Thursday, November 5, 2009

Listrik Daerah

Oleh: Taufik Arbain
Saya masih teringat dengan tulisan tahun akhir 2007 berkaitan dengan gusarnya masyarakat Kalimantan Selatan dan Tengah karena sering padamnya listrik. Sindiran masyarakat sangat menarik dengan mengambil salah satu lirik lagu dari Megi Z. “Kau….yang nyalakan, Engkau pula yang padamkan!” Buhan PLN tukang nyalai, Buhannya jua tukang pajahi.

Bagaimana masyarakat tidak gusar, situasi yang dihadapi selalu terjadi pemadaman listrik. Alasan selalu saja ada, baik perbaikan, perawatan, pemeliharaan, pasokan energi batubara kurang, kekeringan dan sebagainya. Bahkan begitu dahsyatnya sampai membuat iklan masyarakat di radio lokal yang justru mencari pembenar bahwa padamnya listrik bisa saja disebabkan oleh karena adanya tiang yang tumbang.
Pertanyaannya mengapa di Jakarta atau Jawa secara umum tidak mengalami persoalan serupa, padahal konsumen energy listrik jauh lebih besar dibandingkan Kalselteng yang secara logika upaya perawatan, pemeliharaan dan pemasokan energi justru lebih besar? Apakah berbeda cara penanganan dan manajemen kelistrikan di Jawa dengan di Kalimantan?
Dua pertanyaan ini sering tidak dijawab oleh petinggi PLN di daerah ini. Adalah ironis daerah pemasok energi batu bara yang besar kondisi kelistrikan sangat buruk. Bukankah dengan pemadaman tidak saja PLN yang rugi karena berkurangnya pemakaian oleh konsumen?
Justru masyarakat sebagai konsumen dengan seringnya pemadaman jauh sangat dirugikan. Sebab listrik sudah merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Ketergantungan dengan listrik sudah terlalu tinggi, karena pasar telah menawarkan produk-produk dan kegiatan yang membutuhkan energi listrik. Tidaklah keliru, jika listrik padam, maka produktifitas masyarakat rendah yang akhirnya berimbas rendahnya pendapatan.
Beberapa hari kemarin, ada pemberitaan bahwa masyarakat Kalselteng tidak perlu khawatir atas pemadaman listrik, karena PLN telah menyiapkan penyewaan mesin baru dan pembangunan pembangkit listrik. Lagi-lagi teman-teman diskusi menyeruak,”…ah nanti tetap saja listrik byar peet lagi, dengan alasan ini-itu!.”
Salah satu logika sederhana yang digunakan kawan-kawan adalah bukankah pertambahan penduduk dan pemukiman juga bergerak linear dengan penggunaan jasa listrik, maka wajar ada penambahan tersebut. Artinya penambahan genset sebagai penambahan energi, tetap saja dalam posisi yang sama seperti semula. Maka jika ada pemadaman tetap saja ada alasan-alasan klasik yang dikemukakan.
Jadi yang perlu diungkapkan penjelasan ke masyarakat adalah transparansi tentang bagaimana kondisi kelistrikan di Jakarta dan Jawa justru lebih baik dan tidak ada persoalan seperti dihadapi Kalselteng yang pajah baganti-ganti hari dan lokasi?
Sebab jangan sampai persoalan kebutuhan primer masyarakat ini akan menjadi isu-isu perlakukan tidak adil antara Jawa dan luar Jawa yang rentan menjadi isu politik diskriminatif. Dalam perspektif kebijakan publik, kita ingin masyarakat memahami untuk mendudukkan perkara pelayanan murni dalam ranah pelayanan publik, bukan pemahaman yang menjadi komoditas yang sifatnya mengarah pada soal perlakuan ketidakadilan pusat kepada daerah.
Justru situasi kelistrikan Kalselteng yang masih payah, wacana yang dihembuskan oleh anggota DPD Kalsel perlu disambut hangat adanya Perusahan Listrik Daerah yang dirujuk dari keluarnya Undang-Undang Ketenagalistrikan. Dimana cakupannya, Negara memberikan pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan kelistrikan antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk pihak swasta yang berpartisipasi.
Sekalipun cakupan Undang-Undang Ketenagalistrikan relative memberikan ruang untuk itu, namun memang disadari persoalan cakupan ini tidak sesederhana yang dibayangkan karena berkaitan dengan investor, jaringan, kerjasama, pembagian wewenang, managerial, harga listrik yang harus bersifat regulated setidaknya dengan harga yang sama dengan perusahaan listrik yang dikelola Negara (PLN).
Pertimbangan lainnya yang paling penting jika adanya Perusahan Listrik Daerah (PLD) adalah bahwa selama ini Perusahaan Daerah yang dikelola daerah belum mampu membuktikan kinerjanya dengan baik. Khawatirnya akan selalu ada laporan merugi melulu sebagaimana terjadi selama ini, buru-buru mengatasi byar peet listrik. Perusahaan Daerah berupa Pabrik Gula di Pleihari sekitar tahun 1990-an adalah bukti buruknya manajemen yang dikelola oleh daerah, padahal dengan adanya gula milik daerah, masyarakat Kalsel bisa mendapatkan gula dengan harga yang rendah. Faktanya perusahaan selalu minta gelontorkan dana dari APBD.
Apakah PLD akan demikian? Jadi tuntaskan keduanya, kinerja perusahaan daerah dan kinerja PLN itu sendiri dalam melayani listrik untuk daerah. Jangan cuma Jakarta dan Jawa lho yang dianggap! (idabul, 19 Oktober 2009)

No comments: