaan agar tidak menginisiatifi adanya perda berkaitan dengan keberadaan bisnis walet di perkotaan dan pungutan pajak hanya karena alasan tersebut.&lt;br /&gt;Kalau dilogikakan, bahwa bisnis burung walet adalah bisnis yang memberikan keuntungan besar tetapi tidak berdampak besar terhadap perbaikan ekonomi sosial masyarakat lebih luas.  Kenapa? Bisnis ini hanya milik orang yang bermodal besar seperti memiliki banguan ruko berlantai tinggi dan peralatan/perlengkapan yang mahal, namun tidak memberikan andil besar terhadap penyerapan tenaga kerja yang sekarang ini semakin meningkat.  Selain itu, factor kebisingan pun relative mengganggu bagi masyarakat sekitar, sekalipun terkadang pebisnis yang arif sangat pandai memberikan fee bulanan kepada penduduk sekitar atas keuntungan usahanya.&lt;br /&gt;Saya ingin katakana bahwa fakta demikian tidak bisa dibiarkan secara terus menerus, sekalipun ada pemberian  fee kepada masyarakat, namun cara demikian bukanlah cara yang cerdas namun justru bagian dari konpensasi “mengamankan” usaha, dimana hipotesanya jika masyarakat sekitar tidak diberi fee, maka masyarakat cenderung mengamuk dan menolak. Tetapi jika diberi fee maka  masyarakat akan diam.&lt;br /&gt; Lalu apa bedanya menempatkan masyarakat sekitar yang baik-baik dengan preman dan pemeras! Sebuah situasi dengan sengaja mengiring masyarakat menjadi kelompok itu secara sistemik dan senyap. Efek sosial inilah yang saya maksudkan jangan sampai menjadi pembenar bagi kelompok pemodal untuk menjinakkan masyarakat atas status qou usahanya, termasuk tidak memberikan manfaat dengan bagi pemerintah.&lt;br /&gt;Sederhana saja berpikirnya, bahwa jika pemko menerapkan perda atas usaha mereka maka akan meningkatkan PAD Kota. BUkankah tingginya PAD kota jika dikelola dengan baik akan berpulang kepada masyarakat lewat kebijakan pembangunan? Inilah cara yang terbaik dalam memberikan solusi pembangunan kepada masyarakat dan menempatkan masyarakat tetap menjadi orang yang beradab. Saya ingin masyarakat kita jangan diperlakukan seperti orang tidak beradab sekalipun bungkusnya seperti sebuah kedermawanan, sebuah contoh yang dilakukan oleh pengusaha batu bara dengan sebutan “uang debu”, padahal secara kesehatan masyarakat menerika virus penyakit secara perlahan menuju kematian dan kerusakan jaringan otak janin bagi ibu hamil.&lt;br /&gt;Jadi saya kira, pemerintah kota dan anggota DPRD kota haruslah kembali meninjau keberadaan bisnis sarang burung walet untuk meningkatkan PAD lewat perda, bukan sekadar retribusi yang terkesan incaan, apalagi IMB yang semula dalam isinya untuk gudang atau keperluan usaha lainnya, justru dijadikan sebagai tempat sarang burung walet. Pertanyaannya adalah kada melihatkah mata hati?(idabul , 21 Juni 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3476145997104050501?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3476145997104050501/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3476145997104050501' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3476145997104050501'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3476145997104050501'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/06/sarang-burung.html' title='Sarang Burung'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6340317407034526286</id><published>2010-06-16T04:39:00.000-07:00</published><updated>2010-06-16T04:42:53.593-07:00</updated><title type='text'>Tujuh Hal Kemenangan 2M</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Perhelatan pemilu kada Walikota Banjarmasin 2010, boleh jadi warga kota mengalami political shock (keterkejutan politik). Hal ini disebabkan dalam tataran awam bahwa incumbent akan sulit terkalahkan selama tidak ada negative momentum yang mengiringinya bersentuhan dengan emosional pemilih seperti kasus korupsi, seks atau pun kebijakan kontraproduktif hingga menjelang pencoblosan.  Bahkan ekspose lembaga survey nasional se-kelas LSI yang disewa oleh Partai Golkar maupun lembaga survey lokal lainnya di bulan Mei pun rontok yang mengunggulkan pasangan AYUHA di atas 50%, sementara angka 2M dikisaran  angka 30%  .  Padahal deference angka ini relatif permanen untuk tidak tergoyahkan. Kalau pun terjadi “peristiwa politik khusus” dalam skala sedang kemungkinan tergerus angka penurunan sekitar 10 %.  &lt;br /&gt;Jadi peristiwa politik pemilukada di Banjarmasin menarik dicermati.  Dalam konteks ini analisis yang dikembangkan bahwa ada tujuh hal penyebab kemenangan pasangan 2M ini; Pertama, Solidnya mesin partai politik PBR dan tim suksesnya sebelum Pemilu Legislatif hingga pemilu kada dalam melakukan gerangan serangan udara, darat dan gerilya sehingga konstituen cenderung terpelihara. Langkah ini sebenarnya merupakan aktifitas yang sering dilakukan kader PKS sebelumnya, tetapi nampaknya PBR lebih massif dan militant. Sekalipun berbarengan dengan  pemilukada Gubernur, namun kerja-kerja aktifis sepenuhnya untuk memenangkan Ketua Partai H Muhidin yang mencalonkan menjadi Walikota. Ini linear dengan konsistensi pemilih PBR pada pemilu Legislatif terhadap pasangan 2M mencapai 72.9%, sebuah angka yang relatif sama dengan konsistensi pemilih PKS terhadap AYUHA, dibandingkan dengan pemilih dari partai lain, apalagi pemilih Partai Demokrat yang mengusung Zulfadli-Ghais hanya 2%, sebuah swing voter yang sangat tajam.&lt;br /&gt;Kedua, Silaturahmi politik (SP). Sekalipun semua kandidat melakukan pola yang sama terhadap pemilih, namun 2M telah melakukan jauh-jauh hari hingga semakin militant menjelang hari H dengan semakin memperbesar boncengan fasilitas publik dan individual. Gerakan  SP, 2M sangat pandai membaca faktor-faktor demografi sosial-ekonomi, khususnya masyarakat miskin kota pinggiran yang secara piramida penduduk lebih besar. Konsep perang Mao Zedong “Desa Mengepung Kota” menjadi andalan pergerakan silaturahmi politik 2M. Pola ini menegaskan gerakan politik populis melawan gerakan politik elitis.&lt;br /&gt;Ketiga, Konstruksi Jaringan sosial keagamaan dan relawan. Ini pola yang sering digunakan kelompok sosialis sayap kiri. Dimana pembinaan dan konstruksi jejaring adalah taktik populis dan relatife permanen, lebih-lebih terhadap masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Kegiatan keagamaan setiap minggu selain memenuhi simbol“rasa religius” orang Banua, sekaligus konsolidasi pemilih. Mereka yang datang ke kegiatan tersebut dijadikan sebagai relawan dan tim untuk memenangkan 2M. Maka sangat memungkinkan jejaring ini menambah anggota kepada anggota masyarakat lainnya. Tak syak lagi,  tiba-tiba orang sekampung dan se-komplek menjadi anggota atas nama relawan yang mendapatkan “honor” atas jasanya dimana Panwas akan sulit menjerat dalam pasal money politic.&lt;br /&gt;Keempat, Pendekatan Sosial Ekonomi, dimana kuatnya jejaring sosial dan militansi tim sukses sebagai mesin yang sering mengantar publik pemilih masuk dalam ranah “memecahkan masalah tanpa masalah”. Publik pemilih yang bermasalah persoalan ekonomi akan selesai masalahnya dengan datang pada H Muhidin. Konstruksi mainset ini menjadi kampanye gratis yang didengung-dengungkan warga kemudian dengan membandingkan bantuan dari pemerintah kota (Walikota) . Performance kedermawanan ini sesuatu yang berada dipuncak pikiran mereka dibandingkan kepintaran seseorang, kapabilitas dan lainnya dalam membangun kota, sekalipun sekelas incumbent. Demikian pula bagi tim sukses yang menganggap cost politic yang limpuar.&lt;br /&gt;Kelima, Resistensi Isu Miring. Ini situasi yang berbeda dengan kasus Zairullah Azhar yang sibuk mengatasi isu miring sehingga segala kebaikan yang dibangun kepada pemilih relatif tidak efektif mengantarkan pada elektabilitas. H Muhidin relatif kecil memiliki isu miring tentang siapa dirinya. Bahkan lawan tidak ada membuat jargon yang menohok sebagaimana dilakukan DUA RUDY atas rival terkuatnya ZA dengan ikon Asli Urang Banua. Performa kedermawanan H Muhidin mematahkan jargon,” ambil duitnya (kebaikannya), jangan pilih urangnya!”.Sesuatu yang terbalik dengan ZA.&lt;br /&gt;Keenam, Adanya pilihan alternatif. Perang bintang di kota Banjarmasin sebenarnya diprediksi antara AYUHA dengan 2M. Ini akhirnya bisa dilihat hasil rekap KPUD Banjarmasin. Pergerakan suara pemilih pada masa kampanye ada dua pasangan ini, antara melanjutkan pembangunan dengan kedermawanan. Sebab tidak ada semua calon pun memiliki visi-misi yang spektakuler dan memberikan kuat kepercayaan publik. Bagi masyarakat pinggiran nonsen dengan visi-misi, sehingga aspek performa yang menjadi nilai tertinggi. Ini pulalah juga yang diduga rendahnya dukungan birokrat terhadap incumbent, semisal berkaitan tidak adanya tunjangan tiap tahun sebagaimana dilakukan Rudy Ariffin terhadap bawahannya dimana turut membantu mengkampanyekan DUA RUDY pada sanak – keluarganya, sebuah isu terbalik buat ZA yang memotong gaji bawahan 2,5% untuk zakat profesi. Jadi pilahannya 2M dianggap pilihan alternatif selain incumbent.&lt;br /&gt;Ketujuh, Adanya peristiwa luar biasa;  bentuk ini oleh kalangan lembaga survey dianggap sebagai tsunami politik. Karena peristiwa ini mampu menggeruskan tingkat kepercayaan survey 95% dengan margin of error di kisaran 3 – 5 %. Peristiwa luar biasa ini adalah dugaan” bom atom “ yang berskala daya ledak peruntukkan Kalsel, tetapi jatuh di lingkup kota dengan luas hanya 72 Km2 dengan pemilih sekitar 450-an ribu. Hal ini mengalahkan peristiwa luar biasa lain berkaitan dengan kebakaran Ujung Murung yang mencederai elektabilitas incumbent.  Benar atau tidak, setidaknya goncang-ganjing “ bom atom”  begitu meluas khususnya di space pinggiran.  Jadi fenomena politik selalu mengejutkan.!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Dosen Fisip Unlam, (Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-6340317407034526286?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/6340317407034526286/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=6340317407034526286' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6340317407034526286'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6340317407034526286'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/06/tujuh-hal-kemenangan-2m.html' title='Tujuh Hal Kemenangan 2M'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-7339668809656854327</id><published>2010-05-23T07:08:00.000-07:00</published><updated>2010-05-23T07:13:27.616-07:00</updated><title type='text'>Kunjungan Politik</title><content type='html'>Oleh:  Taufik Arbain&lt;br /&gt;Kemaren banyak warga bertanya-tanya, kenapa para kandidat Gubernur dan Walikota di Banjarmasin tidak memanfaatkan jadwal kampanye dengan panggung terbuka? Justru memanfaatkan kunjungan ke pasar-pasar, ke komplek pemukiman warga dan sebagainya yang sifatnya bertemu langsung dalam jarak yang dekat dan kawa bapanderan.&lt;br /&gt;Ini pulalah yang sempat ditanyakan pemirsa pada saat interaktif dengan DUTA TV. Kada baduitkah? Kada kawa membayar panggung dan artiskah? Kada kawa membari duit transportasikah? Dan macam-macam tanggapan maupun dugaan warga. &lt;br /&gt;Menurut saya, sebenarnya apa yang dilakukan para kandidat dan tim sukses dimasa tahapan kampanye hanyalah sebagai penegasan saja dalam momentum tahapan. Padahal mereka telah melakukan tahapan kampanye jauh-jauh hari dengan berbagai cara dan pendekatan yang mana kegiatan mereka dikategorikan oleh KPU hanya sebagai sosialisasi. Mengapa? Karena belum masuk pada jadwal tahapan kampanye menurut aturan KPU.&lt;br /&gt;Saya meyakini setiap kandidat memiliki tim survey untuk mempetakan pendekatan apa yang efektif untuk menarik simpatik pemilih. Sebagaimana hasil survey independent yang saya lakukan lewat Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah (LKPPD) 50,8% menyatakan efektif pengenalan kandidat dan bersimpati lewat silaturahmi/kunjungan politik. Alasannya sederhana sebab dengan bertemu langsung mereka bisa bapapanderan untuk mengemukakan aspirasi dan harapan kepada kandidat termasuk permohonan bantuan fasilitas publik atau “kebutuhan pribadi”.&lt;br /&gt;Bagi kandidat tentu saja penerimaan ini dijadikan sarana untuk mengkampanyekan diri dan program sebagai orang nomor satu untuk memimpin daerahnya. Ini agak berbeda dengan penggunaan baliho atau poster dua bulan atau 2 minggu menjelang hari H pemilu kada. Poster atau foto wajah hanya mencapai 14,9 % sementara iklan televisi 12,5 %.&lt;br /&gt;Nah, gerakan  kunjungan politik menjadi primadona, tinggal seberapa besar amunisi yang disiapkan. Sebab ada sebagian masyarakat yang cenderung pragmatis dimana akan memilih kandidat yang telah memberikan “kebaikan”, sekalipun orangnya tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas kecuali karena punya modal capital dalam menggerakan partai maupun tim sukses.&lt;br /&gt;Cuma terkadang para kandidat dalam melakukan kampanye baik lewat foto wajah, poster, spanduk termasuk kunjungan politik tidak menggunakan logika sebagai bagian penting perubahan dan mulai dewasanya politik rakyat. Semisal kalau berkunjung dan berkampanye di Martapura mengaku Urang Martapura, kalau kampanye di Marabahan mengaku Urang Bakumpai, kalau ke Nagara mengaku Orang Hulusungai. Ini terkadang menjadi tertawaan public.&lt;br /&gt;Barangkali ini masih lumayan, sekalipun lewat ini bisa membangkitkan rasa emosional primordial pemilih khususnya masyarakat pedesaan yang berpendidian rendah. Parahnya justru justru tidak mengedepankan etika semisal menyambati yang mengarah ke black campaign, bukan negative campaign berkaitan dengan kebijakan. Atau  kampanye yang tidak masuk di akal yang sebenarnya mengaturnya adalah otoritas Pemerintah Pusat bukan daerah semisal pelayanan sosial dasar seperti listrik dan sembako.&lt;br /&gt;Yang penting menjadi perhatian public dari soal pendekatan dan strategi kampanye adalah gerakan tahapan III yakni perang gerilya. Mengapa? Perang Gerilya dilakukan biasanya seminggu sebelum hari H hingg menjelang hari H atau menjelang pukul 08.00 wita dimana dibukanya pendaftaran untuk mencoblos. Perang Gerilya adalah perang puncak upaya  menjinakkan pemilih lewat apa yang disebut dengan money politic. Siapa ganal kacakan, maka bisa mungkin atau kada ganal jua pilihan warga. Lihat saja nanti!(Idabul 23 Mei 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-7339668809656854327?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/7339668809656854327/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=7339668809656854327' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7339668809656854327'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/7339668809656854327'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/05/kunjungan-politik.html' title='Kunjungan Politik'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-1189464834492933025</id><published>2010-04-18T08:31:00.000-07:00</published><updated>2010-04-18T08:32:52.749-07:00</updated><title type='text'>Debat Kandidat</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Tradisi Debat bagi seorang yang ingin menjadi pemimpin baik Kepala Daerah atau instansi publik lainnya  di Indonesia termasuk sesuatu yang masih baru. Tradisi fit and profer test dari Amerika Serikat ini, bagi seseorang ini merupakan ajang mengkomunikasikan pikiran, gagasan, visi dan misi dari seseorang sehingga terukur apa-apa yang mau diwujudkannya, apakah rasional atau sekadar utopia belaka.&lt;br /&gt;Dalam konteks pilkada pelaksanaan debat kandidat ini bertujuan untuk memberikan pencerdasan politik bagi masyarakat. Sebab setiap pasangan calon diberikan waktu untuk memaparkan visi-misinya kepada masyarakat. Dengan adanya hal ini, masyarakat dapat menentukan pilihan pada saat pelaksanaan Pilkada, dan tentu saja “kada tatukar kucing dalam karung”.&lt;br /&gt;Seseorang setidaknya yang ingin menjadi pemimpin dapat diuji kemampuan, kecerdasan cara berpikirnya lewat kegiatan debat kandidat ini, dimana seseorang tidak sekadar nampak performa fisik saja, tetapi emosinalnya dan pikirannya dalam berargumentasi.  Ini memastikan bahwa seseorang yang ingin maju dalam perebutan kekuasaan, bukanlah sekadar boneka dari sekelompok elit hanya karena kemampuan vote gether-nya (lihat para artis), tetapi kemampuan dan kestabilan emosinya dalam pengambilan keputusan.&lt;br /&gt;Dalam hal ini, bahwa sang kandidat tidak bisa asal bicara saja apa yang dipaparkan dalam visi dan misinya, tetapi akan terus mendapat tanggapan dan dari panelis untuk menguji keterukuran mimpi-mimpinya dalam tujuan mensejahterakan masyarakat.  Tentu saja panelis dimaksud adalah penelis professional.&lt;br /&gt;Dalam minggu terakhir ini saya agak terkejut bercampur geli, adanya pernyataan anggota KPUD Kalsel yang menyebutkan bahwa; di Kalsel ini banyak yang bisa menjadi panelis, tetapi sangat sedikit yang tidak menyodotkan kandidat. JUga tidak terlibat dalam tim sukses salah satu calon, dan nama-nama panelis dirahasiakan serta dikonsultasikan dengan para kandidat apakah bisa diterima atau tidak sebagai panelis.&lt;br /&gt;Penyataan terakhir ini sangatlah lucu sekali. Kenapa? Bahwa KPUD telah menempatkan dirinya bukanlah sebagai lembaga independen dan merdeka dalam menentukan dan membuat setiap keputusannya. Ada sesuatu yang kontraproduktif dari cara berpikirnya, bahwa jika nama panelis dirahasiakan, tetapi ada ruang dikonsultasikan kepada kandidat! Ini artinya sangat memungkinkan bagi kandidat untuk mencoret atau tidak menyetujui panelis yang menurut ukuran “rasa” kandidat akan merugikan dirinya karena kekritisan pertanyaan dan tanggapannya.&lt;br /&gt;Lalu sebenarnya pola dan bentuk panelis bagaimana dikehendaki KPUD? Atau sekadar seremonial dari instrument demokrasi saja? Bukankah maksud debat untuk membedah visi dan misi, bukan sekadar gagah-gagahan. Justru KPUD telah melakukan paradoks demokrasi itu sendiri. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana anggota KPUD sangat tidak berwibawa membawa map mendatangi calon kandidat untuk konsultasi minta persetujuan nama panelis.&lt;br /&gt;Dimanakah sebenarnya indikator penting  fungsi seorang panelis yang dimaksudkan KPUD Kalsel? Bukankah panelis yang disiapkan adalah independen, memiliki integritas kapabilitas, tanpa melihat tua-muda, dan relatif dikenal publik setiap analisanya. &lt;br /&gt;Justru jika diluar konteks itu dan mengedepankan panelis hasil persetujuan kandidat adalah lucu dan acara debat ya..datar-datar saja, tidak ada bahan yang bisa dikupas mendalam sehingga masyarakat bisa memahami visi-misi yang selama masa kampanye masih di awang-awang. Padahal maksud debat kandidat sangat efektif untuk melihat dan mengukur kemampuan para calon, baik calon walikota, bupati hingga Gubernur, sehingga masyarakat juga dapat melihat dan memberi penilaian.&lt;br /&gt;Memang diakui debat kandidat bukanlah indikator determinan keberhasilan pelaksanaan demokrasi dan gambaran kemampuan seseorang dalam memimpin, tetapi paling tidak cara berpikir yang keliru dalam memahami subtansi debat kandidat dari pernyataan salah satu anggota KPUD Kalsel adalah bentuk kemunduran berpikir dan mekanisme pra debat kandidat, apalagi sampai ada ancaman pidana jika dikategorekan memojokkan. Lalu bagaimana kategore pemojokan yang sampai ke ancaman pidana?&lt;br /&gt;Kalau sampai terjadi pemojokkan dan masuk kategore pidana, justru pihak KPUD lah yang tidak akurat dalam memilih panelis. Ataukah jangan-jangan agar debat kandidat berlangsung datar-datar saja sekadar menghabiskan anggaran yang besar. Kalau demikian, namanya bukan Debat Kandidat, tetapi Tatawaan Kandidat dengan biaya yang mahal.Terlalu kata Rhoma Irama.(Idabul, 18 April 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-1189464834492933025?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/1189464834492933025/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=1189464834492933025' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1189464834492933025'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1189464834492933025'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/04/debat-kandidat.html' title='Debat Kandidat'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6308203257413535676</id><published>2010-04-18T08:29:00.000-07:00</published><updated>2010-04-18T08:31:03.409-07:00</updated><title type='text'>Calon Bayangan</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Yang namanya bayangan adalah sesuatu yang abstrak, tidak nyata. Bayangan atau humbayang adalah sesuatu yang menyerupai tepat berada diantara kita, kemana diri kita ada disitu dia berada.  Penjelas sederhana adalah ketika berada di suatu tempat, kemudian terkena suatu sinar, kemudian pantulan sinar tersebut akan membentuk bayangan diri kita.&lt;br /&gt; Bayangan akan berbeda makna dan tafsir ketika dalam konteks berbeda. Kata bayang akan berbeda makna jika dibentuk teks “dibayang-bayangi” lebih bermakna negatif bagi seseorang untuk merebut sesuatu semisal membawa bola karena teks dibayangi menjadi penghalang bagi gerakan seseorang mencapai gol.&lt;br /&gt; Dalam konteks politik istilah calon bayangan justru sesuatu bagian dari pihak yang melakukan rekayasa untuk menggolkan dirinya dalam merebut kekuasaan.  Calon bayangan dalam demokrasi dijadikan pembenar untuk memastikan secara simbolik dan prosedural bahwa demokrasi telah memenuhi unsur-unsur ideal dimana pertarungan antar pihak telah dilewati dengan proses bertanding secara fair.&lt;br /&gt; Hadirnya calon bayangan biasanya sengaja dihadirkan, ketika tak siapa pun yang menjadi competitor dalam proses demokrasi untuk merebut kekuasaan, agar memudahkan bagi pihak yang ingin melenggangkan kekuasaan. Atau calon bayangan sengaja disiapkan dalam kontek memecah suara pihak lawan lainnya sehingga persentase perolehan pihak lawan kecil dan tidak memenuhi syarat untuk bertanding, apabila ada ketentuan 2 putaran sebagaimana diatur dalam mekanisme aturan main.&lt;br /&gt; Parahnya jika pembentukan calon bayangan setelah dilakukan penghajaran terhadap calon lain, semisal melakukan monopoli terhadap dukungan partai sebagai prasyarat dukungan, atau juga melakukan rekayasa di tingkat KPU untuk menghalangi tidak memenuhi syarat-syarat lain. Ini biasanya apabila ada calon lain yang dianggap sebagai lawan yang kuat dan berbahaya bagi proses kemenangan dirinya. Biasanya dalam rekayasa besar ini selalu diselesaikan dengan kekuatan duit.&lt;br /&gt; Monopolisitik atas dukungan partai dan adanya rekayasa calon bayangan misalnya sebagai bentuk-bentuk paradoks demokrasi.  Dimana ada situasi proses dipilih dan memilih tetapi ada bagian tertentu dari demokrasi hanyalah prosedural yang jauh dari subtansi demokrasi itu sendiri.  Huntington dalam pandangannya jauh-jauh hari telah melihat bahwa akan terjadi dalam proses demokrasi di abad kini apa yang disebut dengan paradoks demokrasi tersebut.&lt;br /&gt; Hadirnya calon bayangan merupakan bentuk-bentuk korupsi kekuasaan dan politik yang mendustai rakyat.  Pembajakan dan penjarahan demokrasi sebelum dilakukan pencoblosan saja telah dilakukan oleh elit partai politik, justru dalam prosesnya semakin parah diikuti dengan kebohongan publik yang luar biasa. &lt;br /&gt;Sementara tampilan di hadapan publik seakan-akan pihak-pihak yang paling saleh dengan menghadirkan tuan guru, ulama dan para habaib untuk melegitimasi dan menghipnotis rakyat bahwa dirinyalah pemimpin yang paling mencintai ulama dan siap memegang amanah rakyat. Campur aduk peran dari seorang pembohong dan seorang yang dicitrakan paling saleh bergumul menjadi satu dalam proses demokrasi untuk merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;Seorang teman bertanya, kalau fakta politik dan proses demokrasi seperti siapakah yang paling bodoh kata teman saya? Teman saya yang lain menjawab, ya… tentu saja rakyat yang bodoh karena telah dibodohi dan sangat jauh diupayakan pendewasaan politik rakyat.  &lt;br /&gt;Lalu teman saya yang lain berucap, bahwa para tuan guru dan ulamakah yang bodoh, karena tidak pernah paham bahwa ilmu pengetahuan yang mereka miliki tidak mampu menakar ulang dan menafsir apa yang dilakukan seseorang yang minta dukungannya secara moral dan emosional telah melakukan kebohongan pada dirinya dan rakyat?&lt;br /&gt;Saya justru mengatakan, yang paling bodoh adalah justru seseorang yang telah melakukan kebodohan dan kebohongan dalam proses demokrasi dengan cara menghalalkan segala cara.  Pandangan bagi orang yang sejalan, boleh jadi orang ini paling cerdas karena punya strategi jitu, tetapi bagi pihak lain justru inilah seseorang yang senyatanya ber-IQ jongkok.(Idabul 11 April 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-6308203257413535676?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/6308203257413535676/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=6308203257413535676' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6308203257413535676'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/6308203257413535676'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/04/calon-bayangan.html' title='Calon Bayangan'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-1947709656788042025</id><published>2010-04-17T06:50:00.000-07:00</published><updated>2010-04-17T07:03:27.115-07:00</updated><title type='text'>Kongres Budaya</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt; Kemaren barusan diadakan pembukaan Kongres Budaya Banjar ke-2.  Banyak hal menarik dalam tataran kebudayaan dari adanya kegiatan tersebut, sekalipun banyak pihak menyangsikan apa manfaat kegiatan tersebut bagi pembangunan daerah. Malah uniknya lagi, ada yang memberikan tafsir bahwa kegiatan tersebut tidak lebih dari sebuah perhelatan untuk menegaskan politik identitas, lebih-lebih menjelang pilkada berkaitan dengan Urang Banua .&lt;br /&gt; Saya kira dalam alam demokrasi adalah sah jika sebagian orang berpendapat demikian. Sebab perhelatan budaya selalu membawa akses market politik. Yang paling sederhana dalam konteks penafsiran tersebut adalah adanya partisipasi publik dalam kegiatan tersebut tentu saja telah menguggah “rasa you dan I “ dalam perspektif sosiologi ketika ada wilayah perebutan kekuasaan ada yang bukan orang banua.&lt;br /&gt; Pandangan lain adalah bahwa kegiatan semacam itu dianggap sebagai bibit-bibit etnosentris atau penguatan kesukuan. Tentu saja konteks ini sering diungkap oleh sebagian kelompok migrant yang boleh jadi selama ini tidak terlalu nyaman dalam mengkonstruksi banyak akses, baik akses politik-kekuasan, ekonomi maupun sosial.&lt;br /&gt; Dalam konteks inilah menurut saya bahwa keberadaan kongres, musyawarah atau apa pun namanya yang melibatkan ranah integrasi kesukuan memiliki perspektif yang berbeda-beda. Uniknya perbedaan persepsi dari yang menganggap akan terkonstruksi gejala kesukuan sampai yang menganggap bagian dari pelestarian budaya itu sendiri.&lt;br /&gt; Saya justru melihat dalam konteks pelestarian dan politik identitas. Bahwa ada hipotesa menarik mengatakan, semakin tinggi frekuensi aktifitas seni-budaya, maka semakin meningkat pula gerakan-gerakan sadar kebudayaan itu sendiri. Nah dalam konteks ini, tentu saja kongres salah satu bagian dari perhelatan lebih besar dibandingkan perheletan budaya lainnya. Sebab kongres budaya yang subtansinya pada ranah pengembangan pikiran kebudayaan, tetapi juga dalam subtansi aspek nostalgia tradisi dan show of cultural resistensi  dalam hamper semua jenis kebudayaan seni-tradisi.&lt;br /&gt; Generasi sekarang bisa menikmati jenis-jenis seni tradisi dalam satu paket kegiatan kongres. Situasi melihat mendengar dari apa yang dilihat dan didengar adalah bentuk transformasi pesan-pesan kebudayaan baik dalam konteks nilai-nilai maupun non nilai-nilai.&lt;br /&gt;Namun yang terpenting tentu saja perubahan-perubahan budaya yang selama ini dinamis dan statis bagaimana dalam konteks dan kepentingan manusia sekarang.&lt;br /&gt; Kebudayaan tidak sekadar dipandang dalam sebuah pagelaran seni baik mamanda, madihin, tarian dan permainan tradisi saja sebagaimana dipahami manusia / pemuda sekarang, tetapi nilai-nilai yang berkembang dan terkadang bertabrakan dalam konteks zaman yang dihadapinya bagaimana menselaraskannya.&lt;br /&gt; Pertanyaan demikian saya kira adalah pertanyaan yang banyak diajukan para pemangku budaya dan masyarakat yang berkebudayaan itu sendiri. Namun demikian, tidak sedikit memang sekelompok etnis dan masyarakat masih dalam tataran konflik dan perdebatan soal-soal teknis seni tradisi---belum masuk pada ranah mengkonstruksi peradaban baru dan transformasi kebudayaan itu sendiri dalam zaman yang berbeda dan masyarakat yang berbeda pula.&lt;br /&gt; Ini yang ditentang oleh penulis Singapura Kishore Mahbubani  bahwa “Can’t Asian Think?” Mahbubani memprovokasi orang-orang Asia untuk menyadari nilai-nilai dan peradaban yang dihadapi diantara serangan kebudayaan dan kepentingan barat dalam jangkauan yang serba luas dan cepat dengan cara berpikir. Saya rasa soal Kongres Budaya Banjar, tentunya bagian dari mampukan Orang Banjar berpikir diantara problem pembangunan, sosial dan kebudaayaan lokal, bukan sekadar masih dalam tataran mengkonstruksi aktifitas seni budaya.” Kada gagampangan”.(idabul, 5 April 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-1947709656788042025?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/1947709656788042025/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=1947709656788042025' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1947709656788042025'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/1947709656788042025'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/04/kongres-budaya.html' title='Kongres Budaya'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-4182832946977573574</id><published>2010-03-28T07:38:00.000-07:00</published><updated>2010-03-28T07:39:12.113-07:00</updated><title type='text'>Operasi Senyap</title><content type='html'>Oleh:  Taufik Arbain&lt;br /&gt; Sepertinya dunia politik memang melahirkan banyak istilah yang menarik. Baik maksudnya menegaskan secara gamblang kosa kata dari sebutan lain, maupun mengungkapkan secara terselubung untuk membahasakan perilaku sekelompok orang atau sebutan lain.&lt;br /&gt; Seorang teman pagi-pagi sudah meng-sms saya,” Pilkada Kalsel bisa ada jua operasi senyapnya ni bujurkah Wal?”  Saya langsung terbahak-bahak membaca sms kawan tersebut. Sebab tepat satu menit saya membaca salah satu media yang ada memakai istilah Operasi Senyap dalam laporan Muktamar NU di Makassar.  Tentu saja istilah tersebut menarik bagi saya untuk dipopulerkan dalam melakukan analisis politik dalam rangka momentum Pilkada Kalsel.  Boleh jadi istilah serupa Serangan Fajar akan menghilang karena kosa kata sudah hamper 15 tahun mewarnai peistilahan politik uang dalam kontek pemilu.&lt;br /&gt; Kata operasi memang lazim di telinga khalayak merujuk pada kegiatan para medis dalam melakukan pembedahan sesuatu penyakit terhadap pasien.  Sedangkan makna lain, ketika kata operasi ditambah kata belakang maka ianya akan memiliki makna yang lebih spesifik semisal operasi plastik, operasi Ketupat, Operasi Narkoba dan lain sebagainya yang bermakna ada kegiatan dengan mengesankan aktif, dinamis dan progresif.&lt;br /&gt; Ketika kata operasi ditambah ‘senyap” dan dikaitkan dalam konteks memperebutkan kekuasaan sekalipun sekadar kekuasaan pimpinan organisasi Islam terbesar bukan hal mustahil ditafsirkan sebagai bentuk tindakan atau perbuatan yang sifatnya demoralisasi. Bahasa kasarnya terjadi money politic dalam meraih dukungan untuk dipilih menjadi Ketua Umum NU.&lt;br /&gt; Barangkali karena setting timing berbeda dengan kondisi pemilu legislatif, Pilpres maupun Pilkada yang dilakukan sejak pagi pukul 08.00, maka tidak tepat jika disebut dengan “serangan fajar”, paling tidak pengurus cabang dan ranting yang memiliki suara cenderung untuk dilakukan dengan istilah di “Karantina”, sebagaimana pemilihan Gubernur maupun Bupati lewat anggota DPRD dari H-1 hingga pada hari “ H”.&lt;br /&gt; .   Justru yang terjadi lebih dari apa yang disebut dengan Operasi Senyap. Kenapa saya katakan demikian, sebab sangat memungkinkan pengulangan kecurangan kembali terjadi sebagaimana Pemilu Legislatif baik kartu suara yang sudah dicontreng, lipatan kartu suara berisi uang Rp.50.000 tetapi sudah dicontreng, apalagi apa yang disebut dulu dengan serangan fajar.&lt;br /&gt; Riset atau survey yang saya lakukan berkaitan dengan pemilu dan pilkada misalnya, hampir di atas 70 % responden mengaku tidak ada kecurangan, 15 % ada kecurangan sisanya Tidak Tahu. Padahal jawaban responden ketika dipetakan berdasarkan wilayah pernah terjadi kasus kecurangan. Ini bisa dimaknai sebagian besar responden yang merupakan pemilih tidak berani untuk mengungkapkan karena harus bersaksi sebagaimana diatur dalam UU Panwas, kemudian boleh jadi bagi mereka menikmati gerakan serangan fajar tersebut.&lt;br /&gt; Pilkada Kalsel sangat memungkinkan terulang kembali pola-pola demikian, sebab bukan tidak mungkin misalnya diantara kandidat untuk memenangkan pertarungan menyiapkan dana 3 Milyar untuk satu kabupaten/kota di Kalsel dalam rangka BOM uang dalam Operasi Senyap dimaksud.  Asumsinya tentu saja tidak akan ada yang berani melapor dan Panwas diasumsikan tidak begitu menyoal selama tidak ada laporan atau “menyulitkan” kerja Panwas.&lt;br /&gt; Soal tampilan berebut kesalehan, dekat dengan ulama dan tuan guru, habib maupun tokoh adat adalah sekadar jualan belaka, termasuk setiap baliho para kandidat atau kalender berfose dengan background masjid atau istana-istana dengan penanggalan Hijriah pula. Namun itu tadi sangat memungkinkan  operasi senyapkah atau serangan fajar tetap akan dilakukan. Sesuatu kontradiktif dengan kepalsuan yang dicitrakan di publik demi kekuasaan.&lt;br /&gt; Kekuasan memang menggiurkan, tidak sekadar kandidat yang akan berkuasa, tetapi orang-orang disekitarnya yang memiliki kepentingan besar baik itu pengusaha, politisi, akademisi, sanak keluarga maupun para oknum Tuan Guru yang menambah profesi menjadi makelar politik tim sukses hingga militan ikut turun ke kampung-kampung dan ke pasar-pasar, padahal dulu cuma duduk manis di majelis dan pesantren.&lt;br /&gt; Jadi gerakan-gerakan proses pilkada Kalsel saat ini baik di kabupaten/kota maupun provinsi tidak sekadar Operasi Senyap berupa adanya amplop-amplop serangan fajar, tetapi dari kemarin hingga saat ini dan menjelang hari H telah melakukan operasi-operasi yang sangat terbuka dan sangat gambling. Sebab ada situasi status qou yang harus dipertahankan bagi mereka yang punya kepentingan termasuk meningkatkan jenjang.&lt;br /&gt; Soal sms teman tentang Operasi Senyap tadi, saya langsung balas, “ Pilkada Kalsel sudah melewatinya hingga namanya Operasi Batampai”***(idabul, 27 Maret 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-4182832946977573574?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/4182832946977573574/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=4182832946977573574' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4182832946977573574'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4182832946977573574'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/03/operasi-senyap.html' title='Operasi Senyap'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3500326937460270146</id><published>2010-03-28T07:33:00.000-07:00</published><updated>2010-03-28T07:36:49.635-07:00</updated><title type='text'>Menanti Obama</title><content type='html'>Oleh: taufik arbain&lt;br /&gt;Kamis malam saya diundang oleh Duta TV untuk sebuah acara diskusi interaktif dengan pentolan HTI Kalsel. Kawan dari HTI dengan tegas menolak kedatangan Obama Presiden AS dan haram hukumnya baik bagi yang datang atau menerima. Karena menurut mereka AS memiliki kepentingan untuk melakukan eksploitasi dan penjajahan ekonomi kepada Indonesia dan Negara-negara Islam hingga menjadikan Indonesia sebagai Negara “yes man!”&lt;br /&gt;Di samping itu tidak pantasnya AS diberi tempat dan diposisikan sebagai tamu karena Negara mereka telah melakukan tindakan-tindakan kekejaman pada rakyat Irak, Afganistan maupun Palestina dan kepada Negara-negara Asia atau Negara mayoritas Islam selalu dijadikan sebagai pasar oleh Amerika Serikat. Setidaknya point-point  penting ini yang menjadi alasan kuat mengapa mereka menolak kedatangan Obama dengan melakukan unjukrasa sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat muslim Indonesia.&lt;br /&gt;Soal pandangan kedatangan Obama ke Indonesia saya berbeda dengan kawan dari  HTI ini, tanpa menafikan fakta-fakta yang mereka uraikan tersebut. Ada 2 hal penting menurut saya yang menjadi pijakan mengapa saya termasuk orang yang pro terhadap kedatangan Obama.  Pertama, statement politik Obama terhadap dunia Islam dan kepentingan perdamaian dunia jauh lebih baik dibandingkan dengan pemerintahan Bush dari Partai Republik yang memiliki citra suka berperang, karena politisi Republik yang dominan kelompok kapitalis memiliki kepentingan besar terhadap Negara-negara yang bisa diperangi dan dijadikan objek perang dengan atas alasan apapun.&lt;br /&gt;Saya rasa kunjungannya ke Negara-negara Islam sebagai sebuah niat baik dan langkah proses yang perlu mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan termasuk Negara-negara yang memiliki niatan sama untuk perdamaian, sekalipun tidak begitu gampang merealisasikannya karena di dalam negeri saja Obama mendapat hantaman dari oposisi Partai Republik. Semisal dia mengkritik perang Timur Tengah, maka hanya Presiden Obama yang tidak sekadar mengkritik Palestina tetapi juga mengkritik Israel. Sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Presiden sebelumnya.&lt;br /&gt;Fakta ini pula menurut saya harus menjadi pertimbangan dan pemilahan untuk tidak mengenalisir dari upaya-upaya Obama sebagai simbol pemimpin dunia yang tentu saja setiap langkahnya memiliki pengaruh besar dibandingkan pemimpin Arab selama ini dalam soal perdamaian dunia. Justru adanya apresiasi besar akan membawa pengaruh dalam kebijakan luar negeri dan dalam negeri AS sendiri khususnya para politisi di Kongres AS dalam mengambil keputusan.  Inilah yang menurut saya harus dibaca perkembangan politik dunia, tanpa harus selalu negative thinking kepada sebuah bangsa. Bukankah  nilai-nilai perdamaian sebagai sebuah maksud baik yang dianut universal seluruh bangsa?&lt;br /&gt;Kedua, Indonesia sebagai Negara mayoritas muslim, tentu saja harus mampu menjadi citra sebagai sebuah bangsa yang beradab sebagaimana agama mengajarkan menghormati tamu. Tidak bisa Negara “karas sabukuan’, sebab Indonesia merupakan  bagian dari dunia yang harus berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dan memiliki nilai strategis dalam upaya perdamaian antara Barat dan dunia Islam. Keinginan Obama untuk datang harus diapresiasi karena Indonesia representasi untuk mampu menyuarakan aspirasi dan pesan-pesan dari umat Islam dunia. Jadi dialog adalah alat dunia modern dalam menyelesaikan masalah.&lt;br /&gt;Kalau sikap Indonesia “karas sabukuan”, tentu persoalan konflik Barat dan dunia Islam akan terus berlangsung dan kecurigaan pun semakin memuncak, termasuk inspirasi permusuhan dan terorisme akan semakin berkembang. Justru sebaliknya, kedatangan Obama ke Indonesia lewat dialog bisa dilakukan tekanan-tekanan dan membangun bargaining power untuk segera mencari jalan keluar dalam menyelesaikan urusan dunia Islam termasuk soal-soal dunia lainnya.&lt;br /&gt;Dalam konteks ini pula Indonesia harus mampu melakukan “No man!” jika ada upaya-upaya yang mengarah pada bentuk hegemonik atas kepentingan Indonesia dan point –point yang sifatnya menindas kita serta  perdamaian dunia. Ini merupakan ujian kecerdasan sebuah bangsa, termasuk umat Islam sebagai penduduk mayoritas Indonesia.  Jadi bagaimanapun sebagaimana prinsip-prinsip keberadaban yang dianut suatu bangsa dan Islam, sebagai seorang tamu Obama tetap harus dihormati kedatangannya. Saya katakan dalam kata kunci malam itu, ini sebagai bukti Islam itu Rahmatan Lil Alamin, sehingga pihak lain akan terus memahami Islam yang  soft dan damai. Cara ini juga termasuk menjaga keagungan Islam!!! (Idabul 22 Maret 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3500326937460270146?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3500326937460270146/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3500326937460270146' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3500326937460270146'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3500326937460270146'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/03/menanti-obama.html' title='Menanti Obama'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3781118612562109713</id><published>2010-03-07T06:26:00.000-08:00</published><updated>2010-03-07T06:28:06.086-08:00</updated><title type='text'>PANWASDA</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Beberapa hari lalu saya seperti biasa saya diundang oleh Duta TV untuk diskusi interaktif berkaitan dengan masalah Panswada atau Pengawas Pemilu Kepala Daerah yang sampai saat ini masih sengketa soal mana yang dibentuk  dan mendapatkan mandat dari bawaslu.  Karena bagaimana pun juga seyognya sebelum tahapan pemilukada berlangsung, anggota panwas definitive harus terbentuk berbarengan kerja dengan KPUD sebagaimana memainkan peran dan fungsi dalam tahapan pemilukada.&lt;br /&gt; Setidaknya pula ini belajar dari pengalaman pemilu legislatif yang carut marut seperti soal verifikasi data pemilih sementara, soal pembentukan KPPS dan pengawasan lain yang menjadi tanggung jawab Panwas waktu itu.  Sudah terbukti memang, kehadiran panwas apakah yang dibentuk oleh pemerintah maupun bukan memiliki relative efektif mengurangi pengebirian terhadap proses demokrasi yang fair, sekalipun tidak sampai 60 % kalau tidak mau disebut 100 %. &lt;br /&gt; Nah, nampaknya kita tidak belajar banyak dari pengalaman.  Saya katakan bahwa kerawanan konflik dan sengketa pemilukada dibandingkan pemilu legislatif apalagi presiden jusru lebih dahsyat. Alasannya bahwa pemilu legislatif menyangkut pemilihan kolektif dari orang yang memungkinkan tingkat emosional pemilih terhadap terpilih apabila tercurangi atau mencurangi relatif tidak sepanas pemilihan pemimpin daerah yang sangat kompetitif. Bahwa napsu untuk memenangkan pertarungan politik sangat tinggi karena cost dan energi dikeluarkan pun relatif besar disamping “rasa” kedekatan pemilih dengan yang dipilih jauh lebih mendongkrak emosional ketimbang memilih presiden atau calon wakil rakyat.&lt;br /&gt; Fakta yang disebutkan di atas memungkinkan terjadi penyimpangan-penyimpangan baik dilakukan oleh pemilih atau tim sukses dari pihak kandidat untuk memenangkan pertarungan. Maka jika panwasda terlambat dibentuk adalah tidak sempurna unsur-unsur demokrasi secara ideal. Bukankah Negara ini melaksanakan demokrasi masih dalam tataran prosedural dan administratif? Lalu mengapa ditambah lagi persoalan yang semakin menjauhkannya pada demokrasi yang substantif?&lt;br /&gt; Saya mengkhawatirkan persoalan ego antara KPU Pusat dan Bawaslu ini seakan sebuah politik pembiaran bagi banyak pihak termasuk pihak kandidat. Mengapa? Pihak kandidat memiliki tangan yang memungkinkan untuk “berbisik-bisik” dengan banyak kepentingan dalam rangka melakukan upaya kecurangan yang menjadi ranah pengawasan dan penindakan panwas. Anehnya kita menduga, jika pihak yang kalah memungkinkan akan menggugat kekalahan dengan alasan pemilukada cacat hokum karena tidak adanya unsure pengawasan? Bukankah hal demikian sesuatu yang lucu dan adanya politik pembiaran?&lt;br /&gt; Saya katakana, menangani soal panwasda ini tidak perlu ada pansus panwasda yang rencana dibentuk salah satu DPRD di banua ini. Gagah-gagahan saja dan buang-buang duit rakyat! Menarik wacana kementrian Dalam Negeri bahwa panwas yang dibentuk dan di SK-kan bawaslu sebelum tanggal 9 Agustus 2009 maka lanjutkan untuk menjalankan fungsinya, dan Panwasda yang direkrut via KPUD setelah 9 Agustus 2009 dan Bawaslu belum mengSK-kan paswas di daerah bersangkutan, maka Bawaslu segera mengeluarkan SK atas hasil rekrutan dan bentukan tersebut berkaitan dengan penggantian yang lama. Bukankah hal ini mengacu dari SEB dari kedua belah pihak? Rupanya berbelit ini hanya persoalan koordinasi yang tidak beres.&lt;br /&gt; Saya kira persoalan ini wajar jika public menyayangkan apa yang terjadi, bahkan dengan garangnya tidak perlu ada panwas karena kalau pun ada tidaklah berfungsi sebagaimana diharapkan, demikian sikap skeptic public atas kasus panwas ini.&lt;br /&gt; Sekalipun demikian, tentu saja kita mestilah belajar dari pengalaman-pengalaman untuk terus meningkatkan kinerja panwas termasuk KPUD. Jika panwas sekadar mencatat, mengolah aduan kemudian justru malah tidak mampu meneruskan ke pengadilan adalah pekerjaan yang sangat sempit otoritas dimiliki panwas. Apalagi panwas tidak memiliki keberanian dalam menangani banyak kasus, dan bahkan sekadar prosedural saja. Inilah fakta yang terjadi selama ini.&lt;br /&gt;Dalam terminologi  politik Salah satu unsur demokrasi  yang subtantif selain partisipatif politik, adalah keterlibatan rakyat dalam melakukan kontrol terhadap proses demokrasi itu sendiri.  Di Indonesia proses kontrol itu tidak sekadar adanya kewajiban rakyat, tetapi dilembagakan lewat apa yang disebut dengan Bawaslu atan Panwaslu atau Panwasda tadi  .&lt;br /&gt;Tentu saja tujuan adanya pengawasan untuk memastikan keberlangsungan proses demokrasi tidak sekedar prosedural sesuai dengan regulasi/undang-undang, tetapi ianya menghindarkan adanya unsur-unsur patologi politik/penyimpangan. Sebab ranah perebutan kekuasaan sangat memungkinkan adanya unsure penyimpangan dan penipuan terhadap publik.  Maka ketika panwasda tidak atau belum terbentuk, ini merupakan “ pencederaan terhadap demokrasi”. Memalukan.  “Terlalu….”kata Rhoma Irama.(IDABUL Mata banua, 8 Maret 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3781118612562109713?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3781118612562109713/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3781118612562109713' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3781118612562109713'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3781118612562109713'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/03/panwasda.html' title='PANWASDA'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-3848777814819630086</id><published>2010-02-15T17:22:00.001-08:00</published><updated>2010-02-15T17:22:30.592-08:00</updated><title type='text'>Museum Amerika</title><content type='html'>Oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Amerika adalah bangsa yang suka mendokumentasikan segala sesuatu yang terjadi baik masa lalu, sedang berlangsung termasuk menyiapkan apa yang  terjadi di masa akan datang.  Ini saya rasakan bahwa pengelolaan museum ada yang ditangani oleh pihak pemerintah dan ada yang ditangani oleh pihak swasta dan NGO ( LSM). Sebagai seorang akademisi dan aktifis NGO saya tentu saja tertarik dengan model seperti ini, bahwa ada proses belajar yang dilakukan terus-menerus tanpa mengabaikan sejarah-sejarah masa lalu, sekalipun harus pahit dirasakan oleh sebagai orang. &lt;br /&gt;Kepahitan perbuatan masa lalu dari ungkapan sejarah lewat museum yang saya yakin semua kalangan umur tentu menyukai apabila dikemas dengan profesional, guna mendekati sekelompok manusia yang tidak suka baca buku; adalah bentuk agar tidak perlu terjadi pengulangan sejarah memilukan di masa akan datang oleh generasi berikutnya. Pengelolaan museum yang tidak professional di banua, membuyarkan  bayangan saya tentang museum selama ini yang tidak menyenangkan, bahwa manajemen orang Amerika mengelola museum benar-benar membuat pengunjung terlibat dalam jejak rekam sejarah yang ada.&lt;br /&gt;Di Birmingham Negara Bagian Alabama misalnya kami  diajak mengunjungi Museum Hak-Hak Asasi Manusia Kulit Hitam. Tertata rapi dokumentasi tentang kehidupan, imigrasi dan perlakukan buruk yang dilakukan oleh orang kulit putih.  Sejak abad 18 misalnya posisi orang hitam menjadi budak, kemudian dihapuskan, tetapi tetap saja dipisahkan dalam penggunaan fasilitas umum seperti naik bis dan penggunaan air minum, pelayan sekolah dan kesehatan tidak boleh campur dengan kulit putih termasuk untuk ikut pemilu sekalipun. Akhirnya pada tahun 1960-an dihapuskan semua perbedaan dalam konteks kelas sosial dan ras&lt;br /&gt;Orang yang berjuang menuntut Hak-Hak Asasi Manusia adalah Martin Luther King, seorang pengacara kulit hitam yang akhirnya tewas ditembak oleh sekelompok orang kulit putih. Atas soal ini, bahwa begitu beraninya orang kulit hitam melakukan bargaining position terhadap orang kulit putih dengan cara mendirikan sebuah museum. &lt;br /&gt;Sayangnya, di American Indian Museum  yang ada di Washington, DC tidak ada museum yang sifanya melakukan gugatan sejarah adanya pembantaian Orang Indian oleh Columbus di masa lalu, kecuali soal kebudayaan saja dengan segala unsurnya sebagaimana definisi dalam Antropologi, konsep yang hampir mirip yang dilakukan oleh para pengelola museum di Indonesia dan Banua.&lt;br /&gt;Inilah yang saya maksudkan kehadiran museum yang dikelola dengan baik begitu memberikan inspirasi bagaimana sebuah bangsa dan komunitas etnis harus mampu mendokumentasikan masa lalu dalam konteks dan perspektif sekarang tanpa mengabaikan nilai historicalnya.  &lt;br /&gt;Kehadiran  museum tidak sekadar mengkoleksi instrumen kebendaan, tetapi dokumentasi skrip dan film yang dibuat untuk bisa dinikmati pengunjung sekitar 10 hingg 15 menit tentang fokus dari eksistensi museum tersebut. Hampir semua museum yang saya kunjungi memiliki dokumentasi film yang ruangannya bias menampung 50 penonton hingga 300 penonton. Sungguh menakjubkan film dokumenter tentang sejarah berdirinya Amerika, kedatangan Imigran, sejarah suku Indian, Holocaust Yahudi, Perbudakan dan sebagainya.&lt;br /&gt;Saya sempat bergumam, kalau saya utarakan di Banjarmasin, maka akan ada menyahut; “bagaimana bisa membuat film biayanya mahal dan tidak ada copy film tentang sejarah Banjar”. Saya akan menjawab,” Mudah dan murah dengan kemampuan nalar kita, ada sebagian dokumentasi yang mereka buat berupa ilustrasi dan kumpulan foto-foto masa lalu dan animasi. Sesuatu yang saya kira kemampuannya sudah dimiliki anak-anak banua yang menuntut ilmu di jurusan komunikasi dan komputer”.&lt;br /&gt;Saya mendapati banyak orang yang berkunjung baik kulit putih maupun kulit berwarna seperti saya (kuning langsat diperam seminggu).  Paling tidak ada pesan-pesan moral yang luar biasa dan sesuatu yang menyenangkan mengunjungi museum.  Saya sempat berpikir, bahwa seyogyanya pimpinan museum tidak sekadar menjadi admistrator belaka, dimana setiap pergantian pimpinan itu-itu saja yang dilakukan tanpa ada pembenahan yang berarti dan memiliki nilai-nilai yang futuratif&lt;br /&gt; Kerja-kerja para seniman dan budayawan serta pemikir kebudayaan untuk mencapai keinginan besar itu memang perlu diintegrasikan kembali. Lewat museum kita bisa belajar banyak tentang kebudayaan dan identitas budaya banua. Kalau bukan kita siapa lagi, selain Urang Banua!(idabul, 14 Feb 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-3848777814819630086?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/3848777814819630086/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=3848777814819630086' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3848777814819630086'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/3848777814819630086'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/02/museum-amerika.html' title='Museum Amerika'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5408609163748233548</id><published>2010-02-09T18:31:00.001-08:00</published><updated>2010-02-09T18:31:47.661-08:00</updated><title type='text'>Rebonding Budaya Urbanis</title><content type='html'>PERAWATAN rambut lewat cara rebonding atau meluruskan rambut dalam beberapa tahun terakhir kian menjadi tren. Bukan hanya kawula remaja saja, ibu-ibu pun ada yang ikut-ikutan meluruskan rambut agar kelihatan lebih muda lagi.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Pengamat sosial kemasyarakatan, Taufik Arbain SSos MSi, mengungkapkan rebonding yang lagi tren sekarang ini, merupakan budaya urbanis dan prilaku masyarakat modern atau ke kota-kotaan.     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik (FISIP) Unlam ini, wanita yang menggunakan rebonding agar kelihatan enjoy dan menyenangkan hatinya.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;"Atau istilah sosiologinya imition atau umpat-umpatan. Mereka cenderung ikut-ikutan dengan tren yang terjadi saat itu," paparnya.  &lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Untuk menjadi urbanis atau komunitas ke kota-kotaan seperti meluruskan rambut, lanjut dia, mereka tidak mengenal istilah haram atau tidak haram. &lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;"Mereka tidak perduli, yang penting bisa mengikuti tren dan mengalahkan rambu-rambu sosial, agama maupun adat-istiadat," tegasnya.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Dijelaskan dia, tren meluruskan rambut atau mencat rambut dengan warna merah terjadi sekitar tahun 1990-an. Namun, di masa itu rambut dengan cat merah identik dengan pekerja sek komersial (PSK). Tak heran, masyarakat umum masih enggan mencat atau meluruskan rambutnya.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Namun di era tahun 2000-an, kata Arbain, kaum hawa semakin ramai menggunakannya. "Sekarang dianggap bukan tabu lagi. Meluruskan atau mencat rambut malah dianggap trend atau model," tegasnya. (Serambu Umma, B.Post Group, 27 Januari 2009)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5408609163748233548?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5408609163748233548/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5408609163748233548' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5408609163748233548'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5408609163748233548'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/02/rebonding-budaya-urbanis.html' title='Rebonding Budaya Urbanis'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-4877611935693255923</id><published>2010-02-09T18:01:00.000-08:00</published><updated>2010-02-09T18:02:33.352-08:00</updated><title type='text'>Kewenangan Gubernur Harus diperluas</title><content type='html'>Banjarmasin, KP - Sempitnya kewenangan Gubernur dalam mengawasi dan mengontrol kabupaten/kota yang berada di wilayah pemerintahannya, membuat Undang-undang otonomi daerah menjadi sorotan, khususnya menjelang dilantiknya anggota DPR-RI terpilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengamat politik dan pemerintah Universitas Lambung Mangkurat, Taufik Arbain, Selasa berpendapat bahwa sudah saatnya Undang-undang yang mengatur sistem pemerintahan di daerah tersebut direvitalisasi, Selasa (28/7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan memberikan kewenangan dan otoritas yang lebih luas untuk ranah-ranah tertentu, kepada Gubernur guna memberikan ruang gerak yang lebih, untuk kepentingan daerah itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila meruntut pada awal dibentuknya Undang-undang otonomi daerah, yakni bertujuan untuk memudahkan penyelenggaraan pemerintahan nasional, dari pusat keseluruhan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikarenakan besarnya beban yang harus ditanggung oleh pemerintahan sebelumnya bersifat sentralistik, daerah dengan otonomi desentralisasi dan dekonsentrasi yang dimilikinya diharapkan dapat meringankan beban pemerintah pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dalam perjalannya, otonomi tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, para Kepala daerah tingkat II lebih mengutamakan visi dan misi yang diusungnya, dibandingkan program yang dicanangkan oleh pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikarenakan lemahnya kewenangan yang dimiliki oleh Gubernur membuat perpanjangan tangan pemerintah pusat di Provinsi ini tidak dapat berbuat banyak dalam melakukan penekanan yang harus dilakukan oleh Kepala daerah tingkat II.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Gubernur saat ini memiliki keterbatasan dalam melakukan penekanan, tekait berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat dan harus diimplementasikan oleh daerah, karenanya harus dilakukan revitalisasi terhadap Undang-undang otonomi daerah," ujar dosen Unlam ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimaksimalkan peran Gubernur ini tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga untuk kepentingan daerah itu sendiri, seperti mengontrol kebijakan, peraturan daerah, dan perizinan yang dikeluarkan oleh daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Diperlukan kewenangan dan otoritas yang lebih luas bagi Gubernur, untuk mengawasi dan mengontrol setiap kepala daerah yang ada di wilayah pemerintahannya, tidak hanya untuk kepentingan nasional tetapi untuk kepentingan daerah itu sendiri," sambungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi isu tentang otonomi idealnya ditempatkan di tingkat I, Arbain menilai kebijakan tersebut kurang tepat , karena akan mematikan kreatifitas dan perkembangan daerah yang saat ini memang menunjukkan peningkatan yang cukup besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Undang-undang otonomi daerah ini memang harus dikaji kembali, tanpa menghilangkan otonomi yang sudah ada, namun dapat memberikan gerak kepada gubernur dalam mengawasi dan mengontrol daerah, sesuai denagan perannya sebagai perpanjangan dari pusat," pungkas Taufik Arbain.&lt;br /&gt;Sumber : Kalimantan Post edisi Rabu, 29 Juli 2009)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-4877611935693255923?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/4877611935693255923/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=4877611935693255923' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4877611935693255923'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4877611935693255923'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/02/kewenangan-gubernur-harus-diperluas.html' title='Kewenangan Gubernur Harus diperluas'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-4668369168233749232</id><published>2010-02-04T23:24:00.000-08:00</published><updated>2010-02-04T23:25:47.624-08:00</updated><title type='text'>Paman Sam</title><content type='html'>oleh:  Taufik Arbain&lt;br /&gt; Sampai hari ini saya belum banyak mendapatkan informasi mengapa Amerika disebut juga dengan negeri Paman Sam.  Nama ini pernah saya pertanyakan dalam hati sejak SD kelas 5 ketika membaca buku dan koran loak yang tidak sengaja dibeli ibu di pasar yang sebenarnya sebagai bungkus acan dan bawang. Kadang saya bertanya kenapa di Amerika ada nama Paman Sam? Sebagai orang kampung, tentu saja pikiran saya terbatas, apa hubungannya dengan tetangga saya  julak Syamsuri yang waktu itu  sering dipanggil Isam. &lt;br /&gt; Sekarang 25 tahun berikutnya, saya sedikit mendapatkan gambaran tentang itu. Setelah perjalanan jauh dari Narita Tokyo kemudian turun di Bandara Washington, DC diikuti dengan hujan salju, saya dengan seorang teman disambut oleh seorang pegawai Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Abdullah Balbet namanya. Kepada Balbet saya menanyakan soal Paman Sam. Menurutnya itu sebutan kekeluargaan kepada rakyat Amerika, dimana pendekatan yang dilakukan untuk melunakkan sikap rakyat agar mau membayar pajak, maka Pemerintah dideskripsikan sebagai seorang paman yang memiliki ikatan batin dengan keponakan, yakni rakyat. Misalnya dikatakan bahwa Paman mau membangun kereta api, jalan atau fasilitas umum lainnya.&lt;br /&gt; Dalam perjalanan itu, sembari menikmati hujan salju Balbet bercerita, kalau setiap pendapatan dan pengeluaran warga negara terhitung oleh pajak. Namun demikian, rakyat Amerika benar-benar mendapatkan manfaat dari pajak yang dia bayarkan. Seorang yang sudah manula misalnya akan mendapatkan dari apa yang pernah dia bayarkan. Kenyaman fasilitas ini berdampak pada layanan pendidikan, kesehatan dan lainnya. &lt;br /&gt; Balbet menceritakan bahwa anak sedari TK hingga SMA tidak ada membayar sedikit pun iuran sekolah. Buku dipinjamkan oleh pihak sekolah, kecuali itu murid bisa membeli yang tersedia di perpustakaan sekolah. Orang tua hanya membayar iuran sekitar US$.5 setahun kepada Parent-Teacher Assosiation, atau apa yang di Indonesia disebut dengan Komite Sekolah.  Namun demikian, masuk sekolah tidak bisa sesuka hati memilih, tetapi harus berdasarkan wilayah dimana tempat tinggal dan sekolah yang ditetapkan. Sebuah pola yang di Indonesia sering berganti-ganti dengan dengan model istilah lain dalam memungut uang sekolah.&lt;br /&gt; Lain halnya dengan masuk perguruan tinggi, maka rakyat Amerika harus membayar sebagaimana di negara-negara lain. Pola ini hampir mirip dengan apa yang sering saya kemukakan sebelumnya, bahwa seyogyanya pihak sekolah di Indonesia atau banua sedari TK hingga SMA tidak perlu ada pungutan ini itu yang akan membuat publik terlebih orang miskin tidak bisa mendapatkan pendidikan dengan selayaknya. Pendidikan gratis sedari TK-SMA adalah sebuah penyelamatan masa-masa belum produktif. Soal masuk perguruan tinggi itu adalah mudah, sebagaimana dilakukan sebagian anggota DPRD, biar sudah tuha.&lt;br /&gt; Pertanyaannya, mengapa kita begitu sulit menerapkannya? Lucunya kalau pun ada biaya gratis tanpa ada pungutan sekolah tiap bulan, tetap saja ada pungutan masuk sekolah yang terkadang sekolah seakan-akan sebuah "pasar" menjual kaos kaki, baju seragam dan lainnya. Belum lagi adanya istilah Uang Registrasi Kenaikan Kelas. Pihak Dinas Pendidikan seakan membiarkan adanya kebijakan sekolah demikian, tanpa berpikir jauh soal pentingnya pendidikan yang hakiki bagi publik secara merata bukan milik orang berduit.&lt;br /&gt;     Terkadang kalau ada pungutan, tidak dilakukan dengan transparan cara pengelolaan. Kepala Sekolah, Guru dan utusan orang tua terlibat dalam kepengurusan, tetapi tidak sedikit hanya tempelan nama pengurus belaka tanpa memiliki arti apa-apa. Ketakutan berlebihan dari orangtua siswa untuk melakukan kritik dianggap berdampak dengan pelayanan dan indeks prestasi (nilai) anak mereka. Komite Sekolah diibaratkan dengan instrumen demokrasi hanya administratif dan prosedural saja, bukan subtantif. Akibatnya pungutan tidak berdampak banyak dalam  membantu pembangunan fisik dan non fisik sekolah. Ianya seakan menjadi "mata pencaharian terselubung". Anehnya pengurus mendapatkan insentif dari kerja-kerja yang tidak begitu berarti.&lt;br /&gt; Diskusi kami pun terhenti, karena perjalanan sekitar 45 menit telah sampai di Beacon Hotel  pusat kota tempat kami menginap. Saya sempat mengintip dari balik kaca, rupanya kawasan tempat kami menginap adalah kawasan Kedutaan Asing, karena menjelang malam yang nampak adalah Kedutaan Australisa. Bisakah saya suatu saat nanti ke negeri itu juga? (Idabul, 8 Februari 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-4668369168233749232?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/4668369168233749232/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=4668369168233749232' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4668369168233749232'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/4668369168233749232'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/02/paman-sam.html' title='Paman Sam'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5921528126347420234</id><published>2010-02-02T03:10:00.000-08:00</published><updated>2010-02-02T03:11:08.248-08:00</updated><title type='text'>Memahami Demokrasi  Bangsa Koloni</title><content type='html'>Oleh :  Taufik Arbain&lt;br /&gt; Tidaklah gampang sebenarnya proses demokrasi di  Amerika hingga  bisa menjadi inspirasi bagi perkembangan demokrasi, pemerintahan dan politik dunia.  Sejarah migrasi manusia dari belahan dunia khususnya kelompok koloni Inggris, Spanyol dan bangsa-bangsa yang dijadikan budaknya lainnya mengkonstruksi sebuah kepentingan-kepentingan yang berbeda berdasarkan koloni dan penguasaan wilayah geografis. &lt;br /&gt; Pada masa awal demokrasi di akhir abad- 18 misalnya situasi berdarah harus diperlihatkan, karena daerah-daerah koloni  berperang melawan Negeri Inggris hingga perjalanan selanjutnya begitu kuat kepentingan kelompok kapital yang merdeka memberlakukan diskriminatif luar biasa pada kelompok manusia berdasarkan gender, ras dan agama dalam proses demokrasi dan merebut kekuasaan di tingkat regional negara bagian.&lt;br /&gt; Kepentingan Kapital, penguasaan budak dan keamanan adalah ranah awal kepentingan atas menguatnya entitas federalisme untuk mengatur dirinya masing-masing (otonom). Inilah sejarah  yang menjadi konsep awal lahirnya pemerintahan federal di Amerika dimana masing-masing koloni berkendak  menanggapi langsung kehendak rakyatnya yang diartikulasikan dalam Articles of  Confederation tahun 1781 dari pikiran  cerdas  revolusioner sekelompok utusan yang mencoba menyatukan berbagai kepentingan dan pemerintahan sendiri dari negara-negara bagian, sekalipun terjadi tumpang-tindih dalam perkembangan atau demokrasi dan kekuasaan pemerintahan yang mereka bangun ke Dunia Baru " Amerika".&lt;br /&gt; Sejarah hidup bangsa Amerika yang pernah mendapatkan tekanan politik dan agama serta struktur  ekonomi Dunia Lama "Eropa" yang kaku dan mengekang individu tanpa menghiraukan sumberdaya manusianya merupakan alasan penting mereka menolak sentralisme sehingga sangat menghargai kebebasan individu dan sangat berhati-hati dengan kekuasaan yang bisa membatasi kebebasan mereka. Padahal tarikan pola-pola lama yang monarki menjadi kegelisahan adanya adu domba dari Inggris dan Spanyol terhadap suku Indian kepada  pendatang koloni yang bersepakat menyatukan ragam kepentingan dalam sebuah kekuasaan di tangan rakyat.&lt;br /&gt; Perkembangan berikutnya dari Articles of  Confederation  melahirkan UUD 1789 yang dibuat dari semua utusan dengan tujuan adalah menciptakan pemerintahan sendiri (self government) sebagai bentuk menanggapi langsung kehendak rakyat sebuah adaptasi pemerintahan yang telah dipraktekkan di Inggris dan pengalaman daerah koloni yang diatur rakyat, tetapi diperintah oleh rakyat adalah sesuatu yang unik dan baru dalam bentuk-bentuk pemerintahan pada masa itu. &lt;br /&gt; Dalam konteks ini pikiran-pikiran pemikir Montesquieu, John Locke dan filsuf politik Eropa lainnya memiliki pengaruh besar pada pemikiran pembagian tiga kekuasaan terpisah (legislatif, yudikatif dan eksekutif) serta paham perlindungan mendasar hak-hak asasi manusia.&lt;br /&gt; Dalam konteks Indonesia, perjalanan demokrasi terjadi proses akselarasi sebagaimana bangsa-bangsa di dunia disebabkan oleh situasi yang relatif sama adanya bentuk kolonisasi yang melepaskan dari penjajah dan kerajaan-kerajaan di Nusantara dan abad terakhir karena transformasi interaksi intelektual.  Tetapi yang berbeda adalah bargaining position yang dikonstruksi awal kemerdekaan masing-masing daerah tidak memperlihatkan kepentingan atas dasar kesejahteraan penduduk daerah, penguasaan sumberdaya alam maupun konstruksi budaya, sebagaimana konstruksi bargaining position para utusan pembuat Articles of  Confederation yang tetap bersatu dalam United State yang federalisme dan bangga menjadi bangsa yang bersatu di dalamnya.&lt;br /&gt; Indonesia sekarang telah melahirkan isu ketimpangan pembangunan antara kawasan barat dengan  tengah dan timur Indonesia, bahkan ada kecenderungan mulai kembali melakukan pemberian kekuasaan yang terbatas kepada daerah lewat produk Undang-Undang terakhir, sehingga konsep "menanggapi langsung kehendak rakyat"  hanya mampu pada permukaan saja atau bahkan menjadi jualan kecap para politisi partai dan kandidat Kepala Daerah yang asyik menikmati demokrasi prosedural.&lt;br /&gt; Capaian keadilan dan kesejahteraan rakyat di daerah adalah bagian jawaban dari kebanggaan  Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Jadi diskursus demokrasi hari ini untuk Indonesia adalah persoalan kualitas layanan pemerintahan kepada rakyat, kualitas partisipasi publil dan kualitas proses demokrasi itu sendiri. Pengalaman lemahnya bargaining position rakyat daerah pada awal kemerdekaan tidak perlu terulang kembali pada situasi yang berbeda hanya karena kita diam, tidak tahu apa-apa atau bahkan pembiaran oleh para politisi yang diberi amanah karena menikmati demokrasi yang semu bagi rakyat daerah. (Washington, DC  2  Februari 2010)&lt;br /&gt;Penulis: Dosen FISIP UNLAM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5921528126347420234?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5921528126347420234/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5921528126347420234' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5921528126347420234'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5921528126347420234'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/02/memahami-demokrasi-bangsa-koloni.html' title='Memahami Demokrasi  Bangsa Koloni'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-5320883024698049480</id><published>2010-01-24T08:32:00.000-08:00</published><updated>2010-01-24T08:33:43.123-08:00</updated><title type='text'>Gedung Pemuda</title><content type='html'>Oleh:  Taufik Arbain&lt;br /&gt;   Tadi malam sekitar pukul  21.00 wita saya buru-buru pulang sehabis membeli souvenir yang akan dibawa ke Manado besok.  Tiba-tiba dikejutkan oleh telepon dari seorang tokoh budaya Banjar.  Sang tokoh benar-benar menumpahkan kekecewaannya dan kejengkelannya atas sebuah bangunan megah yang ada di Jalan Sudirman depan Jembatan Merdeka.&lt;br /&gt; Bangunan megah yang dimaksud adalah  Gedung Pemuda yang baru saja diresmikan oleh pejabat di daerah ini. “ Aku melihat fotonya di salah satu Koran,tidak sedikitpun sarana public itu memberikan representative kebudayaan  Banjar.  Kalau  begini sulit kita berharap dengan pemuda sekarang untuk turut andil melestarikan kebudayaan Banjar!”, demikian kekesalan sang tokoh.&lt;br /&gt; Saya sangat memaklumi dengan tokoh yang hampir 30 tahun ini memperjuangkan cirri-ciri / representative budaya Banjar ke dalam semua bangunan public di daerah ini.  Bahwa sebuah bangunan yang jelas bagian dari otoritas penuh dari pihak yangberkepentingan mengapa tidak mampu memainkan peran dan otoritas penuh untuk menampilkan sosok bangunan yang pro arsitek  Banjar. &lt;br /&gt; Saya kira harapan dan kekecewaan sang tokoh ini tidaklah berlebihan, karena memang seyogyanya hal demikian harus dilakukan.  Ini untuk memberikan ketegasan dan keberanian bahwa sebuah kebudayaan tidak sekadar menjadi komoditas budaya yang diperankan setiap momentum kegiatan rutinitas Dinas Pariwisata, Budaya dan Pemuda. Tetapi ianya menjadi bagian yang melekat dalam setiap gerak pembangunan dan pelayanan publik di banua ini.&lt;br /&gt; Artinya sebagai sebuah bangsa yang berbudaya, tentu melakukan langkah pengidentifikasian komunal bangsa lewat berbagai ranah bukanlah hal yang memahami ego etnisitas tetapi bagian dari salah satu pilar penyokong kebudayaan nasional yang beragam. Jadi  Salahkah jika menginginkan arsitek Banjar hidup di tanahnya sendiri lewat satu-satunya harapan pada bangunan publik pemerintah daerah?&lt;br /&gt; Kekecewaan sang tokoh ini mengingatkan pengalaman saya Jumat kemarin ketika berkunjung ke Sampit atas undangan dari salah satu kandidat calon bupati untuk memberikan materi strategi pemenangan pilkada. Saya begitu kagum dan terpesona bahwa hampir semua bangunan publik di Sampit hingga ke bangunan pasar ikan mencirikan arsitek budaya Dayak setempat bahkan sepanjang perjalanan saya di Kalimantan Tengah.&lt;br /&gt; Kreasi budaya Dayak yang dipoles dengan kebudayaan modern dinamis tidak menghilangkan nilai-nilai identitas ke-Dayakkannya sangat mempertegas bahwa diri saya berada di tanah Dayak Kalimantan Tengah, bukan berada di negeri Bugis,  tanah Jawa apalagi tanah Batak atau Betawi.&lt;br /&gt; Pertanyaannya apalah pengurus KNPI  tidak memiliki daya tawar kepada Pemprov dan kontraktor untuk mengidentifikasi model dan arsitek bangunan megah sekretariatnya? Atau jangan-jangan pengurus KNPI Kalsel memang kelompok pemuda yang tidak memiliki sense of banjares culture yang perilakunya hanya Menyadi saja dari apa yang dibuat dan diberikan Pemprop?&lt;br /&gt; Kalau demikian adanya, sungguh sebuah perkumpulan pemuda yang tidak memiliki sense of critic dan tidak bisa diharap banyak sebagai pelopor dan generasi yang mempertahankan dan melestarikan kebudayaan Banua! Karena ruang dan ranah berpikirnya tidak komprehensif dan memberikan pengidentifikasian nyata atas budayanya.  Fakta ini barangkali sebagai bentuk pengulangan sejarah yang memperkuat tidak terlibatnya Jong Banjares sebagai pemuda Banjar pada momentum Sumpah Pemuda tahun 1928 bagian dari pemuda Indonesia.&lt;br /&gt; Sesuatu yang berbeda dilakukan oleh Jong Selebis, Jong Ambon, Jong  Java dengan segala kebanggaan identitas etnis dan budaya dalam membangun Indonesia yang beragam. Jadi kita memang bangsa/etnis yang tidak mampu membanggakan kebudayaannya sendiri, karena ruang berpikir kita selalu pragmatis dan praktis.  &lt;br /&gt;Kalau begitu kita sudah bersiap memberikan ruang kepada siapapun menghegemoni  Banua ini dengan segala budayanya.  Mungkin kita akan menyaksikan ada sejengkal budaya/ tanah Eropa, sejengkal tanah Jawa, hingga sejengkal tanah Bugis di Tanah Banjar ini sesuatu yang berbeda dilakukan etnis lain yang sangat bangga dengan kebudayaannya bahkan melampaui tanah leluhurnya.(Idabul, 25 januari 2010)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4436862766664120923-5320883024698049480?l=banua-raya.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://banua-raya.blogspot.com/feeds/5320883024698049480/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4436862766664120923&amp;postID=5320883024698049480' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5320883024698049480'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4436862766664120923/posts/default/5320883024698049480'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://banua-raya.blogspot.com/2010/01/gedung-pemuda.html' title='Gedung Pemuda'/><author><name>Taufik Arbain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17800836315785793403</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_XQj5mZSBoLQ/SewTnOzdxkI/AAAAAAAAADI/hu3sCeyEr6g/S220/taufik+arbain.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4436862766664120923.post-6186149752069497208</id><published>2010-01-24T08:29:00.000-08:00</published><updated>2010-01-24T08:32:02.299-08:00</updated><title type='text'>Aset Banua</title><content type='html'>oleh: Taufik Arbain&lt;br /&gt;Apakah ajang Pilkada dalam konteks memilih dan mencari pemimpin baru akan  seirama dengan upaya memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat? Ataukah justru Pilkada secara sistematik telah dan akan menggerogoti aset-aset pembangunan sebagai konsekuensi cost demokrasi?  Inilah tren pertanyaan yang diajukan publik ketika melihat proses Pilkada realitasnya melibatkan banyak variabel yang saling terintegrasi.&lt;br /&gt;Dalam konteks ini menarik mengutif pendapat Thomas Vinod (1999) yang melihat bahwa tiga prinsip pembangunan sebuah Negara atau daerah akan bertemu pada situasi yang akhirnya menjadi pilihan bagi pengambil keputusan yakni; (a) menekankan pada keseimbangan asset modal fisik, asset modal manusia dan asset modal alam, (b) Menyelesaikan aspek-aspek distributif sepanjang waktu dan (c)  menekankan  kerangka kerja institusional bagi pemerintahan yang baik. &lt;br /&gt;Pendapat Vinod relevan untuk menjelaskan  apa dan bagaimana sepak terjang gaya kepemimpinan para Kepala Daerah dalam membangun daerah yang dipimpinnya.  Sebab keberhasilan pembangunan fisik misalnya terkadang dijadikan sebagai simbol keberhasilan  justru dominan menjadi political market karena kemampuan nalar awam hanya pada “penglihatan fisik” semata, tanpa melihat relasi dan integrasi dengan asset modal yang lain.&lt;br /&gt;Kita melihat bahwa sebagian besar pemimpin daerah menyelesaikan urusan pembangunan dan kesejahteraan rakyat telah melakukan tabrakan-tabrakan dalam ketiga asset utama di atas.  Pembangunan daerah yang menekankan pada fisik seperti infrastruktur justru dilewati dengan pengeksploitasian sumberdaya alam yang luar biasa. Praktek obral izin kuasa penambangan kepada investor tanpa memberikan kontribusi berarti kecuali kontribusi politik personal atau kelompok adalah bagian dari pembusukan dan penghancuran banua yang sistematik. &lt;br /&gt;Inilah yang kita maksudkan dependensia pemimpin daerah kepada investor menyebabkan terjadi proses pengurangan asset modal alam yang luar biasa. Nampaknya jalan mudah membiayai pembangunan adalah dengan pendekatan eksploitasi sumberdaya alam (pertambangan sporadis). Salah satu pilihan dalam memainkan otoritas yang dimiliki  Pemkab/Pemkot bagian dari desentralisasi kekuasaan dalam menetapkan alokasi sumber-sumber penghasilan daerah. &lt;br /&gt;Parahnya pola ini menjadi semacam oligarki kekuasaan, dimana institusi kekuasaan lainnya turut terlibat  mengamankan pendekatan seperti ini ditambah adanya setiap kebijakan yang dibuatnya menghadirkan legitimasi simbol “tuan guru” setiap ranah seremonial.&lt;br /&gt;Sangat jarang daerah yang kaya sumber daya alam mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, karena tidak diikuti dengan  kemampuan dalam menyelesaikan aspek-aspek distributif  berupa tingkat pendapatan, pelayanan pendidikan dan kesehatan serta sanitasi lingkungan dalam jangka panjang. Artinya penguatan asset modal fisik lewat pembangunan sarana infrastruktur dominan dinikmati kelompok kapital yang sedikit memberikan kontribusi kepada daerah dari keuntungan usaha mereka. Apalagi pilihan kontribusi bersifat personal dan komunal, jauh lebih menguntungkan untuk mengamankan asset modal kapital dan kekuasaan sang penguasa (discresi policy).&lt;br /&gt;Gambaran sederhana setidaknya ini bisa dilihat dari tren Human Development Indeks (IPM) dari komposit indikator pendidikan, pendapatan dan kesehatan suatu daerah dimana besarnya frekuensi pengurangan asset modal alam justru tidak sensitif terhadap kebutuhan dasar masyarakat (HDI 2009; Banjarbaru=73,2 HST= 68,9 Balangan=64,8  Tapin= 69, Tanbu=67,7).  Fakta yang terjadi sering terjadi eksploi
