Thursday, August 21, 2008

Dana Miskin BLT



Oleh: Taufik Arbain

Kuitan handak BLT,
Nang anak demo menolak….
Apa kata dunia!

Pembagian dana BLT bagi penduduk miskin yang dijaring oleh BPS dan petugas yang berwenang menarik dicermati. Soal menerima atau tidak kebijakan BLT adalah hal lain. Namun yang jelas,
fenomena soal barabut kartu BLT dan barabut mengambil duit di Kantor Pos ada sisi yang cukup memiriskan hati . Soal data yang dikirim oleh pihak yang berwenang ke Pemerintah Pusat masih mengirim data penduduk miskin penerima BLT tahun 2005, dengan alasan diperlukan secepatnya guna mencetak jumlah kartu BLT. Artinya validitas data yang semula dipersoalkan seperti penerima BLT yang tidak sepatutnya menerima kembali terulang dalam rentang waktu lama. Bahwa selama ini akhirnya diragukan data penduduk miskin baik yang didata oleh BKKBN, Kelurahan dan RT atau BPS yang selalu menerbitkan data-data terakhir kemiskinan. Masa sejak tahun 2005 hingga paling tidak data tahun 2007 terakhir tidak ada menerbitkan data penduduk miskin, sehingga yang dipakai dalam penerima BLT tahun ini masih data yang tidak up to date. Apakah ada perubahan dari rumah tangga pra-sejahtera menjadi rumah tangga Sejahtera I.
Persoalan pendataan penduduk miskin ini nampaknya masih dianggap sepele, atau masih adanya perbedaan indikator kemiskinan yang dibuat oleh masing-masing instansi. Pola pembiaran seperti ini selalu terjadi berulang pada institusi birokrasi pemerintah. Padahal efek dari pola pembiaran ini bagi masyarakat sangat rentan terjadinya konflik. Bagaimana tidak, ada orang yang tidak selayaknya mendapatkan dana BLT, kok mendapatkan BLT. Sedangkan yang layak justru tidak mendapatkan BLT. Ada mahaji, amas barundun, atau datang ba-Hp atawa bekendaraan hanyar datang mengambil BLT dengan atas namanya.
Tidaklah heran biasanya Ketua RT menjadi serbuan kemarahan orang, karena telah memberikan informasin pendataan warga miskin berdasarkan indikator tambahan dari yakni indikator KKN dan indikator kada purun. Indikator yang dipakai KKN sudah tentu pihak yang termasuk dalam hubungan kekerabatan. Dan indikator kada purun, dibuat batarus se-RT-an, tidak ditinggal seorang pun dalam lingkungan RT-nya. Namun ada juga Ketua RT yang baampih karena tidak tahan mendapat serbuan warga yang memaksa dibuat dalam daftar BLT.
Pola pembiaran hal-hal kecil demikian sebenarnya mengganggu hubungan sosial antar warga. Pola yang terkesan bagus, sebenarnya telah merusak mental masyarakat seakan-akan perbuatan seperti itu legal dan benar. Padahal tidak.
Pertanyaannya mengapa fakta aktual yang pernah terjadi pada pembagian dana BLT tahun 2005 tidak dijadikan dasar untuk melakukan up dating data pada tahun-tahun berikutnya untuk mendata rumah tangga miskin yang tidak sekadar peruntukan bagi BLT, tetapi keperluan kepentingan pendataan lain.
Disinilah kelemahan lembaga birokrasi saat ini yang tidak memperhitungkan aspek lanjutan dari sebuah keputusan dan kebijakan. Paradigma yang dibangun hanyalah mengedepankan prosedur administratif saja, bahwa data telah dibuat dan dikirim kemudian diolah dan ditentukan penerimanya, maka selesailah tugas. Petugas birokrasi menganggap itu sudah dianggap sebagai pelayanan prima, padahal tidak memperhitungkan kewibawaan instansi tempat dia bekerja di hadapan publik.
Pertanyaannya andaikan data rumah tangga miskin penerima BLT Kalsel tahun 2005 berjumlah 150 ribu, kemudian dihubungkan dengan data Indeks Kemiskinan Kalsel tahun 2007 yang berkurang sebagaimana diungkapkan Gubernur Kalsel beberapa bulan lalu, logikanya data up to date rumah tangga miskin berkurang.
Taruh saja 20 %-nya saja disebabkan sebagian sudah masuk rumah tangga Sejahtera I, atau nama terdata dalam daftar BLT meninggal atau pindah ke tempat lain. Lalu bagaimana dana yang diturunkan Pemerintah Pusat lewat BRI dan Kantor Pos yang disesuikan dengan data tahun 2005?
Sementara daerah atau kabupaten yang belum menerima masih melakukan up dating data. Ketika dilakukan pembagian kartu, tentu ada kelebihan dana. Katanya akan diverifikasi. Sulit untuk melakukan verifikasi. Apalagi yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat berdasarkan data rekap yang diconteng-conteng, bukan lembaran-lembaran kartu yang bejibun.. Ya… mirip-mirip verifikasi pengumpulan 2000 KTP pendukung untuk menjadi kandidat anggota DPD-lah. Siapa yang rajinan memverifikasinya. Apalagi urusan dana yang dikasihkan.Heh!!!**(idabul 28 Mei 2008)

No comments: