Sunday, December 14, 2008

Relasi Politik, Kebijakan dan Kegelisahan sastra(budaya):Sebuah Catatan Keprihatinan

Oleh: Taufik Arbain


Aku tidaklah pandai menulis di dinding langit seperti mereka
Aku tidaklah mahir menghembuskan merdu dari gerak bibir dan lidah
Aku tidaklah lincah mengkotak-sikukan tulang-belulangku
Yang aku bisa hanya menahan kaki-kaki langit dari gergaji politik!
Semampuku
Hingga detik ini!
(Banjarmasin, 12 Desember 2008)


Pengantar
Kalau kita cermati ratusan produk hukum (policy) di Kalimantan Selatan sejak masa lalu, baik berupa Peraturan Daerah (perda) maupun SK dari pemegang otoritas pemerintahan sangat jarang yang mendorong ke arah penguatan nilai-nilai seni budaya lokal. Justru pemerintah lebih banyak membuat produk hukum yang berorientasi pada kepentingan dirinya (birokrasi), atau bentuk pisau yang berorientasi pada publik dengan segala kewajiban dan sanksi. Bahkan dinas atau Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) pun, hanya melaksanakan kebijakan seni dan budaya yang dirujuk dari kebijakan pusat dengan cara menafsirkan sendiri, mengelola sendiri, dan bersifat parsial.

Dalam proses berkesenian, sastra dan berkebudayaan komunitas seniman, sastrawan dan budayawan ditempatkan pada objek pelengkap dan pendamping dari item-item kegiatan yang telah dijadwalkan dari para penafsir. Setelah digelar dan tampil, bertepuk tangan, kemudian diberikanlah penghargaan sekadarnya. Para penafsir kemudian mencoret item-item dari rencana program telah dilaksanakan dan disiapkan dengan program berikutnya. Komunitas seniman, sastrawan, kritikus dan budayawan selanjutnya menunggu panggilan berikutnya.

Yang menarik di sini bahwa kegiatan berkesenian, sastra dan berkebudayaan pada satu sisi seperti bergerak sendiri-sendiri dengan segala kebebasannya. Namun, pada sisi lain bergerak dengan kekuatan ketergantungan. Ianya cenderung dipertemukan dalam ranah kepentingan pemegang otoritas (penguasa) untuk memenuhi tuntutan fungsi birokrasi. Pemegang otoritas birokrasi memiliki sumber-sumber yang diperlukan para komunitas SSB (seniman, sastrawan,dan budayawan) dengan segala reward dan punishment terselubung. Fakta dependen ini, sangat memungkinkan dan berterusan komunitas SSB berada pada tataran tak berkelas dalam pandangan publik dan penguasa. Lebih-lebih dalam perjalanan penguatan berkesenian dan berkebudayaan Kalsel selalu dihadapkan konflik-konflik sesama komunitas SSB, diantaranya dampak dari kebijakan-kebijakan pemegang otoritas (birokrasi).
Tulisan ini tidak akan membicarakan panjang bagaimana perkembangan seni, sastra dan budaya di Kalimantan Selatan yang boleh dikatakan mengalami proses kemajuan jika dibandingkan dengan wilayah Kalimantan yang lain. Faktor interaksi para komunitas SSB dan kekuatan media publikasi paling tidak dua variabel yang turut memberikan kontribusi atas perkembangan tersebut sehingga melahirkan generasi-generasi yang melek seni, sastra dan budaya lokal.

Relasi Penguasa- Faksi Komunitas Seni-sastra-budaya

Tulisan ini ingin mengevaluasi politik dan kebijakan pemegang otoritas dan pengaruhnya dengan posisi komunitas SSB serta perkembangan aktifitasnya. Disamping itu ingin memetakan masa depan kepentingan politik dan kebijakan seni-sastra-budaya dalam konteks makro di Kalimantan Selatan. Untuk itu ada dua argumen yang ingin dipaparkan dan dibangun dalam tulisan ini.

Pertama, relasi komunitas SSB dengan pemegang otoritas (pemerintah) di Kalimantan Selatan mengalami situasi pasang surut. Paling gampang menelaah adanya pasang adalah ketika pemerintah di daerah memiliki agenda pemerintah pusat untuk dijabarkan dalam banyak program berkesenian dan berkebudayaan di tingkat lokal. Pemerintah memainkan peran untuk mengintegrasikan produk kesenian dan kebudayaan ke dalam suatu tatanan publik dan menjadikannya sebagai sebuah pasar. Sebab ada pandangan semakin banyak panggung didirikan, maka semakin besar dan tinggi kreatifitas para seniman, sastrawan dan budayawan, termasuk kesejahteraan. Inilah diantara indikator yang dijadikan bahwa kehadiran pemerintah dipahami telah memainkan peran penting dalam melakukan pembinaan berkesenian dan berkebudayaan.

Namun, output dan proses dalam berkesenian, sastra dan berkebudayaan masih dalam tataran begitu-begitu saja. Paradigma yang terkonstruksi dari pemegang otoritas sebatas menggugurkan kewajiban dari agenda yang dicapai dengan puluhan orang panitia yang tidak efektif dan efisien. Lebih dari itu, komunitas SSB yang berada dalam posisi demikian terkadang meletakkan dimensi karya seni, sastra dan budaya dan perannya tidak independen.

Kerja-kerja karya seni, sastra dan budaya dihadapkan pada (maaf) posisi ”kelas yang rendah” dibawah otoritas penguasa, atau lembaga-lembaga pewadah yang menyerahkan peran penuh kepada orang-orang pemerintah (sebut saja posisi Ketua Umum Dewan Kesenian). Sangat nampak dalam kasat mata di daerah ini, independensi karya seni benar-benar dikontrol oleh kekuatan penguasa; Departemen dan Dinas yang memiliki otoritas untuk itu, juga lembaga-lembaga yang seyogyanya diserahkan kepada para pekerja seni, sastra dan budaya yang lebih paham roh dan jiwa berkesenian dan berkebudayaan, justru kembali diserahkan pada pejabat politik tersebut yang seakan memainkan hak prerogatif.

Pola relasi sebagian para komunitas SSB seperti ini mirip di masa rezim Orde Baru. Realitasnya masa sekarang, ketika kekuasaan tidak lagi memainkan peran pengontrol dan patron atau pelindung, diharapkan karya seni, sastra dan budaya yang disuguhkan pada publik mampu beradu muka langsung mengkritisi perilaku para elit dan realitas kehidupan masyarakat atau tidak selalu serta-merta menyerahkan manajemen dan organisasi tempat berlabuh dan berkreasinya para komunitas SSB kepada pejabat publik/politik, karena sudah bukan zamannya lagi.

Inilah diantara kekhawatiran masa depan karya seni, sastra dan budaya Kalimantan Selatan dimana relasi terbangun harus dibayangi oleh minimnya bargaining position yang lebih independen, progresif, dinamis dan bergengsi dalam dunia berkesenian dan berkebudayaan, hanya persoalan sumber-sumber finansial, peluang dan ”pangung-panggung” yang dimiliki pemegang otoritas lebih luas. Padahal institusi para komunitas SSB yang berwibawa dan punya kharisma akan mudah mengambil haknya di anggaran APBD setiap tahun.

Dampak dari relasi demikian, kalangan komunitas SSB Kalimantan Selatan sering terpecah dalam beberapa faksi jika meminjam istilah dalam Ilmu Politik, diantaranya;
(1) Faksi yang mengambil posisi seirama dengan pemegang otoritas,
(2) Faksi yang moderat dan
(3) Faksi yang mengambil jarak dengan pemegang otoritas.

Faksi yang sejalan dengan pemegang otoritas lebih luas mendapatkan tempat untuk membuat ”panggung” dalam proses menjalankan agenda-agenda yang ada. Peluang mendapatkan sumber-sumber acapkali menjadi status qou untuk tetap bertahan. Tragisnya faksi ini sering melakukan bentuk pengebirian terhadap pergerakan berkesenian dan berkebudayaan di Kalimantan Selatan terhadap yang lain, khususnya kelompok progresif.

Faksi moderat menempati posisi menjaga kestabilan dua peluang dari pemegang otoritas dan di luar otoritas. Namun demikian faksi ini belum mampu membuat formula dan membantu menjembatani kebuntuan dari ragam kepentingan yang ada. Gerakan kegiatan kesenian dengan kekuatan sendiri misalnya merupakan bentuk apresiasi kemandirian dan bahkan bentuk protes atas relasinya dengan pemegang otoritas yang dilakukan kelompok faksi yang membuat jarak.

Relasi antar faksi komunitas SSB dengan pemegang otoritas, sekali lagi senyatanya adalah persoalan perebutan peluang dan kepentingan semata. Ribut-ribut soal siapa yang pantas mendapatkan penghargaan apa atau siapa yang pantas masuk dalam Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan (ESKS) misalnya bagian contoh lain dari perebutan kepentingan itu. Pungkala inilah acapkali mendera seniman, sastrawan dan budayawan Kalsel yang tidak henti-hentinya membahana dalam dekapan dendam dan kemahakhawatiran hingga hari ini. Gambaran anti demokrasi dalam relasi ini sangat mewarnai para komunitas SSB diantara faksi-faksi itu, padahal roh dan jiwa berkesenian dan berkebudayaan selama ini mengedepankan nilai-nilai demokratisasi yakni kebebasan.

Dalam konteks ini, sulit berharap pemegang otoritas untuk melakukan penjembatanan terhadap ke-egoan sesama komunitas SSB. Pemegang otoritas masih mengandalkan paradigma cash and care terhadap komunitas SSB. Karena orientasinya adalah terpenuhinya agenda-agenda rutin dan menghasilkan produk. Relasinya komunitas SSB dengan pemegang otoritas kekuasaan sering dan masih dalam posisi dependen bahkan terkadang menafikan persoalan-persoalan sosial-psikologis sesama komunitas SSB. Pemegang otoritas membiarkan saja persoalan itu berterusan sehingga potensial mendorong terjadinya pertentangan.

Tak terbayangkan lahir sebuah kesadaran besar, bahwa situasi ini akan terbentang sebuah perubahan besar yang sistematis dan melahirkan akomodasi terhadap individualitas dan pengembangan kelembagaan komunitas SSB. Yang terjadi justru melemahnya harapan bahwa karya seni, sastra dan budaya yang diharapkan menjadi inspirator alternatif “gerakan melawan” ketidakadilan, harus stagnan oleh konflik-konflik tak produktif yang tidak kunjung usai. Jauh sekali berharap karya seni, sastra dan budaya seperti kata Taufik Ismail melanjutkan tradisi intelektual bebas dengan kepedulian dan keprihatinan yang mengagumkan atas duka derita, keresahan dan harapan masyarakat.

Kedua, pengambilan keputusan dalam produk-produk kebijakan (policy) berkesenian, bersastra dan berkebudayaan acapkali masih dalam tataran frame kepentingan birokrasi dan komunitas yang sejalan dengannya, sehingga outputnya tidak memberikan kontribusi berarti bagi perkembangan seni, sastra dan budaya lokal bahkan cenderung berpihak. Pemegang otoritas masih menempatkan komunitas SSB dalam kelas-kelas tertentu yang mendorong pada penjustifikasian pemilahan pihak mana yang diajak untuk sharing of idea mana pihak yang tidak. Karena memang, perdebatan perbedaan pendapat dalam sebuah forum yang diselenggarakan pemegang otoritas, komunitas SSB acapkali menunjukkan ke-egoan dan membawa ke ranah emosional retaknya hubungan pertemanan sesama komunitas yang juga sering kali membinggungkan pemegang otoritas.

Pembuatan draft Peraturan Daerah (perda) atau pengkajian dan pendokumentasian karya seni, sastra dan budaya maupun pemberian penghargaan atas jasa karya seni,sastra, budaya misalnya rentan melahirkan output berpihak, karena ada sekelompok faksi yang mendekat dengan lingkaran kekuasaan/pemegang otoritas sebagai pembisik yang tidak demokratis.

Seyogyanya output di ranah yang menyangkut kepentingan dan kenyamanan publik tidak mencederai semangat kebersamaan dan mematikan kreatifitas karena bagaimanapun fungsi, otoritas dan kepercayaan kelembagan bukan berorientasi pada proyek, prosedural, dokumentasi dapat dana selesai. Untuk itu, dalam pengambilan keputusan/kebijakan diranah seni, sastra dan budaya tetap mengacu pada prinsip dan analisa kebijakan yang diawali partisipasi publik dan pengkajian khususnya kalangan komunitas SSB, bukan langsung menawarkan output yang terkesan masak, sebenarnya the mangkal.

Penutup

Sekali lagi, karya seni, sastra dan budaya yang diharapkan menjadi inspirator alternatif “gerakan melawan” ketidakadilan, dan melanjutkan tradisi intelektual bebas dengan kepedulian dan keprihatinan yang mengagumkan atas duka derita, keresahan dan harapan masyarakat. Ianya harus menegaskan posisi yang independen serta gerak kreatifitasnya menawarkan kedamaian sesama komunitas.

Selain penghindaran konflik antar relasi, karya seni,sastra dan budaya tetap membangun kewibawaan dan kharismanya dalam bungkusan kejujuran sebuah karya. Sebab fakta-fakta ketidakjujuran bertendensi melahirkan gejala konflik baru, sehingga energi komunitas SSB terlalu murah dihabiskan untuk itu, sementara kenyataan konflik antar relasi masih menempuh jalan yang panjang penyelesaiannya.

Besar harapan publik lahirnya sebuah karya seni, sastra dan budaya se-kelas Laskar Pelangi yang mampu menggambarkan kritik, duka nestapa dan marjinalisasi penduduk lokal atas penguasaan dan kehancuran sumberdaya alam. Paling tidak karya seni, sastra dan budaya lokal yang mampu menstransformasikan situasi baru. Sebab energi berkesenian dan berkebudayaan harus diarahkan ke nilai-nilai yang lebih strategis.

Sungai Balangan banyunya karuh
Bakas tabukan batu bara
Bila pikiran adinda manyinggung aruh
Salaksa maaf adinda minta.


Penghujung Malam di Amuntai, 14 Desember 2008
Refferensi:

No comments: