Thursday, November 5, 2009

Sumpah Pemuda, Bukan Sumpah Biasa

Oleh: Taufik Arbain
” Engkau bisa merumahkan tubuh-tubuh mereka,
tetapi bukan jiwa-jiwa mereka. Karena jiwa-jiwa itu tinggal dirumah hari esok,
yang tak pernah bisa kau kunjungi meski dalam mimpi”
(Khalil Gibran)

Pengantar
Setiap saya membuka facebook menyelusur FC milik “ teman” membuat saya merenung. Renungannya sederhana saja, bahwa mengapa jejaring sosial yang didominasi orang-orang muda, dewasa sebagian orang tua diposisikan benar-benar seperti ruang curhat. Saya melakukan survei terbatas dari teman-teman yang telah di –add tersebut selama 3 bulan. Nyatanya, hampir 80 % isinya sangat individualis. Jika diasumsikan kelompok pemakai FC kategori individualis itu adalah saya, barangkali 100 % teman-teman saya menuliskan sesuatu di dinding FC hanyalah soal..” aduh.. makan apa ya siang ini,…rami banar buhannya di DM,….baru saja urus kartu kuning..santai ah!” Begitulah isi- isi facebook hari ini. Potret pergaulan anak-anak muda yang tidak mau disebut jadul

Jaringan pertemanan ini, nyatanya tidak sekadar membuat orang terisolasi dalam ranah fisik, tetapi justru semakin membuat tidak peduli apa yang terjadi di sekelilingnya. Realitas ini adalah contoh sederhana lahirnya entitas orang-orang muda perkotaan, yang nyatanya perlahan justru menarik kelompok orang-orang muda kritis masuk dalam situasi demikian ketika minim aktifias gerakan, dialog maupun seminar dan aksi-aksi kemasyarakatan lainnya. Justru situasi ini sebenarnya sangat disukai oleh kelompok politisi dan pejabat antidemokrasi karena tidak ada gangguan berarti atas setiap public policy yang diskresi.

Nah, jika masa orde baru pengalihan kemampuan sense of critis orang muda lewat ragam kegiatan seremonial, maka hari ini tanpa disadari dan tanpa perlu intervensi pemerintah (Negara) termasuk arsitek politik gerakan pemuda, realitasnya dunia (globalisasi) telah menghantarkan situasi yang melemahkan modal-modal sosial (social capital) orang muda atas bangsanya sendiri.

Tulisan ini setidaknya ingin mengkonstruksi catatan kiprah pemuda dalam takaran sejarah yang memiliki zaman dalam bentuk perlawanan, disamping itu tulisan ini mempetakan fenomena pemuda dalam rangka menjemput zaman.

Kiprah Pemuda dalam Takaran Sejarah

Bangsa Indonesia tidak menyangkal memiliki catatan sejarah yang heroik dan dramatik soal kiprah orang-orang muda dalam menyatukan bangsa ini. Kepeloporan orang-orang muda yang dulu masih dalam pemaknaan usia dan peran, bukan seperti sekarang ini pemaknaan lebih luas tidak sekadar usia dan profesi (mahasiswa, pen) adalah sebuah keberanian mengambil keputusan-keputusan dimana situasi masih rentan dalam soal kultur dan kebangsaan menjadi satu dalam sebutan Sumpah Pemuda. Padahal diakui telah terbentuk kesatuan maupun perhimpunan orang muda dalam berbagai latar belakang kedaerahan dan kesukuan.

Kiprah pemuda dalam takaran sejarah selalu memiliki zamannya sendiri. Momentum Hari Kebangkitan Nasional memiliki zamannya sendiri, perjuangan pemuda dalam kemerdekaan, peran pemuda (mahasiswa, pen) dalam eksponen 66 menolak PKI, demikian pula gerakan mahasiswa Mei tahun 1998 juga memiliki zamannya sendiri.

Catatan momentum ini dalam takaran sejarah adalah sebuah kebangkitan yang mencapai derajat kesuksesan yang menghantarkan bangsa dari situasi kolonialisme Belanda ke situasi merdeka, dan atau menghantarkan dari situasi pemerintahan otoritarian ke pemerintahan yang relatif demokratis.

Penting menjadi catatan hari ini, kiprah pemuda yang mampu melakukan perubahan sosial tidaklah berdiri sendiri, ianya diikuti oleh banyak variabel determinan. Salah satu situasi yang sangat memungkinkan adalah kondisi zaman. Situasi zaman yang tidak memberikan ruang kebebasan dan adanya perampasan hak memungkinkan seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan perlawanan. Bangsa Indonesia selalu mengalami situasi ini berulang-ulang, dan pemudalah yang melakukan perlawanan secara berulang-ulang dalam zaman yang berbeda-beda.

Geliat kesadaran sosial gerakan kepemudaan selalu hadir booming, ketika berada dalam zaman yang sulit. Faktor inilah yang menandakan sejauhmana peran dan kiprah pemuda, khususnya dalam melakukan pembelaan bangsa dan kepentingan rakyat. Pandangan Tarrow (1994) nampaknya tepat untuk melihat asumsi ini bahwa,” tantangan kolektif melahirkan solidaritas dan tujuan kolektif dari sekelompok orang dalam identitas kolektif untuk melakukan aksi kolektifnya”(Arbain, 2009).

Namun demikian, kiprah militan pemuda tidak selalu harus menunggu zaman dan tantangan/masalah besar yang dihadapi bangsa? Hipotesa ini masih dalam perdebatan panjang, karena tesa yang mengatakan situasi sulit selalu melahirkan gerakan dan kiprah militan pemuda masih menjadi pijakan yang kuat dalam melihat aksi sebuah perkumpulan yang mengalami kondisi relative deprivation sebuah reaksi perlawanan dari ketidakpuasan karena adanya perampasa hak-hak dan ketidakadilan sehingga terjadi resistensi (Ted Robert Guy, 1970).

Samuel Huntington (1995) adalah peneliti professional yang telah menancapkan pikirannya tentang proses demokrasi pada Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dikatakannya sebuah Negara sejak menjadi Negara demokrasi akan menghadapi situasi yang tidak pernah dihadapi sebelumnya, salah satunya situasi paradok demokrasi.

Paradoks demokrasi dimaksudkan Huntington memberikan tafsir luas bahwa demokrasi secara prosedural telah berjalan berupa kebebasan berpendapat, memilih dan dipilih. Namun proses demokrasi yang berlangsung dalam pencapaiannya tidak mencerminkan demokrasi yang subtansial. Orang mengejar sesuatu menggunakan berbagai macam cara yang sifatnya mencederai demokrasi itu sendiri. Ini bisa dilihat perjalanan demokrasi Indonesia saat ini khususnya menjelang Pemilu Legislatif maupun Pilkada.

Di Indonesia orde reformasi merupakan titik awal proses demokrasi yang dimaksud. Girah pengungkapan pendapat dominan dilakukan oleh kelompok manusia produktif dalam hal ini orang-orang muda yang memiliki latar belakang profesi, sekalipun istilah abad ke-21 ini lebih trend orang muda yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai mahasiswa, sebuah ruang yang berbeda pada abad ke-20 zaman Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Sjahrir, Yamin dan tokoh pemuda lainnya.

Hampir seluruh negeri di Indonesia, fase ini bisa dikatakan fase emas orang muda dalam mengaktualisasikan peran dan posisinya di masyarakat. Pemuda fase ini sebagaimana catatan sejarah sangat kuat dalam menawarkan konsep dan tarikan-tarikan ideologi soal kebangsaan. Kehadiran lembaga sosial kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, jong ini maupun jong itu dan beberapa lembaga lain di zaman tersebut memberikan dan menawarkan konsep-konsep ideologis dalam berbangsa.

Pemikiran kritis terhadap soal kebangsaan terkonstruksi dari ideologi yang dipahami dan diyakini mereka. Pertanyaan yang sangat sederhana, mengapa ranah berpikir pemuda masa itu cenderung ideologis? Jawabannya karena membaca zaman! Selanjutnya terkonstruksi proses berpikir menjadi bahan diskusi tiada henti dalam mencari jalan keluar persoalan kebangsaan. Sekalipun faktor kondisi bangsa turut menggiring mereka dalam kancah persoalan hidup. Pemuda tahun 1928 mampu berpikir melampaui zamannya dalam banyak tantangan sekat primordial-etnisitas

Inilah pemaknaan kiprah pemuda dalam takaran sejarah. Kemampuan dan keberanian orang-orang muda dalam menjawab zaman yang kritis dan berpihak pada kepentingan rakyat sekitar adalah fungsi sebenar orang-orang muda, bukan tersegmentasi dalam entitas imitasi para selebriti (artis) yang mengandalkan penampilan bernuansa individualis.

Tantangan Menjemput Zaman

Dalam konteks pemuda di daerah ini, setidaknya ada 2 catatan strategis yakni: Pertama, mempetakan peran orang muda. Bahwa orang-orang muda di perkotaan relatif individualis sebagaimana contoh sosiologis dipaparkan sebelumnya. Dalam dua tahun terakhir peran orang muda Kalimantan Selatan boleh dikatakan relatif minim menunjukkan gerakan-gerakan signifikan dalam mempengaruhi pengambil kebijakan. Ini agak berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, dimana gegap gempita gerakan tidak sekadar bersifat lokal tetapi menyangkut isu-isu nasional.

Faktor kelelahan aktifis, transformasi nilai-nilai gerakan yang putus, memasuki dunia kerja adalah fakta membuncahnya penghargaan waktu menjadi nilai-nilai ekonomis bagi orang-orang muda, sehingga resistensi diri dalam aspek gaya hidup hedonis cenderung melupakan peran sosialnya di masyarakat. Pemuda telah menarik diri dalam tarikan tren komunitas yang dijadikan instrument kelompok kapitalis semisal dalam komunitas penyuka merek kendaraan bermotor dan lainnya. Justru relatif menurun sekelompok orang muda tergabung dalam komunitas ideologis yang peduli terhadap lingkungan, kebijakan publik yang diskresi, penegakan hukum dan sosial politiknya. Herannya kondisi ini tidak sekadar mewabah pada kalangan anak SMA, tetapi terus bergerak ke kalangan mahasiswa yang notabene diharapkan sebagai agent of change terhadap kondisi sosial politik, justru agen terhadap perubahan dunia mode/gaya hidup.

Era reformasi yang dipelopori mahasiswa telah membawa Indonesia dalam fase sejarah baru bernama era transisi demokrasi. Sayangnya, situasi transisi yang kita harapkan terwujudnya perbaikan di segala bidang ini justru dimanfaatkan oleh elite politik untuk kepentingan-kepentingan sempit kekuasaan tanpa pernah sedikit pun menaruh perhatian pada demokratisasi dan keadilan sosial, termasuk lemahnya ruang memanggungkan peran orang muda dalam kancah politik dan gerakan sosial. Masih terasa kuat dikotomi tua-muda, dimana orang tua yang haus kekuasaan selalu “sesak dana” melihat progressif orang-orang muda dalam melakukan perubahan.

Sayangnya, terkadang dalam ranah politik, orang muda yang bukan siapa-siapa dan bukan anak siapa-siapa, hanyalah menjadi pensuplai tenaga saja. Faktor resistensi ekonomi di satu sisi dan faktor pengembangan diri (politik) dalam rel politik kekuasaan di sisi lain, adalah realita yang sering menjungkirbalikkan orang-orang muda mundur dari panggung politik, hingga komunitas “anak siapa” lebih mudah mengambil peran dalam merebut kekuasaan. Ketidakadilan sosial sepertinya dikonstruksi oleh budaya politik yang mengebiri kecerdasan, peran dan pengalaman.
Inilah pula pencitraan politik selama ini semakin buruk dengan adanya arogansi, korupsi dan hingga kepentingan kelompok membuat banyak pemuda enggan masuk dalam ranah memperbaiki bangsa. Mekanisme dalam gerak partai biasanya lepas dari standar nilai-nilai moral. Apalagi tantangan tekanan pendidikan, dunia kerja dan globalisasi semakin menyebarkan budaya konsumtif hingga tidak apresiatif terhadap politik sebagai wadah perbaikan bangsa ini.


Kedua, “pembinaan” ala Pemerintah. Institusi kepemudaan atau ormas pemuda lainnya selalu memposisikan diri dependen dengan pemerintah. Situasi ini adalah situasi yang menyebabkan pemuda relatif kehilangan gerak ketika berhadapan dengan kepentingan penguasa yang mencederai kepentingan rakyat. Justru pemerintah (Negara) selama ini tetap pada paradigma pola pembinaan yang mengarah pada bentuk-bentuk pemberian bantuan kegiatan kepemudaan baik sosial – budaya, ekonomi dan politik dalam ragam bentuk dan even. Ini adalah pembinaan yang terkadang terkesan menjebak peran pemuda dalam aliran kritis jika ada kebijakan pemerintah yang cenderung diskresi.

Ala pembinaan pemerintah dalam membantu pengembangan eksistensi kepemudaan sebenarnya melakukan politik akomodatif, bukan pendekatan konflik. Pendekatan politik akomodatif menyebabkan hilangnya orientasi titik ledak orang-orang muda dalam melakukan sense of critis, dimana selama ini Pemerintah Provinsi selalu dijadikan ajang titik ledak kelompok pemuda (lihat masa Sjachriel Darham). Artinya ada sebuah “ketakutan lapar” dan resistensi elit pemuda jika melakukan vis a vis dengan kekuasaan.

Jadi pemuda hari ini seyogya tidak boleh surut dalam memerankan fungsi dalam berbagai pendekatan, baik bersifat dialogis maupun demonstrative sebagai modal sosial untuk membangun kepercayaan publik terhadap peran pemuda dalam pembangunan daerah.

Pendekatan dialogis adalah memberikan saran konstruktif kepada pihak-pihak berkepentingan dalam meningkatkan peran dan pelayanan kepada publik serta pembangunan daerah. Justru disini diuji kecerdasan intelektual orang-orang muda sesuai dengan kapasitas pengalaman dan sumberdaya manusia yang dimilikinya. Ironisnya, pendekatan dialogis biasanya hanya ditafsirkan bagaimana meminta bantuan/tuntutan kepada pihak tertentu dengan cara tidak demonstratif, atau mengusulkan peran representatifnya saja, tetapi belum memberikan peran apa demi kepentingan rakyat.

Sedangkan pendekatan demonstratif adalah pendekatan ketika pendekatan dialogis tidak bisa dilakukan dan menyangkut hajat orang banyak. Anehnya, terkadang pendekatan demonstratif menjadi bias yang berorientasi pada pragmatism para elit pemuda dengan ragam label institusi terkesan institusi pesanan. Bentuk-bentuk pendekatan yang tidak berideologis keberpihakan pada rakyat inilah yang biasanya relative menurunkan charisma peran orang muda. Tragisnya malah menjadi komoditas petualang politik di daerah.

Mengutif pikiran Mahbubani (2004), justru letak berpikir untuk menjadikan sebuah bangsa menjadi maju adalah berani melihat, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang sebenarnya ada untuk dilakukan sebuah gerakan kepedulian terhadap nasib sebuah bangsa. Kemampuan menanyakan ragam pertanyaan persoalan bangsa oleh orang-orang muda, setidaknya orang-orang muda dalam suatu bangsa dan Negara sudah mampu untuk berpikir.

Ruang kemampuan berpikir seperti ini justru yang tidak sukai oleh kelompok elit pengejar kekuasaan yang anti demokrasi. Apalagi kalangan generasi muda yang memiliki sense of critis terhadap persoalan bangsa. Sebab pemuda yang menyadari akan kelemahannya dan kelemahan bangsa-negaranya, bisa jadi bangkit untuk mencapai kesuksesan dan menggulingkan kelompok elit status qou yang korup dan tidak pro rakyat.

Fukuyama melihat kecerdasan dalam melihat persoalan-persoalan sekitar dari suatu Negara adalah kemampuan mereka mengorganisasikan diri secara demokraktis. Kemampuan mengorganisasikan diri secara demokratis ditentukan oleh adanya modal sosial (social capital) yang berintikan kepercayaan (trust). Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang memiliki modal sosial yang tinggi (high trust society), sedangkan bangsa yang memiliki modal sosial yang rendah akan sulit mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsanya.

Pandangan Fukuyama sebenarnya dalam nilai-nilai kebangsaan Indonesia tidaklah asing. Karena pandangan ini sudah jelas terakomodir dalam Pancasila, seperti nilai-nilai kegotongroyongan (organisasi, pen), ketuhanan (nilai-nilai kejujuran dan keadilan) dan kesetiakawanan termasuk upaya mendorong menjadikan bangsa ini lebih demokratis.

Sebagai langkah strategis, kiprah pemuda saat ini harus didorong pada penguatan nilai-nilai terhadap persoalan bangsa khususnya melihat banyak momentum kebangsaan yang relevan. Pemuda yang memiliki karakter bangsa adalah pemuda yang mengedepankan kritisnya terhadap persoalan di sekitar dan selalu berpihak pada kepentingan publik. Membangun karakter pemuda yang berpihak pada kepentingan rakyat tidak semudah membalikkan tangan di zaman yang cenderung mengedepankan individualis ini. Jika pemuda dikonstruksi menjadi sang juara dalam dunia olahraga adalah sangat mudah seperti menanam jagung, benih disemai menghasilkan buah berupa medali. Sebaliknya membangun karakter pemuda yang mengutamakan ruang berpikir kritis dan responsibility terhadap bangsa seperti menanam kayu ulin yang membutuhkan waktu yang lama dan berproses.

Penutup
Untuk itu, saatnya berbenah dan menuntaskan proses perubahan ini ke arah perbaikan bangsa yang lebih baik. Perlu penguatan kembali pikiran-pikiran kritis atas problem dan situasi yang ada di sekitar masyarakat, sekalipun hantaman globalisasi yang menawarkan kesenangan orang muda demikian hebatnya.
Konstruksi paradigma sense of critis paling tidak dimulai dari membangun komunitas dan perkumpulan pemuda yang ideologis. Sebab pergumpulan pemuda yang tidak memiliki roh ideologis pro perubahan, tidak lebih dari “perkumpulan arisan” yang relative menjaga “sikap aman”. Sebuah sikap yang saat ini mengemuka dan mengkhawatirkan dalam melakukan kontrol setiap gerakan-gerakan anti demokrasi. Sebab gerakan kritis orang muda adalah bagian urgen dari proses demokrasi itu sendiri, saying reformasi kalau terus babak belur yang hasilnya dinikmati orangtua yang haus kekuasaan politik. Saatnya pemuda bangkit.


Banjarmasin, 28 Oktober 2009
Daftar Pustaka

Arbain, Taufik. 2009. Pemuda di Simpang Jalan Zaman, kertas kerja untuk buku KNPI Kalsel.
Fukuyama,Francis.2000. Memperkuat Negara; Jakarta, Gramedia
Mahbubani, Kishore.2004. Can Asians Think? Times Edition
Tarrow, Sidney.1994. Power and Movement. Social Movement, Collective Action and Mass Politics in the Modern State. Cambridge: Cambridge University Press.
Ted Robert Guy.1970. Why Men Rebel.Princeton University, New Jersey.

Rasuah

Oleh: Taufik Arbain
Istilah rasuah baru saya kenal tahun 1990-an, sejak booming nonton TV3 dan TV1 Malaysia. Biasalah waktu itu di rumah om saya ada antenna parabola, sehingga memungkinkan menonton tayangan banyak Negara, dan TV3 –TV1 Malaysia adalah langganan. Sederhana saja, tontonan yang menarik adalah Film India, Mandarin dan P. Ramlie.
Nah sesekali ada tayangan lain seperti berita nasional Malaysia. Disitulah mengenal istilah rasuah atau di Indonesia dikenal dengan korupsi. Saya sekalipun masih SMA, sempat berpikir, bahwa di Malaysia sudah ada semacam badan anti rasuah atau sekarang di Indonesia sejak tahun 2003 dikenal dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lewat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Sisanya, saya sering menyaksikan pejabat Negara dan bahkan Presiden di Negara-negara Asia ditangkap karena kasus-kasus soal rasuah itu. Terlihat sekali pihak pengadilan dan aparat Kepolisian dengan kewibawaan dan keberaniannya membawa mereka menuju pengadilan atau penjara atas kasus begini. Pertanyaan saya waktu itu, kawa kada lah di Indonesia?
Ketika kasus kriminalisasi terjadi terhadap dua orang anggota KPK, nampak sekali kegeraman oknum-oknum penegak hukum; Kejaksaan dan Kepolisian ingin sekali menghabisi dua orang yang dituduh karena pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus untuk membuat opini publik bahwa Indonesia Tidak Memerlukan Lagi Kehadiran KPK, sehingga DPR-RI harus menyetujui kalau urusan pemberantasan korupsi kembali diserahkan pada dua lembaga semula yakni Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam konteks ini bisa dibayangkan, belum dibubarkan saja misalnya pihak Kejaksaan begitu gampangnya menyatakan kasus Bank Century ditutup. Atau seperti kasus di daerah ini dugaan mark up honor pegawai oleh Dinas PU Tala yang dilaporkan LSM setempat, lagi-lagi oleh Kejaksaan Tala mengatakan tidak ada unsur korupsi sebagaimana kabar dari media cetak.
Apalagi soal-soal narkoba, shabu-shabu yang ditangani kepolisian tiba-tiba sebelum ke kejaksaan sudah selesai urusannya. Kalau pun sampai ke kejaksaan bisa saja shabu-shabu tadi belum memenuhi bukti kuat karena bukan shabu-shabu, tetapi hasil tes laboraturium adalah tawas, maka bebaslah sang pelaku yang justru buat apa membawa tawas disertai dengan bong bagian dari peralatan untuk menyabu. Habis itu…tatawaanlah mereka membawa “uang rasuah” untuk membahagiakan anak – istri dan poya-poya
Mendengar kasus demikian yang begitu gampangnya antar lembaga bersengkongkol untuk melenyapkan perbuatan-perbuatan yang merugikan Negara antara pelaku baik itu pejabat pemerintah, mafia bisnis dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Oleh pakar secara teoritis, persengkongkolan model seperti ini mengantarkan pemikiran pada konsepsi,”oligarki kekuasaan” sebagai akar korupsi.
Bahwa persengkongkolan banyak pihak antara lembaga penegak hukum apalagi mendapat dukungan otoritas politik justru membangun bangunan koruptif yang amat kuat. Ya… contoh lain semisal ada dugaan koruptif pada APBD Provinsi atau kabupaten/kota yang dianggap oleh BPK disklimer. Tetapi dengan kepentingan politik diam-diam diredam dengan alasan ada perbaikan, sementara pihak Kejaksaan dan Kepolisian ikut dalam upaya peredaman tersebut.
Tentu saja upaya-upaya peredaman tersebut kada liur basi wara. Ada dugaan lembaga tertentu di daerah ini misalnya, harus menyetor uang 4 Milyar per-bulan ke Jakarta. Soal kipang-kipuh anak buah di lapangan bacari duit dengan cara-cara koruptif dan menindas rakyat daerah itu soal lain. Sebab jika tidak mencapai target, maka sang pimpinan di daerah harus out dari daerah “basah”. Nampaknya kesuksesan oknum aparat demikian di mata keluarganya, atau koleganya adalah kemampuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dari hasil rasuah, bukan mengumpulkan sebanyak-banyaknya kebaikan.
Nah, drama kasus rekayasa kriminalisasi atas komisioner di KPK adalah semacam penampakan nyata dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Bahwa bersatunya pilar-pilar oligarki kekuasaan yang korup hampir tidak mungkin penegakan hukum berjalan dengan baik dan benar. Sederhananya begini,..” buhan Jakarta ja kaya itu, soal korupsi di daerah gampang diatur untuk ditutupi..”. Kalau begini, boleh jadi para pejabat daerah yang dipenjarakan karena kasus korupsi bergumam,..” bah caka semalam-semalam buaya makan cicak, kada masuk bui kita!:”
Kalau begini, masih terngiang janji salah satu partai dan kampanye calon Presiden RI bahwa Pemberantasan Korupsi. Lanjutkan!!! Rupanya hari ini yang terjadi adalah Pemberantasan KPK. Lanjutkan!!!. (idabul, 2 November 2009)

Listrik Daerah

Oleh: Taufik Arbain
Saya masih teringat dengan tulisan tahun akhir 2007 berkaitan dengan gusarnya masyarakat Kalimantan Selatan dan Tengah karena sering padamnya listrik. Sindiran masyarakat sangat menarik dengan mengambil salah satu lirik lagu dari Megi Z. “Kau….yang nyalakan, Engkau pula yang padamkan!” Buhan PLN tukang nyalai, Buhannya jua tukang pajahi.
Bagaimana masyarakat tidak gusar, situasi yang dihadapi selalu terjadi pemadaman listrik. Alasan selalu saja ada, baik perbaikan, perawatan, pemeliharaan, pasokan energi batubara kurang, kekeringan dan sebagainya. Bahkan begitu dahsyatnya sampai membuat iklan masyarakat di radio lokal yang justru mencari pembenar bahwa padamnya listrik bisa saja disebabkan oleh karena adanya tiang yang tumbang.
Pertanyaannya mengapa di Jakarta atau Jawa secara umum tidak mengalami persoalan serupa, padahal konsumen energy listrik jauh lebih besar dibandingkan Kalselteng yang secara logika upaya perawatan, pemeliharaan dan pemasokan energi justru lebih besar? Apakah berbeda cara penanganan dan manajemen kelistrikan di Jawa dengan di Kalimantan?
Dua pertanyaan ini sering tidak dijawab oleh petinggi PLN di daerah ini. Adalah ironis daerah pemasok energi batu bara yang besar kondisi kelistrikan sangat buruk. Bukankah dengan pemadaman tidak saja PLN yang rugi karena berkurangnya pemakaian oleh konsumen?
Justru masyarakat sebagai konsumen dengan seringnya pemadaman jauh sangat dirugikan. Sebab listrik sudah merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Ketergantungan dengan listrik sudah terlalu tinggi, karena pasar telah menawarkan produk-produk dan kegiatan yang membutuhkan energi listrik. Tidaklah keliru, jika listrik padam, maka produktifitas masyarakat rendah yang akhirnya berimbas rendahnya pendapatan.
Beberapa hari kemarin, ada pemberitaan bahwa masyarakat Kalselteng tidak perlu khawatir atas pemadaman listrik, karena PLN telah menyiapkan penyewaan mesin baru dan pembangunan pembangkit listrik. Lagi-lagi teman-teman diskusi menyeruak,”…ah nanti tetap saja listrik byar peet lagi, dengan alasan ini-itu!.”
Salah satu logika sederhana yang digunakan kawan-kawan adalah bukankah pertambahan penduduk dan pemukiman juga bergerak linear dengan penggunaan jasa listrik, maka wajar ada penambahan tersebut. Artinya penambahan genset sebagai penambahan energi, tetap saja dalam posisi yang sama seperti semula. Maka jika ada pemadaman tetap saja ada alasan-alasan klasik yang dikemukakan.
Jadi yang perlu diungkapkan penjelasan ke masyarakat adalah transparansi tentang bagaimana kondisi kelistrikan di Jakarta dan Jawa justru lebih baik dan tidak ada persoalan seperti dihadapi Kalselteng yang pajah baganti-ganti hari dan lokasi?
Sebab jangan sampai persoalan kebutuhan primer masyarakat ini akan menjadi isu-isu perlakukan tidak adil antara Jawa dan luar Jawa yang rentan menjadi isu politik diskriminatif. Dalam perspektif kebijakan publik, kita ingin masyarakat memahami untuk mendudukkan perkara pelayanan murni dalam ranah pelayanan publik, bukan pemahaman yang menjadi komoditas yang sifatnya mengarah pada soal perlakuan ketidakadilan pusat kepada daerah.
Justru situasi kelistrikan Kalselteng yang masih payah, wacana yang dihembuskan oleh anggota DPD Kalsel perlu disambut hangat adanya Perusahan Listrik Daerah yang dirujuk dari keluarnya Undang-Undang Ketenagalistrikan. Dimana cakupannya, Negara memberikan pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan kelistrikan antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk pihak swasta yang berpartisipasi.
Sekalipun cakupan Undang-Undang Ketenagalistrikan relative memberikan ruang untuk itu, namun memang disadari persoalan cakupan ini tidak sesederhana yang dibayangkan karena berkaitan dengan investor, jaringan, kerjasama, pembagian wewenang, managerial, harga listrik yang harus bersifat regulated setidaknya dengan harga yang sama dengan perusahaan listrik yang dikelola Negara (PLN).
Pertimbangan lainnya yang paling penting jika adanya Perusahan Listrik Daerah (PLD) adalah bahwa selama ini Perusahaan Daerah yang dikelola daerah belum mampu membuktikan kinerjanya dengan baik. Khawatirnya akan selalu ada laporan merugi melulu sebagaimana terjadi selama ini, buru-buru mengatasi byar peet listrik. Perusahaan Daerah berupa Pabrik Gula di Pleihari sekitar tahun 1990-an adalah bukti buruknya manajemen yang dikelola oleh daerah, padahal dengan adanya gula milik daerah, masyarakat Kalsel bisa mendapatkan gula dengan harga yang rendah. Faktanya perusahaan selalu minta gelontorkan dana dari APBD.
Apakah PLD akan demikian? Jadi tuntaskan keduanya, kinerja perusahaan daerah dan kinerja PLN itu sendiri dalam melayani listrik untuk daerah. Jangan cuma Jakarta dan Jawa lho yang dianggap! (idabul, 19 Oktober 2009)

Wednesday, October 28, 2009

Pemuda

Oleh: Taufik Arbain
Sekitar dua minggu lalu dalam sebuah perbincangan santai di salah satu café di kota ini, kami asyik membicarakan soal pelantikan anggota DPR/DPD-RI. Kata teman hampir 50 persen lebih komposisi anggota DPR/DPD-RI berusia muda kisaran 30-an hingga 50-an tahun. Hal ini berkorelasi dengan tingkat pendidikan yang memadai, setidaknya rata-rata S1 dan S2 bahkan sebagian kecil S3.
Lalu teman-teman mengemukakan gagasan yang menarik, bahwa apa yang bisa kita lakukan sebagai orang muda dalam rangka momentum Sidang Umum MPR/DPR/DPD-RI nanti? Berbagai usulan banyak, paling tidak bagi kami tidaklah jauh-jauh sesuai dengan kemampuan, pengamalan dan profesi.
Sejenak saya berpikir, kemudian lompatan pikiran itu langsung saya kemukakan. Bahwa dalam konteks Sidang Umum ini, kita jangan terjebak pada paradigma lama yang sering melakukan aksi ketika momentum apa saja berlangsung, namun tidak berlanjut pada agenda berikutnya. Kepuasan hanya pada satu hari terlebih ketika di ekspos media cetak dan elektronik.
Menurut hemat saya, yang dilakukan orang-orang muda bukanlah sekadar memanfaatkan momentum SU dalam ranah yang sempit atau momentum apa saja, Justru bagaimana merekonstruksi kembali semangat orang muda dalam mengawal perjalanan bangsa ini. Tidak terlalu penting momentum SU tersebut. Sebab jika pandangan ini ditanyakan kepada para politisi dan pejabat, tentulah tekanannya pada soal bagaimana rakyat dalam hal ini orang-orang muda untuk menjaga keamanan, kedamaian dan ketertiban berlangsungnya sidang tersebut. Intinya tidak perlu ada unjuk rasa atau demonstrasi yang notebene dilakukan orang-orang muda.
Paham-paham seperti ini sudah terkonstruksi sejak lama dalam versi dan kepentingan para penguasa (politisi dan pejabat pemerintah). Memahami sidang hanyalah sebuah keberpihakan terhadap amannya kepentingan para wakil rakyat di parlemen. Justru sedikit sekali berpihak pada kepentingan rakyat. Inilah yang saya katakan kita terkadang terjebak dalam sebuah wacana berbungkus manis, tetapi hanya milik kelompok yang berkepentingan terhadap kekuasaan.
Orang-orang muda dalam konteks pelantikan anggota DPR/DPD-RI justru yang dibangun adalah sikap kritis terhadap peran dan kinerja DPR/DPD-RI maupun DPRD di daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan controlling sepanjang masa kerjanya. Bangunan sense of critis-lah sebenarnya nadi dan jantung keberartian seorang pemuda dalam membela kepentingan-kepentingan rakyat. Karena sepanjang catatan sejarah pemuda di Indonesia perannya justru pada ranah pembelaan terhadap kepentingan orang banyak dengan segala gelora jiwa mudanya. Jadi agak lucu, jika keberperanan orang muda hari ini hanya sekadar pelengkap penderita saja dari agenda kegiatan pemerintah yang sering dilabelkan dengan “kegiatan pembinaan”.
Pemuda Indonesia selama ini memiliki takaran sejarah tersendiri, yakni sebuah kebangkitan yang mencapai derajat kesuksesan yang menghantarkan bangsa dari situasi kolonialisme Belanda ke situasi merdeka, dan atau menghantarkan dari situasi pemerintahan otoritarian ke pemerintahan yang relatif demokratis.
Penting menjadi catatan hari ini, kiprah pemuda yang mampu melakukan perubahan sosial tidaklah berdiri sendiri, ianya diikuti oleh banyak variabel determinan. Salah satu situasi yang sangat memungkinkan adalah kondisi zaman. Situasi zaman yang tidak memberikan ruang kebebesaan dan adanya perampasan hak memungkinkan seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan perlawanan. Bangsa Indonesia selalu mengalami situasi ini berulang-ulang, dan pemudalah yang melakukan perlawanan secara berulang-ulang dalam zaman yang berbeda-beda.
Sekali lagi, bukankah sangat lucu, jika aktifitas kepemudaan sebatas pada hal menjawab tantangan zaman yang diselesaikan dengan kegiatan pembinaan semisal tantangan narkoba dan miras serta perilaku individualis lainnya, lalu dilakukan pembinaan dengan menyiapkan anggaran di APBN dan APBD dalam bentuk adanya festival, konser atau lomba dan pertandingan bagi orang-orang muda?
Terlalu kecil keberartian orang muda kalau digiring semua ke ranah demikian. Perlu ada pendekatan yang memberikan ruang melakukan upaya-upaya aktifitas pemuda yang cenderung berideologi keberpihakan terhadap kepentingan publik. Intinya tidak sekadar menjawab tantangan zaman, tetapi justru “menoreh” zaman itu sendiri. Sebab menjadikan bangsa ini maju jika orang-orang muda memiliki modal sosial (social capital) yang mumpuni berupa kecerdasan berpikir memahami persoalan bangsa yang berintikan kepercayaan (trust).
Menurut Fukuyama, hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang memiliki modal sosial yang tinggi (high trust society), sedangkan bangsa yang memiliki modal sosial yang rendah akan sulit mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsanya. Karena jika salah pendekatan terhadap orang muda, kita menakutkan pemuda di negeri ini dominan perilakunya seperti para artis di televisi yang asyik dengan dunianya sendiri. Bangsa kita dengan orang mudanya bukan untuk menjadi bangsa para artis!!!.(idabul, 26 Oktober 2009)

Monday, October 12, 2009

Zakat Rp.50 Ribu

Oleh: Taufik Arbain
Kasus menginap, menduduki dan demonstrasi para buruh Daya Sakti Group di Gedung Dewan menjadi perhatian banyak pihak. Tidak tanggung pejabat daerah dari Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Instansi berwenang termasuk anggota DPRD Kalsel turut serta memberikan apriasiasi terhadap tuntutan para buruh berkaitan dengan Gaji, THR dan PHK yang jelas dari pihak perusahaan. Intinya, para buruh tidak akan meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Rupanya sekretariat dewan dan Pemprov melihat fakta ini, mau tidak mau harus mengalihkan Prosesi Pelantikan Para Wakil Rakyat Kalsel Periode 2009-2014 ini harus ke Gedung Mahligai Pancasila (semula sewaktu awal ke Banjarmasin saya mengira gedung ini bernama Pendopo Pancasila, karena saking kuatnya hegemonik budaya Jawa di Indonesia sehingga setiap gedung pertemuan selalu dinamakan Pendopo, bukan mahligai atau balai).
Pasca pelantikan sebagaimana diberitakan media, wakil rakyat luar biasa mau menemui para demonstran buruh PT Daya Sakti Group untuk mendengarkan keluhan mereka bahkan menyarankan agar menghentikan kegiatan, sebab dewan yang akan mengagendakannya lewat rapat-rapat dewan di gedung DPRD Kalsel yang saat ini mereka duduki.
Saking baik hati dan dermawannya salah seorang anggota DPRD Kalsel kemudian menawarkan angka Rp. 50.000,- sekali lagi uang sebesar Lima Puluh Ribu Rupiah untuk diberikan kepada demonstran yang berjumlah sekitar 1.500-an orang tersebut. Sebuah angka yang “baik hati” dikeluarkan untuk 1.500-an. Jar urang Banua Kaliakan hanya saurang betapa banyaknya. Padahal belum menerima gaji lagi beserta tunjangan lainnya.
Angka Rp.50.000,- diberikan adalah dana dengan status zakat (kalau dihitung sekitar Rp.75 juta yang harus dikeluarkan), bukan status sadaqah atau status yang lain, apalagi BLT versi Pemerintah untuk orang miskin menurut indikator BPS. Pemberian dana zakat kepada para buruh yang demo diberikan dengan syarat agar pulang dan meninggalkan kegiatan aksi demonstrasinya agar memudahkan kerja dewan memakai gedung tersebut. Apabila tidak memenuhi syarat yang dimaksud, maka dana zakat batal diberikan. Dan buruh pun memilih yang terakhir untuk terus melakukan aksinya hingga terpenuhi tuntutan kepada perusahaan.
Membaca pemberian zakat dengan ikatan kepentingan, saya jadi bertanya-tanya? Hukum zakat yang mana pula digunakan sang politisi sehingga kalau ditafsirkan dalam bahasa fatwa, “barangsiapa yang tidak mengindahkan meninggalkan gedung dewan dalam berdemonstrasi, maka gugurlah akan ia penyerahan zakat itu”.
Saya mencoba bertanya kepada ahli agama tentang soal zakat dan siapa saja yang pantas menerima zakat, termasuk niatan dan afdholnya kepada siapa saja diberikan. Tak satu pun fatwa jika ditafsirkan pemberian zakat berkaitan dengan kepentingan pragmatis lebih-lebih terkesan politis.
Analisis akademis saya bergerak. Bagaimana bisa seorang wakil rakyat bisa memainkan hati orang dan seenaknya mendermakan harta dengan cara-cara yang tidak etis dalam menyelesaikan masalah publik. Ini adalah persoalan publik, yang ditangani dengan cara politis dan manajerial, bukan individual. Sangat terkesan ketidakcerdasan yang ditunjukkan, tidak bisa membedakan perilaku dalam institusi publik dengan institusi privat. Buruh adalah rakyat, masa diperlakukan seperti segerombolan orang yang melakukan aksi, kok bisa diselesaikan dengan berpikir cash and carry, dikasih duit selesai dan pulang. Ironisnya lagi, uang tersebut dibahasakan sebagai zakat, dan jika tidak mau memenuhi syarat maka kada jadi. Kalu handak membarii, tak perlu pakai syarat, apalagi logistik demonstran semakin menipis.
Sekalipun menurut orang awam apa yang dilakukan itu sebagai sesuatu kedermawanan, tetapi ketika masuk dalam ranah publik terlebih institusi yang disandang, ianya bukanlah sesuatu yang pantas dilakukan. Ini menyangkut etika politik dan lebih dari itu mempermainkan “kebanyakan duit” dalam bahasa agama (zakat) dengan segala kepentingannya.
Ini pikiran yang sangat naïf dan menyesatkan bagi seorang anggota dewan jika paradigma berpikir selalu dengan duit-duit. Pola berpikir cash dan carry ini membawa dampak pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Sebab ianya tidak mengedepankan berpikir analitis, sistematik dan mengedepankan pengambilan keputusan yang berorientasi pada pemenuhan keadilan dan hajat orang banyak. Ianya cenderung kearah arogansi dan individual.
Dalam ranah pengambilan keputusan publik, cara/model berpikir seperti ini jika terjadi pada lebih separo dari anggota dewan yang ada misalnya, maka Institusi Wakil Rakyat yang akan datang mirip perusahaan milik para komisaris yang mementingkan keuntungan jangka pendek. Niscaya Rakyat Kalsel tidak akan bisa berharap banyak pada keputusan publik yang berorientasi keadilan dan keberpihakan. Perlu dibangun penyadaran bagaimana menghargai orang lain, tanpa harus dengan ukuran duit. Kita mengkhawatirkan, jika pola pikir demikian merambah pada figur-figur calon pemimpin daerah. Terjadi pada anggota DPRD yang keputusannya bersifat kolektif saja sudah membahayakan, apalagi jika pada figur calon pemimpin daerah. Bangaatt lagi!!! Kata orang Kelua!.(idabul, 14 September 2009)

Saturday, October 10, 2009

Gaji " for" Gempa

Oleh: Taufik Arbain
Gempa di Sumatera memang menyisakan kesedihan dan gundah gulana. Hampir ribuan saudara kita di sana harus tewas, termasuk yang tersisa dengan luka-luka dan patah tulang.
Miris hati ketika mendengar keluhan korban yang masih hidup, bernaung diantara reruntuhan rumah yang bias dibayangkan rata-rata rumah tangga yang terkena korban gempa tidak memiliki aset atau uang yang bisa dijual atau dibelanjakan.Uluran tangan para dermawan dan relawanlah yang setidaknya mampu mengurangi beban mereka.
Solidaritas pengumpulan dana pun berlangsung seluruh nusantara, baik atas nama institusi pemerintah daerah,swasta maupun masyarakat. Menariknya politisi di Senayan pun segera ambil bagian untuk menunjukkan kepedulian nyata dengan memberikan gaji pertamanya untuk korban gempa di Sumatera.
Politisi kalangan artis dari salah satu partai politik ini segera mengambil langkah populis sebagaimana pendekatan yang dilakukannya sebelum masuk ke Senayan. Menurutnya, sebagai bukti wakil rakyat prihatin atas korban gempa,dirinya menyerahkan gaji pertamanya untuk korban gempa.
Tidak sedikit masyarakat memuji dan terkesima dengan langkah yang diambil politis kalangan artis tersebut. Bahkan ada masyarakat, termasuk di daerah ini berkomentar,” han..tapintar buhan artis jadi anggota DPR, langsung melakukan aksi nyata”. Begitulah komentar banyak orang terhadap langkah nyata dilakukan politisi tersebut.
Perilaku politisi ini sebenarnya menarik untuk dikaji. Sebab selama ini ada kecenderungan politisi bersikap dan berperilaku latah terhadap fenomena yang terjadi. Latah adalah sinomin perilaku uumpatan, ikut-ikutan (follower) dari apa yang dilakukan orang lain, apalagi sifatnya masal dan mendapat respon publik sebagai objek berharga dalam membangun pencitraan sebagai kepentingan personal campagne.
Ketika publik sudah memberikan pembenaran salah satu perilaku populis ini sebagai sebuah bentuk nyata kinerja yang paling gampang dinalar oleh publik, maka disitulah sudah mulai hadir keterjebakan pandangan publik bahwa kerja-kerja anggota DPR atau DPRD adalah sebatas dan sesempit itu.
Menurut saya ini bentuk nalar publik yang membahayakan yang diciptakan sendiri oleh para politisi untuk kepentingan personal campagne. Sangat gampang mengidentifikasi bentuk-bentuk perilaku populis politisi yang mengarah pada nalar sempit publik dan situasi keterjebakan ini. Bukannya melakukan pendewasaan politik rakyat sebagai bagian dari demokratisasi, tetapi justru melakukan bentuk-bentuk pembodohan yang dibungkus dengan symbol-simbol kebaikan dan kedermawanan.
Perilaku ini, saya teringat ucapan Mario Teguh pada acara MTGW di Metro TV,bahwa seseorang terkadang terlihat berbuat kebaikan, namun sebenarnya dirinya itu menunjukkan ketidakcerdasannya. Dalam konteks ini kita bias melihat siapa saja politisi termasuk yang ingin jadi Bupati, Walikota termasuk Gubernur melakukan tindakan populis seperti ini?
Memberikan sumbangan secara personal kepada pihak yang sangat memerlukan tidaklah keliru sebagai bentuk aksi nyata solidaritas . Tetapi mengapa dikesankan dari gajinya kepada publik?
Inilah yang saya katakan bungkusan simbolik yang menjebak dan membuat nalar public terkesan sempit. Publik tertutup nalarnya untuk membedakan mana kerja-kerja dewan sebenarnya yang paling penting seperti mengawal dan mengontrol anggaran pembangunan dari korupsi lewat perdebatan dan pembahasan kebijakan dibandingkan dengan perilaku populis dari sekedar memberikan gaji pertama sebulan penuh kepada korban gempa!
Kecerdasan sebenar seorang anggota parlemen adalah kemampuan dirinya menyelamatkan uang rakyat dari korupsi, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk pembangunan dan membuat regulasi untuk mencapai kesejahteraan, bukan latah perilaku populis yang murahan.
Nah, untuk ukuran anggota parlemen pusat, mana dari kalangan artis yang menjadi “macan” dan militant membahas kebijakan yang urgensial? Tidak ada ditemukan dalam sejarah parlemen Indonesia. Apakah politisi lain yang lebih cerdas harus latah demikian yang sebenarnya menyempitkan nalar public dalam memahami tugas dan fungsi anggota parlemen.
Cukuplah sudah bentuk-bentuk populis demikian, di banua ini saja menjelang Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah banyak kita saksikan penjebakan nalar publik yang sempit seperti pembungkusan dalam nuansa keagamaan oleh para politisi yang diniatkan mengejar kekuasaan. Mungkin ini tanda-tanda kiamat, jika perilaku umara menyerupai ulama, atau memang sebaliknya**(idabul, 12 Oktober 2009)

Sunday, September 6, 2009

Kapal Sari Mulia

Oleh: Taufik Arbain
Peristiwa tenggelamnya KM Sari Mulia di sungai Negara dengan rute Negara menuju Banjarmasin sangat memilukan, karena peristiwa tenggelamnya kapal pada malam hari tersebut yang ditengarai kelebihan muatan penumpang dan barang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia. Untungnya aparat yang berwenang segera turun tangan melakukan evakuasi dan memberikan bantuan kepada para korban baik yang meninggal, sakit maupun ahli waris korban.
Sebenarnya ada 2 pesan yang diargumentasikan dalam memahami kasus tenggelamnya Kapal Motor Sari Mulia. Faktor human error karena pemilik dan awak kapal yang terus mengisi penumpang hanyalah bagian lain dari penyebab tenggelamnya kapal tersebut. Namun, sebenarnya faktor di hulu merupakan subtansi persoalan mengapa penumpang ingin mendapatkan ongkos transportasi yang murah.
Pertama, Faktor Kemiskinan penduduk pedesaan. Puluhan orang berbondong-bondong menuju Banjarmasin memanfaatkan transportasi murah adalah karena faktor ekonomis, sekalipun transportasi darat sudah relatif memungkinkan untuk menuju Banjarmasin. Kemudian mayoritas tujuan mereka menuju Banjarmasin karena alasan ekonomi untuk menambah penghasilan keluarga bekerja sebagai buruh tani (pengangarun) saat musim panen di sekitar Kabupaten Banjar dan Batola.
Pergerakan penduduk yang dalam teori migrasi sebagai mobilitas non permanen ini, merupakan kelompok miskin pedesaan kabupaten di Kalsel khususnya di kawasan Hulu Sungai. Pandangan Everet Lee (1970) memperkuat adanya faktor daya tarik dan daya dorong(push-pull factor). Daya tarik karena pada saat Ramadhan kawasan Aluh-Aluh, Gambut di Kab. Banjar, kemudian Jejangkit maupun Anjir sedang panen padi. Kehadiran mereka yang dalam tradisi budaya Banjar dikenal sebagai pengangarun ini tentu saja memberikan tambahan ekonomi khususnya menghadapi Hari Raya Idul Fitri.
Selanjutnya daya dorong menyebabkan mereka meninggalkan kampung halaman, sudah pasti karena pedesaan dan daerah sekitar tidak memberikan peluang pekerjaan untuk menambah penghasilan rumah tangga. Pola mengajak sanak-saudara dan teman adalah salah satu bukti bahwa relatif penduduk setempat dalam kondisi tidak memiliki pekerjaan pada saat itu.
Dalam perspektif kebijakan pembangunan, bahwa kecenderungan pembangunan lebih berorientasi pada perkotaan (primary city), baik menengah atau kecil. Kebijakan yang ada masih belum mampu mengintegrasikan pembangunan pedesaan dan perkotaan. Pertumbuhan pada kawasan sekitar seperti terbukanya lahan pertambangan batu bara sangat sedikit memberikan akses pada serapan tenaga kerja lokal. Justru malah terjadi pengurangan lahan perkebunan bagi rakyat, lebih-lebih yang berorientasi difasilitasi oleh pemerintah.
Pemerintah belum mampu menerjemahkan kawasan-kawasan tertentu menjadi zona-zona ekonomi yang setidaknya menaham gerakan penduduk keluar daerah (out migration). Nampaknya, kebijakan yang lambat tapi pasti seperti pengembangan pertanian dan perkebunan adalah pilihan yang tidak menguntungkan bagi pengambil keputusan. Kalau pun ada jalan tengah justru program transmigrasi yang semua pada berebut melaksanakannya dimana terkadang penduduk lokal seperti jadi penonton di negeri sendiri.
Kematian puluhan orang nampak sekali adalah mereka dari kelompok miskin desa sepintas dari raut muka dan pakaian yang tidak bermerek berlomba-lomba menuju daerah tujuan mencari sesuap nasi untuk bergembira di hari raya bersama keluarga dan sanak-saudara, harus ditelan pahit-pahit harapan itu. Tragedi mirip titanic versi sungai Negara ini, hanya sedikit mengucapkan bela sungkawa. Dimana partai-partai pada masa kampanye dulu? Dimana dinas-dinas dan perusahaan yang suka menghamburkan ucapan selamat kepada pejabat Yang Berulang tahun?
Tragedi ini penting menjadi renungan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memahami bagaimana penduduk kecenderungan relatif bertahan di tanah asalnya dengan kesempatan kerja yang luas, sehingga tidak menjadi beban bagi daerah tujuan seperti perkotaan dan lainnya. Lainnya halnya dengan mobilitas pekerjaan yang permanen dan relatif mapan seperti pedagang, tentu berbeda dengan mobilitas kelompok miskin desa.
Kedua, human error justru terjadi pada pada dinas yang berkompeten mengatur, mengontrol termasuk menarik retribusi kapal yang biasanya ada di dermaga. Boleh jadi dinas perhubungan yang mengatur lalu lintas laut, danau dan sungai tidak peka terhadap musim melonjaknya angkutan dengan berkaca pada aspek pergerakan penduduk menuju daerah lain sehingga lalai mengingatkan kepada pemilik dan pengemudi kapal agar tidak menaikkan penumpang yang melebihi kapasitas.
Lemahnya kinerja pengawasan yang tidak memiliki responsivitas (daya tanggap) atas kondisi sosial masyarakat bepergian, perlu menjadi renungan dinas bersangkutan. Kontrol perjalanan kapal tidak sekadar sigap menjelang mudik lebaran saja, namun jauh hari sebelum lebaran memungkinkan penduduk hulu sungai memiliki tradisi “labuh” menuju daerah lain untuk mencari penghidupan.
Jadi bagaimana pun juga, tenggelamnya kapal motor Sari Mulia harus menjadi catatan penting bagi pemerintah, dengan tidak sekadar memandang aspek human error pada kelalaian pemilik kapal, tetapi persoalan subtansi kemiskian sebagai hulunya. Kasian memang!(idabul, 7 September 2009)